Pola Konsumsi dalam Perspektif Alquran

BAINDONESIA.CO – Alquran adalah kitab kehidupan. Kedekatan dengannya memberi warna ilahi pada seluruh momen dan relasi manusia: “Shibghatallah, dan siapakah yang lebih baik warnanya daripada Allah?” Warna ilahi ini memudahkan urusan hidup dan menghilangkan berbagai hambatan. Sebaliknya, siapa yang berpaling dari petunjuk Alquran, hidupnya akan dipenuhi kesulitan. Alquran adalah kitab yang hidup dan menghidupkan. Ia mengajak manusia menuju kehidupan sejati: “Dia menyeru kalian kepada sesuatu yang menghidupkan kalian.” Ia memiliki daya tarik laksana pusat magnet besar yang menarik para pembacanya. Kita hanya perlu menempatkan diri dalam pancaran daya tarik dan hujan kehidupan itu. Amirul Mukminin, Ali ibn Abi Talib, bersabda: “Sesungguhnya Alquran memiliki lahir yang indah dan batin yang dalam.” Menyelaminya selalu menghadirkan makna baru. Imam Ja’far al-Shadiq juga menyatakan bahwa Alquran selalu baru di setiap zaman hingga hari kiamat. Alquran adalah jamuan ilahi yang luas. Siapa pun, dengan kebutuhan dan selera apa pun, dapat mengambil manfaat darinya. Rasulullah saw bersabda: “Alquran adalah jamuan Allah, maka pelajarilah jamuan-Nya semampu kalian.” Siapa yang berakhlak dengan Alquran akan dihiasi sifat-sifat luhur; sebagaimana disebutkan tentang Nabi Muhammad saw bahwa akhlaknya adalah Alquran. Ayatollah Bahjat juga berkata: “Ambillah dari Alquran apa yang kau inginkan untuk tujuan apa pun.” Obat setiap penyakit dan jawaban setiap persoalan ada di dalamnya. Ayat Hari Ini “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf: 31) Perbaikan pola konsumsi dan menghindari pemborosan adalah pilar masyarakat yang mandiri. Di tengah tantangan sumber daya seperti air dan listrik, ayat ini bukan sekadar perintah pribadi, tetapi prinsip untuk menetralisir tekanan ekonomi dan menjaga kemandirian. Pemborosan berarti melemahkan diri sendiri dan secara tak langsung membantu musuh. Kalimat tegas “Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” menunjukkan bahwa menyia-nyiakan nikmat bukan hanya merugikan ekonomi dan keamanan masyarakat, tetapi juga menghilangkan cinta Allah—modal terbesar seorang mukmin. Perbaikan pola konsumsi, menjauhi gaya hidup mewah dan pemborosan, adalah faktor kemajuan, keadilan, dan kemandirian berkelanjutan. Pemborosan yang Tersembunyi Pemborosan paling berbahaya adalah yang tersembunyi dalam rutinitas kita: pakaian berlebih yang menumpuk di lemari; pesta mewah demi gengsi; membeli barang hanya demi mengikuti tren—semuanya bisa saja menjadi potongan rezeki yang seharusnya mengenyangkan orang miskin atau membuka jalan usaha bagi yang membutuhkan. Uang yang dihabiskan untuk mengganti furnitur setiap tahun atau kemewahan tak berguna adalah “uang mati” yang bisa berubah menjadi “modal hidup”. Alih-alih pesta satu malam, uang itu bisa menjadi saham di pabrik, membuka usaha kecil, dan menciptakan lapangan kerja bagi beberapa pemuda. Namun, apakah pemborosan hanya soal uang dan barang? Apakah berjam-jam berselancar tanpa tujuan di media sosial dan tenggelam dalam konten dangkal bukan bentuk menyia-nyiakan nikmat tak tergantikan bernama “waktu”? Bukankah tenggelam dalam iri, dengki, atau keterikatan berlebihan juga pemborosan atas “modal emosi”? Inilah pemborosan tersembunyi yang lebih berbahaya karena sering tidak terasa sebagai dosa. Mengapa kita tidak boleh berlebihan? Karena Allah berfirman: “Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” Bagi orang yang mencintai Tuhan, kalimat “Aku tidak menyukai perbuatan itu” sudah cukup menjadi alasan untuk meninggalkannya. Teladan Kesederhanaan Kesederhanaan Ruhollah Khomeini bukan sekadar slogan. Dikisahkan bahwa beliau tidak membuang setengah gelas air yang tersisa, melainkan menyimpannya untuk digunakan kembali. Kertas yang masih bisa dipakai tidak dibuang. Bahkan saat berwudu, keran air ditutup di sela-sela gerakan agar tak setetes pun terbuang. Bagi beliau, setiap tetes air dan setiap lembar kertas adalah amanah ilahi yang harus dipertanggungjawabkan. Praktik Nyata Pertama, bentuk kelompok di sekolah untuk mengumpulkan kertas bekas. Hasil penjualannya bisa dipakai memperbaiki keran air yang bocor. Kedua, saat menjamu tamu, tak perlu berlebihan. Satu menu berkualitas cukup lebih baik daripada tiga menu yang berakhir terbuang. Ketiga, batasi waktu tanpa tujuan di media sosial dan beri misi jelas pada setiap jam harian. Keempat, belanja dengan daftar agar makanan tidak terbuang percuma. Kelima, kelola makanan berlebih saat acara keagamaan agar segera dibagikan secara layak kepada keluarga yang membutuhkan. Renungan Di manakah batas antara “kenyamanan dan kenikmatan yang halal” dengan “pemborosan dan kemewahan yang tercela”? (*) Sumber: Mehr News

Di Balik Tekanan Berkelanjutan Musuh, “Erosi Strategis” terhadap Iran

BAINDONESIA.CO – Dengan melihat lebih dalam pada operasi psikologis, perilaku media, dan diplomasi yang dalam beberapa bulan terakhir—khususnya dalam beberapa hari terakhir—diarahkan terhadap Iran, dapat dipahami adanya rencana mendalam dari pihak musuh. Mereka melalui strategi tersembunyi dan berjangka panjang berupaya melemahkan sistem Islam secara bertahap serta menguras energi masyarakat. Strategi ini memadukan tekanan ekonomi, perang psikologis, ancaman simbolik, dan operasi terbatas dengan tujuan akhir mengubah perhitungan strategis Iran tanpa perang langsung. Isu ini juga disinggung oleh Panglima Angkatan Darat Republik Islam Iran, Mayor Jenderal Amir Hatami, dalam upacara wisuda mahasiswa Universitas Komando dan Staf Angkatan Darat (DAFOOS AJA). Ia menegaskan bahwa tujuan utama tindakan musuh adalah menjalankan strategi “erosi strategis”, yakni melemahkan sistem Islam secara bertahap dan terus-menerus serta membuat rakyat lelah dan tergerus. Apa itu Erosi Strategis? Erosi strategis berada dalam kerangka “perang hibrida”; sebuah pendekatan di mana musuh, alih-alih terlibat dalam konflik militer langsung yang mahal dan berskala penuh, menggunakan kombinasi berlapis dan jangka panjang untuk menggerus kekuatan nasional Iran. Tujuan akhirnya adalah mengubah kalkulasi strategis Iran, mengurangi ketahanan domestik, dan melemahkan tekad perlawanan tanpa perlu perang klasik. Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei, dalam pidatonya di hadapan para peziarah di kompleks suci Razavi (21 Maret 2023), secara tegas menjelaskan dimensi perang hibrida. Ia menyatakan bahwa dalam perang jenis ini musuh menggunakan media, instrumen budaya, faktor keamanan, infiltrasi, dan tekanan ekonomi untuk mengepung bangsa, menebarkan keputusasaan, serta memisahkan rakyat dari sumber informasi resmi. Ia menegaskan bahwa keteguhan dalam menghadapi tekanan bukanlah pengulangan retorika, melainkan bentuk konsistensi dan perlawanan. Berdasarkan analisis para pakar militer dan politik domestik, strategi ini dibangun atas erosi bertahap di berbagai dimensi, meliputi: Pertama, tekanan ekonomi dan sanksi luas untuk melemahkan daya beli rakyat, menciptakan ketidakpuasan, dan membatasi sumber daya finansial bagi program pertahanan serta pembangunan. Kedua, perang psikologis dan kognitif melalui media, jejaring sosial, dan operasi informasi guna menanamkan keputusasaan, membesar-besarkan ancaman, memutarbalikkan realitas, serta menciptakan jarak antara rakyat dan pemerintah. Ketiga, operasi militer terbatas dan proksi (seperti serangan siber, pembunuhan terarah, sabotase, atau dukungan terhadap kelompok separatis) untuk menciptakan rasa tidak aman tanpa memicu perang besar. Keempat, eksploitasi celah internal dengan memicu protes, membesar-besarkan perbedaan politik dan sosial, serta menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan strategis. Kelima, tekanan perseptif dan unjuk kekuatan melalui pengerahan militer dan ancaman berulang untuk mengikis mental para pengambil keputusan dan masyarakat. Pola ini dalam sejumlah analisis disebut sebagai “strategi erosi hibrida”, yang bertujuan mengelola dan menggerus kekuatan nasional Iran secara bertahap, bukan meraih kemenangan cepat dan tegas. Langkah-Langkah Menghadapi Erosi Strategis Para pejabat tinggi militer dan politik Iran berulang kali menekankan pentingnya strategi menghadapi pendekatan ini. Mayor Jenderal Hatami dalam pidatonya menyebut pemahaman yang tepat sebagai alat terpenting untuk melewati perang hibrida. Menurutnya, kesadaran terhadap dimensi dan tujuan musuh memungkinkan pengambilan keputusan yang benar dan penetralan rencana mereka. Langkah-langkah utama yang disoroti meliputi: Pertama, memperkuat kesadaran publik dan ketajaman analisis, sehingga operasi psikologis tidak efektif. Pemimpin Tertinggi juga menekankan pentingnya mengenali musuh sebagai fondasi keteguhan. Kedua, keteguhan dan perlawanan aktif, bukan menyerah pada tekanan atau bereaksi emosional, melainkan menjaga inisiatif dan memberikan respons cerdas serta proporsional. Ketiga, memperkuat persatuan nasional dan kohesi internal, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial, serta fokus menyelesaikan masalah domestik. Keempat, meningkatkan daya tangkal nyata, melalui unjuk kekuatan pertahanan seperti latihan militer serta kemajuan rudal dan drone, guna meningkatkan biaya bagi setiap tindakan langsung musuh. Kelima, manajemen ekonomi yang cerdas, mengurangi kerentanan terhadap sanksi melalui ekonomi berbasis ketahanan, swasembada, dan peningkatan produksi domestik. Keenam, langkah preventif intelijen dan keamanan, untuk mendeteksi dan menetralkan konspirasi, infiltrasi, dan aktivitas proksi sejak dini. Hatami juga menegaskan bahwa kekalahan musuh adalah keniscayaan, karena sejarah menunjukkan klaim tak terkalahkan mereka adalah ilusi. Ia menyatakan Iran tidak dapat “ditelan”, dan jutaan prajurit siap berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan wilayah negara. Kesimpulan Strategi “erosi strategis” merupakan upaya cerdas untuk meraih kemenangan tanpa perang langsung. Namun, pengalaman historis Iran menunjukkan bahwa kombinasi pemahaman, keteguhan, dan persatuan nasional dapat menggagalkan rencana tersebut. (*) Sumber: Mehr News

Krisis “Trusty”: Raksasa yang Tak Lagi Tunduk pada Pemerintah

BAINDONESIA.CO – Aktivitas “trusty”—yakni para perantara valuta asing dan minyak—dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi salah satu simpul paling rumit dan paling kabur dalam ekonomi Iran yang berada di bawah sanksi. Jaringan-jaringan baru ini awalnya dibentuk untuk mempermudah proses pengembalian devisa ke dalam negeri, namun kini telah berubah menjadi entitas kuat, dominan, dan berada di luar kendali pemerintah. Dalam wawancara mendalam dengan Dr. Farshad Parvizian, ekonom dan dosen universitas, berbagai dimensi tersembunyi fenomena ini, dominasi mereka atas jalur-jalur keuangan, serta dampak merusaknya terhadap pasar valuta asing dan ekonomi makro Iran dibahas secara rinci. Ekonom tersebut mengajukan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah dan lembaga pengawas pada dasarnya memiliki alat untuk mengelola jaringan-jaringan ini? Dia memberikan analisis yang berbeda dan bernada peringatan tentang situasi yang ada. Menurutnya, krisis trusty bukan lagi sekadar persoalan ekonomi yang dapat diselesaikan dengan mekanisme biasa. Pemerintahan kini berhadapan dengan entitas ciptaannya sendiri yang bukan hanya tidak patuh pada perintah hukum, tetapi bahkan diduga menyandera sumber daya devisa negara sehingga menciptakan kondisi yang memprihatinkan. Ia menilai, dari sudut pandang ekonomi kelembagaan, jika suatu institusi tidak dapat diawasi dan dikendalikan sejak awal, seharusnya tidak pernah dibiarkan terbentuk. Menggunakan metafora, Parvizian mengatakan bahwa pemerintah telah menciptakan fenomena yang ia sebut sebagai “Rostam” (tokoh pahlawan dalam epik Persia). Namun kini, Rostam tersebut telah tumbuh begitu besar dan kuat sehingga pemerintah sendiri takut untuk menghadapinya. Dia menambahkan bahwa jika pemerintah mencoba melakukan intervensi, jaringan-jaringan ini mengancam tidak hanya akan menahan devisa (dolar) agar tidak kembali ke negara, tetapi juga menaikkan harga sehingga memicu ketidakpuasan publik dan gejolak sosial terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak memiliki solusi ekonomi murni. Pemerintah telah membiarkan terbentuknya entitas yang tidak tunduk secara hukum, administratif, maupun dalam hal pengangkatan, pemberhentian, pembubaran, atau likuidasi. Karena itu, menurutnya, isu ini telah keluar dari lingkup ekonomi dan memasuki ranah hukum, politik, keamanan, dan sosial. Parvizian menjelaskan bahwa sistem trusty dibentuk berdasarkan relasi nonformal dan perantara untuk menjual sumber daya dan mengembalikan hasilnya. Dalam struktur yang tidak transparan seperti ini, tidak jelas apa konsekuensi akhir yang akan muncul. Dia juga mengingatkan bahwa seluruh analisis ini dibuat dengan asumsi optimistis bahwa struktur pemerintahan sepenuhnya bersih. Namun jika terdapat keterkaitan atau kepentingan di dalam tubuh birokrasi itu sendiri, maka kekuatan pemerintah untuk bertindak bisa saja dilemahkan dari dalam. Ia menegaskan kembali bahwa karena bentuknya bukan mekanisme administratif yang terdokumentasi secara jelas, maka penyelesaiannya pun tidak bisa melalui formula ekonomi konvensional. Menurutnya, memaksa trusty untuk tunduk pada hukum mungkin memerlukan campur tangan berbagai lembaga, mulai dari pengadilan hingga lembaga pengawas dan keamanan tingkat tinggi. Parvizian menyebut adanya paradoks dalam praktik kekuasaan hukum: dalam beberapa kasus, pengadilan sederhana mampu memblokir platform seperti Telegram, namun dalam isu strategis seperti pengembalian devisa, kekuatan negara justru tampak tidak efektif. Dalam bagian yang paling sensitif, dia mengajukan kemungkinan lain: apakah sebenarnya dolar itu memang ada di tangan trusty? Ia mengemukakan kemungkinan bahwa seluruh polemik ini bisa saja menjadi skenario untuk mengalihkan perhatian publik. Ia mempertanyakan: apakah sumber daya benar-benar telah dijual? Apakah benar ada devisa yang belum dikembalikan? Apakah terjadi praktik “penjualan kosong” (short selling)? Atau hanya penundaan untuk meraih keuntungan lebih besar? Parvizian menegaskan bahwa tanpa akses pada informasi tersembunyi, mustahil memberikan analisis ekonomi yang pasti. Parvizian mengibaratkan penggunaan metode tidak lazim dalam ekonomi seperti mencoba membuka baut dengan alat yang salah: alih-alih memperbaiki, justru merusak. Dia mengakui bahwa sanksi mungkin memaksa negara menggunakan perantara, namun negara seharusnya tidak menempatkan diri pada situasi yang memaksanya mengambil pilihan seperti itu. Di akhir wawancara, ia menyatakan bahwa fenomena ini harus dianalisis melalui kacamata “teori permainan” (game theory), karena berbagai kemungkinan skenario dapat terjadi, sementara publik tidak memiliki akses pada informasi tersembunyi di balik layar. Karena itu, Parvizian menyimpulkan bahwa krisis trusty bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan persoalan berlapis yang mencakup dimensi hukum, keamanan, politik, dan sosial—dan memerlukan penyelesaian di tingkat tata kelola yang lebih tinggi daripada sekadar kebijakan ekonomi biasa. (*) Sumber: Mehr News

Ekonomi Amerika di Bawah Tekanan Tarif, Bukti Kegagalan Strategi Donald Trump

BAINDONESIA.CO – Menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) terkait pembatalan tarif perdagangan yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump, salah satu kebijakan ekonomi paling kontroversial dalam beberapa tahun terakhir di AS, kini menghadapi tantangan serius. Keputusan ini, yang mendapat sorotan luas di kalangan politik dan ekonomi negara tersebut, kembali menempatkan dampak kebijakan sepihak dan perang dagang Washington dalam pusat perhatian. Tarif yang diberlakukan dengan tujuan resmi melindungi produksi dalam negeri dan memperkuat lapangan kerja, dalam praktiknya justru meningkatkan biaya bagi konsumen dan pelaku usaha Amerika serta memicu banyak kritik, bahkan di dalam negeri sendiri. Kini, putusan lembaga peradilan tertinggi AS membuka ruang baru untuk mengevaluasi dampak ekonomi dan politik dari kebijakan tersebut. Kebijakan tarif Trump telah menjadi salah satu tantangan utama bagi ekonomi Amerika. Pemerintahan Trump, dengan tujuan mendukung produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor, memberlakukan tarif tinggi terhadap barang-barang asing dan memperkenalkannya sebagai alat untuk pertumbuhan ekonomi serta peningkatan lapangan kerja. Namun kenyataannya, kebijakan ini bukan saja tidak menghasilkan hasil yang diharapkan, tetapi biaya utamanya justru ditanggung oleh rakyat dan perusahaan Amerika sendiri. Analisis menunjukkan bahwa lebih dari 80 hingga 90 persen biaya tarif ditanggung oleh konsumen dan perusahaan domestik, sementara hanya sebagian kecil yang dialihkan kepada eksportir asing. Fakta sederhana namun penting ini menunjukkan bahwa klaim Trump bahwa negara-negara lain membayar biaya tarif tersebut, pada praktiknya tidak benar. Keluarga-keluarga Amerika terpaksa membayar harga kebijakan ini melalui kenaikan harga barang impor, dan perusahaan pun harus mengompensasi biaya dengan mengurangi margin keuntungan atau menaikkan harga. Tarif dan Peningkatan Tekanan Ekonomi Kenaikan tarif berarti meningkatnya biaya hidup bagi masyarakat biasa. Setiap rumah tangga Amerika rata-rata harus mengeluarkan sekitar 1.000 dolar lebih banyak untuk membeli barang. Jumlah ini menambah tekanan pada keluarga, terutama dalam kondisi inflasi dan tingginya biaya hidup. Barang-barang kebutuhan pokok seperti bahan makanan, pakaian, dan peralatan rumah tangga mengalami kenaikan harga paling besar, sehingga mempersulit kehidupan sehari-hari masyarakat. Tekanan ekonomi ini tidak hanya terbatas pada biaya langsung. Kenaikan harga dapat menurunkan konsumsi domestik dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Perusahaan untuk menutup biaya tambahan terpaksa mengurangi investasi atau melakukan pemutusan hubungan kerja, yang berarti berkurangnya peluang kerja dan tekanan lebih besar pada pasar tenaga kerja. Dalam praktiknya, tarif Trump alih-alih mendukung produksi dalam negeri, justru menciptakan rangkaian dampak negatif bagi ekonomi dan masyarakat. Kesenjangan antara Janji dan Realitas Pemerintahan Trump selalu memperkenalkan tarif sebagai alat untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat produksi domestik. Namun realitas ekonomi menunjukkan bahwa kebijakan tarif tidak hanya gagal mencapai tujuan tersebut, tetapi juga meningkatkan tekanan finansial terhadap konsumen dan perusahaan. Perusahaan harus menutup biaya tambahan dengan mengurangi margin keuntungan atau menaikkan harga, sementara konsumen menghadapi biaya nyata dari kebijakan perdagangan tersebut. Bahkan sejumlah anggota Partai Republik di Kongres juga menentang kebijakan tarif Trump, yang menunjukkan adanya kekhawatiran dan perbedaan pandangan di dalam partai yang berkuasa. Penentangan ini secara jelas menunjukkan bahwa dampak negatif tarif terhadap ekonomi dan kehidupan masyarakat tidak lagi dapat disangkal. Dampak terhadap Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi Walaupun secara tampak laporan ekonomi menunjukkan pertumbuhan relatif ekonomi Amerika, kajian lebih mendalam memperlihatkan bahwa pertumbuhan tersebut tidak seimbang dan terbatas pada sektor tertentu. Sektor jasa, khususnya kesehatan dan perawatan sosial, menyumbang porsi besar dari pertumbuhan lapangan kerja, sementara sektor-sektor ekonomi lainnya mengalami perlambatan atau bahkan penurunan lapangan kerja. Situasi ini menunjukkan bahwa ekonomi Amerika masih rapuh dan kenaikan tarif dapat memperburuk kerentanan tersebut. Tarif dapat menurunkan daya saing perusahaan dan mengurangi insentif investasi. Ketika perusahaan harus membayar biaya tambahan, sumber daya finansial untuk pengembangan dan inovasi menjadi lebih terbatas, yang pada akhirnya dapat membatasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dengan demikian, kebijakan tarif Trump bukan hanya tidak menguntungkan produksi domestik, tetapi juga dapat menghambat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Tarif dan Tekanan terhadap Konsumen Beban utama tarif berada di pundak konsumen Amerika. Barang-barang yang dibeli masyarakat setiap hari, mulai dari bahan makanan hingga peralatan rumah tangga dan pakaian, mengalami kenaikan harga. Sementara Trump mengklaim bahwa tarif akan menurunkan harga atau membantu produsen domestik, kenyataannya masyarakatlah yang membayar langsung biaya kebijakan ini. Tekanan finansial terutama dirasakan oleh kelas menengah dan berpenghasilan rendah, serta berdampak negatif pada kesejahteraan umum. Kenaikan harga ini juga dapat mengubah pola konsumsi. Keluarga terpaksa mengurangi pembelian barang non-esensial, yang dapat menurunkan permintaan domestik dan pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi. Pada praktiknya, tarif justru membebankan tekanan ekonomi kepada rakyat dalam negeri, bukan kepada negara asing. Kegagalan Kebijakan Propagandis Trump Salah satu slogan utama kampanye ekonomi Trump adalah menurunkan harga dan melindungi konsumen. Namun pengalaman praktis menunjukkan bahwa kebijakan tarif bukan saja gagal mencapai tujuan tersebut, tetapi juga menambah beban bagi warga. Bahkan barang-barang yang dijanjikan akan mengalami penurunan harga justru menghadapi fluktuasi dan kenaikan, sehingga janji pengurangan biaya hidup tidak terwujud. Kegagalan kebijakan ini tidak hanya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kebijakan ekonomi, tetapi juga menunjukkan bahwa penggunaan instrumen tarif tanpa analisis mendalam dan perkiraan dampak nyata dapat menghasilkan hasil yang berlawanan. Dampak Jangka Panjang Tarif Dalam jangka panjang, kebijakan tarif Trump dapat memberikan dampak merusak terhadap daya saing ekonomi Amerika. Ketika perusahaan harus membayar tarif tinggi, sumber daya finansial untuk investasi dalam pengembangan, inovasi, dan teknologi menjadi lebih terbatas. Hal ini dapat menurunkan produktivitas dan daya saing ekonomi serta mengurangi kemampuan Amerika di pasar global. Selain itu, kenaikan biaya produksi dapat menyebabkan penurunan ekspor, karena produsen harus menawarkan produk dengan harga lebih tinggi, yang menurunkan daya saing mereka. Pada akhirnya, tarif bukan memperkuat produksi domestik, melainkan berpotensi melemahkan posisi ekonomi Amerika di pasar global dan menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Pengalaman terbaru Amerika menunjukkan bahwa kebijakan tarif, meskipun dengan tujuan mendukung produksi dan lapangan kerja domestik, pada praktiknya justru membebankan biaya utama kepada rakyat dan perusahaan dalam negeri. Kenaikan harga barang, tekanan terhadap konsumen, dan penurunan daya saing ekonomi merupakan contoh dampak negatif kebijakan tersebut. Dengan demikian, kebijakan tarif Trump bukan saja gagal mewujudkan hasil yang dijanjikan, tetapi juga meningkatkan tekanan ekonomi terhadap keluarga dan perusahaan serta membahayakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*) Sumber: Mehr News

Ketika Modal Bank Tidak Cukup, Bagaimana Ketidakseimbangan Memicu Inflasi?

BAINDONESIA.CO – Menurut laporan wartawan Mehr, dalam beberapa tahun terakhir ketidakseimbangan bank telah menjadi salah satu konsep yang paling sering dibahas dalam literatur ekonomi nasional. Meski secara lahiriah terlihat teknis dan terbatas pada neraca bank, dalam praktiknya dampaknya dapat dirasakan langsung pada daya beli rumah tangga, harga barang, dan stabilitas ekonomi makro. Data dan bukti mengenai kondisi sistem perbankan hingga akhir 2026 menunjukkan bahwa ketidakseimbangan bukanlah fenomena sementara, melainkan hasil akumulasi bertahap dari satu kelemahan mendasar: penurunan kronis kecukupan modal bank. Dalam situasi di mana bank seharusnya berperan sebagai peredam guncangan ekonomi, lemahnya modal justru membuat lembaga ini menjadi sumber transfer risiko ke seluruh perekonomian. Hasilnya adalah meningkatnya ketergantungan bank pada sumber daya bank sentral, pertumbuhan likuiditas tanpa penopang yang memadai, dan pada akhirnya lonjakan inflasi. Pilar yang Terlupakan Kecukupan modal, dalam definisi paling sederhana, adalah rasio antara modal bank terhadap aset tertimbang menurut risiko. Indikator ini menunjukkan sejauh mana bank mampu menyerap potensi kerugian. Dalam standar internasional, rasio ini bukan hanya kewajiban pengawasan, tetapi juga prasyarat stabilitas keuangan. Namun, laporan pengawasan dan laporan keuangan agregat jaringan perbankan hingga 2026 menunjukkan bahwa kecukupan modal secara keseluruhan berada jauh di bawah tingkat aman. Dalam beberapa kasus, modal riil bank praktis kehilangan kemampuan untuk menutup risiko aset, dan neraca menjadi sangat tidak seimbang. Kondisi ini bukan akibat satu faktor tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah tren berjalan bersamaan dan menggerus modal bank: meningkatnya kredit bermasalah serta pinjaman yang tidak kembali secara efektif mengubah sebagian besar aset bank menjadi aset berkualitas rendah. Di sisi lain, keterlibatan luas bank dalam aktivitas bisnis dan kepemilikan aset tidak likuid telah mengunci sumber daya dan mengurangi fleksibilitas neraca. Selain itu, pertumbuhan nominal neraca bank tanpa peningkatan modal yang sepadan menyebabkan rasio kecukupan modal terus melemah. Sederhananya, bank menjadi lebih besar, tetapi tidak menjadi lebih kuat. Konsekuensi Tak Terhindarkan Ketika kecukupan modal melemah, ketidakseimbangan bukan lagi kemungkinan, melainkan konsekuensi yang tak terelakkan. Bank yang tidak memiliki modal cukup akan terguncang bahkan oleh guncangan ekonomi kecil—mulai dari peningkatan kredit macet, fluktuasi suku bunga, hingga penurunan nilai aset. Ketidakseimbangan ini muncul dalam beberapa bentuk: Pertama, ketidakseimbangan likuiditas. Ketidakmampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendek tanpa bergantung pada sumber eksternal. Kedua, ketidakseimbangan neraca. Ketika nilai riil aset lebih rendah dari kewajiban, meski secara akuntansi nominal mungkin tersembunyi. Ketiga, ketidakseimbangan pendapatan. Ketika pendapatan operasional bahkan tidak mampu menutup biaya berjalan dan kerugian akumulatif. Dalam kondisi seperti ini, pilihan bank menjadi terbatas. Penambahan modal dari pemegang saham sulit dilakukan karena rendahnya daya tarik dan adanya kerugian akumulatif. Penjualan aset juga memakan waktu dan biaya karena sifatnya yang tidak likuid. Akibatnya, cara termudah adalah bergantung pada sumber daya bank sentral—baik melalui overdraft maupun jalur kredit. Dari Neraca Bank ke Inflasi Salah satu kekeliruan analitis yang umum adalah memandang ketidakseimbangan perbankan dan inflasi sebagai dua fenomena terpisah. Padahal pengalaman hingga 2026 menunjukkan adanya hubungan kausal yang jelas. Lemahnya kecukupan modal mendorong bank ke dalam ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan meningkatkan kebutuhan terhadap sumber eksternal. Kebutuhan ini pada akhirnya dipenuhi melalui bank sentral, yang menyebabkan peningkatan basis moneter. Pertumbuhan basis moneter, melalui efek pengganda, berubah menjadi pertumbuhan likuiditas—yang dengan jeda waktu akan tercermin dalam kenaikan tingkat harga umum. Komponen pertumbuhan likuiditas menjelang 2025 menunjukkan bahwa utang bank kepada bank sentral memiliki kontribusi signifikan. Artinya, sebagian inflasi yang terjadi bukan semata akibat guncangan eksternal atau defisit anggaran pemerintah, tetapi juga akibat langsung ketidakseimbangan bank. Inflasi dari jalur ini bersifat kronis. Selama neraca bank tidak direformasi dan kecukupan modal tidak dipulihkan, siklus penciptaan uang yang tidak stabil akan terus berlanjut. Biaya Ketidakseimbangan Ketidakseimbangan perbankan pada akhirnya menjadi biaya publik. Inflasi yang lahir dari lemahnya modal bank berdampak tidak merata pada berbagai lapisan masyarakat. Rumah tangga bergaji tetap dan kelompok berpendapatan rendah paling terdampak oleh penurunan daya beli, sementara pemilik aset riil memiliki peluang untuk melindungi sebagian nilai kekayaannya. Selain itu, inflasi yang berkelanjutan akibat ketidakseimbangan ini juga mengguncang ekspektasi inflasi. Pelaku ekonomi dalam situasi ketidakstabilan moneter cenderung mempersingkat horizon investasi, yang pada gilirannya menekan pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, ekonom Ali Saadondi menyatakan bahwa masalah utama sistem perbankan bukan kekurangan likuiditas, melainkan kekurangan modal. Selama kecukupan modal tidak dipulihkan, setiap injeksi likuiditas atau kontrol administratif atas neraca hanya menunda masalah, sementara biayanya ditransfer ke masyarakat dalam bentuk inflasi. Menurutnya, pengalaman tahun 2025 hingga 2026 dengan jelas menunjukkan bahwa pengendalian inflasi secara berkelanjutan tidak mungkin tanpa reformasi struktur modal bank. Bank dengan kecukupan modal rendah praktis tidak mampu menyerap kerugian; setiap guncangan kecil akhirnya dipindahkan ke bank sentral. Ia menambahkan bahwa inflasi jenis ini merupakan “pajak tersembunyi” yang dipungut secara tidak merata—paling membebani pegawai bergaji tetap, pensiunan, dan kelompok berpendapatan rendah—sementara sumber inflasi tersembunyi dalam neraca bank. Fokus semata pada pembatasan pertumbuhan neraca atau pengetatan kredit tanpa menyelesaikan masalah modal tidak akan menghentikan siklus ini. Reformasi nyata harus dimulai dari peningkatan modal, transparansi kualitas aset, dan pengakuan kerugian akumulatif. Meski reformasi kecukupan modal memerlukan biaya dan waktu, kegagalan melakukannya akan menimbulkan biaya yang jauh lebih besar bagi perekonomian. Kita dapat memilih membayar biaya reformasi hari ini, atau terus membayar biaya inflasi kronis selama bertahun-tahun dari kantong rakyat. Reformasi Harus Dimulai dari Mana? Ketidakseimbangan bank tidak dapat diatasi dengan solusi jangka pendek atau fokus pada beberapa lembaga tertentu. Ini adalah hasil dari kelemahan sistemik yang berpusat pada kecukupan modal. Selama bank beroperasi dengan modal yang tidak memadai, risiko akan terus berpindah ke neraca bank sentral, dan inflasi akan menjadi konsekuensi akhirnya. Reformasi memerlukan serangkaian langkah terkoordinasi: peningkatan modal secara nyata, transparansi kualitas aset, pembatasan aktivitas bisnis non-perbankan, dan pengurangan ketergantungan struktural ekonomi pada sumber pembiayaan perbankan. Tanpa langkah-langkah ini, ketidakseimbangan perbankan akan tetap menjadi salah satu akar utama inflasi dalam perekonomian Iran, meskipun sesekali ditekan melalui kebijakan pengendalian sementara. (*) Sumber: Mehr News

Keuntungan Investasi Emas

BAINDONESIA.CO – Pernah enggak kamu mikir, “Kenapa emas bisa punya nilai? Padahal itu kan cuma logam biasa.” Kali ini kita bakal coba bahas intinya secara

Kiat agar Usaha Kecil Jadi Besar

BAINDONESIA.CO – Usaha kecil bisa berkembang menjadi usaha besar. Syaratnya harus memenuhi sejumlah kriteria. Berikut kita bahas beberapa pola usaha kecil yang tumbuh menjadi usaha

Kata 20 Media Internasional Terkemuka tentang Perundingan Iran dan AS di Jenewa

BAINDONESIA.CO – Putaran ketiga perundingan tidak langsung antara Iran dan Amerika Serikat mengenai isu nuklir, dengan mediasi Oman, telah dimulai di Jenewa. Media dari seluruh dunia memandang peristiwa ini dari sudut yang berbeda-beda. Tinjauan terhadap laporan media internasional terkemuka menunjukkan adanya semacam kebingungan dan perbedaan pandangan mengenai hasil akhir perundingan. Media Barat, dari Realisme Hati-Hati hingga Peringatan soal Kegagalan Reuters menggambarkan perundingan secara dua sisi. Media Inggris ini menulis bahwa Iran memasuki dialog dengan keseriusan dan fleksibilitas, dan mungkin bersedia memberikan konsesi untuk mencegah serangan militer AS. Namun, Reuters juga menyoroti pengerahan militer terbesar AS di Timur Tengah sejak invasi ke Irak, serta upaya Washington menekan Teheran. Mengutip Marco Rubio, Reuters menyebut penolakan Iran untuk membahas program rudal balistik sebagai masalah besar yang harus diselesaikan. The Guardian mengambil pendekatan analitis dan realistis. Media ini menilai perundingan dalam kerangka keseimbangan antara tekanan militer dan pembukaan diplomatik. The Guardian menilai peran aktif Oman dan partisipasi Rafael Grossi sebagai pengamat teknis meningkatkan kredibilitas perundingan. Usulan AS untuk membatasi pengayaan uranium di bawah lima persen disebut sebagai tawaran yang relatif lebih fleksibel dibanding posisi maksimalis Washington sebelumnya. Namun, ketiadaan jaminan segera pencabutan sanksi dianggap sebagai kelemahan utama proposal tersebut. BBC News Arabic menyajikan gambaran berlapis dan seimbang. Di satu sisi, media ini menyoroti nada optimistis Presiden Iran; di sisi lain, ia menekankan sanksi baru AS dan ancaman militer. BBC membangun narasinya pada simultanitas diplomasi dan tekanan. Saat Teheran berbicara tentang kesiapan mencapai kesepakatan adil, Washington justru menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 30 individu dan entitas terkait sektor minyak dan pertahanan Iran. BBC juga membahas ancaman militer timbal balik dan potensi dampak regional konflik. The New York Times mengambil sikap lebih berhati-hati. Media ini menyebut perundingan sebagai penentu arah menuju perang atau kesepakatan. Iran disebut berupaya menawarkan langkah seperti penangguhan sementara pengayaan dan penurunan tingkatnya hingga 1,5 persen untuk tujuan medis. Namun, tantangan tetap ada: Iran tidak bersedia membahas program rudal dan dukungan terhadap kelompok regional. Media ini juga melaporkan bahwa jika perundingan gagal, Presiden AS mempertimbangkan berbagai opsi militer. CNN menekankan keseimbangan antara diplomasi dan kesiapan militer. Mengutip Abbas Araghchi, CNN menulis Iran tidak akan mengejar senjata nuklir, namun jika konflik dimulai, pangkalan AS di kawasan dapat menjadi target sah. CNN menyebut momen ini sebagai titik penentu. Associated Press bersikap lebih netral. Media ini menekankan bahwa Iran ingin fokus perundingan hanya pada isu nuklir dan pencabutan sanksi. AP mengutip penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran bahwa jika fokusnya pada non-proliferasi, kesepakatan cepat mungkin tercapai. Le Monde menilai perundingan bertujuan mencegah eskalasi dan mencapai kesepakatan, sembari menyoroti tekanan internal dan eksternal terhadap Iran. Media ini menggambarkan suasana yang kontradiktif: di satu sisi Iran menekankan hak pengayaan damai, di sisi lain AS ingin memasukkan program rudal ke dalam dialog. Monte Carlo International menyebut perundingan sebagai titik balik dalam penyelesaian sengketa nuklir Iran. Media ini menyoroti kemungkinan kerja sama ekonomi Iran-AS sebagai tanda pendekatan positif Teheran untuk mencegah konflik. Analisis dari Princeton University, melalui profesor Daniel Kurtzer, mengkritik kebijakan AS dan menyatakan tidak ada bukti jelas tentang rekonstruksi program nuklir Iran. Menurutnya, tekanan lebih ditujukan untuk memperoleh konsesi dalam negosiasi, dan tidak ada kesepakatan ideal yang sepenuhnya menghentikan pengayaan Iran. Media Arab dan Regional, antara Peluang Diplomatik dan Ancaman Eksistensial Al Jazeera English menyoroti simultanitas diplomasi dan ancaman militer, serta peran mediasi Oman. Media ini menggambarkan perundingan sebagai peluang, namun tetap dibayangi risiko perang. Al Jazeera melaporkan bahwa Oman telah menyampaikan proposal Iran kepada pihak AS dan negosiasi berlangsung konstruktif. Al Arabiya menampilkan pendekatan ganda: judulnya bernada positif tentang peluang diplomatik, namun isi laporannya menekankan tekanan maksimum Washington. An-Nahar menggambarkan perundingan sebagai hari penentu antara damai dan perang. Sada El-Balad menyebut dialog ini sebagai “kesempatan terakhir”, menilai situasi berada pada titik krisis. Anadolu Agency menyoroti peran aktif Muscat dan tuntutan maksimal AS, termasuk penghentian total pengayaan dan pengalihan stok uranium ke luar negeri. Media Israel: Konsensus Pesimistis i24NEWS menekankan kekhawatiran atas program nuklir Iran dan menyebut kurangnya kemajuan akan berdampak pada isu rudal. The Times of Israel menilai hasil perundingan akan sangat memengaruhi keputusan Presiden AS terkait opsi militer atau diplomatik. Media Lain RT menggambarkan perundingan sebagai tahap penentu yang dapat membawa dialog ke arah teknis dan substantif. The Indian Express memandang proses perundingan secara konstruktif dan menekankan fokus Iran pada isu nuklir serta pencabutan sanksi. Kesimpulan Tinjauan ini menunjukkan media dunia menyajikan gambaran yang beragam dan kadang kontradiktif tentang perundingan Jenewa. Media Barat menekankan harapan yang berhati-hati serta simultanitas diplomasi dan tekanan. Media Prancis menyoroti fleksibilitas Iran dan tekanan AS. Media Arab berada di antara peluang diplomatik dan ancaman eksistensial. Media Israel secara terbuka pesimistis. Secara umum, sebagian besar media—dengan sedikit pengecualian—tidak sepenuhnya optimistis maupun sepenuhnya pesimistis. Kesamaan utama dalam laporan-laporan tersebut adalah penekanan pada rapuhnya perundingan, sulitnya mencapai kesepakatan, dan kuatnya opsi militer di balik layar diplomasi. Perundingan Jenewa memang menjadi peluang untuk meredakan ketegangan, tetapi jalan ke depan tetap berliku dan sangat bergantung pada kemauan kedua pihak untuk mengatasi ketidakpercayaan yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Iran menyatakan memiliki kemauan tersebut, sementara masih harus dilihat apakah pihak Amerika juga sungguh-sungguh menginginkan kesepakatan atau justru tuntutan berlebihan akan kembali menghambat tercapainya kompromi. (*) Sumber: Mehr News

Araghchi Tanggapi Pidato Terbaru Donald Trump

BAINDONESIA.CO – Menteri Luar Negeri Iran, Sayyid Abbas Araghchi, menyatakan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menjadi korban berita palsu. Araghchi menegaskan Iran sepenuhnya siap menghadapi dua kemungkinan, yakni perang maupun perdamaian, serta mengetahui cara membela diri. Hal itu disampaikannya dalam wawancara dengan India Today menanggapi pidato terbaru Trump yang memperingatkan Iran. “Tentu saja kami siap. Kami sepenuhnya siap untuk kedua opsi: perang dan perdamaian,” tegasnya. Ia mengaku akan bertolak ke Jenewa untuk menggelar putaran ketiga perundingan dengan tim AS. Pada putaran sebelumnya telah dicapai sejumlah kemajuan dan kesepahaman awal yang menurutnya dapat menjadi dasar untuk membangun sebuah kesepakatan. Araghchi menyatakan bahwa tercapainya kesepakatan yang adil dan seimbang adalah hal yang mungkin. Meski demikian, angkatan bersenjata Iran tetap siap menjalankan tugasnya. “Kami tahu bagaimana membela diri, seperti yang telah kami lakukan sebelumnya. Dari perang terakhir, kami belajar banyak dan kini lebih siap,” ujarnya. Menurutnya, kesiapan tersebut justru bertujuan mencegah perang. “Jika Anda siap berperang, Anda bisa mencegahnya. Jika tidak, Anda justru mengundangnya ke rumah sendiri,” katanya, seraya menegaskan dirinya adalah seorang diplomat dan meyakini jalur diplomasi sebagai solusi terbaik. Dia juga menekankan bahwa tidak ada opsi militer untuk program nuklir damai Iran. Jika ada kekhawatiran atau pertanyaan, Iran siap menjawab dan mengklarifikasinya, namun tidak akan melepaskan haknya untuk memanfaatkan teknologi nuklir secara damai. Negara-negara Kawasan Menolak Perang Menanggapi pertanyaan tentang pangkalan militer AS di Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, Araghchi menyatakan bahwa negara-negara kawasan secara tegas menolak perang dan tidak ingin wilayah mereka digunakan untuk menyerang Iran. Dia mengatakan, jika AS menyerang Iran, maka pangkalan militernya di kawasan akan menjadi target sah. Namun, ia menegaskan bahwa Iran memandang pangkalan tersebut sebagai milik Amerika, bukan sebagai wilayah negara sahabat. Araghchi juga membantah klaim bahwa Iran mengembangkan rudal yang dapat menjangkau AS. Menurutnya, Iran secara sengaja membatasi jangkauan rudalnya hingga 2.000 kilometer dan seluruhnya bersifat defensif untuk tujuan penangkalan. Tuduhan terhadap Israel Araghchi menyebut hanya ada satu entitas di kawasan yang menginginkan perang, yaitu Israel. Dia menilai Israel berupaya menyeret AS ke dalam konflik dengan Iran, namun upaya tersebut akan merugikan kepentingan rakyat Amerika sendiri. Ia juga mengkritik keras tindakan Israel di Gaza, dengan menyebut puluhan ribu warga Palestina telah tewas dan menyebutnya sebagai genosida. Hubungan dengan India, Rusia, dan China Terkait hubungan dengan India, Araghchi menyebut India sebagai sahabat lama Iran dengan hubungan historis yang kuat. Dia berharap hubungan bilateral antara Iran dan India tetap berlanjut di berbagai bidang. Ia juga menyatakan bahwa Rusia dan China adalah mitra strategis Iran. Namun, dalam hal pertahanan, Iran menegaskan mampu membela diri tanpa bergantung pada negara lain. Soal Keamanan Dalam Negeri dan Suksesi Kepemimpinan Menanggapi pertanyaan tentang kerentanan keamanan setelah sejumlah pejabat tinggi tewas dalam serangan, Araghchi mengakui adanya kelemahan di masa lalu, namun menegaskan bahwa Iran telah belajar dan segera mengganti para pejabat yang gugur. Terkait isu suksesi kepemimpinan, dia mengatakan bahwa mekanisme tersebut telah diatur dalam konstitusi dan dijalankan oleh Assembly of Experts, sebagaimana yang terjadi setelah wafatnya Ruhollah Khomeini. Bantahan soal Eksekusi Araghchi juga membantah laporan media internasional mengenai eksekusi terhadap para demonstran. Dia menyatakan hingga saat ini tidak ada eksekusi yang dilakukan, dan proses hukum masih berlangsung di pengadilan. Ia menambahkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei secara rutin tampil di televisi dan dalam acara publik, serta berada dalam kondisi sehat. Di akhir wawancara, Araghchi kembali menegaskan bahwa Iran siap mempertahankan diri sendiri dalam kondisi apa pun, sembari tetap membuka pintu bagi solusi diplomatik yang adil dan seimbang. (*) Sumber: Mehr News

Syahidnya Sayyid Hassan Nasrallah dan Peninjauan Kembali Unsur-Unsur Kekuatan di Lebanon

BAINDONESIA.CO – Bulan Februari di Lebanon sarat dengan berbagai peringatan yang menghidupkan semangat umum perlawanan Islam di negara ini dan memperkuat daya dorong perlawanan. Februari mengingatkan pada banyak syuhada dari kalangan pemimpin perlawanan yang selama beberapa dekade perjuangan melawan rezim Zionis telah mengorbankan nyawa mereka demi cita-cita Islam dan nasional yang murni. Tanggal 12 Februari adalah peringatan syahidnya Haji Imad Mughniyeh, komandan jihad besar Hizbullah. Tanggal 16 Februari merupakan peringatan syahidnya Sayyid Abbas Mousavi dan Syekh Ragheb Harb, para mantan Sekretaris Jenderal Hizbullah. Pada 23 Februari, perlawanan, Lebanon, serta dunia Arab dan Islam menggelar perpisahan akbar dan berskala global dengan Sayyid Hassan Nasrallah—pemimpin para syuhada umat—serta Sayyid Hashem Safiuddin, Sekretaris Jenderal Hizbullah. Perbandingan Era Keemasan Perlawanan Jaringan Al Mayadeen dalam sebuah laporannya, dengan menyinggung peringatan-peringatan tersebut, menulis bahwa perkembangan bulan ini—terutama dalam beberapa tahun terakhir—dapat menjadi kesempatan untuk membandingkan dua fase di Lebanon: fase sebelum 7 Oktober 2023 ketika perlawanan secara mandiri menjalankan strategi penangkalan internal, dan fase setelah kesepakatan 27 November 2024 ketika perlawanan memutuskan untuk menyerahkan inisiatif kepada negara. Fase pertama dimulai pada tahun 1982. Perlawanan muncul dalam ketiadaan total negara dan di bawah pendudukan ibu kota Lebanon oleh musuh Zionis, serta merepresentasikan kehendak rakyat yang tidak tunduk pada penjajahan. Perlawanan Lebanon melanjutkan pendekatan ini dan meraih pencapaian berturut-turut, memaksa musuh untuk mundur secara bertahap dari Beirut, Jabal, Sidon, Tyre, dan Bekaa Barat. Pada tahun 2000, perlawanan melengkapi pencapaiannya dengan membebaskan sebagian besar wilayah Lebanon, memulangkan para tahanan dari penjara-penjara pendudukan, serta menegakkan persamaan penangkalan yang mencegah agresi besar-besaran terhadap wilayah Lebanon. Setelah perkembangan tahun 2024, demi memperkuat partisipasi nasional dan mempertimbangkan berbagai pandangan di Lebanon—yang sebagian lebih memilih solusi diplomatik—perlawanan menyerahkan tanggung jawab perlindungan negara, pembebasan wilayah, dan pencapaian kedaulatan kepada pemerintah. Rezim Zionis pada fase pertama, khususnya setelah pembebasan Lebanon selatan pada tahun 2000, menghindari penargetan elemen-elemen perlawanan baik di wilayah Lebanon maupun Suriah. Penjara-penjara Israel juga kosong dari tahanan Lebanon dan jenazah para syuhada telah dikembalikan. Musuh pada fase ini tidak berani maju bahkan satu meter pun ke dalam wilayah Lebanon, dan Lebanon mampu menegaskan haknya dalam memanfaatkan sumber daya minyak dan gasnya. Namun pada fase kedua, setelah urusan diserahkan kepada negara, terlihat kemunduran besar dan belum pernah terjadi sebelumnya atas pencapaian yang telah diraih. Musuh Zionis menggunakan drone untuk melakukan pembunuhan terhadap warga Lebanon di berbagai wilayah, serta menargetkan korban luka, anak-anak, perempuan, jurnalis, dan ulama. Pesawat tempur musuh juga menargetkan properti warga, rumah-rumah mereka, kepentingan ekonomi, dan institusi publik. Bahkan terjadi penculikan warga Lebanon dari dalam wilayah negara tersebut. Tel Aviv melanjutkan agresinya terhadap desa-desa Lebanon dengan tujuan mengosongkannya dari penduduk dan mencegah rekonstruksi. Yang lebih berbahaya adalah meningkatnya bisik-bisik mengenai kemungkinan pembangunan permukiman di wilayah Lebanon dan upaya penyusupan ke perbatasan oleh para pemukim di berbagai kawasan. Perbandingan ini, menurut laporan tersebut, dengan jelas menunjukkan perbedaan besar antara dua fase dan menegaskan bahwa era perlawanan adalah masa ketika rakyat Lebanon secara umum merasakan kehormatan dan martabat. Pada fase pertama, perlawanan menghadirkan model maju yang melengkapi trilogi tentara, rakyat, dan perlawanan. Hizbullah meskipun memiliki ruang inisiatif sendiri yang meringankan beban operasi dari pemerintah, tetap bersikeras untuk tidak menggantikan negara, tidak merampas tugasnya, dan tidak mengganggu perannya. Partai tersebut berulang kali menegaskan bahwa keputusan akhir terkait berkas perbatasan darat dan laut berada di tangan pemerintah. Hizbullah juga berupaya menghidupkan kembali lembaga-lembaga nasional dan mengaktifkannya, dengan memahami karakteristik realitas Lebanon dan struktur politiknya, serta keterbatasan sumber daya negara kecil seperti Lebanon. Mereka berusaha menjaga negara dan membantu memperkuatnya semaksimal mungkin. Tuntutan terhadap Pemerintah Lebanon Pemerintah Lebanon saat ini berkewajiban menemukan formula untuk menjalankan tugasnya dalam melindungi negara, membebaskan wilayah, dan mencapai kedaulatan dengan bertumpu pada unsur-unsur kekuatan. Namun alih-alih mengakui pencapaian perlawanan dan memperkuat pendekatannya berdasarkan hal tersebut, pemerintah disebut lebih memilih memenuhi tuntutan dan dikte asing, mencoba memberi konsesi kepada Amerika Serikat dengan mengingkari sejarah perlawanan dan pembebasan wilayahnya, tanpa menyadari bahwa dalam proses itu ia kehilangan unsur-unsur kekuatannya sendiri tanpa memperoleh pencapaian nyata. Al Mayadeen pada akhir laporannya menegaskan bahwa perkembangan di Lebanon selatan seharusnya membangunkan pemerintah dari kelengahan terhadap tuntutan Amerika dan Israel, serta mendorongnya pada langkah serius dan efektif dengan tanggung jawab nasional dan penghentian pemberian konsesi yang tidak perlu. Pemerintah harus, berdasarkan prioritas dalam pidato pelantikan dan pernyataan menteri, menuntut musuh untuk melaksanakan ketentuan kesepakatan gencatan senjata, mundur sepenuhnya dari wilayah Lebanon, menghentikan agresi, membebaskan para tahanan, dan memulai rekonstruksi wilayah yang terdampak perang. Hari ini tanggung jawab untuk membuktikan kesiapan dalam menegakkan kedaulatan nasional berada di pundak pemerintah. Jika ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan tugasnya terhadap rakyat terbukti, maka perlawanan bisa kembali mendahului negara, dan dalam kondisi tersebut seluruh faksi Lebanon harus menerima konsekuensi dan situasi yang muncul. Syekh Naim Qassem, Sekretaris Jenderal Hizbullah, selalu menegaskan bahwa “segala sesuatu ada batasnya”. Karena itu, para pejabat harus memahami bahaya fase ini dan berupaya memperbaiki kinerja mereka; jika tidak, perlawanan akan merasa berkewajiban untuk mengakhiri agresi harian asing terhadap negara dan rakyatnya. (*) Sumber: Mehr News

Kata 20 Media Internasional Terkemuka tentang Perundingan Iran dan AS di Jenewa

BAINDONESIA.CO – Putaran ketiga perundingan tidak langsung antara Iran dan Amerika Serikat mengenai isu nuklir, dengan mediasi Oman, telah dimulai di Jenewa. Media dari seluruh dunia memandang peristiwa ini dari sudut yang berbeda-beda. Tinjauan terhadap laporan media internasional terkemuka menunjukkan adanya semacam kebingungan dan perbedaan pandangan mengenai hasil akhir perundingan. Media Barat, dari Realisme Hati-Hati hingga Peringatan soal Kegagalan Reuters menggambarkan perundingan secara dua sisi. Media Inggris ini menulis bahwa Iran memasuki dialog dengan keseriusan dan fleksibilitas, dan mungkin bersedia memberikan konsesi untuk mencegah serangan militer AS. Namun, Reuters juga menyoroti pengerahan militer terbesar AS di Timur Tengah sejak invasi ke Irak, serta upaya Washington menekan Teheran. Mengutip Marco Rubio, Reuters menyebut penolakan Iran untuk membahas program rudal balistik sebagai masalah besar yang harus diselesaikan. The Guardian mengambil pendekatan analitis dan realistis. Media ini menilai perundingan dalam kerangka keseimbangan antara tekanan militer dan pembukaan diplomatik. The Guardian menilai peran aktif Oman dan partisipasi Rafael Grossi sebagai pengamat teknis meningkatkan kredibilitas perundingan. Usulan AS untuk membatasi pengayaan uranium di bawah lima persen disebut sebagai tawaran yang relatif lebih fleksibel dibanding posisi maksimalis Washington sebelumnya. Namun, ketiadaan jaminan segera pencabutan sanksi dianggap sebagai kelemahan utama proposal tersebut. BBC News Arabic menyajikan gambaran berlapis dan seimbang. Di satu sisi, media ini menyoroti nada optimistis Presiden Iran; di sisi lain, ia menekankan sanksi baru AS dan ancaman militer. BBC membangun narasinya pada simultanitas diplomasi dan tekanan. Saat Teheran berbicara tentang kesiapan mencapai kesepakatan adil, Washington justru menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 30 individu dan entitas terkait sektor minyak dan pertahanan Iran. BBC juga membahas ancaman militer timbal balik dan potensi dampak regional konflik. The New York Times mengambil sikap lebih berhati-hati. Media ini menyebut perundingan sebagai penentu arah menuju perang atau kesepakatan. Iran disebut berupaya menawarkan langkah seperti penangguhan sementara pengayaan dan penurunan tingkatnya hingga 1,5 persen untuk tujuan medis. Namun, tantangan tetap ada: Iran tidak bersedia membahas program rudal dan dukungan terhadap kelompok regional. Media ini juga melaporkan bahwa jika perundingan gagal, Presiden AS mempertimbangkan berbagai opsi militer. CNN menekankan keseimbangan antara diplomasi dan kesiapan militer. Mengutip Abbas Araghchi, CNN menulis Iran tidak akan mengejar senjata nuklir, namun jika konflik dimulai, pangkalan AS di kawasan dapat menjadi target sah. CNN menyebut momen ini sebagai titik penentu. Associated Press bersikap lebih netral. Media ini menekankan bahwa Iran ingin fokus perundingan hanya pada isu nuklir dan pencabutan sanksi. AP mengutip penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran bahwa jika fokusnya pada non-proliferasi, kesepakatan cepat mungkin tercapai. Le Monde menilai perundingan bertujuan mencegah eskalasi dan mencapai kesepakatan, sembari menyoroti tekanan internal dan eksternal terhadap Iran. Media ini menggambarkan suasana yang kontradiktif: di satu sisi Iran menekankan hak pengayaan damai, di sisi lain AS ingin memasukkan program rudal ke dalam dialog. Monte Carlo International menyebut perundingan sebagai titik balik dalam penyelesaian sengketa nuklir Iran. Media ini menyoroti kemungkinan kerja sama ekonomi Iran-AS sebagai tanda pendekatan positif Teheran untuk mencegah konflik. Analisis dari Princeton University, melalui profesor Daniel Kurtzer, mengkritik kebijakan AS dan menyatakan tidak ada bukti jelas tentang rekonstruksi program nuklir Iran. Menurutnya, tekanan lebih ditujukan untuk memperoleh konsesi dalam negosiasi, dan tidak ada kesepakatan ideal yang sepenuhnya menghentikan pengayaan Iran. Media Arab dan Regional, antara Peluang Diplomatik dan Ancaman Eksistensial Al Jazeera English menyoroti simultanitas diplomasi dan ancaman militer, serta peran mediasi Oman. Media ini menggambarkan perundingan sebagai peluang, namun tetap dibayangi risiko perang. Al Jazeera melaporkan bahwa Oman telah menyampaikan proposal Iran kepada pihak AS dan negosiasi berlangsung konstruktif. Al Arabiya menampilkan pendekatan ganda: judulnya bernada positif tentang peluang diplomatik, namun isi laporannya menekankan tekanan maksimum Washington. An-Nahar menggambarkan perundingan sebagai hari penentu antara damai dan perang. Sada El-Balad menyebut dialog ini sebagai “kesempatan terakhir”, menilai situasi berada pada titik krisis. Anadolu Agency menyoroti peran aktif Muscat dan tuntutan maksimal AS, termasuk penghentian total pengayaan dan pengalihan stok uranium ke luar negeri. Media Israel: Konsensus Pesimistis i24NEWS menekankan kekhawatiran atas program nuklir Iran dan menyebut kurangnya kemajuan akan berdampak pada isu rudal. The Times of Israel menilai hasil perundingan akan sangat memengaruhi keputusan Presiden AS terkait opsi militer atau diplomatik. Media Lain RT menggambarkan perundingan sebagai tahap penentu yang dapat membawa dialog ke arah teknis dan substantif. The Indian Express memandang proses perundingan secara konstruktif dan menekankan fokus Iran pada isu nuklir serta pencabutan sanksi. Kesimpulan Tinjauan ini menunjukkan media dunia menyajikan gambaran yang beragam dan kadang kontradiktif tentang perundingan Jenewa. Media Barat menekankan harapan yang berhati-hati serta simultanitas diplomasi dan tekanan. Media Prancis menyoroti fleksibilitas Iran dan tekanan AS. Media Arab berada di antara peluang diplomatik dan ancaman eksistensial. Media Israel secara terbuka pesimistis. Secara umum, sebagian besar media—dengan sedikit pengecualian—tidak sepenuhnya optimistis maupun sepenuhnya pesimistis. Kesamaan utama dalam laporan-laporan tersebut adalah penekanan pada rapuhnya perundingan, sulitnya mencapai kesepakatan, dan kuatnya opsi militer di balik layar diplomasi. Perundingan Jenewa memang menjadi peluang untuk meredakan ketegangan, tetapi jalan ke depan tetap berliku dan sangat bergantung pada kemauan kedua pihak untuk mengatasi ketidakpercayaan yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Iran menyatakan memiliki kemauan tersebut, sementara masih harus dilihat apakah pihak Amerika juga sungguh-sungguh menginginkan kesepakatan atau justru tuntutan berlebihan akan kembali menghambat tercapainya kompromi. (*) Sumber: Mehr News

Araghchi Tanggapi Pidato Terbaru Donald Trump

BAINDONESIA.CO – Menteri Luar Negeri Iran, Sayyid Abbas Araghchi, menyatakan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menjadi korban berita palsu. Araghchi menegaskan Iran sepenuhnya siap menghadapi dua kemungkinan, yakni perang maupun perdamaian, serta mengetahui cara membela diri. Hal itu disampaikannya dalam wawancara dengan India Today menanggapi pidato terbaru Trump yang memperingatkan Iran. “Tentu saja kami siap. Kami sepenuhnya siap untuk kedua opsi: perang dan perdamaian,” tegasnya. Ia mengaku akan bertolak ke Jenewa untuk menggelar putaran ketiga perundingan dengan tim AS. Pada putaran sebelumnya telah dicapai sejumlah kemajuan dan kesepahaman awal yang menurutnya dapat menjadi dasar untuk membangun sebuah kesepakatan. Araghchi menyatakan bahwa tercapainya kesepakatan yang adil dan seimbang adalah hal yang mungkin. Meski demikian, angkatan bersenjata Iran tetap siap menjalankan tugasnya. “Kami tahu bagaimana membela diri, seperti yang telah kami lakukan sebelumnya. Dari perang terakhir, kami belajar banyak dan kini lebih siap,” ujarnya. Menurutnya, kesiapan tersebut justru bertujuan mencegah perang. “Jika Anda siap berperang, Anda bisa mencegahnya. Jika tidak, Anda justru mengundangnya ke rumah sendiri,” katanya, seraya menegaskan dirinya adalah seorang diplomat dan meyakini jalur diplomasi sebagai solusi terbaik. Dia juga menekankan bahwa tidak ada opsi militer untuk program nuklir damai Iran. Jika ada kekhawatiran atau pertanyaan, Iran siap menjawab dan mengklarifikasinya, namun tidak akan melepaskan haknya untuk memanfaatkan teknologi nuklir secara damai. Negara-negara Kawasan Menolak Perang Menanggapi pertanyaan tentang pangkalan militer AS di Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, Araghchi menyatakan bahwa negara-negara kawasan secara tegas menolak perang dan tidak ingin wilayah mereka digunakan untuk menyerang Iran. Dia mengatakan, jika AS menyerang Iran, maka pangkalan militernya di kawasan akan menjadi target sah. Namun, ia menegaskan bahwa Iran memandang pangkalan tersebut sebagai milik Amerika, bukan sebagai wilayah negara sahabat. Araghchi juga membantah klaim bahwa Iran mengembangkan rudal yang dapat menjangkau AS. Menurutnya, Iran secara sengaja membatasi jangkauan rudalnya hingga 2.000 kilometer dan seluruhnya bersifat defensif untuk tujuan penangkalan. Tuduhan terhadap Israel Araghchi menyebut hanya ada satu entitas di kawasan yang menginginkan perang, yaitu Israel. Dia menilai Israel berupaya menyeret AS ke dalam konflik dengan Iran, namun upaya tersebut akan merugikan kepentingan rakyat Amerika sendiri. Ia juga mengkritik keras tindakan Israel di Gaza, dengan menyebut puluhan ribu warga Palestina telah tewas dan menyebutnya sebagai genosida. Hubungan dengan India, Rusia, dan China Terkait hubungan dengan India, Araghchi menyebut India sebagai sahabat lama Iran dengan hubungan historis yang kuat. Dia berharap hubungan bilateral antara Iran dan India tetap berlanjut di berbagai bidang. Ia juga menyatakan bahwa Rusia dan China adalah mitra strategis Iran. Namun, dalam hal pertahanan, Iran menegaskan mampu membela diri tanpa bergantung pada negara lain. Soal Keamanan Dalam Negeri dan Suksesi Kepemimpinan Menanggapi pertanyaan tentang kerentanan keamanan setelah sejumlah pejabat tinggi tewas dalam serangan, Araghchi mengakui adanya kelemahan di masa lalu, namun menegaskan bahwa Iran telah belajar dan segera mengganti para pejabat yang gugur. Terkait isu suksesi kepemimpinan, dia mengatakan bahwa mekanisme tersebut telah diatur dalam konstitusi dan dijalankan oleh Assembly of Experts, sebagaimana yang terjadi setelah wafatnya Ruhollah Khomeini. Bantahan soal Eksekusi Araghchi juga membantah laporan media internasional mengenai eksekusi terhadap para demonstran. Dia menyatakan hingga saat ini tidak ada eksekusi yang dilakukan, dan proses hukum masih berlangsung di pengadilan. Ia menambahkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei secara rutin tampil di televisi dan dalam acara publik, serta berada dalam kondisi sehat. Di akhir wawancara, Araghchi kembali menegaskan bahwa Iran siap mempertahankan diri sendiri dalam kondisi apa pun, sembari tetap membuka pintu bagi solusi diplomatik yang adil dan seimbang. (*) Sumber: Mehr News

Syahidnya Sayyid Hassan Nasrallah dan Peninjauan Kembali Unsur-Unsur Kekuatan di Lebanon

BAINDONESIA.CO – Bulan Februari di Lebanon sarat dengan berbagai peringatan yang menghidupkan semangat umum perlawanan Islam di negara ini dan memperkuat daya dorong perlawanan. Februari mengingatkan pada banyak syuhada dari kalangan pemimpin perlawanan yang selama beberapa dekade perjuangan melawan rezim Zionis telah mengorbankan nyawa mereka demi cita-cita Islam dan nasional yang murni. Tanggal 12 Februari adalah peringatan syahidnya Haji Imad Mughniyeh, komandan jihad besar Hizbullah. Tanggal 16 Februari merupakan peringatan syahidnya Sayyid Abbas Mousavi dan Syekh Ragheb Harb, para mantan Sekretaris Jenderal Hizbullah. Pada 23 Februari, perlawanan, Lebanon, serta dunia Arab dan Islam menggelar perpisahan akbar dan berskala global dengan Sayyid Hassan Nasrallah—pemimpin para syuhada umat—serta Sayyid Hashem Safiuddin, Sekretaris Jenderal Hizbullah. Perbandingan Era Keemasan Perlawanan Jaringan Al Mayadeen dalam sebuah laporannya, dengan menyinggung peringatan-peringatan tersebut, menulis bahwa perkembangan bulan ini—terutama dalam beberapa tahun terakhir—dapat menjadi kesempatan untuk membandingkan dua fase di Lebanon: fase sebelum 7 Oktober 2023 ketika perlawanan secara mandiri menjalankan strategi penangkalan internal, dan fase setelah kesepakatan 27 November 2024 ketika perlawanan memutuskan untuk menyerahkan inisiatif kepada negara. Fase pertama dimulai pada tahun 1982. Perlawanan muncul dalam ketiadaan total negara dan di bawah pendudukan ibu kota Lebanon oleh musuh Zionis, serta merepresentasikan kehendak rakyat yang tidak tunduk pada penjajahan. Perlawanan Lebanon melanjutkan pendekatan ini dan meraih pencapaian berturut-turut, memaksa musuh untuk mundur secara bertahap dari Beirut, Jabal, Sidon, Tyre, dan Bekaa Barat. Pada tahun 2000, perlawanan melengkapi pencapaiannya dengan membebaskan sebagian besar wilayah Lebanon, memulangkan para tahanan dari penjara-penjara pendudukan, serta menegakkan persamaan penangkalan yang mencegah agresi besar-besaran terhadap wilayah Lebanon. Setelah perkembangan tahun 2024, demi memperkuat partisipasi nasional dan mempertimbangkan berbagai pandangan di Lebanon—yang sebagian lebih memilih solusi diplomatik—perlawanan menyerahkan tanggung jawab perlindungan negara, pembebasan wilayah, dan pencapaian kedaulatan kepada pemerintah. Rezim Zionis pada fase pertama, khususnya setelah pembebasan Lebanon selatan pada tahun 2000, menghindari penargetan elemen-elemen perlawanan baik di wilayah Lebanon maupun Suriah. Penjara-penjara Israel juga kosong dari tahanan Lebanon dan jenazah para syuhada telah dikembalikan. Musuh pada fase ini tidak berani maju bahkan satu meter pun ke dalam wilayah Lebanon, dan Lebanon mampu menegaskan haknya dalam memanfaatkan sumber daya minyak dan gasnya. Namun pada fase kedua, setelah urusan diserahkan kepada negara, terlihat kemunduran besar dan belum pernah terjadi sebelumnya atas pencapaian yang telah diraih. Musuh Zionis menggunakan drone untuk melakukan pembunuhan terhadap warga Lebanon di berbagai wilayah, serta menargetkan korban luka, anak-anak, perempuan, jurnalis, dan ulama. Pesawat tempur musuh juga menargetkan properti warga, rumah-rumah mereka, kepentingan ekonomi, dan institusi publik. Bahkan terjadi penculikan warga Lebanon dari dalam wilayah negara tersebut. Tel Aviv melanjutkan agresinya terhadap desa-desa Lebanon dengan tujuan mengosongkannya dari penduduk dan mencegah rekonstruksi. Yang lebih berbahaya adalah meningkatnya bisik-bisik mengenai kemungkinan pembangunan permukiman di wilayah Lebanon dan upaya penyusupan ke perbatasan oleh para pemukim di berbagai kawasan. Perbandingan ini, menurut laporan tersebut, dengan jelas menunjukkan perbedaan besar antara dua fase dan menegaskan bahwa era perlawanan adalah masa ketika rakyat Lebanon secara umum merasakan kehormatan dan martabat. Pada fase pertama, perlawanan menghadirkan model maju yang melengkapi trilogi tentara, rakyat, dan perlawanan. Hizbullah meskipun memiliki ruang inisiatif sendiri yang meringankan beban operasi dari pemerintah, tetap bersikeras untuk tidak menggantikan negara, tidak merampas tugasnya, dan tidak mengganggu perannya. Partai tersebut berulang kali menegaskan bahwa keputusan akhir terkait berkas perbatasan darat dan laut berada di tangan pemerintah. Hizbullah juga berupaya menghidupkan kembali lembaga-lembaga nasional dan mengaktifkannya, dengan memahami karakteristik realitas Lebanon dan struktur politiknya, serta keterbatasan sumber daya negara kecil seperti Lebanon. Mereka berusaha menjaga negara dan membantu memperkuatnya semaksimal mungkin. Tuntutan terhadap Pemerintah Lebanon Pemerintah Lebanon saat ini berkewajiban menemukan formula untuk menjalankan tugasnya dalam melindungi negara, membebaskan wilayah, dan mencapai kedaulatan dengan bertumpu pada unsur-unsur kekuatan. Namun alih-alih mengakui pencapaian perlawanan dan memperkuat pendekatannya berdasarkan hal tersebut, pemerintah disebut lebih memilih memenuhi tuntutan dan dikte asing, mencoba memberi konsesi kepada Amerika Serikat dengan mengingkari sejarah perlawanan dan pembebasan wilayahnya, tanpa menyadari bahwa dalam proses itu ia kehilangan unsur-unsur kekuatannya sendiri tanpa memperoleh pencapaian nyata. Al Mayadeen pada akhir laporannya menegaskan bahwa perkembangan di Lebanon selatan seharusnya membangunkan pemerintah dari kelengahan terhadap tuntutan Amerika dan Israel, serta mendorongnya pada langkah serius dan efektif dengan tanggung jawab nasional dan penghentian pemberian konsesi yang tidak perlu. Pemerintah harus, berdasarkan prioritas dalam pidato pelantikan dan pernyataan menteri, menuntut musuh untuk melaksanakan ketentuan kesepakatan gencatan senjata, mundur sepenuhnya dari wilayah Lebanon, menghentikan agresi, membebaskan para tahanan, dan memulai rekonstruksi wilayah yang terdampak perang. Hari ini tanggung jawab untuk membuktikan kesiapan dalam menegakkan kedaulatan nasional berada di pundak pemerintah. Jika ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan tugasnya terhadap rakyat terbukti, maka perlawanan bisa kembali mendahului negara, dan dalam kondisi tersebut seluruh faksi Lebanon harus menerima konsekuensi dan situasi yang muncul. Syekh Naim Qassem, Sekretaris Jenderal Hizbullah, selalu menegaskan bahwa “segala sesuatu ada batasnya”. Karena itu, para pejabat harus memahami bahaya fase ini dan berupaya memperbaiki kinerja mereka; jika tidak, perlawanan akan merasa berkewajiban untuk mengakhiri agresi harian asing terhadap negara dan rakyatnya. (*) Sumber: Mehr News

Felix Zulhendri Ingatkan Bahaya Gula dan Karbohidrat dalam Kehidupan

BAINDONESIA.CO – Praktisi kesehatan Indonesia Felix Zulhendri kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya konsumsi gula dan karbohidrat berlebih dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pernyataan terbarunya, Felix menyebut bahwa kita kini hidup di lingkungan ekstrem yang mendorong konsumsi makanan tidak sehat secara masif, dan oleh karena itu, dibutuhkan keputusan ekstrem pula untuk menjaga kesehatan. “Saya selalu berkaca. Kalau perut saya mulai buncit sedikit, saya tahu itu tandanya saya makan karbohidrat dan gula terlalu banyak. Maka saya langsung hentikan karbohidrat selama 1-2 hari, dan 2-3 hari kemudian saya cek lagi. Biasanya perut kembali rata,” ujarnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Malaka pada Kamis (10/7/2025). Menurutnya, pengelolaan konsumsi gula dan karbohidrat harus menjadi kesadaran personal, bukan hanya sebagai bagian dari program diet. “Kita tidak pernah kekurangan gula dan karbohidrat, karena ke mana pun kita pergi, pasti selalu ada unsur itu. Yang sebenarnya kita kekurangan justru adalah protein dan lemak sehat,” tambahnya. Felix menyoroti kondisi masyarakat modern yang nyaris tak bisa lepas dari makanan manis. Ia mencontohkan dengan mengajak masyarakat melihat rak-rak minimarket. “Coba saja ke minimarket, 95 hingga 99 persen isinya adalah produk berbasis gula dan karbohidrat olahan. Maka kita perlu mengambil keputusan yang berani: kelola konsumsi kita, atau kita akan jadi korban,” tegasnya. Selain risiko diabetes dan obesitas, dia mengungkapkan hasil diskusinya dengan seorang dokter di unit hemodialisis (cuci darah) di salah satu rumah sakit di Sumatera Utara. Ia terkejut ketika mendengar bahwa pasien-pasien cuci darah kini semakin muda. “Pasiennya sekarang usia 20, 30, 40 tahun. Dulu usia 50 ke atas. Ini perubahan besar. Dan ini jelas terkait dengan pola makan modern: makanan ultra-proses, konsumsi gula berlebih, diabetes, hipertensi—semua saling berkaitan dan merusak ginjal,” katanya. Felix juga menyoroti sikap generasi muda yang merasa masih kuat dan sehat sehingga mengabaikan risiko jangka panjang. Fenomena FOMO (Fear of Missing Out), menurutnya, menjadi pemicu utama gaya hidup makan sembarangan. “Banyak yang bilang, ‘Ah, mumpung masih muda, makan aja apa pun.’ Tapi mereka lupa, lingkungan kita sekarang jauh lebih beracun dibanding zaman orang tua kita. Makanan sekarang kebanyakan ultra-proses. Jadi tidak bisa dibandingkan,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa orang-orang dulu bisa makan banyak tanpa efek samping berat karena hidup mereka lebih aktif dan makanan mereka alami. “Sekarang beda. Kalau kita makan sembarangan, dampaknya nyata dan cepat,” katanya. Meski menyarankan untuk membatasi konsumsi gula, Felix mengakui bahwa kebutuhan akan rasa manis adalah sesuatu yang wajar. Oleh karena itu, ia menyarankan alternatif sehat seperti: Pertama, monk fruit extract. Pemanis alami yang tidak meningkatkan kadar gula darah. Kedua, stevia. Tanaman pemanis yang juga tidak berdampak pada lonjakan gula. Namun, ia mengingatkan bahwa bahkan pemanis alami pun harus dikontrol. “Rasa manis itu adiktif. Jadi jangan dari pagi sampai malam makan manis terus,” ujarnya. Felix kembali menekankan pentingnya konsumsi protein dan lemak sehat, seperti telur dan daging. Menurutnya, dua jenis zat gizi ini dapat membantu tubuh merasa kenyang lebih lama karena memicu hormon kenyang, tidak seperti gula yang hanya memberi efek kenyang sesaat. “Kalau saya sarapan tiga butir telur bebek, saya tidak akan lapar sampai siang. Tapi kalau saya makan nasi goreng sepiring penuh, dua jam kemudian saya lapar lagi,” katanya. Dia menutup pesannya dengan peringatan keras: manusia modern kini terlalu mudah terjebak dalam pola makan yang destruktif. Maka, mengelola konsumsi gula dan karbohidrat bukan hanya pilihan, tapi keharusan. “Ini bukan soal diet. Ini soal bertahan hidup di lingkungan yang tidak bersahabat dengan kesehatan. Kita harus sadar, bertindak, dan mengambil keputusan ekstrim jika ingin tetap sehat,” pungkasnya. (*) Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Konsumsi Gula dan Karbohidrat di Indonesia Dinilai Berlebihan, Praktisi Kesehatan: Ini Masalah Serius Bangsa

BAINDONESIA.CO – Praktisi kesehatan Indonesia Felix Zulhendri mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola konsumsi masyarakat Indonesia yang dinilai terlalu tinggi dalam mengonsumsi gula dan karbohidrat, tetapi sangat rendah dalam konsumsi protein. Pernyataan ini ia sampaikan berdasarkan data yang diambilnya dari Statista dan juga pengalaman lapangan serta pengamatan pribadi. Menurut Felix, setiap orang Indonesia mengonsumsi rata-rata 120 kilogram beras per tahun, 30 kilogram tepung terigu, dan 30 kilogram gula pasir tambahan. “Kalau dijumlahkan, masyarakat Indonesia mengonsumsi sekitar 180 kilogram karbohidrat dan gula per orang per tahun, sedangkan konsumsi protein seperti daging, ayam, dan telur hanya 10 kilogram per orang per tahun,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Malaka pada Kamis (10/7/2025). Ia menekankan bahwa ketimpangan ini menyebabkan masyarakat jauh lebih rentan terhadap penyakit kronis, terutama diabetes, obesitas, dan hipertensi. “Bayangkan, kita konsumsi karbohidrat dan gula 18 kali lebih banyak daripada protein. Ini sangat mengganggu keseimbangan metabolisme tubuh,” ujarnya. Felix menjelaskan bahwa karbohidrat seperti nasi, roti, mie instan, kentang, dan sereal memiliki kandungan zat pati (starch), yaitu rantai gula yang di dalam tubuh akan berubah menjadi glukosa. “Semua makanan itu, pada dasarnya, akan menjadi gula dalam tubuh kita. Dan inilah akar dari banyak penyakit tidak menular (non-communicable diseases),” tambahnya. Dalam sebuah studi di salah satu kabupaten di Bali, kata Felix, ditemukan bahwa 1 dari 4 remaja mengalami pre-diabetes atau sudah diabetes. “Bayangkan kalau anak-anak remaja saja 25% sudah seperti itu, maka saya percaya bahwa di kalangan orang dewasa bisa mencapai 50%, dan itu masuk akal,” ujarnya. Dia juga menyoroti beban yang harus ditanggung oleh sistem kesehatan nasional. “Makanya BPJS kita kewalahan. Penyakit-penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi itu biayanya luar biasa besar. Saya lihat sendiri bagaimana keluarga-keluarga mengeluarkan biaya besar untuk cek lab, obat, dan dokter spesialis,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa gula memiliki efek adiktif yang tinggi. “Gula sangat kuat dalam menstimulasi dopamin, hormon yang memberikan perasaan senang. Maka wajar banyak orang susah sekali lepas dari makanan manis, roti, dan makanan olahan tepung lainnya,” ujarnya. Karena itu, Felix mengimbau agar masyarakat mulai mengurangi konsumsi makanan tinggi gula dan karbohidrat, serta meningkatkan asupan protein hewani seperti telur dan daging. Menurutnya, protein dan lemak hewani membantu memicu hormon-hormon kenyang, yang memberi rasa kenyang lebih lama dan mencegah keinginan untuk ngemil terus-menerus. “Salah satu kesalahan pola makan masyarakat kita adalah terlalu sering makan. Sarapan, lalu ngemil jam 10, makan siang, ngemil sore, makan malam, lalu makan lagi sebelum tidur. Ini karena makanan kita tinggi karbohidrat yang cepat bikin lapar lagi,” ujarnya. Felix menegaskan bahwa dirinya bukan anti karbohidrat atau anti gula. Dia tetap mengonsumsi nasi dan kentang, namun secara terukur dan sesuai kebutuhan aktivitas fisik. “Kalau saya tahu saya akan olahraga intens, saya tingkatkan konsumsi karbohidrat. Tapi kalau tidak, saya kurangi,” jelasnya. Ia menutup penjelasannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk mulai menyadari apa yang dikonsumsi sehari-hari. “Ini bukan sekadar soal makan, ini soal masa depan bangsa. Kalau produktivitas kita hancur karena kesehatan yang buruk, bagaimana kita bisa bersaing sebagai bangsa yang besar?” pungkasnya. (*) Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Lima Sikap Ahlulbait Indonesia terkait Tragedi Kemanusiaan di Suriah

BAINDONESIA.CO – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (ABI) Ustadz Zahir Yahya menyampaikan pernyataan sikap ABI terkait tragedi kemanusiaan yang terjadi di Suriah sejak Desember 2024, khususnya terhadap komunitas Alawi yang menjadi korban kekerasan sektarian. Pertama, ABI mengutuk dengan keras pembantaian sejumlah besar warga sipil Alawi di wilayah pesisir Suriah, termasuk Latakia dan Tartus. Tindakan pembunuhan massal, penjarahan, penghancuran rumah-rumah serta pengusiran paksa warga merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Kedua, ABI menyatakan solidaritas penuh terhadap komunitas Alawi serta seluruh kelompok minoritas yang terdampak, termasuk Kristen dan etnis lainnya. ABI juga mengimbau Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan adil dalam menyikapi tragedi ini. Pihaknya meminta Pemerintah Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan tanpa memihak kelompok tertentu; mendorong penyelesaian damai berdasarkan keadilan dan hak asasi manusia, serta menggunakan saluran diplomasi untuk membantu korban dan pengungsi tanpa diskriminasi. Ketiga, ABI menyerukan penghentian segera segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil di Suriah. Ormas Islam tersebut juga mendesak PBB dan seluruh anggota masyarakat dunia untuk segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan pembantaian; menjatuhkan sanksi kepada para pelaku kejahatan perang, dan mendorong intervensi kemanusiaan guna menyelamatkan korban dan pengungsi. Keempat, ABI mendukung pembentukan komisi penyelidikan independen di bawah naungan PBB untuk mengusut pembantaian ini dan mengadili semua pihak yang bertanggung jawab melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Kelima, Suriah adalah negara yang kaya keberagaman. “Kami menegaskan bahwa semua kelompok berhak hidup dengan aman, tanpa diskriminasi. Kami mendorong dialog nasional untuk menghentikan konflik dan mencegah perang saudara lebih lanjut,” tegas Ustadz Zahir dalam siaran pers yang dikutip media ini pada Minggu (16/3/2025). Dia berharap tragedi ini segera berakhir, dan Suriah kembali menjadi tanah yang damai bagi semua warganya. “Semoga Allah SWT memberikan pahala dan kekuatan kepada para korban dan membimbing dunia untuk menegakkan keadilan dan perdamaian,” tutupnya. (*) Editor: Ufqil Mubin

Pelabuhan Ambarawang: Aset Pemkab Kukar atau Badan Otorita IKN?

Oleh: Aji Sofyan Effendi* Sarana dan prasarana pelabuhan di suatu daerahmerupakan bagian dari injeksi mendorong perekonomian suatu daerah secara berkelanjutan. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan salah satu wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang terus berupaya meningkatkan pembangunan ekonominya melalui kegiatan investasi, sehingga upaya untuk mengekspose potensi investasi yang berada di wilayah ini menjadi salah satu prioritas. Terlebih lagi sejak ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mana kabupaten ini menjadi salah satu yang terdampak. Wilayah IKN akan menjadi pusat pertumbuhan baru untuk Kalimantan dan Kawasan Timur Indonesia dengan memanfaatkan keunggulan Kota Balikpapan dan Kota Samarinda dan tentu saja wilayah Kukar. Secara administratif, wilayah IKN terletak di antara dua kabupaten yang eksis, yaitu di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Sepaku) dan di sebagian Kabupaten Kukar (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Samboja, dan Sanga-Sanga). Sebagai daerah yang berada pada wilayah IKN, kabupaten dan kota di Kaltim dengan sumber daya yang dimilikinya harus dapat mengambil peran dan peluang, sehingga nantinya akan berdampak pada kemajuan daerah termasuk Kabupaten Kukar. Pelabuhan, merupakan komponen dari sarana dan prasarana kegiatan ekonomi yang menyangkut produksi, distribusi dan logistik barang, jasa dan manusia dalam aktivitas ekonomi daerah khususnya peran kepelabuhan sangat penting dan strategis karena akan mampu menumbuhkan perekonomian, penyerapan tenaga kerja, pengurangan angka kemiskinan serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten atau kota. Pelabuhan Ambarawang yang berlokasi di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar adalah pelabuhan laut yang sejak tahun 2012 secara alami sudah menjadi bagian aktivitas masyarakat di sekitar daerah tersebut walaupun masih dalam skala yang kecil. Dalam konteks dengan lahirnya UU No. 3/2022 tentang IKN Nusantara, Pelabuhan Ambarawang ini selanjutnya masuk dalam kawasan IKN, yang mana menurut UU tersebut khususnya Pasal 32 dan 33 UU IKN, sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan berada dalam wilayah Otorita IKN. Untuk itulah kejelasan status dan kelanjutan pengelolaan Pelabuhan Ambarawang ini menjadi penting dan strategis, karena sudah ada investasi kedua belah pihak baik Pemerintah Daerah Kukar maupun Kementerian Perhubungan RI. Karena itu, kajian ini dipergunakan untuk mengetahui kejelasan status Pelabuhan Ambarawang tersebut, beserta pola kerja sama yang dapat dilakukan apabila pelabuhan ini sudah berada dalam kewenangan Badan Otorita IKN. Maksud dan Tujuan Kajian Maksud pelaksanaan kegiatan kajian ini adalah untuk mengetahui: Pertama, kejelasan status hukum dan ekonomi Pelabuhan Ambarawang pasca terbitnya UU IKN No. 3/2022. Kedua, pola kerja sama yang dapat dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Kukar dengan pihak Badan Otorita IKN dalam pengelolaan Pelabuhan Ambarawang pasca diterbitkannya UU IKN. Ketiga, sebagai bahan atau masukan bagi pihak Pemkab Kukar, DPRD Kukar, Badan Otorita IKN dan Pemprov Kaltim dalam mengambil keputusan terhadap segala kebijakan yang berhubungan dengan Pelabuhan Ambarawang. Gambaran Umum Pelabuhan Ambarawang Pelabuhan Ambarawang ini terletak di Kecamatan Samboja, di mana dari sisi laut merupakan aset Pemkab Kukar dan sisi darat adalah aset Pemerintah Pusat/Kementerian Perhubungan. Sebelum adanya pemindahan IKN ke Nusantara, dua sisi dari dua pemerintah ini terlihat anomali dari sisi perspektif keberlanjutan dan geografis seyogianya dari sisi darat adalah kewenangan pemerintah daerah dan dari sisi laut adalah kewenangan Kementerian Perhubungan. Pembagian sisi darat dan sisi laut ini dalam rentang perjalanannya ternyata mengalami hambatan yang cukup krusial, di antaranya adalah Pemerintah Daerah Kukar sudah mengeluarkan anggaran investasi untuk membangun Pelabuhan Ambarawang dari sisi laut tersebut sebesar Rp 344.189.905.000, dan sudah dinyatakan dapat berfungsi sebagaimana mestinya, namun dari sisi darat sudah diinvestasikan senilai Rp 223.905.695.000. Namun demikian, investasi ini ternyata masih belum mampu menghubungkan antara sisi daratan dan sisi lautan sehingga aktivitas bongkar muat barang maupun orang dan jasa lainnya di pelabuhan, belum berlangsung sebagaimana mestinya. Analisa Kebijakan Aset Pemkab Kukar atas Pelabuhan Ambarawang Pada Pasal 32 UU IKN No 3/2022 tentang IKN dijelaskan, “Barang Milik Daerah yang berada di Ibu Kota Nusantara dialihkan kepada Pemerintah Pusat dan ditetapkan sebagai: a. barang milik negara; dan/atau; b. aset dalam penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara.” Kemudian, Pasal 33 UU IKN No 3/2022 tentang IKN menjelaskan, “Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan pengguna barang atas barang milik negara dan aset dalam penguasaan yang berada dalam pengelolaannya.” Mengingat Pelabuhan Ambarawang tersebut termasuk dalam Kecamatan Samboja Kabupaten Kukar yang masuk dalam wilayah IKN, maka dapat dipastikan bahwa aset Pelabuhan Ambarawang tersebut pasti masuk dalam tata kelola barang milik negara yang dikelola oleh Penguasaan Badan Otorita sesuai bunyi pasal 32 dan 33 tersebut. Untuk itulah, kejelasan atas status hukum yang berdampak pada status ekonomi, dalam perspektif hukum jelas terlihat bahwa aset tersebut akan menjadi milik Badan Otorita. Sementara Pemerintah Daerah Kukar sudah menggelontorkan dana investasi dari sisi laut sebesar Rp 344 miliar, tentu hal ini perlu didiskusikan secara kenegaraan agar tidak merugikan daerah Kabupaten Kukar, apabila pada akhirnya Pelabuhan Ambarawang ini menjadi aset Badan Otorita IKN. Revisi atas Pasal 32 dan 33 UU IKN ini menjadi penting dan krusial, dalam upaya mencari solusi kebangsaan sehingga Pemkab Kukar tidak dirugikan. Sebaliknya, Badan Otorita IKN dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa menimbulkan potensi konflik dengan Pemkab Kukar dan masyarakat Kukar. Pola Kerja Kama Dengan asumsi bahwa Pelabuhan Ambarawang ini akan dikelola secara bersama-sama dengan Pemkab Kukar, maka ada beberapa skema kerja sama yang dapat dilakukan sebagai berikut: pengembangan infrastruktur pelabuhan, pengelolaan dan operasional pelabuhan, penyediaan dana dan investasi, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, serta penggunaan bersama data dan informasi. Selain itu, para pelaku kerja sama pengelolaan Pelabuhan Ambarawang ini, meliputi: pengusaha pengangkutan, perusahaan logistik, pemerintah daerah, instansi maritim, dan pihak swasta dan pihak keuangan. Hasil dari proses diskusi dengan pihak Perseroda Tunggang Parangan Kabupaten Kukar yang akan mengelola Pelabuhan Ambarawang tersebut, sudah memiliki business plan (rencana bisnis) yang detail, namun belum bisa dilaksanakan karena terkendala dengan regulasi yang terkait IKN tersebut di atas. Selanjutnya dalam perspektif PAD Kabupaten Kukar maka banyak potensi yang bisa digali di Pelabuhan Ambarawang ini, antara lain: penerimaan tarif dan biaya pelayanan, pajak dan retribusi, serta penyewaan lahan dan bangunan. Selain itu, jasa pelayanan tambahan, pendapatan dari perdagangan dan distribusi barang, pengembangan area pesisir, kontribusi terhadap ekonomi lokal, pendapatan dari aktivitas pariwisata, pembayaran perusahaan dan operator, serta pendapatan dari proyek pengembangan infrastruktur. Rekomendasi Dari penjelasan tersebut di atas, maka dapat direkomendasikan sebagai berikut: Pertama, perlu segera dilakukan revisi atas Pasal 32 dan

Kebijakan Singkong Indonesia, Industri Tumbuh Petani Untung

Oleh: Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Syakir, Dr. Ir. Prama Yufdy, Dr. Ir. Ahmad Junaedi, Dr. Kartika Noerwijati, dan Dr. Destika Cahyana Presiden Prabowo Subianto berulangkali menegaskan pentingnya swasembada pangan dan energi dalam berbagai kesempatan. Presiden melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono bahkan mengarahkan komoditas pangan yang perlu diperhatikan bukan hanya padi dan jagung, tetapi juga singkong yang baru-baru ini menarik perhatian publik di akar rumput dan di media sosial. Pemerintah akan menerapkan larangan impor terbatas untuk memproteksi petani singkong Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem singkong nasional. Singkong bukan sekadar singkong rebus atau singkong goreng yang menjadi sumber pangan masyarakat kecil, tetapi dalam bentuk tepung tapioka yang menjadi penopang industri. Tepung tapioka menjadi penopang bukan hanya industri pangan, tetapi juga industri nonpangan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbagai lapisan masyarakat dari yang paling bawah hingga papan atas. Singkong juga sumber pakan ternak hingga bioenergi dalam bentuk bioetanol. Menurut Dyah Susilokarti, Direktur Aneka Kacang dan Umbi, Kementerian Pertanian, Indonesia merupakan lima besar produsen dunia singkong. Rata-rata produksi singkong nasional pada lima tahun terakhir, 2020-2024, sebesar 15,7 juta ton per tahun dengan luas tanam 611 ribu ha dan luas panen 602 ribu ha. Rata-rata produktivitas singkong nasional mencapai 26,17 ton per ha. Pada 2024, produksi singkong sebesar 15,1 juta ton. Angka itu cenderung turun dibanding produksi pada 2020 dan 2023 yang masing-masing mencapai 16,2 juta ton dan 16,7 juta ton. Sebaliknya angka impor cenderung naik dan angka ekspor cenderung turun. Data 2024 menunjukkan angka impor menembus 277 ribu ton yang menandakan kebutuhan dalam negeri belum mampu dipenuhi mandiri dari sisi kuantitas maupun kualitas bahan baku. Padahal, jutaan petani menggantungkan hidup dari singkong. Tim perumus pada Focus Group Discussion dengan tema Dampak Larangan Impor Tapioka dan Prospek Hilirisasi Industri Singkong yang digelar Perhimpunan Agronomi Indonesia (PERAGI) pada akhir bulan lalu mengungkap terdapat perbedaan pemahaman antara petani sebagai produsen dan dunia industri sebagai pengguna awal singkong. Varietas yang ditanam petani di Lampung sangat beragam dan lebih mengutamakan hasil panen tinggi. Petani menanam dengan memilih varietas yang hasil panen tinggi karena menjual hasil panen berdasarkan bobot semata, sementara industri membeli berdasarkan kadar pati. Industri membutuhkan singkong dengan kadar pati 24 persen. Tentu singkong yang kadar patinya kurang dari 24 persen harganya rendah. Petani merugi karena pendapatan berkurang, demikian pula industri harus membeli lebih banyak bahan baku. Pada kondisi itulah produk impor dari Thailand dan Vietnam lebih menggiurkan industri karena harga lebih murah dan kualitas lebih konsisten. Larangan impor total sudah pasti menguntungkan petani, tetapi industri menjadi terhambat, sehingga dibutuhkan larangan impor terbatas yang berkeadilan. Pemerintah sudah selayaknya mempersiapkan ekosistem hulu-hilir yang mampu menggantikan suplai impor secara berkelanjutan dengan prinsip industri tumbuh dan petani untung. Dalam konteks inilah kemitraan antara petani dan industri menjadi kunci. Di Provinsi Lampung, sebagai sentra singkong yang berkontribusi pada lebih dari 50 persen produksi nasional, model kemitraan yang baik telah diterapkan PT Umas Jaya. Industri dan petani bermitra dengan menanam varietas unggul yang telah disepakati dan jadwal tanam yang teratur serta pendampingan teknis. Dengan cara itu petani dan pengusaha dapat untung. Namun, kemitraan tersebut masih terbatas. Untuk melindungi petani, pemerintah telah menetapkan harga jual di pabrik sebesar Rp 1.350 per kg. Tapi pada kenyataannya masih banyak petani yang menerima harga di bawah Rp 1.000 per kg. Bahkan ada yang sampai Rp 600 per kg. Oleh karena itu pola-pola kemitraan seperti close loop system perlu diperluas dan diperkuat dalam bentuk regulasi khusus. Kemitraan bukan hanya untuk pendampingan teknis, tapi juga sekaligus menampung hasil petani dengan harga yang disepakati serta sesuai dengan regulasi pemerintah. Varietas Unggul Prof. Sumarno, salah satu pakar agronomi senior, mengusulkan agar petani singkong dibagi dua kelompok yakni petani singkong industri dan petani singkong pangan. Petani industri perlu didaftarkan secara resmi (registered cassava farmer), menjalankan budi daya sesuai standard operating procedure (SOP), dan mendapatkan pembinaan serta kontrak harga dengan industri. Menurut Sumarno, industri juga harus menyampaikan kebutuhan singkong per tahun secara terbuka, agar perencanaan produksi nasional lebih sinkron. Pemerintah diharapkan tidak hanya menjadi wasit, tetapi juga fasilitator utama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan petani. Salah satu tantangan mendasar dalam budi daya singkong adalah umur panen yang relatif panjang, mencapai 9-12 bulan. Namun kini sudah tersedia varietas unggul berumur genjah 7 bulan yang dapat menghasilkan 30 ton per hektar dengan kadar pati di atas 20 persen. Beberapa di antaranya adalah Vamas 1, UK 1 Agritan, Ukage 1, Ukage 2, dan Ukage 3. Ketersediaan benih varietas unggul yang bermutu perlu diupayakan bersama. Pemerintah perlu melakukan percepatan produksi benih, pembangunan demplot varietas unggul di sentra produksi, serta distribusi benih ke petani melalui koperasi atau kelompok tani binaan. Pada saat bersamaan, BRIN juga tengah membangun varietas unggul baru. Tapi proses ini memerlukan waktu 5-10 tahun karena panjangnya siklus tanaman dan tingginya biaya riset. Pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran riset jika ingin swasembada singkong tidak sebatas wacana. Di sisi produktivitas, masih banyak petani singkong yang memanen di kisaran 17 ton per ha meskipun produktivitas nasional sudah mencapai 26,17 ton per ha dan potensi genetik singkong dapat mencapai 30 ton bahkan lebih. Lebarnya kesenjangan hasil ini dapat dipersempit dengan modernisasi manajemen agribisnis singkong, mulai dari pemupukan presisi, rotasi tanaman untuk menjaga kesuburan tanah, hingga digitalisasi informasi produksi dan pasar. Petani juga membutuhkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus singkong dengan tenor yang sesuai umur panen. Demikian pula data kebutuhan industri dan produksi petani harus dikelola dalam neraca komoditas singkong nasional yang transparan dan berbasis spasial. Terakhir, larangan impor tapioka tidak boleh hanya menjadi kebijakan perlindungan sesaat. Tetapi harus menjadi batu loncatan menuju transformasi industri singkong yang inklusif dan berkelanjutan. Tagline berupa “industri harus tumbuh dan petani harus untung” menjadi kata kunci yang harus dipahami semua pihak. Dengan dukungan riset, regulasi yang tepat, dan kemitraan yang adil, singkong dapat menjadi fondasi kedaulatan pangan dan energi nasional. Sudah saatnya bangsa Indonesia membatasi impor komoditas yang dapat ditanam sendiri dan membangun sistem pangan yang berpihak pada petani sehingga bangsa Indonesia dapat berdaulat pangan. (*Pengurus Pusat Perhimpunan Agronomi Indonesia dan Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional)

Sikap, Gerak, dan Perjuangan Kader HMI

Oleh: Arif Sofyandi* Kader-kader HMI adalah kader-kader yang dibentuk dengan keteguhan iman, kedalaman ilmu, dan ketulusan amal. Karena itu, setiap sikap, gerak, dan langkah mereka merupakan pancaran cahaya keabadian. Ketika mereka turun ke jalan dan membela hak-hak kaum tertindas (mustadafin) maka tidak lain perjuangan mereka adalah perjuangan pengabdian sebagai insan muabid yang benar-benar menjadi abdi yang taat kepada Tuhannya. Tak jarang ketika mereka turun ke jalan, kemudian kita melihat dan menyaksikan pemandangan yang begitu istimewa. Ketika mereka mendengarkan azan, mereka meninggalkan seluruh aktivitas dan memenuhi panggilan Tuhan. Sikap dan perjuangan mereka di lingkungan akademik dan sosial merupakan manifestasi dari konsepsi khitah perjuangan sebagai kitab dan pedoman perjuangan bagi setiap kader HMI. Tidak akan ditemukan nilai-nilai perjuangannya kecuali untuk kemaslahatan bersama. Tidak perlu ditanya komitmen perjuangan mereka terhadap kaum-kaum mustadafin karena pada diri mereka telah tertanam nilai-nilai mujahid yang suatu waktu akan mereka aktifkan untuk berjihad di jalan Allah. Begitu pula dengan bacaan, analisa, kepekaan sosial, dan wawasan keilmuan mereka. Sejak awal basic training, telah ditanamkan pada jiwa mereka tentang nilai-nilai mujtahid yang senantiasa berijtihad dengan kapasitas dan kualitas keilmuannya, tentu sesuai dengan problematika sosial yang terjadi. Selain itu, mereka dibentuk menjadi insan mujadid yang pada diri mereka telah tertanam nilai-nilai pembaruan. Artinya, mereka tidak bisa melihat dan membiarkan kemungkaran terjadi di lingkungan sosial kecuali mereka akan mengambil bagian untuk menegakkan yang makruf dan mencegah yang mungkar. Mereka akan mendidik, mengajarkan, menggerakkan dan sekaligus menjadi inspirasi bagi publik dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Khittoh Perjuangan bahwa perjuangan harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan demi terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhoi oleh Allah Swt. Sebagaimana diikrarkan oleh setiap kader HMI bahwa sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku adalah hanya untuk Allah Tuhan Semesta Alam. Karena itu, tidak ada pengabdian bagi kader HMI kecuali pengabdian kepada Allah. Tidak ada mujtahid bagi kader HMI kecuali berijtihad di jalan Allah. Tidak ada mujahid bagi kader HMI kecuali berjihad di jalan Allah dan tidak ada mujadid bagi kader HMI kecuali menjadi pembaru di jalan Allah Swt. (*Alumni Himpunan Mahasiswa Islam)  

Ideologi Jurnalis

Oleh: Ufqil Mubin* Jurnalis telah memainkan peran penting dalam proses perubahan sosial-politik di berbagai belahan dunia. Ia tidak hanya bertugas sebagai pembawa informasi laksana tukang pos yang membagikan kiriman dari rumah ke rumah, tetapi ikut mempengaruhi sikap, keputusan, dan langkah-langkah yang diambil masyarakat dan pemerintah di berbagai belahan dunia. Informasi terkait berbagai kezaliman dalam bentuk genosida yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina dari masa ke masa tak bisa dilepaskan dari peran strategis jurnalis dalam mengabarkan fakta tersebut kepada masyarakat dunia. Informasi itu digali, diolah, disimpan, dan disebarkan oleh jurnalis-jurnalis dari berbagai media massa, sehingga membawa pengaruh dalam berbagai sikap dan keputusan yang diambil pemerintah dan masyarakat dari negara-negara di dunia. Rezim Zionis Israel yang kini terkucil di mata dunia setelah serangan tak berperikemanusiaan terhadap para pengungsi Rafah, disadari ataupun tidak, merupakan hasil kerja-kerja para jurnalis yang menggali dan mengabarkan fakta yang menyertai genosida tersebut. Karena itu, informasi yang disampaikan setiap awak media membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap proses perjuangan bangsa Palestina dalam meraih kemerdekaan. Di lain sisi, masyarakat dunia kian menyadari kezaliman yang tiada tara yang dilakukan entitas Zionis Israel terhadap bangsa Palestina setelah berbagai media massa di bawah pengaruh entitas kolonial tersebut tidak lagi kuasa menutup fakta di balik penindasan yang tak kunjung berakhir yang dialami bangsa Palestina. Jurnalis beradu nyawa untuk mendapatkan informasi dalam berbagai kondisi yang mewarnainya, baik dalam keadaan damai maupun perang. Dalam kondisi damai, mereka ikut berpartisipasi dalam mengabarkan dan mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap kepentingan publik. Sementara dalam keadaan perang, mereka berusaha menggali informasi berdasarkan fakta empiris yang menyertai detik demi detik dari kedua belah pihak yang saling berusaha menghancurkan satu sama lain. Namun di sisi lain, jurnalis telah berkontribusi terhadap penyebaran berita bohong, tidak akurat, dan melegitimasi penindasan yang dilakukan oleh adidaya dunia serta penguasa-penguasa di negara-negara dari berbagai belahan dunia. Sebagian jurnalis juga menjadi “stempel” informal bagi pemerintah untuk mempengaruhi publik dalam kebijakan-kebijakan tertentu yang sejatinya tak berpihak pada kepentingan dan hajat hidup masyarakat. Tak pelak, jurnalis telah memainkan peran laksana dua mata pisau: satu sisi mempengaruhi masyarakat dunia untuk berpihak pada kebenaran dan keadilan. Di sisi, ia berperan sebagai pembawa berita bohong, dangkal, dan tidak akurat, yang pada dasarnya bertujuan untuk mengelabui publik demi memuluskan kepentingan penguasa-penguasa sejumlah negara adidaya, negara dunia ketiga, bahkan sejumlah penguasa di level paling rendah dalam struktur pemerintahan sebuah negara. Definisi Ideologi Dilansir dari Kata Data pada Rabu (19/6/2024), berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, ideologi adalah sekumpulan konsep yang tersusun secara sistematis menjadi dasar pemikiran atau pandangan yang memberikan arah dan tujuan bagi kelangsungan hidup suatu golongan atau masyarakat. Istilah “ideologi” dalam bahasa Inggris, masih dari Kata Data, berasal dari kata idea yang artinya gagasan atau pemikiran. Sementara kata “logi” berasal dari bahasa Yunani, logos, yang berarti pengetahuan. Jadi, ideologi merujuk pada pengetahuan tentang gagasan-gagasan atau pengetahuan tentang ide-ide, bisa juga diartikan sebagai ilmu tentang ide-ide atau ajaran tentang pemahaman-pemahaman dasar. Pada awalnya, istilah ideologi diperkenalkan oleh Destutt de Tracy, seorang intelektual asal Perancis, pada tahun 1796. Tracy mendefinisikan ideologi sebagai “ilmu tentang ide-ide”, sebuah program yang diharapkan dapat menghasilkan perubahan institusional dalam masyarakat Perancis. Menurut Gunawan Setiardjo, ideologi merupakan sekumpulan ide dasar tentang manusia dan seluruh realitas yang menjadi landasan dan aspirasi hidup. Sementara itu, Ramlan Surbakti menyatakan bahwa ideologi dapat dipahami dalam dua konsep yaitu ideologi secara fungsional dan struktural. Secara fungsional, ideologi merujuk pada serangkaian konsep tentang kebaikan bersama, masyarakat atau negara yang dianggap ideal. Definisi Jurnalis Dikutip dari Gramedia.co, jurnalis adalah seseorang yang bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan jurnalistik, seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik melalui media massa secara teratur. Menurut KBBI, jurnalis merupakan seseorang yang bekerja untuk mengumpulkan informasi serta menulis berita di media massa cetak maupun media massa elektronik. Sementara itu, dikutip dari LSPR, jurnalis adalah istilah yang lebih umum dan mencakup semua individu yang bekerja dalam industri media untuk mengumpulkan, menyelidiki, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Mereka bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan yang faktual dan berimbang kepada pembaca atau penonton. Jurnalis dapat bekerja di berbagai platform media, seperti surat kabar, majalah, televisi, radio, dan media digital. Kesimpulan Dari definisi di atas, saya membatasi pemaknaan terkait “ideologi jurnalis” dalam artikel ini, yakni konsepsi-konsepsi dasar yang menjadi fondasi gerakan jurnalis dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai penghimpun, penulis, penyimpan, dan penyebar informasi. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan batasan yang cukup spesifik bagi jurnalis—atau istilah yang lebih khusus “wartawan”—dalam menjalankan perannya sebagai penghimpun, penulis, dan penyebar informasi, yang dapat mempengaruhi pandangan, sikap, dan kebijakan pemerintah berkenaan dengan kepentingan publik. Sebagai landasan ideologis dalam gerakannya, jurnalis sejatinya memiliki peran-peran strategis—sebagaimana diuraikan dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers—seperti memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Dari uraian tersebut, seyogiyanya jurnalis bukan semata profesi yang bertugas menghimpun, menulis, menyimpan, dan menyebarkan berita, tetapi juga sebagai “penegak” nilai-nilai universal seperti keadilan dan kebenaran, yang tentu saja memuat konsekuensi yang lebih berat ketimbang sebagai penghimpun dan penulis berita yang diterbitkan di media massa. Atas dasar peran-peran strategis inilah para jurnalis yang bertugas di berbagai front meneguk cawan syahadah. Mereka yang berprofesi sebagai jurnalis yang mengambil sikap serta teguh dalam usaha-usaha menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan pada akhirnya harus rela mendapat tekanan, pembunuhan karakter, pengucilan, bahkan dalam banyak kasus dibunuh oleh kaki tangan rezim. Saya akan menutup artikel ini dengan mengutip kalimat singkat terkait keadilan yang begitu singkat namun kaya makna dari Imam Ali bin Abi Thalib as, “Keadilan adalah sesuatu yang paling luas untuk digambar, tetapi paling sempit untuk diamalkan.” (*Direktur Utama BA Indonesia)

Gong 755

Oleh: Aji Sofyan Effendi* Sidang Pleno ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) ke-23 di salah satu hotel di Bengkulu dan Seminar Nasional/Internasional MBEB 2023 di Kampus Universitas Bengkulu yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Bank Indonesia sekaligus sebagai Ketua Umum ISEI Ferry Warjiyo, tanggal 15-17 September, telah melahirkan manifesto 755, berupa 7 capaian, 5 tantangan, dan 5 peran ISEI dan respons kebijakan. Sebagai upaya ISEI untuk mendorong pemikiran dan konsep Indonesia maju, tantangan ekonomi Indonesia di tingkat global bukanlah hal mudah, eskalasi politik serta militer internasional dan dinamika ekonomi internasional yang berubah dengan cepat perlu disikapi dengan ketahanan ekonomi Indonesia yang mumpuni dan terencana, pasca Covid-19 telah memberikan sinyal bahwa ekonomi Indonesia meiliki “imunitas” yang cukup tinggi, di tengah keterpurukan pertumbuhan ekonomi global dan ASEAN yang relatif rendah bahkan ada yang minus, ekonomi Indonesia tetap leading di pertumbuhan positif, walaupun tidak terlampau tinggi, saat Covid masih bergerak di sekitar 1,5 % -3 %, namun pasca Covid-19 berakhir ekonomi Indonesia mampu melejit di kepala 5 %. Tentu mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi ini bukanlah hal yang mudah. Kebersamaan ABG (Akademisi, Bisnis, dan Government) yang menjadi sel utama di ISEI telah memberikan kontribusi positif atas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sementara itu, memasuki paruh kedua 2023, tiga lembaga internasional memperbarui ramalan kondisi perekonomian dunia. Mayoritas menaikkan sedikit proyeksi pertumbuhan ekonomi, di tengah kuatnya tekanan ketidakpastian akibat tren kenaikan suku bunga acuan. Bank Dunia atau World Bank merupakan yang terbaru merilis proyeksi ekonomi global, dengan memberi peringatan perekonomian dunia masih dalam kondisi genting, setelah berlalunya masa-masa pandemi Covid-19. Maka, perekonomian global masih akan terus melambat hingga 2024. Dalam laporan Global Economic Prospects edisi Juni 2023, Bank Dunia mengungkapkan posisi kegentingan itu masih disebabkan berlarutnya efek pandemi, ditambah tak kunjung berakhirnya perang antara Rusia dan Ukraina, hingga pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara demi meredam tekanan inflasi. Untuk proyeksi terbaru, Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2023 masih lebih rendah dari perkiraan pertumbuhan 2022, yaitu dari 3,1% menjadi 2,1%. Lalu pada 2024 perkiraannya mulai membaik menjadi tumbuh 2,4% dan baru pada 2025 mampu kembali ke posisi 3%. Proyeksi pertumbuhan Bank Dunia untuk 2023 sebetulnya mengalami revisi ke atas sebesar 0,4% dibanding proyeksi pada Januari 2023 yang sebesar 1,7%. Kendati begitu, untuk 2024 proyeksi mengalami revisi ke bawah sebesar minus 0,3% karena tekanan dari panjangnya pengaruh suku bunga acuan yang tinggi. “Jadi, perekonomian dunia berada dalam posisi genting,” kata Indermit Gill, Kepala Ekonom dan Wakil Presiden Senior Grup Bank Dunia. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga sedikit menaikkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia seiring dengan mulai meredanya inflasi dan pencabutan pembatasan ketat Covid di China. Namun, mereka turut memperingatkan proses pemulihan masih akan menghadapi jalan panjang. Organisasi yang berbasis di Paris tersebut memperkirakan ekspansi ekonomi tahun ini sebesar 2,7%, naik dari 2,6% dalam laporan sebelumnya pada Maret. Tapi, secara keseluruhan proyeksi ekonomi global ini masih lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan pada 2022 sebesar 3,3%. “Ekonomi global sedang berbelok tetapi menghadapi jalan panjang ke depan untuk mencapai pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan,” tulis kepala ekonom OECD Clare Lombardelli dalam Economic Outlook OECD, dikutip dari AFP, Rabu (7/6/2023). Gong 755 berupa penguatan 7 capaian ISEI yaitu reformasi AD/ART ISEI, kontribusi terhadap Kebijakan, Jurnal ISEI, LAMEMBA, ISEI indekx survey, dan inklusi ISEI, merupakan produk dan outpun serta outcome yang terus berusaha untuk dicapai seoptimal mungkin. Berbagai peran ISEI di wilayah publik dan kebijakan pemerintah terus didorong baik di tingkat ISEI Pusat maupun cabang ISEI di seluruh Indonesia, ratusan aktivitas multi dimensi terus dilakukan. Di sisi lain, 5 tantangan utama dalam 5 tahun ke depan, juga merupakan PR yang harus diselesaikan secara terukur berupa perubahan siklus ekonomi dan keuangan yang semakin cepat dan beresiko, siklus ekonomi di tahun 2025 dan siklus keuangan 2026, perlu disikapi dengan sistematis, polarisasi ekonomi dunia dari kekuatan China ke India, perubahan demografi, digitalisasi dan inklusi yang hijau, menjadi tantangan spesifik yang harus dibahas di seluruh cabang ISEI di Indonesia. Selanjutnya 5 peran ISEI di kancah perekonomian Indonesia perlu diperkuat: melanjutkan dan memperkuat peran ISEI, stabilisasi sistem keuangan, hilirisasi, digitalisasi ekonomi dan keuangan yang hijau, serta empowerment anggota ISEI, adalah peran yang sampai sekarang harus mengakar dan membumi. Gong 755, yang sudah didengungkan oleh Ketua Umum ISEI tersebut harus disambut oleh seluruh ISEI di Indonesia, dengan cara menerjamahkan 7 capaian, 5 tantangan, dan 5 peran tersebut, apakah bunyi gong 755 ini nyaring atau malah tidak berbunyi sama sekali, tergantung sampai seberapa jauh seluruh cabang ISEI menerapkannya dalam berbagai program. Namun, pelan tapi pasti dalam progres sidang pleno yang sudah disampaikan oleh Ketua Umum ISEI telah menunjukkan secara nyata bahwa gong 755 tersebut sudah dan akan dilaksanakan di seluruh cabang ISEI di Indonesia. Kita patut bangga dengan laporan yang disampaikan oleh seluruh ketua wilayah, yang sudah memaparkan progres selama tahun 2022 dengan portfolio yang penuh dengan aktivitas. Beberapa PR yang membutuhkan pemikiran ISEI untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia baik secara langsung mapun tidak langsung adalah hajatan nasional berupa pemilihan umum, tentu flatform agenda presiden yang akan datang memberi warna pada strategi perekonomian nasional, kendala perekonomian Indonesia 2024, baik di tingkat global seperti hasil keputusan penyelenggaraan kepala negara ASEAN beberapa waktu lalu di Jakarta maupun agenda internasional lainnya dan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia baik versi IMF maupun World Bank perlu dicermati secara serius. Penguatan digitalisasi sistem keuangan dan moneter yang dibahas di ruangan Serbaguna Kampus Universitas Bengkulu dengan berbagai pembicara memberikan indikasi kepada kita bahwa tantangan global semakin kompleks, isu keuangan internasional dan lingkungan serta ekonomi hijau dan hilirisasi seperti perdagangan karbon menjadi tema yang cukup “viral” di forum tersebut. Selain itu, PR lain adalah pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang juga dimulai pada tahun 2024. Kesuksesan pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur ini, tepatnya di Kabupaten Panajam Paser utara (PPU) dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu dianalisa lebih dalam oleh rekan-rekan pengurus cabang ISEI di Indonesia. Salah satu kontribusi dari ISEI Wilayah Timur yang diprakarsai oleh ISEI Cabang Makassar di bawah Komando Bapak Sultan telah melaksanakan bagian dari gong 755 tersebut dengan melaksanakan kegiatan Call for Paper yang berjudul “Dukungan Wilayah Sulampua terhadap Penguatan Konektivitas

Kebijakan Singkong Indonesia, Industri Tumbuh Petani Untung

Oleh: Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Syakir, Dr. Ir. Prama Yufdy, Dr. Ir. Ahmad Junaedi, Dr. Kartika Noerwijati, dan Dr. Destika Cahyana Presiden Prabowo Subianto berulangkali menegaskan pentingnya swasembada pangan dan energi dalam berbagai kesempatan. Presiden melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono bahkan mengarahkan komoditas pangan yang perlu diperhatikan bukan hanya padi dan jagung, tetapi juga singkong yang baru-baru ini menarik perhatian publik di akar rumput dan di media sosial. Pemerintah akan menerapkan larangan impor terbatas untuk memproteksi petani singkong Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem singkong nasional. Singkong bukan sekadar singkong rebus atau singkong goreng yang menjadi sumber pangan masyarakat kecil, tetapi dalam bentuk tepung tapioka yang menjadi penopang industri. Tepung tapioka menjadi penopang bukan hanya industri pangan, tetapi juga industri nonpangan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbagai lapisan masyarakat dari yang paling bawah hingga papan atas. Singkong juga sumber pakan ternak hingga bioenergi dalam bentuk bioetanol. Menurut Dyah Susilokarti, Direktur Aneka Kacang dan Umbi, Kementerian Pertanian, Indonesia merupakan lima besar produsen dunia singkong. Rata-rata produksi singkong nasional pada lima tahun terakhir, 2020-2024, sebesar 15,7 juta ton per tahun dengan luas tanam 611 ribu ha dan luas panen 602 ribu ha. Rata-rata produktivitas singkong nasional mencapai 26,17 ton per ha. Pada 2024, produksi singkong sebesar 15,1 juta ton. Angka itu cenderung turun dibanding produksi pada 2020 dan 2023 yang masing-masing mencapai 16,2 juta ton dan 16,7 juta ton. Sebaliknya angka impor cenderung naik dan angka ekspor cenderung turun. Data 2024 menunjukkan angka impor menembus 277 ribu ton yang menandakan kebutuhan dalam negeri belum mampu dipenuhi mandiri dari sisi kuantitas maupun kualitas bahan baku. Padahal, jutaan petani menggantungkan hidup dari singkong. Tim perumus pada Focus Group Discussion dengan tema Dampak Larangan Impor Tapioka dan Prospek Hilirisasi Industri Singkong yang digelar Perhimpunan Agronomi Indonesia (PERAGI) pada akhir bulan lalu mengungkap terdapat perbedaan pemahaman antara petani sebagai produsen dan dunia industri sebagai pengguna awal singkong. Varietas yang ditanam petani di Lampung sangat beragam dan lebih mengutamakan hasil panen tinggi. Petani menanam dengan memilih varietas yang hasil panen tinggi karena menjual hasil panen berdasarkan bobot semata, sementara industri membeli berdasarkan kadar pati. Industri membutuhkan singkong dengan kadar pati 24 persen. Tentu singkong yang kadar patinya kurang dari 24 persen harganya rendah. Petani merugi karena pendapatan berkurang, demikian pula industri harus membeli lebih banyak bahan baku. Pada kondisi itulah produk impor dari Thailand dan Vietnam lebih menggiurkan industri karena harga lebih murah dan kualitas lebih konsisten. Larangan impor total sudah pasti menguntungkan petani, tetapi industri menjadi terhambat, sehingga dibutuhkan larangan impor terbatas yang berkeadilan. Pemerintah sudah selayaknya mempersiapkan ekosistem hulu-hilir yang mampu menggantikan suplai impor secara berkelanjutan dengan prinsip industri tumbuh dan petani untung. Dalam konteks inilah kemitraan antara petani dan industri menjadi kunci. Di Provinsi Lampung, sebagai sentra singkong yang berkontribusi pada lebih dari 50 persen produksi nasional, model kemitraan yang baik telah diterapkan PT Umas Jaya. Industri dan petani bermitra dengan menanam varietas unggul yang telah disepakati dan jadwal tanam yang teratur serta pendampingan teknis. Dengan cara itu petani dan pengusaha dapat untung. Namun, kemitraan tersebut masih terbatas. Untuk melindungi petani, pemerintah telah menetapkan harga jual di pabrik sebesar Rp 1.350 per kg. Tapi pada kenyataannya masih banyak petani yang menerima harga di bawah Rp 1.000 per kg. Bahkan ada yang sampai Rp 600 per kg. Oleh karena itu pola-pola kemitraan seperti close loop system perlu diperluas dan diperkuat dalam bentuk regulasi khusus. Kemitraan bukan hanya untuk pendampingan teknis, tapi juga sekaligus menampung hasil petani dengan harga yang disepakati serta sesuai dengan regulasi pemerintah. Varietas Unggul Prof. Sumarno, salah satu pakar agronomi senior, mengusulkan agar petani singkong dibagi dua kelompok yakni petani singkong industri dan petani singkong pangan. Petani industri perlu didaftarkan secara resmi (registered cassava farmer), menjalankan budi daya sesuai standard operating procedure (SOP), dan mendapatkan pembinaan serta kontrak harga dengan industri. Menurut Sumarno, industri juga harus menyampaikan kebutuhan singkong per tahun secara terbuka, agar perencanaan produksi nasional lebih sinkron. Pemerintah diharapkan tidak hanya menjadi wasit, tetapi juga fasilitator utama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan petani. Salah satu tantangan mendasar dalam budi daya singkong adalah umur panen yang relatif panjang, mencapai 9-12 bulan. Namun kini sudah tersedia varietas unggul berumur genjah 7 bulan yang dapat menghasilkan 30 ton per hektar dengan kadar pati di atas 20 persen. Beberapa di antaranya adalah Vamas 1, UK 1 Agritan, Ukage 1, Ukage 2, dan Ukage 3. Ketersediaan benih varietas unggul yang bermutu perlu diupayakan bersama. Pemerintah perlu melakukan percepatan produksi benih, pembangunan demplot varietas unggul di sentra produksi, serta distribusi benih ke petani melalui koperasi atau kelompok tani binaan. Pada saat bersamaan, BRIN juga tengah membangun varietas unggul baru. Tapi proses ini memerlukan waktu 5-10 tahun karena panjangnya siklus tanaman dan tingginya biaya riset. Pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran riset jika ingin swasembada singkong tidak sebatas wacana. Di sisi produktivitas, masih banyak petani singkong yang memanen di kisaran 17 ton per ha meskipun produktivitas nasional sudah mencapai 26,17 ton per ha dan potensi genetik singkong dapat mencapai 30 ton bahkan lebih. Lebarnya kesenjangan hasil ini dapat dipersempit dengan modernisasi manajemen agribisnis singkong, mulai dari pemupukan presisi, rotasi tanaman untuk menjaga kesuburan tanah, hingga digitalisasi informasi produksi dan pasar. Petani juga membutuhkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus singkong dengan tenor yang sesuai umur panen. Demikian pula data kebutuhan industri dan produksi petani harus dikelola dalam neraca komoditas singkong nasional yang transparan dan berbasis spasial. Terakhir, larangan impor tapioka tidak boleh hanya menjadi kebijakan perlindungan sesaat. Tetapi harus menjadi batu loncatan menuju transformasi industri singkong yang inklusif dan berkelanjutan. Tagline berupa “industri harus tumbuh dan petani harus untung” menjadi kata kunci yang harus dipahami semua pihak. Dengan dukungan riset, regulasi yang tepat, dan kemitraan yang adil, singkong dapat menjadi fondasi kedaulatan pangan dan energi nasional. Sudah saatnya bangsa Indonesia membatasi impor komoditas yang dapat ditanam sendiri dan membangun sistem pangan yang berpihak pada petani sehingga bangsa Indonesia dapat berdaulat pangan. (*Pengurus Pusat Perhimpunan Agronomi Indonesia dan Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional)