Indonesia-PBB Perluas Akses Layanan Keuangan untuk Petani Kecil

BAINDONESIA.CO – Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia berkomitmen mendukung petani kecil dalam mengurangi risiko iklim dengan memperluas akses ke layanan keuangan dan memperkuat kapasitas mereka. Upaya ini dilakukan dengan mengadopsi praktik pertanian berkelanjutan melalui program bersama yang berfokus di dua provinsi penghasil pangan terbesar di Indonesia, yakni Jawa Timur dan Lampung. “Tujuan program ini sejalan dengan prioritas nasional khususnya mendorong transformasi sistem pangan dan arah pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Leonardo A. A. Teguh Sambodo, saat peluncuran UN Joint Programme: Leveraging Finance to Scale Up Climate Resilient Food Systems, dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Bappenas mengharapkan program ini dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi petani serta mendorong penerapan Climate-Smart Agriculture, meningkatkan kesejahteraan petani, serta penguatan ketahanan pangan dan pengintegrasian dengan program prioritas lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Petani kecil disebut menjadi tulang punggung pertanian Indonesia, tetapi mereka termasuk yang paling rentan terhadap perubahan iklim. Cuaca ekstrem, kekeringan berkepanjangan, dan wabah hama dinilai semakin mengancam mata pencaharian petani kecil yang menimbulkan risiko terhadap pendapatan pedesaan, dan juga bagi ketahanan pangan nasional. Menghadapi tantangan tersebut, program ini akan memberikan pelatihan untuk mengadopsi praktik pertanian cerdas iklim dan inovatif, yang berfokus pada pertanian pangan tahan iklim seperti padi hemat air bagi setidaknya 15 ribu petani di Jawa Timur. Pertanian cerdas iklim mencakup serangkaian praktik dan teknologi yang peka terhadap konteks lokal, sehingga memungkinkan petani untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim. Untuk mendukung petani kecil dalam mengadopsi praktik berkelanjutan dalam skala besar, lanjutnya, program ini mengintegrasikan dan memanfaatkan mekanisme pembiayaan inovatif. Termasuk skema asuransi iklim Indonesia, Obligasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Green Sukuk (obligasi syariah untuk proyek yang berdampak positif bagi lingkungan), dan pembiayaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). “Melalui program ini, petani skala kecil akan didukung untuk menerapkan pertanian berkelanjutan sebagai prasyarat untuk mengakses asuransi iklim, termasuk memperluas akses ke teknologi cerdas iklim mutakhir, seperti irigasi bertenaga surya,” ungkap Teguh. Program ini juga bertujuan untuk memobilisasi 150 juta dolar AS dari penerbitan SDG Bond tahunan Indonesia, Green, dan Green Sukuk berbasis proyek untuk membiayai praktik berkelanjutan dan biofortifikasi beras bagi setidaknya 300 ribu petani kecil. Selain itu, BPDLH diharapkan dapat menyalurkan pembiayaan mikro kepada 400 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang melaksanakan proyek agro-silvo-pastoral layak kredit yang menggabungkan budidaya tanaman, kehutanan, dan peternakan. Food and Agriculture Organization (FAO) akan memimpin program ini selama tahun 2026-2027, bekerja sama dengan Badan Internasional untuk International Fund for Agricultural Development (IFAD), United Nations Development Programme (UNDP), dan United Nations Resident Coordinator Office (UNRCO). ”Dari investasi Program Bersama sebesar 2 juta dolar AS, kami menargetkan untuk memobilisasi 205 juta dolar AS dalam pembiayaan publik dan swasta,” ujar Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Gita Sabharwal. Dengan menggabungkan keahlian teknis dari FAO, UNDP, dan IFAD, kata Gita, program ini menerapkan praktik pertanian yang inovatif dan cerdas iklim, mengurangi risiko produksi berkelanjutan melalui asuransi bagi petani padi, serta memperluas mekanisme pembiayaan inklusif yang telah terbukti berhasil di Indonesia. Program ini didukung Joint SDG Fund bekerja sama dengan UN Food Systems Coordination Hub, dan kontribusi dari Uni Eropa, serta pemerintah Belgia, Denmark, Jerman, Irlandia, Italia, Luksemburg, Monako, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Republik Korea, Arab Saudi, Spanyol, Swedia, dan Swiss. (*) Sumber: Antara

Trump Serang Kritikus Konservatif soal Perang Iran

BAINDONESIA.CO – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan serangan panjang di Truth Social terhadap Tucker Carlson, Megyn Kelly, Candace Owens, dan Alex Jones, menyebut mereka “pecundang” dengan “IQ rendah” yang ingin Iran memiliki senjata nuklir, serta meremehkan mereka sebagai “orang gila” dan “pembuat masalah” yang haus perhatian. Trump membuka unggahannya dengan mengaitkan para pengkritiknya dengan Iran, menuduh mereka ingin Iran memiliki senjata nuklir. “Saya tahu mengapa Tucker Carlson, Megyn Kelly, Candace Owens, dan Alex Jones selama bertahun-tahun melawan saya, terutama karena mereka menganggap luar biasa jika Iran, Negara Sponsor Terorisme Nomor Satu, memiliki senjata nuklir—karena mereka punya satu kesamaan, IQ rendah,” tulisnya. Ia menambahkan, “Mereka orang-orang bodoh, mereka tahu itu, keluarga mereka tahu itu, dan semua orang juga tahu! Lihat masa lalu mereka, lihat rekam jejak mereka. Mereka tidak punya kapasitas, dan memang tidak pernah punya!” Trump tidak menahan diri dalam menyerang secara personal. Tentang Tucker Carlson, dia mengejek mantan pembawa acara Fox News itu karena tidak menyelesaikan kuliah, menyebutnya “hancur secara emosional” sejak dipecat, dan menyarankan agar ia menemui psikiater. “Tucker Carlson, yang bahkan tidak bisa menyelesaikan kuliah, adalah orang yang hancur ketika dipecat dari Fox, dan tidak pernah sama lagi—mungkin dia perlu menemui psikiater yang baik!” tegasnya. Carlson sebelumnya menyerukan agar militer AS menolak perintah jika Trump mencoba meluncurkan senjata nuklir terhadap Iran, dengan memperingatkan bahwa pemerintahan saat ini “sepenuhnya di luar kendali.” Tentang Megyn Kelly, Trump mengungkit pertanyaan debat lama, “Atau Megyn Kelly, yang dengan kasar mengajukan pertanyaan yang kini terkenal, ‘Hanya Rosie O’Donnell.’” Tentang Candace Owens, Trump menuduhnya menyebarkan klaim palsu tentang Ibu Negara Prancis. “Atau ‘Candace Owens yang gila’, yang menuduh Ibu Negara Prancis yang sangat dihormati sebagai laki-laki, padahal tidak, dan semoga akan memenangkan banyak uang dalam gugatan yang sedang berlangsung. Sebenarnya, bagi saya, Ibu Negara Prancis jauh lebih cantik daripada Candace, bahkan tidak ada bandingannya!” Tentang Alex Jones, Trump menyerang pembawa acara Infowars itu terkait teori konspirasinya tentang penembakan Sandy Hook. “Atau Alex Jones yang bangkrut, yang mengatakan hal-hal paling bodoh, dan kehilangan seluruh kekayaannya—memang pantas—karena serangannya yang mengerikan terhadap keluarga korban penembakan Sandy Hook, dengan konyol mengklaim itu adalah rekayasa,” tulisnya. Trump mengklaim para pengkritiknya adalah sosok yang sudah tidak relevan, yang telah “dibuang dari televisi” dan kini menjalankan “podcast kelas tiga” yang tidak ditonton siapa pun. “Mereka semua sudah diusir dari televisi, kehilangan acara mereka, bahkan tidak diundang lagi karena tak ada yang peduli. Mereka orang gila, pembuat masalah, dan akan mengatakan apa saja demi publisitas murahan,” tulis Trump. Ia menambahkan, “Sekarang mereka pikir bisa dapat ‘klik’ dari podcast kelas tiga mereka, tapi tak ada yang membicarakan mereka, dan pandangan mereka bertentangan dengan MAGA—kalau tidak, saya tidak akan menang telak dalam pemilu presiden.” Trump bersikeras bahwa basis pendukungnya berpihak padanya, bukan para pengkritik, dengan merujuk pada jajak pendapat CNN yang ia klaim memberinya tingkat persetujuan 100% di kalangan pemilih MAGA. “MAGA setuju dengan saya, dan baru saja memberi CNN rating persetujuan 100% untuk ‘TRUMP’, bukan orang bodoh seperti Tucker Carlson,” tulisnya. Dia membandingkan dirinya dengan para pengkritik, “MAGA adalah tentang KEMENANGAN dan KEKUATAN dengan tidak membiarkan Iran memiliki senjata nuklir. MAGA adalah tentang MEMBUAT AMERIKA HEBAT LAGI, dan orang-orang ini tidak tahu bagaimana melakukannya, TAPI SAYA TAHU, karena AMERIKA SERIKAT sekarang adalah negara ‘TERPANAS’ di dunia!” Ledakan kemarahan Trump mencerminkan meningkatnya frustrasi di Gedung Putih seiring perang AS-Israel melawan Iran memasuki minggu ketujuh tanpa tanda berakhir. Di tengah tuntutan Trump agar Iran membuka kembali Selat Hormuz dan ancaman serangan lanjutan, penolakan terhadap kebijakan perangnya meningkat, tidak hanya dari Demokrat tetapi juga dari basis politiknya sendiri. Carlson, Kelly, Owens, dan Jones mewakili gelombang suara konservatif yang semakin mempertanyakan strategi perang Trump. Carlson menjadi salah satu yang paling vokal, memperingatkan bahwa pemerintahan sedang membawa negara menuju bencana besar dan menyerukan militer untuk menolak perintah yang melanggar hukum. Keputusan Trump untuk menyerang mereka secara pribadi, alih-alih menanggapi kritik substantif, menunjukkan seorang presiden yang semakin terisolasi dan defensif. Klaimnya tentang motif dan kecerdasan mereka tidak banyak menjawab kekhawatiran atas perang yang telah menghabiskan ratusan miliar dolar, mengganggu pasar energi global, dan menyebabkan ribuan korban. Tokoh-tokoh media konservatif yang diserang Trump memiliki basis pengikut besar. Podcast Carlson menarik jutaan pendengar, Owens memiliki audiens daring yang signifikan, dan Jones—meski menghadapi masalah hukum—masih memiliki basis pendukung setia. Dengan menyerang mereka secara terbuka dan keras, Trump berisiko menjauhkan sebagian pendukungnya sendiri yang mengikuti tokoh-tokoh tersebut. Klaimnya bahwa “MAGA setuju dengan saya” bisa jadi hanya harapan semata. Survei menunjukkan bahwa meskipun Partai Republik masih mendukung perang, dukungan itu mulai melemah, dan suara seperti Carlson semakin mendapat resonansi dari pemilih yang lelah dengan perang tanpa akhir. (*) Sumber: Al Mayadeen

Krisis “Trusty”: Raksasa yang Tak Lagi Tunduk pada Pemerintah

BAINDONESIA.CO – Aktivitas “trusty”—yakni para perantara valuta asing dan minyak—dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi salah satu simpul paling rumit dan paling kabur dalam ekonomi Iran yang berada di bawah sanksi. Jaringan-jaringan baru ini awalnya dibentuk untuk mempermudah proses pengembalian devisa ke dalam negeri, namun kini telah berubah menjadi entitas kuat, dominan, dan berada di luar kendali pemerintah. Dalam wawancara mendalam dengan Dr. Farshad Parvizian, ekonom dan dosen universitas, berbagai dimensi tersembunyi fenomena ini, dominasi mereka atas jalur-jalur keuangan, serta dampak merusaknya terhadap pasar valuta asing dan ekonomi makro Iran dibahas secara rinci. Ekonom tersebut mengajukan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah dan lembaga pengawas pada dasarnya memiliki alat untuk mengelola jaringan-jaringan ini? Dia memberikan analisis yang berbeda dan bernada peringatan tentang situasi yang ada. Menurutnya, krisis trusty bukan lagi sekadar persoalan ekonomi yang dapat diselesaikan dengan mekanisme biasa. Pemerintahan kini berhadapan dengan entitas ciptaannya sendiri yang bukan hanya tidak patuh pada perintah hukum, tetapi bahkan diduga menyandera sumber daya devisa negara sehingga menciptakan kondisi yang memprihatinkan. Ia menilai, dari sudut pandang ekonomi kelembagaan, jika suatu institusi tidak dapat diawasi dan dikendalikan sejak awal, seharusnya tidak pernah dibiarkan terbentuk. Menggunakan metafora, Parvizian mengatakan bahwa pemerintah telah menciptakan fenomena yang ia sebut sebagai “Rostam” (tokoh pahlawan dalam epik Persia). Namun kini, Rostam tersebut telah tumbuh begitu besar dan kuat sehingga pemerintah sendiri takut untuk menghadapinya. Dia menambahkan bahwa jika pemerintah mencoba melakukan intervensi, jaringan-jaringan ini mengancam tidak hanya akan menahan devisa (dolar) agar tidak kembali ke negara, tetapi juga menaikkan harga sehingga memicu ketidakpuasan publik dan gejolak sosial terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak memiliki solusi ekonomi murni. Pemerintah telah membiarkan terbentuknya entitas yang tidak tunduk secara hukum, administratif, maupun dalam hal pengangkatan, pemberhentian, pembubaran, atau likuidasi. Karena itu, menurutnya, isu ini telah keluar dari lingkup ekonomi dan memasuki ranah hukum, politik, keamanan, dan sosial. Parvizian menjelaskan bahwa sistem trusty dibentuk berdasarkan relasi nonformal dan perantara untuk menjual sumber daya dan mengembalikan hasilnya. Dalam struktur yang tidak transparan seperti ini, tidak jelas apa konsekuensi akhir yang akan muncul. Dia juga mengingatkan bahwa seluruh analisis ini dibuat dengan asumsi optimistis bahwa struktur pemerintahan sepenuhnya bersih. Namun jika terdapat keterkaitan atau kepentingan di dalam tubuh birokrasi itu sendiri, maka kekuatan pemerintah untuk bertindak bisa saja dilemahkan dari dalam. Ia menegaskan kembali bahwa karena bentuknya bukan mekanisme administratif yang terdokumentasi secara jelas, maka penyelesaiannya pun tidak bisa melalui formula ekonomi konvensional. Menurutnya, memaksa trusty untuk tunduk pada hukum mungkin memerlukan campur tangan berbagai lembaga, mulai dari pengadilan hingga lembaga pengawas dan keamanan tingkat tinggi. Parvizian menyebut adanya paradoks dalam praktik kekuasaan hukum: dalam beberapa kasus, pengadilan sederhana mampu memblokir platform seperti Telegram, namun dalam isu strategis seperti pengembalian devisa, kekuatan negara justru tampak tidak efektif. Dalam bagian yang paling sensitif, dia mengajukan kemungkinan lain: apakah sebenarnya dolar itu memang ada di tangan trusty? Ia mengemukakan kemungkinan bahwa seluruh polemik ini bisa saja menjadi skenario untuk mengalihkan perhatian publik. Ia mempertanyakan: apakah sumber daya benar-benar telah dijual? Apakah benar ada devisa yang belum dikembalikan? Apakah terjadi praktik “penjualan kosong” (short selling)? Atau hanya penundaan untuk meraih keuntungan lebih besar? Parvizian menegaskan bahwa tanpa akses pada informasi tersembunyi, mustahil memberikan analisis ekonomi yang pasti. Parvizian mengibaratkan penggunaan metode tidak lazim dalam ekonomi seperti mencoba membuka baut dengan alat yang salah: alih-alih memperbaiki, justru merusak. Dia mengakui bahwa sanksi mungkin memaksa negara menggunakan perantara, namun negara seharusnya tidak menempatkan diri pada situasi yang memaksanya mengambil pilihan seperti itu. Di akhir wawancara, ia menyatakan bahwa fenomena ini harus dianalisis melalui kacamata “teori permainan” (game theory), karena berbagai kemungkinan skenario dapat terjadi, sementara publik tidak memiliki akses pada informasi tersembunyi di balik layar. Karena itu, Parvizian menyimpulkan bahwa krisis trusty bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan persoalan berlapis yang mencakup dimensi hukum, keamanan, politik, dan sosial—dan memerlukan penyelesaian di tingkat tata kelola yang lebih tinggi daripada sekadar kebijakan ekonomi biasa. (*) Sumber: Mehr News

Ekonomi Amerika di Bawah Tekanan Tarif, Bukti Kegagalan Strategi Donald Trump

BAINDONESIA.CO – Menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) terkait pembatalan tarif perdagangan yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump, salah satu kebijakan ekonomi paling kontroversial dalam beberapa tahun terakhir di AS, kini menghadapi tantangan serius. Keputusan ini, yang mendapat sorotan luas di kalangan politik dan ekonomi negara tersebut, kembali menempatkan dampak kebijakan sepihak dan perang dagang Washington dalam pusat perhatian. Tarif yang diberlakukan dengan tujuan resmi melindungi produksi dalam negeri dan memperkuat lapangan kerja, dalam praktiknya justru meningkatkan biaya bagi konsumen dan pelaku usaha Amerika serta memicu banyak kritik, bahkan di dalam negeri sendiri. Kini, putusan lembaga peradilan tertinggi AS membuka ruang baru untuk mengevaluasi dampak ekonomi dan politik dari kebijakan tersebut. Kebijakan tarif Trump telah menjadi salah satu tantangan utama bagi ekonomi Amerika. Pemerintahan Trump, dengan tujuan mendukung produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor, memberlakukan tarif tinggi terhadap barang-barang asing dan memperkenalkannya sebagai alat untuk pertumbuhan ekonomi serta peningkatan lapangan kerja. Namun kenyataannya, kebijakan ini bukan saja tidak menghasilkan hasil yang diharapkan, tetapi biaya utamanya justru ditanggung oleh rakyat dan perusahaan Amerika sendiri. Analisis menunjukkan bahwa lebih dari 80 hingga 90 persen biaya tarif ditanggung oleh konsumen dan perusahaan domestik, sementara hanya sebagian kecil yang dialihkan kepada eksportir asing. Fakta sederhana namun penting ini menunjukkan bahwa klaim Trump bahwa negara-negara lain membayar biaya tarif tersebut, pada praktiknya tidak benar. Keluarga-keluarga Amerika terpaksa membayar harga kebijakan ini melalui kenaikan harga barang impor, dan perusahaan pun harus mengompensasi biaya dengan mengurangi margin keuntungan atau menaikkan harga. Tarif dan Peningkatan Tekanan Ekonomi Kenaikan tarif berarti meningkatnya biaya hidup bagi masyarakat biasa. Setiap rumah tangga Amerika rata-rata harus mengeluarkan sekitar 1.000 dolar lebih banyak untuk membeli barang. Jumlah ini menambah tekanan pada keluarga, terutama dalam kondisi inflasi dan tingginya biaya hidup. Barang-barang kebutuhan pokok seperti bahan makanan, pakaian, dan peralatan rumah tangga mengalami kenaikan harga paling besar, sehingga mempersulit kehidupan sehari-hari masyarakat. Tekanan ekonomi ini tidak hanya terbatas pada biaya langsung. Kenaikan harga dapat menurunkan konsumsi domestik dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Perusahaan untuk menutup biaya tambahan terpaksa mengurangi investasi atau melakukan pemutusan hubungan kerja, yang berarti berkurangnya peluang kerja dan tekanan lebih besar pada pasar tenaga kerja. Dalam praktiknya, tarif Trump alih-alih mendukung produksi dalam negeri, justru menciptakan rangkaian dampak negatif bagi ekonomi dan masyarakat. Kesenjangan antara Janji dan Realitas Pemerintahan Trump selalu memperkenalkan tarif sebagai alat untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat produksi domestik. Namun realitas ekonomi menunjukkan bahwa kebijakan tarif tidak hanya gagal mencapai tujuan tersebut, tetapi juga meningkatkan tekanan finansial terhadap konsumen dan perusahaan. Perusahaan harus menutup biaya tambahan dengan mengurangi margin keuntungan atau menaikkan harga, sementara konsumen menghadapi biaya nyata dari kebijakan perdagangan tersebut. Bahkan sejumlah anggota Partai Republik di Kongres juga menentang kebijakan tarif Trump, yang menunjukkan adanya kekhawatiran dan perbedaan pandangan di dalam partai yang berkuasa. Penentangan ini secara jelas menunjukkan bahwa dampak negatif tarif terhadap ekonomi dan kehidupan masyarakat tidak lagi dapat disangkal. Dampak terhadap Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi Walaupun secara tampak laporan ekonomi menunjukkan pertumbuhan relatif ekonomi Amerika, kajian lebih mendalam memperlihatkan bahwa pertumbuhan tersebut tidak seimbang dan terbatas pada sektor tertentu. Sektor jasa, khususnya kesehatan dan perawatan sosial, menyumbang porsi besar dari pertumbuhan lapangan kerja, sementara sektor-sektor ekonomi lainnya mengalami perlambatan atau bahkan penurunan lapangan kerja. Situasi ini menunjukkan bahwa ekonomi Amerika masih rapuh dan kenaikan tarif dapat memperburuk kerentanan tersebut. Tarif dapat menurunkan daya saing perusahaan dan mengurangi insentif investasi. Ketika perusahaan harus membayar biaya tambahan, sumber daya finansial untuk pengembangan dan inovasi menjadi lebih terbatas, yang pada akhirnya dapat membatasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dengan demikian, kebijakan tarif Trump bukan hanya tidak menguntungkan produksi domestik, tetapi juga dapat menghambat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Tarif dan Tekanan terhadap Konsumen Beban utama tarif berada di pundak konsumen Amerika. Barang-barang yang dibeli masyarakat setiap hari, mulai dari bahan makanan hingga peralatan rumah tangga dan pakaian, mengalami kenaikan harga. Sementara Trump mengklaim bahwa tarif akan menurunkan harga atau membantu produsen domestik, kenyataannya masyarakatlah yang membayar langsung biaya kebijakan ini. Tekanan finansial terutama dirasakan oleh kelas menengah dan berpenghasilan rendah, serta berdampak negatif pada kesejahteraan umum. Kenaikan harga ini juga dapat mengubah pola konsumsi. Keluarga terpaksa mengurangi pembelian barang non-esensial, yang dapat menurunkan permintaan domestik dan pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi. Pada praktiknya, tarif justru membebankan tekanan ekonomi kepada rakyat dalam negeri, bukan kepada negara asing. Kegagalan Kebijakan Propagandis Trump Salah satu slogan utama kampanye ekonomi Trump adalah menurunkan harga dan melindungi konsumen. Namun pengalaman praktis menunjukkan bahwa kebijakan tarif bukan saja gagal mencapai tujuan tersebut, tetapi juga menambah beban bagi warga. Bahkan barang-barang yang dijanjikan akan mengalami penurunan harga justru menghadapi fluktuasi dan kenaikan, sehingga janji pengurangan biaya hidup tidak terwujud. Kegagalan kebijakan ini tidak hanya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kebijakan ekonomi, tetapi juga menunjukkan bahwa penggunaan instrumen tarif tanpa analisis mendalam dan perkiraan dampak nyata dapat menghasilkan hasil yang berlawanan. Dampak Jangka Panjang Tarif Dalam jangka panjang, kebijakan tarif Trump dapat memberikan dampak merusak terhadap daya saing ekonomi Amerika. Ketika perusahaan harus membayar tarif tinggi, sumber daya finansial untuk investasi dalam pengembangan, inovasi, dan teknologi menjadi lebih terbatas. Hal ini dapat menurunkan produktivitas dan daya saing ekonomi serta mengurangi kemampuan Amerika di pasar global. Selain itu, kenaikan biaya produksi dapat menyebabkan penurunan ekspor, karena produsen harus menawarkan produk dengan harga lebih tinggi, yang menurunkan daya saing mereka. Pada akhirnya, tarif bukan memperkuat produksi domestik, melainkan berpotensi melemahkan posisi ekonomi Amerika di pasar global dan menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Pengalaman terbaru Amerika menunjukkan bahwa kebijakan tarif, meskipun dengan tujuan mendukung produksi dan lapangan kerja domestik, pada praktiknya justru membebankan biaya utama kepada rakyat dan perusahaan dalam negeri. Kenaikan harga barang, tekanan terhadap konsumen, dan penurunan daya saing ekonomi merupakan contoh dampak negatif kebijakan tersebut. Dengan demikian, kebijakan tarif Trump bukan saja gagal mewujudkan hasil yang dijanjikan, tetapi juga meningkatkan tekanan ekonomi terhadap keluarga dan perusahaan serta membahayakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*) Sumber: Mehr News

Ketika Modal Bank Tidak Cukup, Bagaimana Ketidakseimbangan Memicu Inflasi?

BAINDONESIA.CO – Menurut laporan wartawan Mehr, dalam beberapa tahun terakhir ketidakseimbangan bank telah menjadi salah satu konsep yang paling sering dibahas dalam literatur ekonomi nasional. Meski secara lahiriah terlihat teknis dan terbatas pada neraca bank, dalam praktiknya dampaknya dapat dirasakan langsung pada daya beli rumah tangga, harga barang, dan stabilitas ekonomi makro. Data dan bukti mengenai kondisi sistem perbankan hingga akhir 2026 menunjukkan bahwa ketidakseimbangan bukanlah fenomena sementara, melainkan hasil akumulasi bertahap dari satu kelemahan mendasar: penurunan kronis kecukupan modal bank. Dalam situasi di mana bank seharusnya berperan sebagai peredam guncangan ekonomi, lemahnya modal justru membuat lembaga ini menjadi sumber transfer risiko ke seluruh perekonomian. Hasilnya adalah meningkatnya ketergantungan bank pada sumber daya bank sentral, pertumbuhan likuiditas tanpa penopang yang memadai, dan pada akhirnya lonjakan inflasi. Pilar yang Terlupakan Kecukupan modal, dalam definisi paling sederhana, adalah rasio antara modal bank terhadap aset tertimbang menurut risiko. Indikator ini menunjukkan sejauh mana bank mampu menyerap potensi kerugian. Dalam standar internasional, rasio ini bukan hanya kewajiban pengawasan, tetapi juga prasyarat stabilitas keuangan. Namun, laporan pengawasan dan laporan keuangan agregat jaringan perbankan hingga 2026 menunjukkan bahwa kecukupan modal secara keseluruhan berada jauh di bawah tingkat aman. Dalam beberapa kasus, modal riil bank praktis kehilangan kemampuan untuk menutup risiko aset, dan neraca menjadi sangat tidak seimbang. Kondisi ini bukan akibat satu faktor tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah tren berjalan bersamaan dan menggerus modal bank: meningkatnya kredit bermasalah serta pinjaman yang tidak kembali secara efektif mengubah sebagian besar aset bank menjadi aset berkualitas rendah. Di sisi lain, keterlibatan luas bank dalam aktivitas bisnis dan kepemilikan aset tidak likuid telah mengunci sumber daya dan mengurangi fleksibilitas neraca. Selain itu, pertumbuhan nominal neraca bank tanpa peningkatan modal yang sepadan menyebabkan rasio kecukupan modal terus melemah. Sederhananya, bank menjadi lebih besar, tetapi tidak menjadi lebih kuat. Konsekuensi Tak Terhindarkan Ketika kecukupan modal melemah, ketidakseimbangan bukan lagi kemungkinan, melainkan konsekuensi yang tak terelakkan. Bank yang tidak memiliki modal cukup akan terguncang bahkan oleh guncangan ekonomi kecil—mulai dari peningkatan kredit macet, fluktuasi suku bunga, hingga penurunan nilai aset. Ketidakseimbangan ini muncul dalam beberapa bentuk: Pertama, ketidakseimbangan likuiditas. Ketidakmampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendek tanpa bergantung pada sumber eksternal. Kedua, ketidakseimbangan neraca. Ketika nilai riil aset lebih rendah dari kewajiban, meski secara akuntansi nominal mungkin tersembunyi. Ketiga, ketidakseimbangan pendapatan. Ketika pendapatan operasional bahkan tidak mampu menutup biaya berjalan dan kerugian akumulatif. Dalam kondisi seperti ini, pilihan bank menjadi terbatas. Penambahan modal dari pemegang saham sulit dilakukan karena rendahnya daya tarik dan adanya kerugian akumulatif. Penjualan aset juga memakan waktu dan biaya karena sifatnya yang tidak likuid. Akibatnya, cara termudah adalah bergantung pada sumber daya bank sentral—baik melalui overdraft maupun jalur kredit. Dari Neraca Bank ke Inflasi Salah satu kekeliruan analitis yang umum adalah memandang ketidakseimbangan perbankan dan inflasi sebagai dua fenomena terpisah. Padahal pengalaman hingga 2026 menunjukkan adanya hubungan kausal yang jelas. Lemahnya kecukupan modal mendorong bank ke dalam ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan meningkatkan kebutuhan terhadap sumber eksternal. Kebutuhan ini pada akhirnya dipenuhi melalui bank sentral, yang menyebabkan peningkatan basis moneter. Pertumbuhan basis moneter, melalui efek pengganda, berubah menjadi pertumbuhan likuiditas—yang dengan jeda waktu akan tercermin dalam kenaikan tingkat harga umum. Komponen pertumbuhan likuiditas menjelang 2025 menunjukkan bahwa utang bank kepada bank sentral memiliki kontribusi signifikan. Artinya, sebagian inflasi yang terjadi bukan semata akibat guncangan eksternal atau defisit anggaran pemerintah, tetapi juga akibat langsung ketidakseimbangan bank. Inflasi dari jalur ini bersifat kronis. Selama neraca bank tidak direformasi dan kecukupan modal tidak dipulihkan, siklus penciptaan uang yang tidak stabil akan terus berlanjut. Biaya Ketidakseimbangan Ketidakseimbangan perbankan pada akhirnya menjadi biaya publik. Inflasi yang lahir dari lemahnya modal bank berdampak tidak merata pada berbagai lapisan masyarakat. Rumah tangga bergaji tetap dan kelompok berpendapatan rendah paling terdampak oleh penurunan daya beli, sementara pemilik aset riil memiliki peluang untuk melindungi sebagian nilai kekayaannya. Selain itu, inflasi yang berkelanjutan akibat ketidakseimbangan ini juga mengguncang ekspektasi inflasi. Pelaku ekonomi dalam situasi ketidakstabilan moneter cenderung mempersingkat horizon investasi, yang pada gilirannya menekan pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, ekonom Ali Saadondi menyatakan bahwa masalah utama sistem perbankan bukan kekurangan likuiditas, melainkan kekurangan modal. Selama kecukupan modal tidak dipulihkan, setiap injeksi likuiditas atau kontrol administratif atas neraca hanya menunda masalah, sementara biayanya ditransfer ke masyarakat dalam bentuk inflasi. Menurutnya, pengalaman tahun 2025 hingga 2026 dengan jelas menunjukkan bahwa pengendalian inflasi secara berkelanjutan tidak mungkin tanpa reformasi struktur modal bank. Bank dengan kecukupan modal rendah praktis tidak mampu menyerap kerugian; setiap guncangan kecil akhirnya dipindahkan ke bank sentral. Ia menambahkan bahwa inflasi jenis ini merupakan “pajak tersembunyi” yang dipungut secara tidak merata—paling membebani pegawai bergaji tetap, pensiunan, dan kelompok berpendapatan rendah—sementara sumber inflasi tersembunyi dalam neraca bank. Fokus semata pada pembatasan pertumbuhan neraca atau pengetatan kredit tanpa menyelesaikan masalah modal tidak akan menghentikan siklus ini. Reformasi nyata harus dimulai dari peningkatan modal, transparansi kualitas aset, dan pengakuan kerugian akumulatif. Meski reformasi kecukupan modal memerlukan biaya dan waktu, kegagalan melakukannya akan menimbulkan biaya yang jauh lebih besar bagi perekonomian. Kita dapat memilih membayar biaya reformasi hari ini, atau terus membayar biaya inflasi kronis selama bertahun-tahun dari kantong rakyat. Reformasi Harus Dimulai dari Mana? Ketidakseimbangan bank tidak dapat diatasi dengan solusi jangka pendek atau fokus pada beberapa lembaga tertentu. Ini adalah hasil dari kelemahan sistemik yang berpusat pada kecukupan modal. Selama bank beroperasi dengan modal yang tidak memadai, risiko akan terus berpindah ke neraca bank sentral, dan inflasi akan menjadi konsekuensi akhirnya. Reformasi memerlukan serangkaian langkah terkoordinasi: peningkatan modal secara nyata, transparansi kualitas aset, pembatasan aktivitas bisnis non-perbankan, dan pengurangan ketergantungan struktural ekonomi pada sumber pembiayaan perbankan. Tanpa langkah-langkah ini, ketidakseimbangan perbankan akan tetap menjadi salah satu akar utama inflasi dalam perekonomian Iran, meskipun sesekali ditekan melalui kebijakan pengendalian sementara. (*) Sumber: Mehr News

Keuntungan Investasi Emas

BAINDONESIA.CO – Pernah enggak kamu mikir, “Kenapa emas bisa punya nilai? Padahal itu kan cuma logam biasa.” Kali ini kita bakal coba bahas intinya secara

Kiat agar Usaha Kecil Jadi Besar

BAINDONESIA.CO – Usaha kecil bisa berkembang menjadi usaha besar. Syaratnya harus memenuhi sejumlah kriteria. Berikut kita bahas beberapa pola usaha kecil yang tumbuh menjadi usaha

Spanyol Sebut Israel Langgar Gencatan Senjata Iran–AS

BAINDONESIA.CO – Spanyol menuduh Israel melanggar gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat, serta hukum internasional, sementara Madrid membuka kembali kedutaannya di Teheran dan mengkritik tindakan AS. Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albares Bueno, mengatakan bahwa Israel melanggar hukum internasional dan merusak gencatan senjata dua minggu yang dimediasi antara Iran dan AS dengan meluncurkan gelombang serangan udara yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Lebanon. “Kemarin kita melihat bagaimana Israel, dengan mengabaikan gencatan senjata dan melanggar hukum internasional, menjatuhkan ratusan bom di Lebanon,” ujar Albares kepada para anggota parlemen di majelis rendah pada hari Kamis (9/4/2026). Serangan Israel terhadap Lebanon pada hari Rabu menyebabkan lebih dari 200 warga sipil gugur dan ratusan lainnya terluka, menurut Pertahanan Sipil Lebanon. Pengumuman gencatan senjata, yang dimediasi oleh Pakistan, menyatakan bahwa perjanjian tersebut berlaku bagi Iran, AS, dan sekutu mereka, dengan penghentian permusuhan di semua front, secara eksplisit termasuk Lebanon. Namun, Israel menyimpang dari kerangka tersebut dengan secara sepihak memutuskan bahwa Lebanon tidak termasuk dalam cakupan perjanjian itu. Dia juga mengumumkan bahwa Spanyol akan membuka kembali kedutaannya di Teheran setelah sempat ditutup sementara pada 7 Maret, dengan tujuan mendukung upaya perdamaian di kawasan. “Saya telah menginstruksikan duta besar kami di Teheran untuk kembali, melanjutkan tugasnya, dan membuka kembali kedutaan kami, serta ikut berkontribusi dalam upaya perdamaian dari segala arah, termasuk dari ibu kota Iran sendiri,” katanya kepada wartawan. Spanyol memposisikan diri sebagai salah satu pengkritik paling vokal di dunia Barat terhadap tindakan AS dan Israel terhadap Iran dan Lebanon, bahkan menutup wilayah udaranya bagi pesawat yang terlibat dalam perang, yang oleh Madrid disebut sebagai tindakan ceroboh dan ilegal. Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez, menyambut baik pengumuman gencatan senjata dua minggu antara Iran dan AS pada hari Rabu, dengan mengatakan bahwa, “Gencatan senjata selalu merupakan kabar baik. Terutama jika mengarah pada perdamaian yang adil dan berkelanjutan.” Namun, Sánchez juga mengkritik tajam peran Washington, dengan menyatakan secara tidak langsung bahwa AS tidak layak dipuji karena berupaya mengakhiri perang yang justru mereka mulai. “Namun, kelegaan sementara ini tidak boleh membuat kita melupakan kekacauan, kehancuran, dan nyawa yang hilang,” ujar Sánchez. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Spanyol tidak akan memuji mereka yang membakar dunia hanya karena mereka datang membawa seember air. “Apa yang dibutuhkan sekarang adalah diplomasi, hukum internasional, dan perdamaian,” demikian penutup pernyataan tersebut. (*) Sumber: Al Mayadeen

Kecam Agresi Israel di Lebanon, Sekjen PBB: Ancaman bagi Perdamaian Regional

BAINDONESIA.CO – Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dengan tegas mengecam serangan mematikan Israel terhadap Lebanon, serta memperingatkan meningkatnya jumlah korban sipil dan risiko terhadap upaya gencatan senjata di kawasan. Pernyataan kepala PBB tersebut, yang dirilis pada hari Rabu (8/4/2026), menyoroti dampak kemanusiaan yang menghancurkan dari serangan pada 8 April, yang menyebabkan ratusan warga sipil tewas atau terluka, termasuk anak-anak, serta menimbulkan kerusakan luas pada infrastruktur sipil. Guterres menyampaikan kesedihan mendalam atas meningkatnya korban sipil dan dengan tegas menolak hilangnya nyawa orang-orang tak bersalah. Dia juga menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Lebanon, serta mendoakan kesembuhan cepat bagi para korban luka. Pernyataan itu menegaskan bahwa agresi militer Israel yang terus berlangsung di Lebanon merupakan ancaman serius terhadap gencatan senjata Iran–AS yang baru diumumkan—sebuah gencatan senjata dua minggu yang bertujuan membuka jalan bagi kesepakatan akhir untuk mengakhiri perang AS–Israel melawan Iran yang dimulai pada 28 Februari. “Sekretaris Jenderal kembali menyerukan dengan mendesak kepada semua pihak untuk segera menghentikan permusuhan,” demikian ditekankan dalam pernyataan tersebut, seraya memperingatkan bahwa kekerasan yang berlanjut dapat merusak jalan yang rapuh menuju perdamaian yang berkelanjutan. Ia juga menekankan kewajiban semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, khususnya hukum humaniter internasional, yang mengharuskan perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil. Guterres menyebut serangan terhadap non-kombatan sebagai “tidak dapat diterima” dan menegaskan kembali bahwa “tidak ada solusi militer” untuk konflik ini. Sebaliknya, dia mendesak semua pihak untuk mengutamakan jalur diplomatik dan sepenuhnya melaksanakan Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan penghentian permusuhan serta penghormatan terhadap kedaulatan Lebanon. (*) Sumber: Tasnim News

Di Balik Tekanan Berkelanjutan Musuh, “Erosi Strategis” terhadap Iran

BAINDONESIA.CO – Dengan melihat lebih dalam pada operasi psikologis, perilaku media, dan diplomasi yang dalam beberapa bulan terakhir—khususnya dalam beberapa hari terakhir—diarahkan terhadap Iran, dapat dipahami adanya rencana mendalam dari pihak musuh. Mereka melalui strategi tersembunyi dan berjangka panjang berupaya melemahkan sistem Islam secara bertahap serta menguras energi masyarakat. Strategi ini memadukan tekanan ekonomi, perang psikologis, ancaman simbolik, dan operasi terbatas dengan tujuan akhir mengubah perhitungan strategis Iran tanpa perang langsung. Isu ini juga disinggung oleh Panglima Angkatan Darat Republik Islam Iran, Mayor Jenderal Amir Hatami, dalam upacara wisuda mahasiswa Universitas Komando dan Staf Angkatan Darat (DAFOOS AJA). Ia menegaskan bahwa tujuan utama tindakan musuh adalah menjalankan strategi “erosi strategis”, yakni melemahkan sistem Islam secara bertahap dan terus-menerus serta membuat rakyat lelah dan tergerus. Apa itu Erosi Strategis? Erosi strategis berada dalam kerangka “perang hibrida”; sebuah pendekatan di mana musuh, alih-alih terlibat dalam konflik militer langsung yang mahal dan berskala penuh, menggunakan kombinasi berlapis dan jangka panjang untuk menggerus kekuatan nasional Iran. Tujuan akhirnya adalah mengubah kalkulasi strategis Iran, mengurangi ketahanan domestik, dan melemahkan tekad perlawanan tanpa perlu perang klasik. Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei, dalam pidatonya di hadapan para peziarah di kompleks suci Razavi (21 Maret 2023), secara tegas menjelaskan dimensi perang hibrida. Ia menyatakan bahwa dalam perang jenis ini musuh menggunakan media, instrumen budaya, faktor keamanan, infiltrasi, dan tekanan ekonomi untuk mengepung bangsa, menebarkan keputusasaan, serta memisahkan rakyat dari sumber informasi resmi. Ia menegaskan bahwa keteguhan dalam menghadapi tekanan bukanlah pengulangan retorika, melainkan bentuk konsistensi dan perlawanan. Berdasarkan analisis para pakar militer dan politik domestik, strategi ini dibangun atas erosi bertahap di berbagai dimensi, meliputi: Pertama, tekanan ekonomi dan sanksi luas untuk melemahkan daya beli rakyat, menciptakan ketidakpuasan, dan membatasi sumber daya finansial bagi program pertahanan serta pembangunan. Kedua, perang psikologis dan kognitif melalui media, jejaring sosial, dan operasi informasi guna menanamkan keputusasaan, membesar-besarkan ancaman, memutarbalikkan realitas, serta menciptakan jarak antara rakyat dan pemerintah. Ketiga, operasi militer terbatas dan proksi (seperti serangan siber, pembunuhan terarah, sabotase, atau dukungan terhadap kelompok separatis) untuk menciptakan rasa tidak aman tanpa memicu perang besar. Keempat, eksploitasi celah internal dengan memicu protes, membesar-besarkan perbedaan politik dan sosial, serta menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan strategis. Kelima, tekanan perseptif dan unjuk kekuatan melalui pengerahan militer dan ancaman berulang untuk mengikis mental para pengambil keputusan dan masyarakat. Pola ini dalam sejumlah analisis disebut sebagai “strategi erosi hibrida”, yang bertujuan mengelola dan menggerus kekuatan nasional Iran secara bertahap, bukan meraih kemenangan cepat dan tegas. Langkah-Langkah Menghadapi Erosi Strategis Para pejabat tinggi militer dan politik Iran berulang kali menekankan pentingnya strategi menghadapi pendekatan ini. Mayor Jenderal Hatami dalam pidatonya menyebut pemahaman yang tepat sebagai alat terpenting untuk melewati perang hibrida. Menurutnya, kesadaran terhadap dimensi dan tujuan musuh memungkinkan pengambilan keputusan yang benar dan penetralan rencana mereka. Langkah-langkah utama yang disoroti meliputi: Pertama, memperkuat kesadaran publik dan ketajaman analisis, sehingga operasi psikologis tidak efektif. Pemimpin Tertinggi juga menekankan pentingnya mengenali musuh sebagai fondasi keteguhan. Kedua, keteguhan dan perlawanan aktif, bukan menyerah pada tekanan atau bereaksi emosional, melainkan menjaga inisiatif dan memberikan respons cerdas serta proporsional. Ketiga, memperkuat persatuan nasional dan kohesi internal, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial, serta fokus menyelesaikan masalah domestik. Keempat, meningkatkan daya tangkal nyata, melalui unjuk kekuatan pertahanan seperti latihan militer serta kemajuan rudal dan drone, guna meningkatkan biaya bagi setiap tindakan langsung musuh. Kelima, manajemen ekonomi yang cerdas, mengurangi kerentanan terhadap sanksi melalui ekonomi berbasis ketahanan, swasembada, dan peningkatan produksi domestik. Keenam, langkah preventif intelijen dan keamanan, untuk mendeteksi dan menetralkan konspirasi, infiltrasi, dan aktivitas proksi sejak dini. Hatami juga menegaskan bahwa kekalahan musuh adalah keniscayaan, karena sejarah menunjukkan klaim tak terkalahkan mereka adalah ilusi. Ia menyatakan Iran tidak dapat “ditelan”, dan jutaan prajurit siap berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan wilayah negara. Kesimpulan Strategi “erosi strategis” merupakan upaya cerdas untuk meraih kemenangan tanpa perang langsung. Namun, pengalaman historis Iran menunjukkan bahwa kombinasi pemahaman, keteguhan, dan persatuan nasional dapat menggagalkan rencana tersebut. (*) Sumber: Mehr News

Spanyol Sebut Israel Langgar Gencatan Senjata Iran–AS

BAINDONESIA.CO – Spanyol menuduh Israel melanggar gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat, serta hukum internasional, sementara Madrid membuka kembali kedutaannya di Teheran dan mengkritik tindakan AS. Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albares Bueno, mengatakan bahwa Israel melanggar hukum internasional dan merusak gencatan senjata dua minggu yang dimediasi antara Iran dan AS dengan meluncurkan gelombang serangan udara yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Lebanon. “Kemarin kita melihat bagaimana Israel, dengan mengabaikan gencatan senjata dan melanggar hukum internasional, menjatuhkan ratusan bom di Lebanon,” ujar Albares kepada para anggota parlemen di majelis rendah pada hari Kamis (9/4/2026). Serangan Israel terhadap Lebanon pada hari Rabu menyebabkan lebih dari 200 warga sipil gugur dan ratusan lainnya terluka, menurut Pertahanan Sipil Lebanon. Pengumuman gencatan senjata, yang dimediasi oleh Pakistan, menyatakan bahwa perjanjian tersebut berlaku bagi Iran, AS, dan sekutu mereka, dengan penghentian permusuhan di semua front, secara eksplisit termasuk Lebanon. Namun, Israel menyimpang dari kerangka tersebut dengan secara sepihak memutuskan bahwa Lebanon tidak termasuk dalam cakupan perjanjian itu. Dia juga mengumumkan bahwa Spanyol akan membuka kembali kedutaannya di Teheran setelah sempat ditutup sementara pada 7 Maret, dengan tujuan mendukung upaya perdamaian di kawasan. “Saya telah menginstruksikan duta besar kami di Teheran untuk kembali, melanjutkan tugasnya, dan membuka kembali kedutaan kami, serta ikut berkontribusi dalam upaya perdamaian dari segala arah, termasuk dari ibu kota Iran sendiri,” katanya kepada wartawan. Spanyol memposisikan diri sebagai salah satu pengkritik paling vokal di dunia Barat terhadap tindakan AS dan Israel terhadap Iran dan Lebanon, bahkan menutup wilayah udaranya bagi pesawat yang terlibat dalam perang, yang oleh Madrid disebut sebagai tindakan ceroboh dan ilegal. Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez, menyambut baik pengumuman gencatan senjata dua minggu antara Iran dan AS pada hari Rabu, dengan mengatakan bahwa, “Gencatan senjata selalu merupakan kabar baik. Terutama jika mengarah pada perdamaian yang adil dan berkelanjutan.” Namun, Sánchez juga mengkritik tajam peran Washington, dengan menyatakan secara tidak langsung bahwa AS tidak layak dipuji karena berupaya mengakhiri perang yang justru mereka mulai. “Namun, kelegaan sementara ini tidak boleh membuat kita melupakan kekacauan, kehancuran, dan nyawa yang hilang,” ujar Sánchez. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Spanyol tidak akan memuji mereka yang membakar dunia hanya karena mereka datang membawa seember air. “Apa yang dibutuhkan sekarang adalah diplomasi, hukum internasional, dan perdamaian,” demikian penutup pernyataan tersebut. (*) Sumber: Al Mayadeen

Kecam Agresi Israel di Lebanon, Sekjen PBB: Ancaman bagi Perdamaian Regional

BAINDONESIA.CO – Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dengan tegas mengecam serangan mematikan Israel terhadap Lebanon, serta memperingatkan meningkatnya jumlah korban sipil dan risiko terhadap upaya gencatan senjata di kawasan. Pernyataan kepala PBB tersebut, yang dirilis pada hari Rabu (8/4/2026), menyoroti dampak kemanusiaan yang menghancurkan dari serangan pada 8 April, yang menyebabkan ratusan warga sipil tewas atau terluka, termasuk anak-anak, serta menimbulkan kerusakan luas pada infrastruktur sipil. Guterres menyampaikan kesedihan mendalam atas meningkatnya korban sipil dan dengan tegas menolak hilangnya nyawa orang-orang tak bersalah. Dia juga menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Lebanon, serta mendoakan kesembuhan cepat bagi para korban luka. Pernyataan itu menegaskan bahwa agresi militer Israel yang terus berlangsung di Lebanon merupakan ancaman serius terhadap gencatan senjata Iran–AS yang baru diumumkan—sebuah gencatan senjata dua minggu yang bertujuan membuka jalan bagi kesepakatan akhir untuk mengakhiri perang AS–Israel melawan Iran yang dimulai pada 28 Februari. “Sekretaris Jenderal kembali menyerukan dengan mendesak kepada semua pihak untuk segera menghentikan permusuhan,” demikian ditekankan dalam pernyataan tersebut, seraya memperingatkan bahwa kekerasan yang berlanjut dapat merusak jalan yang rapuh menuju perdamaian yang berkelanjutan. Ia juga menekankan kewajiban semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, khususnya hukum humaniter internasional, yang mengharuskan perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil. Guterres menyebut serangan terhadap non-kombatan sebagai “tidak dapat diterima” dan menegaskan kembali bahwa “tidak ada solusi militer” untuk konflik ini. Sebaliknya, dia mendesak semua pihak untuk mengutamakan jalur diplomatik dan sepenuhnya melaksanakan Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan penghentian permusuhan serta penghormatan terhadap kedaulatan Lebanon. (*) Sumber: Tasnim News

Di Balik Tekanan Berkelanjutan Musuh, “Erosi Strategis” terhadap Iran

BAINDONESIA.CO – Dengan melihat lebih dalam pada operasi psikologis, perilaku media, dan diplomasi yang dalam beberapa bulan terakhir—khususnya dalam beberapa hari terakhir—diarahkan terhadap Iran, dapat dipahami adanya rencana mendalam dari pihak musuh. Mereka melalui strategi tersembunyi dan berjangka panjang berupaya melemahkan sistem Islam secara bertahap serta menguras energi masyarakat. Strategi ini memadukan tekanan ekonomi, perang psikologis, ancaman simbolik, dan operasi terbatas dengan tujuan akhir mengubah perhitungan strategis Iran tanpa perang langsung. Isu ini juga disinggung oleh Panglima Angkatan Darat Republik Islam Iran, Mayor Jenderal Amir Hatami, dalam upacara wisuda mahasiswa Universitas Komando dan Staf Angkatan Darat (DAFOOS AJA). Ia menegaskan bahwa tujuan utama tindakan musuh adalah menjalankan strategi “erosi strategis”, yakni melemahkan sistem Islam secara bertahap dan terus-menerus serta membuat rakyat lelah dan tergerus. Apa itu Erosi Strategis? Erosi strategis berada dalam kerangka “perang hibrida”; sebuah pendekatan di mana musuh, alih-alih terlibat dalam konflik militer langsung yang mahal dan berskala penuh, menggunakan kombinasi berlapis dan jangka panjang untuk menggerus kekuatan nasional Iran. Tujuan akhirnya adalah mengubah kalkulasi strategis Iran, mengurangi ketahanan domestik, dan melemahkan tekad perlawanan tanpa perlu perang klasik. Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei, dalam pidatonya di hadapan para peziarah di kompleks suci Razavi (21 Maret 2023), secara tegas menjelaskan dimensi perang hibrida. Ia menyatakan bahwa dalam perang jenis ini musuh menggunakan media, instrumen budaya, faktor keamanan, infiltrasi, dan tekanan ekonomi untuk mengepung bangsa, menebarkan keputusasaan, serta memisahkan rakyat dari sumber informasi resmi. Ia menegaskan bahwa keteguhan dalam menghadapi tekanan bukanlah pengulangan retorika, melainkan bentuk konsistensi dan perlawanan. Berdasarkan analisis para pakar militer dan politik domestik, strategi ini dibangun atas erosi bertahap di berbagai dimensi, meliputi: Pertama, tekanan ekonomi dan sanksi luas untuk melemahkan daya beli rakyat, menciptakan ketidakpuasan, dan membatasi sumber daya finansial bagi program pertahanan serta pembangunan. Kedua, perang psikologis dan kognitif melalui media, jejaring sosial, dan operasi informasi guna menanamkan keputusasaan, membesar-besarkan ancaman, memutarbalikkan realitas, serta menciptakan jarak antara rakyat dan pemerintah. Ketiga, operasi militer terbatas dan proksi (seperti serangan siber, pembunuhan terarah, sabotase, atau dukungan terhadap kelompok separatis) untuk menciptakan rasa tidak aman tanpa memicu perang besar. Keempat, eksploitasi celah internal dengan memicu protes, membesar-besarkan perbedaan politik dan sosial, serta menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan strategis. Kelima, tekanan perseptif dan unjuk kekuatan melalui pengerahan militer dan ancaman berulang untuk mengikis mental para pengambil keputusan dan masyarakat. Pola ini dalam sejumlah analisis disebut sebagai “strategi erosi hibrida”, yang bertujuan mengelola dan menggerus kekuatan nasional Iran secara bertahap, bukan meraih kemenangan cepat dan tegas. Langkah-Langkah Menghadapi Erosi Strategis Para pejabat tinggi militer dan politik Iran berulang kali menekankan pentingnya strategi menghadapi pendekatan ini. Mayor Jenderal Hatami dalam pidatonya menyebut pemahaman yang tepat sebagai alat terpenting untuk melewati perang hibrida. Menurutnya, kesadaran terhadap dimensi dan tujuan musuh memungkinkan pengambilan keputusan yang benar dan penetralan rencana mereka. Langkah-langkah utama yang disoroti meliputi: Pertama, memperkuat kesadaran publik dan ketajaman analisis, sehingga operasi psikologis tidak efektif. Pemimpin Tertinggi juga menekankan pentingnya mengenali musuh sebagai fondasi keteguhan. Kedua, keteguhan dan perlawanan aktif, bukan menyerah pada tekanan atau bereaksi emosional, melainkan menjaga inisiatif dan memberikan respons cerdas serta proporsional. Ketiga, memperkuat persatuan nasional dan kohesi internal, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial, serta fokus menyelesaikan masalah domestik. Keempat, meningkatkan daya tangkal nyata, melalui unjuk kekuatan pertahanan seperti latihan militer serta kemajuan rudal dan drone, guna meningkatkan biaya bagi setiap tindakan langsung musuh. Kelima, manajemen ekonomi yang cerdas, mengurangi kerentanan terhadap sanksi melalui ekonomi berbasis ketahanan, swasembada, dan peningkatan produksi domestik. Keenam, langkah preventif intelijen dan keamanan, untuk mendeteksi dan menetralkan konspirasi, infiltrasi, dan aktivitas proksi sejak dini. Hatami juga menegaskan bahwa kekalahan musuh adalah keniscayaan, karena sejarah menunjukkan klaim tak terkalahkan mereka adalah ilusi. Ia menyatakan Iran tidak dapat “ditelan”, dan jutaan prajurit siap berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan wilayah negara. Kesimpulan Strategi “erosi strategis” merupakan upaya cerdas untuk meraih kemenangan tanpa perang langsung. Namun, pengalaman historis Iran menunjukkan bahwa kombinasi pemahaman, keteguhan, dan persatuan nasional dapat menggagalkan rencana tersebut. (*) Sumber: Mehr News

Pagelaran Budaya Sambori: Menyelami Akar Tradisi, Menjaga Harmoni dengan Alam

BAINDONESIA.CO – Lapangan Museum Asi Mbojo akan menjadi saksi perhelatan budaya yang sarat makna, bertajuk Pagelaran Budaya Sambori, yang digelar pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 18-19 Juli 2025. Mengusung tema Kembali ke Akar, Kembali ke Alam dan tagline Sakaka Rawi Mantoi, Sandaka Au ra Ntau, festival ini bertujuan membangkitkan kembali nilai-nilai tradisi dan kesadaran ekologis masyarakat. Ketua Panitia Dedi Purwanto menjelaskan bahwa pagelaran ini bukan sekadar perayaan warisan budaya, namun menjadi ruang ekspresi dan kritik terhadap krisis ekologis yang tengah melanda. Melalui pertunjukan seni tradisi seperti Mpa’a Lanca, Belaleha, Kidung Kasaro, serta Tarian Mistik Kalero Sambori, masyarakat diajak kembali mengenali pesan-pesan kosmologis yang tersembunyi dalam budaya. Setiap gerak dan suara dalam pertunjukan tersebut dianggap sebagai representasi dari suara bumi yang berbicara melalui budaya leluhur. “Acara ini juga menampilkan karya seni instalasi bertema lingkungan, lokakarya budaya, pameran produk lokal, serta berbagai atraksi kesenian lainnya. Hal ini menegaskan bahwa pelestarian budaya dan penyelamatan ekologi merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya dalam rilis yang diterima media ini pada Senin (14/7/2025). Pagelaran Budaya Sambori memiliki enam tujuan utama, yaitu: Pertama, melestarikan budaya tradisional Sambori agar tetap hidup dan dikenal luas. Kedua, memberikan ruang ekspresi bagi seniman lokal. Ketiga, meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap warisan budaya. Keempat, menjadikan Sambori sebagai destinasi wisata budaya. Kelima, menyampaikan pesan pelestarian lingkungan melalui pendekatan budaya dan seni. Keenam, mengajak masyarakat hidup selaras dengan alam, sebagaimana diwariskan oleh leluhur. Selama dua hari pelaksanaan, pengunjung akan disuguhkan berbagai kegiatan menarik, antara lain: Salah satunya, pentas seni tradisional Sambori: Mpa’a Lanca, Belaleha, Tembang Bola La Mbali, Mangge ila, Kidung Mantra Sagele Rendu, Tembang Tua Kasaro, hingga Mantra Mistik Kasaro. Selain itu, ada orkestra musik etnik hasil kolaborasi sanggar seni, pameran lukisan dan kriya tekstil, pertunjukan seni lukis langsung (live painting), fashion show bertema budaya lokal, studio fotografi budaya. Kemudian, bazar UMKM produk lokal, pameran seni instalasi bertema budaya dan lingkungan, serta pentas seni dari berbagai sanggar se-Kabupaten/Kota Bima. “Melalui pendekatan budaya, panitia ingin menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat, dengan menghidupkan kembali nilai-nilai seperti gotong royong, kesederhanaan, dan kearifan lokal,” terangnya. Nilai-nilai tersebut selama ini diwariskan dalam budaya Sambori, yang mengajarkan bahwa alam bukan sekadar latar kehidupan, tetapi juga ibu yang memberi kehidupan dan harus dijaga. Festival ini juga menjadi ruang kolaborasi lintas komunitas seni, budaya, dan ekonomi lokal yang saling menguatkan, sehingga menjadi ekosistem yang hidup dan berkelanjutan. “Pagelaran Budaya Sambori bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk diwariskan dan dikembangkan secara kontekstual di masa kini. Melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan kembali untuk bangga akan identitas budaya mereka dan untuk terus menjaga keharmonisan antara manusia dan alam,” tutupnya. (*) Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Felix Zulhendri Ingatkan Bahaya Gula dan Karbohidrat dalam Kehidupan

BAINDONESIA.CO – Praktisi kesehatan Indonesia Felix Zulhendri kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya konsumsi gula dan karbohidrat berlebih dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pernyataan terbarunya, Felix menyebut bahwa kita kini hidup di lingkungan ekstrem yang mendorong konsumsi makanan tidak sehat secara masif, dan oleh karena itu, dibutuhkan keputusan ekstrem pula untuk menjaga kesehatan. “Saya selalu berkaca. Kalau perut saya mulai buncit sedikit, saya tahu itu tandanya saya makan karbohidrat dan gula terlalu banyak. Maka saya langsung hentikan karbohidrat selama 1-2 hari, dan 2-3 hari kemudian saya cek lagi. Biasanya perut kembali rata,” ujarnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Malaka pada Kamis (10/7/2025). Menurutnya, pengelolaan konsumsi gula dan karbohidrat harus menjadi kesadaran personal, bukan hanya sebagai bagian dari program diet. “Kita tidak pernah kekurangan gula dan karbohidrat, karena ke mana pun kita pergi, pasti selalu ada unsur itu. Yang sebenarnya kita kekurangan justru adalah protein dan lemak sehat,” tambahnya. Felix menyoroti kondisi masyarakat modern yang nyaris tak bisa lepas dari makanan manis. Ia mencontohkan dengan mengajak masyarakat melihat rak-rak minimarket. “Coba saja ke minimarket, 95 hingga 99 persen isinya adalah produk berbasis gula dan karbohidrat olahan. Maka kita perlu mengambil keputusan yang berani: kelola konsumsi kita, atau kita akan jadi korban,” tegasnya. Selain risiko diabetes dan obesitas, dia mengungkapkan hasil diskusinya dengan seorang dokter di unit hemodialisis (cuci darah) di salah satu rumah sakit di Sumatera Utara. Ia terkejut ketika mendengar bahwa pasien-pasien cuci darah kini semakin muda. “Pasiennya sekarang usia 20, 30, 40 tahun. Dulu usia 50 ke atas. Ini perubahan besar. Dan ini jelas terkait dengan pola makan modern: makanan ultra-proses, konsumsi gula berlebih, diabetes, hipertensi—semua saling berkaitan dan merusak ginjal,” katanya. Felix juga menyoroti sikap generasi muda yang merasa masih kuat dan sehat sehingga mengabaikan risiko jangka panjang. Fenomena FOMO (Fear of Missing Out), menurutnya, menjadi pemicu utama gaya hidup makan sembarangan. “Banyak yang bilang, ‘Ah, mumpung masih muda, makan aja apa pun.’ Tapi mereka lupa, lingkungan kita sekarang jauh lebih beracun dibanding zaman orang tua kita. Makanan sekarang kebanyakan ultra-proses. Jadi tidak bisa dibandingkan,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa orang-orang dulu bisa makan banyak tanpa efek samping berat karena hidup mereka lebih aktif dan makanan mereka alami. “Sekarang beda. Kalau kita makan sembarangan, dampaknya nyata dan cepat,” katanya. Meski menyarankan untuk membatasi konsumsi gula, Felix mengakui bahwa kebutuhan akan rasa manis adalah sesuatu yang wajar. Oleh karena itu, ia menyarankan alternatif sehat seperti: Pertama, monk fruit extract. Pemanis alami yang tidak meningkatkan kadar gula darah. Kedua, stevia. Tanaman pemanis yang juga tidak berdampak pada lonjakan gula. Namun, ia mengingatkan bahwa bahkan pemanis alami pun harus dikontrol. “Rasa manis itu adiktif. Jadi jangan dari pagi sampai malam makan manis terus,” ujarnya. Felix kembali menekankan pentingnya konsumsi protein dan lemak sehat, seperti telur dan daging. Menurutnya, dua jenis zat gizi ini dapat membantu tubuh merasa kenyang lebih lama karena memicu hormon kenyang, tidak seperti gula yang hanya memberi efek kenyang sesaat. “Kalau saya sarapan tiga butir telur bebek, saya tidak akan lapar sampai siang. Tapi kalau saya makan nasi goreng sepiring penuh, dua jam kemudian saya lapar lagi,” katanya. Dia menutup pesannya dengan peringatan keras: manusia modern kini terlalu mudah terjebak dalam pola makan yang destruktif. Maka, mengelola konsumsi gula dan karbohidrat bukan hanya pilihan, tapi keharusan. “Ini bukan soal diet. Ini soal bertahan hidup di lingkungan yang tidak bersahabat dengan kesehatan. Kita harus sadar, bertindak, dan mengambil keputusan ekstrim jika ingin tetap sehat,” pungkasnya. (*) Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Konsumsi Gula dan Karbohidrat di Indonesia Dinilai Berlebihan, Praktisi Kesehatan: Ini Masalah Serius Bangsa

BAINDONESIA.CO – Praktisi kesehatan Indonesia Felix Zulhendri mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola konsumsi masyarakat Indonesia yang dinilai terlalu tinggi dalam mengonsumsi gula dan karbohidrat, tetapi sangat rendah dalam konsumsi protein. Pernyataan ini ia sampaikan berdasarkan data yang diambilnya dari Statista dan juga pengalaman lapangan serta pengamatan pribadi. Menurut Felix, setiap orang Indonesia mengonsumsi rata-rata 120 kilogram beras per tahun, 30 kilogram tepung terigu, dan 30 kilogram gula pasir tambahan. “Kalau dijumlahkan, masyarakat Indonesia mengonsumsi sekitar 180 kilogram karbohidrat dan gula per orang per tahun, sedangkan konsumsi protein seperti daging, ayam, dan telur hanya 10 kilogram per orang per tahun,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Malaka pada Kamis (10/7/2025). Ia menekankan bahwa ketimpangan ini menyebabkan masyarakat jauh lebih rentan terhadap penyakit kronis, terutama diabetes, obesitas, dan hipertensi. “Bayangkan, kita konsumsi karbohidrat dan gula 18 kali lebih banyak daripada protein. Ini sangat mengganggu keseimbangan metabolisme tubuh,” ujarnya. Felix menjelaskan bahwa karbohidrat seperti nasi, roti, mie instan, kentang, dan sereal memiliki kandungan zat pati (starch), yaitu rantai gula yang di dalam tubuh akan berubah menjadi glukosa. “Semua makanan itu, pada dasarnya, akan menjadi gula dalam tubuh kita. Dan inilah akar dari banyak penyakit tidak menular (non-communicable diseases),” tambahnya. Dalam sebuah studi di salah satu kabupaten di Bali, kata Felix, ditemukan bahwa 1 dari 4 remaja mengalami pre-diabetes atau sudah diabetes. “Bayangkan kalau anak-anak remaja saja 25% sudah seperti itu, maka saya percaya bahwa di kalangan orang dewasa bisa mencapai 50%, dan itu masuk akal,” ujarnya. Dia juga menyoroti beban yang harus ditanggung oleh sistem kesehatan nasional. “Makanya BPJS kita kewalahan. Penyakit-penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi itu biayanya luar biasa besar. Saya lihat sendiri bagaimana keluarga-keluarga mengeluarkan biaya besar untuk cek lab, obat, dan dokter spesialis,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa gula memiliki efek adiktif yang tinggi. “Gula sangat kuat dalam menstimulasi dopamin, hormon yang memberikan perasaan senang. Maka wajar banyak orang susah sekali lepas dari makanan manis, roti, dan makanan olahan tepung lainnya,” ujarnya. Karena itu, Felix mengimbau agar masyarakat mulai mengurangi konsumsi makanan tinggi gula dan karbohidrat, serta meningkatkan asupan protein hewani seperti telur dan daging. Menurutnya, protein dan lemak hewani membantu memicu hormon-hormon kenyang, yang memberi rasa kenyang lebih lama dan mencegah keinginan untuk ngemil terus-menerus. “Salah satu kesalahan pola makan masyarakat kita adalah terlalu sering makan. Sarapan, lalu ngemil jam 10, makan siang, ngemil sore, makan malam, lalu makan lagi sebelum tidur. Ini karena makanan kita tinggi karbohidrat yang cepat bikin lapar lagi,” ujarnya. Felix menegaskan bahwa dirinya bukan anti karbohidrat atau anti gula. Dia tetap mengonsumsi nasi dan kentang, namun secara terukur dan sesuai kebutuhan aktivitas fisik. “Kalau saya tahu saya akan olahraga intens, saya tingkatkan konsumsi karbohidrat. Tapi kalau tidak, saya kurangi,” jelasnya. Ia menutup penjelasannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk mulai menyadari apa yang dikonsumsi sehari-hari. “Ini bukan sekadar soal makan, ini soal masa depan bangsa. Kalau produktivitas kita hancur karena kesehatan yang buruk, bagaimana kita bisa bersaing sebagai bangsa yang besar?” pungkasnya. (*) Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Tanggung Jawab

Oleh: Ahmad Fauzi* Sering kali kita bertindak seenaknya tanpa memperdulikan orang lain yang berada di sekeliling kita. Ada yang meminta hak namun tidak menjalankan kewajiban. Terdapat pula orang yang telah bekerja keras namun tidak mendapatkan imbalan; menganggap diri paling berkontribusi padahal tidak mempunyai prestasi; melakukan tindakan ceroboh dan merugikan orang lain. Sikap egois ini sering sekali ditemukan dalam kehidupan manusia. Kesewenang-wenangan seperti ini terus dipraktikkan tanpa ia menyadari perbuatan itu keliru dan zalim. Jika hal ini terus diterapkan secara berkelanjutan maka akan merusak tatanan yang terbangun rapi dan menghancurkan ekosistem yang semestinya berjalan dengan baik. Fenomena seperti ini muncul akibat ketidakmengertian kita tentang tanggung jawab: apa yang menjadi tugas dan bagaimana semestinya kita bertindak. Kegagalan kita memahami diri secara utuh juga menjadi alasan kita tidak memahami tanggung jawab kita. Akibatnya, kita mengabaikan nilai-nilai moral yang berlaku di tengah kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan perilaku kita terhadap alam ini. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tanggung jawab adalah keadaan untuk wajib menanggung segala sesuatu. Secara istilah, tanggung jawab adalah kesadaran seseorang terhadap kewajibannya untuk menanggung segala akibat dari sesuatu yang telah diperbuatnya. Kita memahami bahwa manusia dilahirkan dan hidup di dunia ini tidak akan bisa terlepas dari hukum kausalitas (sebab-akibat) yang mengharuskan kita menerima konsekuensi atas setiap perbuatan kita. Apabila kita melakukan tindakan baik ataupun buruk maka cepat atau lambat kita akan menerima akibatnya. Segala sesuatu yang diperbuat mesti dipertanggungjawabkan. Tanggung Jawab kepada Sesama Manusia Hubungan antar-sesama manusia terlihat seperti hubungan transaksional, di mana antara satu dengan yang lain saling membutuhkan. Di dalam keluarga misalnya, seorang lelaki membutuhkan perempuan untuk dijadikan istri, begitu pula sebaliknya. Lalu, setelah menikah mereka membutuhkan anak. Seorang anak pun bergantung dari orang tua, hingga lahirlah struktur keluarga dengan berbagai istilah seperti ayah, ibu, anak, kakak, adik, sepupu, kakek, nenek, cucu, paman, tante dan lain sebagainya di mana hal itu melekat pula tanggung jawab. Begitu pula dengan hubungan sosial lainnya. Manusia memerlukan sumber pendapatan untuk menghidupi dirinya sehingga mengharuskannya bekerja. Terbentuklah lingkungan kerja yang di dalamnya terdapat berbagai macam status seperti pimpinan, kepala biro, kepala cabang, unsur-unsur manajemen, tenaga profesional, dan jabatan-jabatan lainnya di mana semuanya merupakan rekanan kerja agar tercapai tujuan suatu perusahaan/institusi sehingga semua orang yang terlibat di dalamnya mendapatkan manfaat dari usaha-usaha yang dilakukannya. Dalam semua unsur itu melekat pula tanggung jawab. Di era ini, masih banyak komunitas yang di mana kita menjadi bagian dari sebuah organisasi tersebut: organisasi kemasyarakatan, komunitas relawan, lembaga profesi dan lain-lain. Di dalamnya terdapat tanggung jawab, walau kita hanya sebatas anggota. Yang lebih besar lagi tanggung jawabnya adalah pekerjaan yang menyangkut sektor publik yaitu pemerintahan, karena di dalamnya terdapat uang rakyat yang diambil dari pajak dan hasil bumi serta kekayaan negara lainnya. Di Indonesia, jabatan itu berjenjang. Di eksekutif ada presiden beserta menteri, gubernur dan bupati dengan organisasi perangkat daerah, kepala desa atau istilah lainnya. Di legislatif  ada DPR, DPD, MPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan BPD. Dalam lembaga yudikatif terdapat Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan turunannya. Banyak lagi lembaga-lembaga lain yang masing-masing pekerjanya menggunakan uang rakyat/negara. Baik proses pengelolaan ataupun pendistribusian anggarannya akan dipertanggungjawabkan oleh pimpinan dan segenap birokrasi di bawahnya. Begitulah gambaran tentang level tanggung jawab dalam hubungan antar-sesama manusia. Seorang ayah dituntut untuk memberikan nafkah, menyiapkan kebutuhan sandang, pangan dan papan bagi keluarga. Seorang ibu bertugas untuk melahirkan dan mendidik generasi yang terdidik dengan baik. Sang anak juga bertanggung jawab untuk menjaga dan mengharumkan nama baik keluarga. Tanggung jawab seperti ini melekat pada setiap kita sesuai dengan pemahaman, tujuan dan program yang disepakati keluarga tersebut. Begitu pula profesi lainnya. Seseorang yang telah menjalin komitmen antara sesama hendaknya memahami tanggung jawabnya. Ia harus menyelesaikan kewajibannya, baik ia berposisi sebagai bawahan apalagi sebagai pimpinan. Jika kita merenung dan melihat kehidupan ini lebih dalam maka perlu disadari bahwa selain hubungan yang bersifat transaksional ini, terdapat pula dimensi lain yang besifat immaterial namun berdampak besar bagi hubungan antar-sesama, yaitu moral. Kita semestinya mengedepankan tanggung jawab moral. Tanggung jawab moral adalah kesadaran seseorang terkait profesi, ilmu pengetahuan dan jabatan yang dimilikinya, di mana hal itu melahirkan integritas bagi penyandangnya. Apabila tanggung jawab moral ini diterapkan dalam kehidupan berkeluarga, lingkungan kerja dan aktivitas sosial lainnya, maka akan melahirkan lingkungan sosial yang sehat. Seseorang yang semata berfikir dan bertindak transaksional akan berorientasi hanya pada penyelesaian pekerjaan secara normatif. Intinya tugas selesai. Ia tidak memikirkan terlalu dalam hasil pekerjaan/tindakan itu apakah berkualitas atau tidak. Tetapi, apabila kita menjadikan moral sebagai dasar bagi kita mengimplementasikan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari, maka akan muncul aktivitas dan hasil yang berkualitas. Orang-orang yang bertanggung jawab secara moral akan berfikir lebih dalam atas dampak yang akan timbul dari setiap pekerjaannya. Ia akan memberikan keputusan-keputusan yang adil walaupun terkesan menyakitkan. Sebaliknya, seseorang yang tidak bertanggung jawab akan mengabaikan hal itu. Ia akan berjalan sesuai keinginannya, menunggu mood-nya baik, dan cenderung egois. Pada saatnya ia terdesak dan mengeluarkan keputusan yang sembarangan atau mungkin terlihat baik namun berefek buruk bagi lingkungan sosialnya. Ia bisa saja terlihat populis dengan memberikan sesuatu, namun bisa jadi hal itu adalah hasil rampok. Hal itu akan menyanderanya dalam persoalan hukum atau sanksi sosial yang membuatnya terkucilkan dan kehilangan kepercayaan. Di situlah kita perlu membatasi diri dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Kadang kala kita merasa lelah dengan aturan di dunia ini. Kita dibatasi berbagai macam hal. Di keluarga kita terikat dengan norma-norma; dalam lingkungan kerja kita mesti menjalankan aturan yang ditetapkan perusahaan; jadi pejabat diatur oleh hukum; dalam kehidupan sehari-hari kita diatur oleh kesepakatan. Dunia ini bagaikan penjara bagi kita. Orang-orang yang sering kita lihat di sosial media yang dengan mudah menghambur-hamburkan uang, makan sebanyak-banyaknya, melancong dari satu negara ke negara lainnya, pergi ke tempat hiburan dengan mudah, menginap di tempat yang nyaman, pamer rumah mewah, kendaraan yang banyak dan mahal juga terikat aturan-aturan tertentu. Mereka terikat kontrak dengan brand atau klien yang mengharuskan mereka memproduksi konten-konten secara masif. Ia kekurangan waktu bersama keluarga karena harus menyelesaikan pekerjaan, waktu tidur kurang, kehilangan ruang privasi, tidak bebas berperilaku dan berucap, kadang mereka berbohong tentang produk demi mendapatkan keuntungan (benefit). Intinya di belakang layar mereka sama seperti

Anak dan Kepentingan Politik

Oleh: Dr. Muhsin Labib* Sekadar menyayangi anak bukanlah sebuah prestasi bagi ibu dan ayah. Yang menjadi prestasi insani adalah mendidiknya dan memandunya kepada nilai-nilai luhut kemanusiaan sebagai koridor pandangan dan tindakan, sekaligus menjadi prestasi kehambaan bila mengarahkannya kepada prinsip ketuhanan dan keagamaan. Tanpa fungsi itu, hanya menyayangi anak tanpa parameter logika bisa melenceng dari koridor kepatutan dan kontra produktif bahkan merugikan diri sendiri serta anak yang disayanginya. Akibatnya, ayah dan ibu bisa memperlakukan anaknya sebagai tuhan dan dirinya sebagai hambanya. Anak pun tanpa bimbingan pemahaman rasional tentang agama bisa memperlakukan orang tuanya sebagai tuhan karena mematuhinya secara mutlak. Dalam situasi paradoksal demikian, ayah dan ibu bisa merusak anak, dan anak bisa merugikan secara moral dan spiritual orang tuanya. “Ketahuilah—wahai orang-orang mukmin—bahwa harta dan anak-anak kalian sejatinya merupakan cobaan dan ujian dari Allah untuk kalian. Karena harta dan anak-anak kalian dapat menghalangi-halangi kalian beramal untuk Akhirat dan mendorong kalian untuk berkhianat.” (QS. Al-Anfal : 28). Sebagian pria adalah pribadi baik sampai ketika anaknya menjadi tuhannya yang kedua. Inilah yang terjadi dalam arena politik belakangan ini ketika seorang pemimpin kehilangan semua sifat kenegarawanannya akibat tak mampu membedakan posisinya sebagai pemegang amanat rakyat dan posisinya sebagai ayah bagi anak-anaknya. Dalam psikologi sosial, konsep hubungan orang tua-anak memiliki dampak yang signifikan terhadap pembentukan kepribadian dan perilaku individu. Pemahaman ini juga dapat diterapkan dalam konteks hubungan antara seorang pemimpin dan rakyatnya. Ketika seorang pemimpin memperlakukan anak-anaknya sebagai “tuhannya yang kedua,” hal ini mencerminkan dinamika kekuasaan dan pengaruh yang bisa memengaruhi tindakan dan keputusan politiknya. Dalam hubungan yang sehat antara pemimpin dan rakyat, perlunya batasan yang jelas antara kewajiban sebagai pemimpin dan tanggung jawab sebagai ayah perlu dijaga untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dalam psikologi politik, fenomena di mana seorang pemimpin kehilangan sifat kenegarawanannya karena tidak mampu membedakan peran sebagai pemimpin negara dan sebagai ayah bagi anak-anaknya mencerminkan ketidakseimbangan dalam pelaksanaan kekuasaan. Pemimpin yang memperlakukan anak-anaknya sebagai prioritas utama cenderung mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan pribadi atau keluarga. Hal ini dapat merusak legitimasi dan otoritas pemimpin tersebut di mata masyarakat dan mengancam demokrasi yang seharusnya dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Dampak dari memanjakan anak-anak, baik dalam konteks keluarga maupun dalam konteks politik, memiliki implikasi yang signifikan. Anak yang dimanjakan cenderung kurang bertanggung jawab, bergantung pada orang lain, mudah menyerah, dan sulit berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Dalam konteks kepemimpinan politik, perilaku yang memanjakan keluarga atau orang-orang terdekat bisa menyebabkan ketidakadilan, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Kesimpulannya, pemimpin dalam demokrasi harus mampu memisahkan peran pribadi dan publik dengan bijaksana untuk menjaga integritas kenegaraan dan keadilan bagi masyarakat. Mengabaikan perbedaan antara menjadi pemimpin negara dan ayah bagi anak-anak dapat mengarah pada konflik peran yang berpotensi merugikan bagi stabilitas politik dan keadilan sosial. Peran dan tanggung jawab sebagai pemimpin harus dilakukan dengan penuh kesadaran akan kepentingan kolektif masyarakat dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi. (*Cendekiawan Muslim)

Tantangan Penyelesaian Pelecehan Seksual di Kampus

Oleh: Ellisa Wulan Oktavia* Kampus adalah ranah pendidikan bagi orang yang belajar mengajar ilmu pengetahuan dalam membentuk karakter yang didasari oleh nilai-nilai kehidupan. Kampus yang hierarkinya ditempati oleh orang-orang intelektual dan terdidik seharusnya menjadi laboratorium pembelajaran serta pusat percontohan dalam penegakan dan pemenuhan hak asasi bagi setiap individu, namun kasus pelecehan seksual yang marak terjadi di kampus selalu menjadi topik pembicaraan, yang justru menimbulkan kekhawatiran perempuan bahkan justru menjadi tempat yang menyimpan trauma serta dianggap menjadi tempat yang tidak aman sebab semakin menjamur pembiaran-pembiaran kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus. Kampus seharusnya menjadi tempat dalam menjunjung tinggi norma-norma berkehidupan dan berperilaku dalam mewujudkan ruang aman bagi perempuan atau mahasiswi, justru kini menjadi tempat yang mengancam, mendiskriminasi, tidak memberikan hak untuk merasakan rasa aman dan nyaman. Menurut data auditor Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbutristek) tercatat kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan terbanyak berada di perguruan tinggi. Kehadiran Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual seharusnya menjadi angin segar bagi para mahasiswi dan semua pihak atas ketidakamanan kampus. Peraturan ini tentu menjadi langkah maju agar pimpinan/rektor di perguruan tinggi bisa mengambil langkah tegas menyikapi setiap laporan dengan berperspektif pada perlindungan korban. Pengesahan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 telah menjadi pijakan untuk mengadvokasi para korban yang tak berani berbicara mengungkapkan kasus. Dalam kebijakan baru tersebut, kampus wajib melakukan pencegahan kekerasan seksual melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, serta penguatan budaya mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan. Kekerasan seksual di kampus-kampus di Indonesia banyak tidak terungkap karena relasi kuasa para pelaku serta ketiadaan payung hukum. Relasi kuasa pada dasarnya adalah hubungan antara satu orang dengan orang lain, dengan kelompok, yang dirasa superior memiliki sumber daya, pengetahuan, dan status yang mampu mendorong satu orang atau kelompok untuk memanipulasi dan mengendalikan orang lain, menyudutkan pihak korban sebagai pihak yang lemah. Hubungan antara korban dan pelaku, korban selalu berada pada posisi tak berdaya, lemah serta minim relasi, berbeda dengan pelaku yang merasa superior dengan segala kekuasaan yang dimiliki, korban akan cenderung memiliki rasa segan, takut,  khawatir pula dengan nama baiknya yang akan dianggap cacat oleh sebagian pihak sebab tercatat sebagai korban pelecehan. Hal ini berimplikasi tidak menguntungkan bagi korban. Dalam hubungan tidak seimbang inilah yang membuat kasus justru tidak selesai dengan hasil berkeadilan, bahkan justru merugikan perempuan secara fisik dan mental. Sehingga memilih damai atau justru tidak dilanjutkan tanpa keterangan apa pun. Menyikapi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, yang dibutuhkan sebetulnya bukan sekadar jaminan proses hukum yang adil dan melindungi perempuan sebagai korban. Mendorong korban berani bersuara dan mendekonstruksi penderitaan korban bukan sebagai peristiwa yang memalukan bagi masa depannya, adalah agenda penting yang perlu dibangun sejak awal. Sosialisasi masif tentang kekerasan seksual harusnya sudah jelas di tingkat rektor, dekan, akademisi, mahasiswa, dan seluruh lini tataran kampus, untuk menerapkan nilai-nilai kehidupan, hak-hak penghargaan pada perempuan, cara mendapatkan perlindungan, maupun pencegahan pelecehan seksual. Saat ini, pemahaman tentang bentuk kekerasan seksual di kampus juga masih minim. Sebagai contoh, panggilan -panggilan yang bentuknya menggoda perempuan (siulan), bahkan hal-hal yang mengarah pada bahasa-bahasa seksis dan lain-lain adalah salah satu pelecehan seksual yang biasa disebut catcaling. Namun, hal ini di antara sebagian mahasiswa masih menganggap hal biasa sejak dari dulu sehingga dinilai berlebihan jika dimasukkan sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual serta pemahaman yang minim pada tataran mahasiswa yang belum mengartikan bahwa banyaknya bentuk-bentuk pelecehan seksual. Kasus kekerasan seksual juga dianggap tabu diungkapkan karena memalukan nama pribadi, keluarga, dan lembaga. Kampus masih memandang upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu rumit sehingga perlu dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) PPKS sebagai badan khusus yang menangani kekerasan seksual di kampus. Satgas pelecehan di kampus harus melakukan penyelesaian permasalahan pelecehan dengan berbagai upaya, melakukan pemanggilan, mediasi, interogasi pada korban oleh birokrasi kampus yang harusnya terselesaikan dengan tuntas tanpa ada pemojokan kepada korban atau justru dilakukan proses-proses pembujukan untuk berdamai kepada pelaku. Seharusnya kampus sebagai pusat peradaban menunjukkan perannya. Sayangnya, hal tersebut malah dianggap aib dan bisa merusak citra baik kampus. Bahkan terdapat kampus yang terkesan abai terhadap laporan korban. Tidak sedikit laporan berakhir damai. Tidak sedikit pula laporan yang diproses hingga berbulan-bulan, tetapi tidak menemukan titik terang bagi kepentingan korban. Bahkan pelaku masih dapat hidup normal, tanpa merasakan sanksi apa pun atas perbuatan buruknya, sehingga kasus tidak tuntas atau tidak akan pernah terselesaikan. Kasus pelecehan seksual dapat dianggap tuntas atau selesai apabila korban sudah merasa aman, dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Bukan sekedar memberikan peneguran untuk pelaku, sehingga pelaku masih merasa aman dan merasakan kebebasan dalam setiap gerak-teriknya di kampus. Jika kampus tidak mampu menyelesaikannya dengan memberikan keadilan bagi korban pelecehan, maka apa urgensi dari pembentukan Satgas pelecehan seksual di kampus jika tidak mampu memberikan wadah dan tidak mampu mengadvokasi ketidakadilkan tersebut? Apakah Satgas pelecehan kampus hanyalah formalitas yang menjadi hiasan pelengkap birokrasi kampus saja? (*Ketua Umum Kohati Cabang Kukar)

Menyoal Kepemilikan Senjata Api Warga Bima

Oleh: Dedi Purwanto* Sungguh akhir tahun yang mencabik-cabik akal sehat dan hati nurani. Di tengah gempuran politik yang bergerak seperti bom waktu di permukaan bumi manusia yang bernama Bima, kematian dan kehilangan yang berbaris rapi bagaikan janji sepasang kekasih yang datang silih berganti. Ujung tahun yang sangat melelahkan. Bebera waktu lalu, awan panas juga datang dari Desa Renda dan Cenggu, yang bergejolak atas dasar klaim kebenaran masing-masing. Konflik antar desa tersebut sangat disayangkan karena disertai penggunaan senjata api sebagai alat dalam konflik. Sekarang beberapa korban jiwa sudah berjatuhan dan sejumlah rumah mengalami kerusakan sangat parah. Belum lagi dampaknya secara ekonomi, psikologis, dan politik. Selain konflik Renda dan Cenggu, dalam waktu yang bersamaan terjadi konflik antara warga Desa Ngali, yang menjadikan senjata api sebagai media untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Kasus-kasus tersebut entah apa penyebabnya. Kami tidak akan mengurai penyebab konflik itu, tetapi kami hanya mencoba menelusuri lorong hampa tentang penggunanaan senjata api. Apakah masyarakat (sipil) bisa memiliki senjata api? Kalau bisa, bagaimana masyarakat dapat memilikinya? Bagaimana peran kepolisian dalam penggunaan senjata api di Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Belo? Dasar Hukum Kepemilikan Senjata Api Sudah menjadi rahasia umum bahwa di beberapa kecamatan, khususnya di Belo Selatan, sangat marak sekali penggunaan senjata api. Kita lihat dalam setiap konflik yang terjadi di kecamatan tersebut, entah itu konflik antar individu maupun konflik antar desa, apa pun jenis konfliknya selalu dipertontonkan penggunaan senjata api baik yang legal maupun ilegal. Kebanyakan senjata api yang digunakan berstatus ilegal. Hal ini jika kita amati dari syarat kepemilikan dan jenis senjata api. Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 mengatur siapa saja yang boleh memiliki senjata api di kalangan sipil. Ada beberapa golongan kelompok sipil yang boleh memiliki senjata api. Beberapa golongan yang dimaksud di antaranya direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter. Selain golongan tertentu, warga sipil diperbolehkan memiliki senjata api dengan ketentuan ketat. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022. Prosedur untuk memiliki senjata api terlebih dulu dilihat dari sisi urgensinya. Kepemilikan senjata api bagi warga sipil hanya diperuntukkan sebagai alat pertahanan diri. Warga sipil tidak boleh menggunakannya jika tidak dibutuhkan. Dan senjata api yang dimiliki warga tidak boleh dipertontonkan di depan umum, apalagi untuk menakut-nakuti orang lain. Selain itu, dalam aturan kepemilikan senjata api, para calon pemilik senjata api harus memiliki keterampilan menembak selama tiga tahun. Mereka juga akan diuji melalui tes psikologi, tes kesehatan, keterangan tidak pernah terlibat pidana sebelumnya, batasan usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun, dan beberapa syarat admnistrasi lainnya. Calon pemilik senjata api juga harus secara resmi mendapatkan surat izin yang disebut Izin Khusus Senjata Api (IKSHA) dari instansi atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api. Izin ini pun harus diperpanjang setiap tahun. Pasal 3 Peraturan Kepolisian RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan Senjata Api Organik Polri mengatur perizinan senjata api non organik Polri/TNI serta perizinan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api. Senjata api yang boleh digunakan oleh warga sipil selain Polri/TNI hanya senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet dan senjata api peluru gas. Jenis senjata api tersebut digunakan untuk kepentingan Polsus, PPNS, Satpam, Satpol PP, olahraga, bela diri, dan badan usaha. Beberapa golongan warga sipil yang diperbolehkan memiliki senjata api tentu harus berdasarkan aturan yang ketat dan syarat-syarat sesuai ketentuan yang berlaku berdasakan hal-hal yang disampaikan oleh penulis di atas. Selain termuat dalam aturan tersebut, juga bisa dipelajari lebih teliti mengenai mekanisme, syarat, dan batasan terhadap senjata api pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1948 tentang Mencabut Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 14 dan Menetapkan Peraturan tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga. Mengenai jenis senjata api yang diperbolehkan untuk dimiliki, untuk senjata standar Polri yang selanjutnya disebut senjata api organik Polri adalah senjata api kaliber 5,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual, semi otomatis dan atau otomatis, serta telah dimodifikasi, termasuk amunisi, granat dan bahan peledak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. Senjata api non organik Polri atau TNI adalah senjata api kaliber 4,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual dan atau semi otomatis untuk kepentingan olahraga, bela diri, dan pengemban fungsi kepolisian lainnya. Sedangkan jenis senjata api sipil adalah senjata api genggam jenis revolver kaliber 32, kaliber 25, atau kaliber 22, senjata api bahu jenis shotgun kaliber 12 mm, dan senjata api bahu kaliber 12 GA dan kaliber 22. Pidana Kepemilikan Senjata Api Ilegal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (UU Darurat 12/1951) merupakan salah satu peraturan yang mengatur kepemilikan senjata api secara umum dan tindakan pidana. Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 mencakup sanksi pidana yang menjerat setiap orang dalam aspek kepemilikan, pembuatan, hingga pengeluaran senjata api dari Indonesia tanpa alasan dan izin yang jelas. Sanksi pidana bagi para pemilik senjata api ilegal tersebut melingkupi: pidana mati, pidana penjara seumur hidup, pidana penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Namun, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) pada tahun 2025 kelak, maka sanksi pidana akan berubah menjadi (Pasal 306 KUHP): pidana penjara paling lama 15 Tahun. Peran Kepolisian dalam Pengawasan Senjata Api Mengacu pada beberapa konflik yang kami sampaikan tersebut, maka dapat kita tarik benang merah bahwa kepemilikkan senjata api menggunakan jalur legal berarti dasar hukum kepemilikannya harus memenuhi syarat-syarat seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian RI Nomor 1 Tahun 2022. Tetapi, mengacu pada realitas yang terjadi, warga yang terlibat dalam perang tersebut bukan golongan Polsus, PPNS, Satpam, dan Satpol PP, dan bukan juga penggiat olahraga profesional seperti dalam Peraturan Kapolri 1/2022 tersebut. Dilihat dari latar belakang masyarakat yang kebanyakan petani, maka bisa dipastikan cara mereka memperoleh senjata api melalu jalur ilegal. Dan seharunsya polisi serius mengurus hal ini. Bukan saja menggunakan upaya represif, tetapi lebih dimasifkan lagi upaya preventif. Selama ini kepolisian terlihat lalai menggunakan usaha preventif dan repsesif di wilayah Kecamatan Belo. Kepolisian lebih suka datang untuk menengahi dengan maksud mencegah konflik yang

Mungkinkah Menyatukan antara Pertanian Modern dan Kearifan Lokal?

Oleh: Ali Zainal Abidin Alaydrus* Pertanian modern dan pertanian yang berbasiskan kearifan lokal adalah dua konsep yang sebagian orang dianggap saling bertolak belakang dalam pengelolaan pertanian. Pertanian modern mengacu pada penggunaan teknologi dan inovasi terbaru dalam pertanian, sedangkan kearifan lokal mengacu pada pengetahuan tradisional dan budaya lokal dalam pertanian yang diwariskan oleh nenek moyang secara turun-menurun yang pada praktiknya selaras dengan alam. Sejatinya kedua konsep tersebut dapat saling melengkapi dan mendukung satu sama lain dalam membangun sistem pertanian yang berkelanjutan dan efektif. Pertanian modern telah membawa banyak perubahan dalam produksi pertanian, seperti penggunaan pupuk kimia, pestisida, dan teknologi irigasi. Teknologi ini telah meningkatkan produktivitas pertanian secara signifikan dan membantu mengatasi masalah pangan di banyak negara. Namun, dampak negatif dari penggunaan teknologi pertanian modern juga terlihat, seperti masalah lingkungan dan kesehatan akibat penggunaan bahan kimia yang berbahaya. Sedangkan kearifan lokal dalam pertanian mencakup pengetahuan dan praktik-praktik tradisional dalam budaya lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Hal ini meliputi pembukaan lahan, penanaman tanaman dengan pola musim, pengolahan tanah, sistem pengairan, penggunaan pupuk organik, dan pengendalian hama secara alami. Kearifan lokal juga dapat memainkan peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati dan pengelolaan lingkungan secara bijaksana. Namun, kearifan lokal juga memiliki kelemahan, seperti efisiensi dan kemampuan yang minim untuk memenuhi permintaan pasar yang besar. Selain itu, beberapa praktik pertanian tradisional mungkin tidak sesuai dengan kondisi saat ini, seperti perubahan iklim dan masalah pangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, penting untuk menemukan keseimbangan antara pertanian modern dan kearifan lokal untuk membangun sistem pertanian yang berkelanjutan dan efektif. Pertanian modern dapat mengambil manfaat dari kearifan local, seperti penggunaan pupuk organik dan pengendalian hama alami, sementara kearifan lokal dapat mengambil manfaat dari teknologi pertanian modern, seperti sistem irigasi yang modern berbasis IoT dan penggunaan varietas tanaman yang lebih produktif. Kearifan lokal juga dapat membantu mempertahankan keanekaragaman hayati, seperti varietas tanaman lokal yang lebih tahan terhadap perubahan iklim dan serangan hama. Sementara itu, pertanian modern dapat membantu meningkatkan efisiensi produksi dan mengatasi masalah kebutuhan pangan yang meningkat. Dalam konteks Indonesia, banyak kearifan lokal dalam pertanian yang telah diakui dan diapresiasi, seperti Pranoto Mongso di Jawa, Nyabuk Gunung di Jawa Barat, sistem irigasi subak di Bali, sistem pertanian ladang berpindah di Kalimantan, Tradisi Bondang di Sumatera, Kabekelo di NTT dan banyak lagi tradisi lainnya. Namun, menghadapi tantangan zaman modern, seperti perubahan iklim, urbanisasi, dan globalisasi, penting bagi Indonesia untuk menggabungkan kearifan lokal dengan teknologi pertanian modern. Diperlukan upaya untuk memperkuat kearifan lokal dan mengembangkan teknologi pertanian modern yang sesuai dengan kondisi lokal, sehingga dapat membangun sistem pertanian yang berkelanjutan dan efektif untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin kompleks. Dengan demikian, sinergi antara pertanian modern dan kearifan lokal tidak hanya penting untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui pendekatan ini, Indonesia dapat merangkul warisan budaya dan pengetahuan lokal yang kaya sambil mengadopsi teknologi modern untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi tantangan masa depan. Dalam hal ini, pemerintah, akademisi, petani, swasta, dan pemangku kepentingan lainnya perlu bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang mendukung integrasi antara kearifan lokal dan teknologi pertanian modern. Hanya dengan langkah-langkah konkret ini kita dapat memastikan bahwa pertanian Indonesia tetap menjadi tulang punggung ekonomi yang berkelanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan pangan di masa mendatang. (*Dosen Tetap Prodi Agroekoteknologi Faperta Universitas Mulawarman Samarinda)

Perbedaan antara “Jihadis” Suriah dengan Pejuang Palestina

Oleh: Dina Sulaeman* Masih banyak yang berusaha mencampuradukkan antara “jihadis” (alias teroris) Suriah dengan gerakan perjuangan kemerdekaan di Palestina. Saya akan jelaskan dengan singkat. Pertama, tahun 2012, beberapa faksi di Suriah, mulai angkat senjata untuk menggulingkan Presiden Assad. Alasan yang mereka pakai untuk menggalang dukungan: “Assad itu Syiah yang membantai Sunni.” Jelas ini hoaks, tapi sangat banyak yang percaya. Kedua, siapa saja yang angkat senjata? Ikhwanul Muslimin (IM) Suriah, Hizbut Tahrir Suriah (ini berdasarkan klaim HT Indonesia/HTI; saat saya ke Suriah dan mewawancarai beberapa tokoh, mereka tidak tahu bahwa ada HT di Suriah), Al Qaida Suriah (Jabhah Al Nusra), dan sejak 2013, muncul ISIS (ISIS ini “cucu” Al Qaida, akar ideologinya sama). Ketiga, IM mendapatkan dukungan dana dari Turki, Qatar, AS, Prancis, Inggris, dll, “markas” mereka ada di Turki, dan membentuk “Free Syrian Army” (FSA). FSA terdiri dari banyak milisi,  salah satunya yang terkenal “Jaysh Al Islam”. Jadi kalau kalian lihat ada netizen, atau ustaz, atau lembaga donasi pernah kibarin bendera FSA, kalian paham ya, afiliasinya ke siapa. Keempat, Saudi juga mendanai proyek penggulingan Asssad, tapi karena Saudi anti IM, uangnya masuk ke faksi lain, yaitu faksi Al Qaida. Makanya Qatar dan Saudi pernah berantem (putus hubungan diplomatik) karena beda jagoan di lapangan. Kelima, Al Qaida (Al Nusra) tahun 2013 pecah, sebagian gabung dengan ISIS. Al Nusra sudah dinyatakan sebagai teroris oleh PBB, mereka pun ganti nama jadi “Haiat Tahrir Al Syam” (HTS), saat ini masih aktif ngebomin warga Suriah, pusatnya di Idlib. Jadi kalau ada lembaga mengepul donasi untuk Suriah, tapi dianterinnya ke Idlib, kalian tau, mereka temenan sama siapa. Soalnya, pemerintah Suriah dan PBB saja enggak bisa masuk Idlib. HTS ini temenan juga sama milisi-milisi IM, sama-sama bercokol di Idlib. Keenam, militer Suriah (dibantu militer Rusia), selama perang Gaza ini, sibuk mengurusi para teroris di Idlib ini. Mereka mengebom pusat-pusat persembunyian para teroris di Idlib, dengan tujuan utama, mengambil alih lagi Provinsi Idlib dari tangan teroris itu. Ketujuh, kalian ngeh enggak: para teroris yang mengaku mujahidin itu kan selalu mengaku pro Palestina; kok malah meningkatkan intensitas serangan bom kepada warga Suriah ketika Gaza sedang diserang Israel? Buat yang intens ngikutin perang Suriah sejak 2011, enggak aneh. ISIS saja pernah minta maaf ke Israel karena salah ngebom; bomnya nyasar ke Israel. Kepentingan para teroris Suriah sama dengan kepentingan Israel, yaitu mereka sama-sama ingin Assad terguling. Kedelapan, kenapa kok Israel ingin Assad terguling? Karena, pemerintah Suriah sejak zaman dulu, selalu membantu perjuangan bersenjata Palestina (bukan sebatas kasih donasi ala-ala negara Arab-Teluk). Kini pun, supaya Asad enggak bisa bantu Palestina, mereka bikin sibuk Suriah dengan aksi-aksi bom para teroris berkedok jihad. Kesembilan, pejuang Palestina pernah membuat  kesalahan fatal yaitu: ikut dalam proyek penggulingan Assad. Pimpinan Hamas, Ismail Haniyah dan Khaled Mash’al, pernah ikut mengibarkan bendera FSA. Lalu, mereka mengungsi ke Qatar sampai sekarang. Kesepuluh, tapi namanya politik itu dinamis ya. Kalian juga lihat di Indonesia gimana, pas Pilpres berantem, eh kemudian rivalnya diangkat jadi menteri. Nah, sama, orang-orang Arab pun demikian. Hamas pun kan terdiri dari faksi-faksi. Ada faksi yang enggak setuju sama keputusan Haniyeh dan Mash’al yang salah itu, misalnya Yahya Sinwar. Apalagi, gara-gara itu, Iran menghentikan dukungannya ke Hamas, padahal, yang benar-benar konsisten dukung Hamas ya cuman Iran (ini diakui oleh Sinwar). Hamas pun berhenti ikut-ikutan ngurusin Suriah. Kesebelas, tahun 2017, terjadi pergeseran politik besar di Hamas, mereka tidak lagi menyebut Ikhwanul Muslimin dalam Piagam Hamas 2017 (beda dengan piagam awal tahun 1987); artinya, mereka tidak lagi mengaku berideologi IM. Hamas juga memperbaiki hubungan dengan Iran. Kedua belas, tahun 2021, Ismail Haniyeh datang ke Tehran, hadir dalam pemakaman Jenderal Qassem Soleimani yang dibunuh oleh AS. Haniyeh menyebut Soleimani “syahid Al Quds”. Ini pengakuan atas besarnya peran Soleimani (Iran) bagi perjuangan di Palestina. Ketiga belas, tahun 2022, Yahya Sinwar berpidato: Iranlah yang membantu Hamas, baik dana maupun teknologi; Hamas akan memperkuat hubungan dengan pejuang muqawwamah lain (yang sama-sama melawan AS dan Israel), yaitu Hizbullah Lebanon, Irak, Yaman, dan akan memperbaiki hubungan dengan Assad-Suriah. Keempat belas, intinya: perjuangan di Palestina adalah perjuangan kemerdekaan; pemerintah Indonesia pun secara resmi menyebut Palestina belum merdeka. Perjuangan kemerdekaan bukan terorisme. Sebaliknya, “mujahidin” di Suriah masuk kategori teroris karena mereka mau menggulingkan pemerintahan yang sah dengan cara-cara teror. Suriah itu negara merdeka, demokratis, dan bukan penjajah. Kelima belas, tapi apa pun itu, yang penting, semua orang, apa pun agama, ras, atau alirannya, mari sama-sama bantu bangsa Palestina sampai merdeka. Bantu mereka melawan Israel, si paling teroris, the real terrorist. (*Pengamat Timur Tengah)