BAINDONESIA.CO – Realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih di bawah 58 persen.
Hal ini membuat Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak main-main dalam mengevaluasi para OPD dengan serapan anggaran rendah. Akmal pun akan memberikan rapor merah kepada OPD yang memiliki serapan anggaran rendah.
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mendukung penuh sikap tegas yang akan diambil Pj Gubernur Kaltim. Sebab, ia menilai hal ini perlu dilakukan untuk memacu kerja OPD di Kaltim agar dapat bekerja lebih maksimal.
“Saya setuju Pj Gubernur kasih rapor merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen,” katanya.
Nanda, sapaan akrabnya, juga mengingatkan bahwa APBD Kaltim tahun 2023 mencapai Rp 25,32 triliun.
Harusnya, sambung dia, hal ini memotivasi seluruh OPD di Kaltim untuk menggenjot kinerja lebih maksimal.
“Digenjotlah kinerjanya, apalagi APBD Kaltim kan meningkat jadi Rp 25,32 triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim,” tegasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim itu menambahkan bahwa anggaran besar harus dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemprov Kaltim untuk melayani masyarakat.
Nanda juga berharap pemerintah daerah memanfaatkan APBD untuk menunjang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Dimaksimalkan lagi penggunaan anggaran di OPD itu. Sayang pemasukan anggaran kita sudah besar, masa realisasinya tidak tercapai? Kan sayang. Ayolah dimaksimalkan kerjanya. Ayo lebih kerja keras dan ikhlas biar lebih maksimal,” tukasnya.
Diketahui, selain rapor merah, untuk mempercepat penyerapan anggaran, Akmal berencana memberi pendampingan dan pembinaan pada OPD-OPD di Kaltim. (adv/um)