Indonesia-PBB Perluas Akses Layanan Keuangan untuk Petani Kecil

BAINDONESIA.CO – Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia berkomitmen mendukung petani kecil dalam mengurangi risiko iklim dengan memperluas akses ke layanan keuangan dan memperkuat kapasitas mereka. Upaya ini dilakukan dengan mengadopsi praktik pertanian berkelanjutan melalui program bersama yang berfokus di dua provinsi penghasil pangan terbesar di Indonesia, yakni Jawa Timur dan Lampung. “Tujuan program ini sejalan dengan prioritas nasional khususnya mendorong transformasi sistem pangan dan arah pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Leonardo A. A. Teguh Sambodo, saat peluncuran UN Joint Programme: Leveraging Finance to Scale Up Climate Resilient Food Systems, dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Bappenas mengharapkan program ini dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi petani serta mendorong penerapan Climate-Smart Agriculture, meningkatkan kesejahteraan petani, serta penguatan ketahanan pangan dan pengintegrasian dengan program prioritas lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Petani kecil disebut menjadi tulang punggung pertanian Indonesia, tetapi mereka termasuk yang paling rentan terhadap perubahan iklim. Cuaca ekstrem, kekeringan berkepanjangan, dan wabah hama dinilai semakin mengancam mata pencaharian petani kecil yang menimbulkan risiko terhadap pendapatan pedesaan, dan juga bagi ketahanan pangan nasional. Menghadapi tantangan tersebut, program ini akan memberikan pelatihan untuk mengadopsi praktik pertanian cerdas iklim dan inovatif, yang berfokus pada pertanian pangan tahan iklim seperti padi hemat air bagi setidaknya 15 ribu petani di Jawa Timur. Pertanian cerdas iklim mencakup serangkaian praktik dan teknologi yang peka terhadap konteks lokal, sehingga memungkinkan petani untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim. Untuk mendukung petani kecil dalam mengadopsi praktik berkelanjutan dalam skala besar, lanjutnya, program ini mengintegrasikan dan memanfaatkan mekanisme pembiayaan inovatif. Termasuk skema asuransi iklim Indonesia, Obligasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Green Sukuk (obligasi syariah untuk proyek yang berdampak positif bagi lingkungan), dan pembiayaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). “Melalui program ini, petani skala kecil akan didukung untuk menerapkan pertanian berkelanjutan sebagai prasyarat untuk mengakses asuransi iklim, termasuk memperluas akses ke teknologi cerdas iklim mutakhir, seperti irigasi bertenaga surya,” ungkap Teguh. Program ini juga bertujuan untuk memobilisasi 150 juta dolar AS dari penerbitan SDG Bond tahunan Indonesia, Green, dan Green Sukuk berbasis proyek untuk membiayai praktik berkelanjutan dan biofortifikasi beras bagi setidaknya 300 ribu petani kecil. Selain itu, BPDLH diharapkan dapat menyalurkan pembiayaan mikro kepada 400 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang melaksanakan proyek agro-silvo-pastoral layak kredit yang menggabungkan budidaya tanaman, kehutanan, dan peternakan. Food and Agriculture Organization (FAO) akan memimpin program ini selama tahun 2026-2027, bekerja sama dengan Badan Internasional untuk International Fund for Agricultural Development (IFAD), United Nations Development Programme (UNDP), dan United Nations Resident Coordinator Office (UNRCO). ”Dari investasi Program Bersama sebesar 2 juta dolar AS, kami menargetkan untuk memobilisasi 205 juta dolar AS dalam pembiayaan publik dan swasta,” ujar Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Gita Sabharwal. Dengan menggabungkan keahlian teknis dari FAO, UNDP, dan IFAD, kata Gita, program ini menerapkan praktik pertanian yang inovatif dan cerdas iklim, mengurangi risiko produksi berkelanjutan melalui asuransi bagi petani padi, serta memperluas mekanisme pembiayaan inklusif yang telah terbukti berhasil di Indonesia. Program ini didukung Joint SDG Fund bekerja sama dengan UN Food Systems Coordination Hub, dan kontribusi dari Uni Eropa, serta pemerintah Belgia, Denmark, Jerman, Irlandia, Italia, Luksemburg, Monako, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Republik Korea, Arab Saudi, Spanyol, Swedia, dan Swiss. (*) Sumber: Antara

Trump Serang Kritikus Konservatif soal Perang Iran

BAINDONESIA.CO – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan serangan panjang di Truth Social terhadap Tucker Carlson, Megyn Kelly, Candace Owens, dan Alex Jones, menyebut mereka “pecundang” dengan “IQ rendah” yang ingin Iran memiliki senjata nuklir, serta meremehkan mereka sebagai “orang gila” dan “pembuat masalah” yang haus perhatian. Trump membuka unggahannya dengan mengaitkan para pengkritiknya dengan Iran, menuduh mereka ingin Iran memiliki senjata nuklir. “Saya tahu mengapa Tucker Carlson, Megyn Kelly, Candace Owens, dan Alex Jones selama bertahun-tahun melawan saya, terutama karena mereka menganggap luar biasa jika Iran, Negara Sponsor Terorisme Nomor Satu, memiliki senjata nuklir—karena mereka punya satu kesamaan, IQ rendah,” tulisnya. Ia menambahkan, “Mereka orang-orang bodoh, mereka tahu itu, keluarga mereka tahu itu, dan semua orang juga tahu! Lihat masa lalu mereka, lihat rekam jejak mereka. Mereka tidak punya kapasitas, dan memang tidak pernah punya!” Trump tidak menahan diri dalam menyerang secara personal. Tentang Tucker Carlson, dia mengejek mantan pembawa acara Fox News itu karena tidak menyelesaikan kuliah, menyebutnya “hancur secara emosional” sejak dipecat, dan menyarankan agar ia menemui psikiater. “Tucker Carlson, yang bahkan tidak bisa menyelesaikan kuliah, adalah orang yang hancur ketika dipecat dari Fox, dan tidak pernah sama lagi—mungkin dia perlu menemui psikiater yang baik!” tegasnya. Carlson sebelumnya menyerukan agar militer AS menolak perintah jika Trump mencoba meluncurkan senjata nuklir terhadap Iran, dengan memperingatkan bahwa pemerintahan saat ini “sepenuhnya di luar kendali.” Tentang Megyn Kelly, Trump mengungkit pertanyaan debat lama, “Atau Megyn Kelly, yang dengan kasar mengajukan pertanyaan yang kini terkenal, ‘Hanya Rosie O’Donnell.’” Tentang Candace Owens, Trump menuduhnya menyebarkan klaim palsu tentang Ibu Negara Prancis. “Atau ‘Candace Owens yang gila’, yang menuduh Ibu Negara Prancis yang sangat dihormati sebagai laki-laki, padahal tidak, dan semoga akan memenangkan banyak uang dalam gugatan yang sedang berlangsung. Sebenarnya, bagi saya, Ibu Negara Prancis jauh lebih cantik daripada Candace, bahkan tidak ada bandingannya!” Tentang Alex Jones, Trump menyerang pembawa acara Infowars itu terkait teori konspirasinya tentang penembakan Sandy Hook. “Atau Alex Jones yang bangkrut, yang mengatakan hal-hal paling bodoh, dan kehilangan seluruh kekayaannya—memang pantas—karena serangannya yang mengerikan terhadap keluarga korban penembakan Sandy Hook, dengan konyol mengklaim itu adalah rekayasa,” tulisnya. Trump mengklaim para pengkritiknya adalah sosok yang sudah tidak relevan, yang telah “dibuang dari televisi” dan kini menjalankan “podcast kelas tiga” yang tidak ditonton siapa pun. “Mereka semua sudah diusir dari televisi, kehilangan acara mereka, bahkan tidak diundang lagi karena tak ada yang peduli. Mereka orang gila, pembuat masalah, dan akan mengatakan apa saja demi publisitas murahan,” tulis Trump. Ia menambahkan, “Sekarang mereka pikir bisa dapat ‘klik’ dari podcast kelas tiga mereka, tapi tak ada yang membicarakan mereka, dan pandangan mereka bertentangan dengan MAGA—kalau tidak, saya tidak akan menang telak dalam pemilu presiden.” Trump bersikeras bahwa basis pendukungnya berpihak padanya, bukan para pengkritik, dengan merujuk pada jajak pendapat CNN yang ia klaim memberinya tingkat persetujuan 100% di kalangan pemilih MAGA. “MAGA setuju dengan saya, dan baru saja memberi CNN rating persetujuan 100% untuk ‘TRUMP’, bukan orang bodoh seperti Tucker Carlson,” tulisnya. Dia membandingkan dirinya dengan para pengkritik, “MAGA adalah tentang KEMENANGAN dan KEKUATAN dengan tidak membiarkan Iran memiliki senjata nuklir. MAGA adalah tentang MEMBUAT AMERIKA HEBAT LAGI, dan orang-orang ini tidak tahu bagaimana melakukannya, TAPI SAYA TAHU, karena AMERIKA SERIKAT sekarang adalah negara ‘TERPANAS’ di dunia!” Ledakan kemarahan Trump mencerminkan meningkatnya frustrasi di Gedung Putih seiring perang AS-Israel melawan Iran memasuki minggu ketujuh tanpa tanda berakhir. Di tengah tuntutan Trump agar Iran membuka kembali Selat Hormuz dan ancaman serangan lanjutan, penolakan terhadap kebijakan perangnya meningkat, tidak hanya dari Demokrat tetapi juga dari basis politiknya sendiri. Carlson, Kelly, Owens, dan Jones mewakili gelombang suara konservatif yang semakin mempertanyakan strategi perang Trump. Carlson menjadi salah satu yang paling vokal, memperingatkan bahwa pemerintahan sedang membawa negara menuju bencana besar dan menyerukan militer untuk menolak perintah yang melanggar hukum. Keputusan Trump untuk menyerang mereka secara pribadi, alih-alih menanggapi kritik substantif, menunjukkan seorang presiden yang semakin terisolasi dan defensif. Klaimnya tentang motif dan kecerdasan mereka tidak banyak menjawab kekhawatiran atas perang yang telah menghabiskan ratusan miliar dolar, mengganggu pasar energi global, dan menyebabkan ribuan korban. Tokoh-tokoh media konservatif yang diserang Trump memiliki basis pengikut besar. Podcast Carlson menarik jutaan pendengar, Owens memiliki audiens daring yang signifikan, dan Jones—meski menghadapi masalah hukum—masih memiliki basis pendukung setia. Dengan menyerang mereka secara terbuka dan keras, Trump berisiko menjauhkan sebagian pendukungnya sendiri yang mengikuti tokoh-tokoh tersebut. Klaimnya bahwa “MAGA setuju dengan saya” bisa jadi hanya harapan semata. Survei menunjukkan bahwa meskipun Partai Republik masih mendukung perang, dukungan itu mulai melemah, dan suara seperti Carlson semakin mendapat resonansi dari pemilih yang lelah dengan perang tanpa akhir. (*) Sumber: Al Mayadeen

Krisis “Trusty”: Raksasa yang Tak Lagi Tunduk pada Pemerintah

BAINDONESIA.CO – Aktivitas “trusty”—yakni para perantara valuta asing dan minyak—dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi salah satu simpul paling rumit dan paling kabur dalam ekonomi Iran yang berada di bawah sanksi. Jaringan-jaringan baru ini awalnya dibentuk untuk mempermudah proses pengembalian devisa ke dalam negeri, namun kini telah berubah menjadi entitas kuat, dominan, dan berada di luar kendali pemerintah. Dalam wawancara mendalam dengan Dr. Farshad Parvizian, ekonom dan dosen universitas, berbagai dimensi tersembunyi fenomena ini, dominasi mereka atas jalur-jalur keuangan, serta dampak merusaknya terhadap pasar valuta asing dan ekonomi makro Iran dibahas secara rinci. Ekonom tersebut mengajukan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah dan lembaga pengawas pada dasarnya memiliki alat untuk mengelola jaringan-jaringan ini? Dia memberikan analisis yang berbeda dan bernada peringatan tentang situasi yang ada. Menurutnya, krisis trusty bukan lagi sekadar persoalan ekonomi yang dapat diselesaikan dengan mekanisme biasa. Pemerintahan kini berhadapan dengan entitas ciptaannya sendiri yang bukan hanya tidak patuh pada perintah hukum, tetapi bahkan diduga menyandera sumber daya devisa negara sehingga menciptakan kondisi yang memprihatinkan. Ia menilai, dari sudut pandang ekonomi kelembagaan, jika suatu institusi tidak dapat diawasi dan dikendalikan sejak awal, seharusnya tidak pernah dibiarkan terbentuk. Menggunakan metafora, Parvizian mengatakan bahwa pemerintah telah menciptakan fenomena yang ia sebut sebagai “Rostam” (tokoh pahlawan dalam epik Persia). Namun kini, Rostam tersebut telah tumbuh begitu besar dan kuat sehingga pemerintah sendiri takut untuk menghadapinya. Dia menambahkan bahwa jika pemerintah mencoba melakukan intervensi, jaringan-jaringan ini mengancam tidak hanya akan menahan devisa (dolar) agar tidak kembali ke negara, tetapi juga menaikkan harga sehingga memicu ketidakpuasan publik dan gejolak sosial terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak memiliki solusi ekonomi murni. Pemerintah telah membiarkan terbentuknya entitas yang tidak tunduk secara hukum, administratif, maupun dalam hal pengangkatan, pemberhentian, pembubaran, atau likuidasi. Karena itu, menurutnya, isu ini telah keluar dari lingkup ekonomi dan memasuki ranah hukum, politik, keamanan, dan sosial. Parvizian menjelaskan bahwa sistem trusty dibentuk berdasarkan relasi nonformal dan perantara untuk menjual sumber daya dan mengembalikan hasilnya. Dalam struktur yang tidak transparan seperti ini, tidak jelas apa konsekuensi akhir yang akan muncul. Dia juga mengingatkan bahwa seluruh analisis ini dibuat dengan asumsi optimistis bahwa struktur pemerintahan sepenuhnya bersih. Namun jika terdapat keterkaitan atau kepentingan di dalam tubuh birokrasi itu sendiri, maka kekuatan pemerintah untuk bertindak bisa saja dilemahkan dari dalam. Ia menegaskan kembali bahwa karena bentuknya bukan mekanisme administratif yang terdokumentasi secara jelas, maka penyelesaiannya pun tidak bisa melalui formula ekonomi konvensional. Menurutnya, memaksa trusty untuk tunduk pada hukum mungkin memerlukan campur tangan berbagai lembaga, mulai dari pengadilan hingga lembaga pengawas dan keamanan tingkat tinggi. Parvizian menyebut adanya paradoks dalam praktik kekuasaan hukum: dalam beberapa kasus, pengadilan sederhana mampu memblokir platform seperti Telegram, namun dalam isu strategis seperti pengembalian devisa, kekuatan negara justru tampak tidak efektif. Dalam bagian yang paling sensitif, dia mengajukan kemungkinan lain: apakah sebenarnya dolar itu memang ada di tangan trusty? Ia mengemukakan kemungkinan bahwa seluruh polemik ini bisa saja menjadi skenario untuk mengalihkan perhatian publik. Ia mempertanyakan: apakah sumber daya benar-benar telah dijual? Apakah benar ada devisa yang belum dikembalikan? Apakah terjadi praktik “penjualan kosong” (short selling)? Atau hanya penundaan untuk meraih keuntungan lebih besar? Parvizian menegaskan bahwa tanpa akses pada informasi tersembunyi, mustahil memberikan analisis ekonomi yang pasti. Parvizian mengibaratkan penggunaan metode tidak lazim dalam ekonomi seperti mencoba membuka baut dengan alat yang salah: alih-alih memperbaiki, justru merusak. Dia mengakui bahwa sanksi mungkin memaksa negara menggunakan perantara, namun negara seharusnya tidak menempatkan diri pada situasi yang memaksanya mengambil pilihan seperti itu. Di akhir wawancara, ia menyatakan bahwa fenomena ini harus dianalisis melalui kacamata “teori permainan” (game theory), karena berbagai kemungkinan skenario dapat terjadi, sementara publik tidak memiliki akses pada informasi tersembunyi di balik layar. Karena itu, Parvizian menyimpulkan bahwa krisis trusty bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan persoalan berlapis yang mencakup dimensi hukum, keamanan, politik, dan sosial—dan memerlukan penyelesaian di tingkat tata kelola yang lebih tinggi daripada sekadar kebijakan ekonomi biasa. (*) Sumber: Mehr News

Ekonomi Amerika di Bawah Tekanan Tarif, Bukti Kegagalan Strategi Donald Trump

BAINDONESIA.CO – Menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) terkait pembatalan tarif perdagangan yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump, salah satu kebijakan ekonomi paling kontroversial dalam beberapa tahun terakhir di AS, kini menghadapi tantangan serius. Keputusan ini, yang mendapat sorotan luas di kalangan politik dan ekonomi negara tersebut, kembali menempatkan dampak kebijakan sepihak dan perang dagang Washington dalam pusat perhatian. Tarif yang diberlakukan dengan tujuan resmi melindungi produksi dalam negeri dan memperkuat lapangan kerja, dalam praktiknya justru meningkatkan biaya bagi konsumen dan pelaku usaha Amerika serta memicu banyak kritik, bahkan di dalam negeri sendiri. Kini, putusan lembaga peradilan tertinggi AS membuka ruang baru untuk mengevaluasi dampak ekonomi dan politik dari kebijakan tersebut. Kebijakan tarif Trump telah menjadi salah satu tantangan utama bagi ekonomi Amerika. Pemerintahan Trump, dengan tujuan mendukung produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor, memberlakukan tarif tinggi terhadap barang-barang asing dan memperkenalkannya sebagai alat untuk pertumbuhan ekonomi serta peningkatan lapangan kerja. Namun kenyataannya, kebijakan ini bukan saja tidak menghasilkan hasil yang diharapkan, tetapi biaya utamanya justru ditanggung oleh rakyat dan perusahaan Amerika sendiri. Analisis menunjukkan bahwa lebih dari 80 hingga 90 persen biaya tarif ditanggung oleh konsumen dan perusahaan domestik, sementara hanya sebagian kecil yang dialihkan kepada eksportir asing. Fakta sederhana namun penting ini menunjukkan bahwa klaim Trump bahwa negara-negara lain membayar biaya tarif tersebut, pada praktiknya tidak benar. Keluarga-keluarga Amerika terpaksa membayar harga kebijakan ini melalui kenaikan harga barang impor, dan perusahaan pun harus mengompensasi biaya dengan mengurangi margin keuntungan atau menaikkan harga. Tarif dan Peningkatan Tekanan Ekonomi Kenaikan tarif berarti meningkatnya biaya hidup bagi masyarakat biasa. Setiap rumah tangga Amerika rata-rata harus mengeluarkan sekitar 1.000 dolar lebih banyak untuk membeli barang. Jumlah ini menambah tekanan pada keluarga, terutama dalam kondisi inflasi dan tingginya biaya hidup. Barang-barang kebutuhan pokok seperti bahan makanan, pakaian, dan peralatan rumah tangga mengalami kenaikan harga paling besar, sehingga mempersulit kehidupan sehari-hari masyarakat. Tekanan ekonomi ini tidak hanya terbatas pada biaya langsung. Kenaikan harga dapat menurunkan konsumsi domestik dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Perusahaan untuk menutup biaya tambahan terpaksa mengurangi investasi atau melakukan pemutusan hubungan kerja, yang berarti berkurangnya peluang kerja dan tekanan lebih besar pada pasar tenaga kerja. Dalam praktiknya, tarif Trump alih-alih mendukung produksi dalam negeri, justru menciptakan rangkaian dampak negatif bagi ekonomi dan masyarakat. Kesenjangan antara Janji dan Realitas Pemerintahan Trump selalu memperkenalkan tarif sebagai alat untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat produksi domestik. Namun realitas ekonomi menunjukkan bahwa kebijakan tarif tidak hanya gagal mencapai tujuan tersebut, tetapi juga meningkatkan tekanan finansial terhadap konsumen dan perusahaan. Perusahaan harus menutup biaya tambahan dengan mengurangi margin keuntungan atau menaikkan harga, sementara konsumen menghadapi biaya nyata dari kebijakan perdagangan tersebut. Bahkan sejumlah anggota Partai Republik di Kongres juga menentang kebijakan tarif Trump, yang menunjukkan adanya kekhawatiran dan perbedaan pandangan di dalam partai yang berkuasa. Penentangan ini secara jelas menunjukkan bahwa dampak negatif tarif terhadap ekonomi dan kehidupan masyarakat tidak lagi dapat disangkal. Dampak terhadap Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi Walaupun secara tampak laporan ekonomi menunjukkan pertumbuhan relatif ekonomi Amerika, kajian lebih mendalam memperlihatkan bahwa pertumbuhan tersebut tidak seimbang dan terbatas pada sektor tertentu. Sektor jasa, khususnya kesehatan dan perawatan sosial, menyumbang porsi besar dari pertumbuhan lapangan kerja, sementara sektor-sektor ekonomi lainnya mengalami perlambatan atau bahkan penurunan lapangan kerja. Situasi ini menunjukkan bahwa ekonomi Amerika masih rapuh dan kenaikan tarif dapat memperburuk kerentanan tersebut. Tarif dapat menurunkan daya saing perusahaan dan mengurangi insentif investasi. Ketika perusahaan harus membayar biaya tambahan, sumber daya finansial untuk pengembangan dan inovasi menjadi lebih terbatas, yang pada akhirnya dapat membatasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dengan demikian, kebijakan tarif Trump bukan hanya tidak menguntungkan produksi domestik, tetapi juga dapat menghambat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Tarif dan Tekanan terhadap Konsumen Beban utama tarif berada di pundak konsumen Amerika. Barang-barang yang dibeli masyarakat setiap hari, mulai dari bahan makanan hingga peralatan rumah tangga dan pakaian, mengalami kenaikan harga. Sementara Trump mengklaim bahwa tarif akan menurunkan harga atau membantu produsen domestik, kenyataannya masyarakatlah yang membayar langsung biaya kebijakan ini. Tekanan finansial terutama dirasakan oleh kelas menengah dan berpenghasilan rendah, serta berdampak negatif pada kesejahteraan umum. Kenaikan harga ini juga dapat mengubah pola konsumsi. Keluarga terpaksa mengurangi pembelian barang non-esensial, yang dapat menurunkan permintaan domestik dan pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi. Pada praktiknya, tarif justru membebankan tekanan ekonomi kepada rakyat dalam negeri, bukan kepada negara asing. Kegagalan Kebijakan Propagandis Trump Salah satu slogan utama kampanye ekonomi Trump adalah menurunkan harga dan melindungi konsumen. Namun pengalaman praktis menunjukkan bahwa kebijakan tarif bukan saja gagal mencapai tujuan tersebut, tetapi juga menambah beban bagi warga. Bahkan barang-barang yang dijanjikan akan mengalami penurunan harga justru menghadapi fluktuasi dan kenaikan, sehingga janji pengurangan biaya hidup tidak terwujud. Kegagalan kebijakan ini tidak hanya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kebijakan ekonomi, tetapi juga menunjukkan bahwa penggunaan instrumen tarif tanpa analisis mendalam dan perkiraan dampak nyata dapat menghasilkan hasil yang berlawanan. Dampak Jangka Panjang Tarif Dalam jangka panjang, kebijakan tarif Trump dapat memberikan dampak merusak terhadap daya saing ekonomi Amerika. Ketika perusahaan harus membayar tarif tinggi, sumber daya finansial untuk investasi dalam pengembangan, inovasi, dan teknologi menjadi lebih terbatas. Hal ini dapat menurunkan produktivitas dan daya saing ekonomi serta mengurangi kemampuan Amerika di pasar global. Selain itu, kenaikan biaya produksi dapat menyebabkan penurunan ekspor, karena produsen harus menawarkan produk dengan harga lebih tinggi, yang menurunkan daya saing mereka. Pada akhirnya, tarif bukan memperkuat produksi domestik, melainkan berpotensi melemahkan posisi ekonomi Amerika di pasar global dan menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Pengalaman terbaru Amerika menunjukkan bahwa kebijakan tarif, meskipun dengan tujuan mendukung produksi dan lapangan kerja domestik, pada praktiknya justru membebankan biaya utama kepada rakyat dan perusahaan dalam negeri. Kenaikan harga barang, tekanan terhadap konsumen, dan penurunan daya saing ekonomi merupakan contoh dampak negatif kebijakan tersebut. Dengan demikian, kebijakan tarif Trump bukan saja gagal mewujudkan hasil yang dijanjikan, tetapi juga meningkatkan tekanan ekonomi terhadap keluarga dan perusahaan serta membahayakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*) Sumber: Mehr News

Ketika Modal Bank Tidak Cukup, Bagaimana Ketidakseimbangan Memicu Inflasi?

BAINDONESIA.CO – Menurut laporan wartawan Mehr, dalam beberapa tahun terakhir ketidakseimbangan bank telah menjadi salah satu konsep yang paling sering dibahas dalam literatur ekonomi nasional. Meski secara lahiriah terlihat teknis dan terbatas pada neraca bank, dalam praktiknya dampaknya dapat dirasakan langsung pada daya beli rumah tangga, harga barang, dan stabilitas ekonomi makro. Data dan bukti mengenai kondisi sistem perbankan hingga akhir 2026 menunjukkan bahwa ketidakseimbangan bukanlah fenomena sementara, melainkan hasil akumulasi bertahap dari satu kelemahan mendasar: penurunan kronis kecukupan modal bank. Dalam situasi di mana bank seharusnya berperan sebagai peredam guncangan ekonomi, lemahnya modal justru membuat lembaga ini menjadi sumber transfer risiko ke seluruh perekonomian. Hasilnya adalah meningkatnya ketergantungan bank pada sumber daya bank sentral, pertumbuhan likuiditas tanpa penopang yang memadai, dan pada akhirnya lonjakan inflasi. Pilar yang Terlupakan Kecukupan modal, dalam definisi paling sederhana, adalah rasio antara modal bank terhadap aset tertimbang menurut risiko. Indikator ini menunjukkan sejauh mana bank mampu menyerap potensi kerugian. Dalam standar internasional, rasio ini bukan hanya kewajiban pengawasan, tetapi juga prasyarat stabilitas keuangan. Namun, laporan pengawasan dan laporan keuangan agregat jaringan perbankan hingga 2026 menunjukkan bahwa kecukupan modal secara keseluruhan berada jauh di bawah tingkat aman. Dalam beberapa kasus, modal riil bank praktis kehilangan kemampuan untuk menutup risiko aset, dan neraca menjadi sangat tidak seimbang. Kondisi ini bukan akibat satu faktor tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah tren berjalan bersamaan dan menggerus modal bank: meningkatnya kredit bermasalah serta pinjaman yang tidak kembali secara efektif mengubah sebagian besar aset bank menjadi aset berkualitas rendah. Di sisi lain, keterlibatan luas bank dalam aktivitas bisnis dan kepemilikan aset tidak likuid telah mengunci sumber daya dan mengurangi fleksibilitas neraca. Selain itu, pertumbuhan nominal neraca bank tanpa peningkatan modal yang sepadan menyebabkan rasio kecukupan modal terus melemah. Sederhananya, bank menjadi lebih besar, tetapi tidak menjadi lebih kuat. Konsekuensi Tak Terhindarkan Ketika kecukupan modal melemah, ketidakseimbangan bukan lagi kemungkinan, melainkan konsekuensi yang tak terelakkan. Bank yang tidak memiliki modal cukup akan terguncang bahkan oleh guncangan ekonomi kecil—mulai dari peningkatan kredit macet, fluktuasi suku bunga, hingga penurunan nilai aset. Ketidakseimbangan ini muncul dalam beberapa bentuk: Pertama, ketidakseimbangan likuiditas. Ketidakmampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendek tanpa bergantung pada sumber eksternal. Kedua, ketidakseimbangan neraca. Ketika nilai riil aset lebih rendah dari kewajiban, meski secara akuntansi nominal mungkin tersembunyi. Ketiga, ketidakseimbangan pendapatan. Ketika pendapatan operasional bahkan tidak mampu menutup biaya berjalan dan kerugian akumulatif. Dalam kondisi seperti ini, pilihan bank menjadi terbatas. Penambahan modal dari pemegang saham sulit dilakukan karena rendahnya daya tarik dan adanya kerugian akumulatif. Penjualan aset juga memakan waktu dan biaya karena sifatnya yang tidak likuid. Akibatnya, cara termudah adalah bergantung pada sumber daya bank sentral—baik melalui overdraft maupun jalur kredit. Dari Neraca Bank ke Inflasi Salah satu kekeliruan analitis yang umum adalah memandang ketidakseimbangan perbankan dan inflasi sebagai dua fenomena terpisah. Padahal pengalaman hingga 2026 menunjukkan adanya hubungan kausal yang jelas. Lemahnya kecukupan modal mendorong bank ke dalam ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan meningkatkan kebutuhan terhadap sumber eksternal. Kebutuhan ini pada akhirnya dipenuhi melalui bank sentral, yang menyebabkan peningkatan basis moneter. Pertumbuhan basis moneter, melalui efek pengganda, berubah menjadi pertumbuhan likuiditas—yang dengan jeda waktu akan tercermin dalam kenaikan tingkat harga umum. Komponen pertumbuhan likuiditas menjelang 2025 menunjukkan bahwa utang bank kepada bank sentral memiliki kontribusi signifikan. Artinya, sebagian inflasi yang terjadi bukan semata akibat guncangan eksternal atau defisit anggaran pemerintah, tetapi juga akibat langsung ketidakseimbangan bank. Inflasi dari jalur ini bersifat kronis. Selama neraca bank tidak direformasi dan kecukupan modal tidak dipulihkan, siklus penciptaan uang yang tidak stabil akan terus berlanjut. Biaya Ketidakseimbangan Ketidakseimbangan perbankan pada akhirnya menjadi biaya publik. Inflasi yang lahir dari lemahnya modal bank berdampak tidak merata pada berbagai lapisan masyarakat. Rumah tangga bergaji tetap dan kelompok berpendapatan rendah paling terdampak oleh penurunan daya beli, sementara pemilik aset riil memiliki peluang untuk melindungi sebagian nilai kekayaannya. Selain itu, inflasi yang berkelanjutan akibat ketidakseimbangan ini juga mengguncang ekspektasi inflasi. Pelaku ekonomi dalam situasi ketidakstabilan moneter cenderung mempersingkat horizon investasi, yang pada gilirannya menekan pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, ekonom Ali Saadondi menyatakan bahwa masalah utama sistem perbankan bukan kekurangan likuiditas, melainkan kekurangan modal. Selama kecukupan modal tidak dipulihkan, setiap injeksi likuiditas atau kontrol administratif atas neraca hanya menunda masalah, sementara biayanya ditransfer ke masyarakat dalam bentuk inflasi. Menurutnya, pengalaman tahun 2025 hingga 2026 dengan jelas menunjukkan bahwa pengendalian inflasi secara berkelanjutan tidak mungkin tanpa reformasi struktur modal bank. Bank dengan kecukupan modal rendah praktis tidak mampu menyerap kerugian; setiap guncangan kecil akhirnya dipindahkan ke bank sentral. Ia menambahkan bahwa inflasi jenis ini merupakan “pajak tersembunyi” yang dipungut secara tidak merata—paling membebani pegawai bergaji tetap, pensiunan, dan kelompok berpendapatan rendah—sementara sumber inflasi tersembunyi dalam neraca bank. Fokus semata pada pembatasan pertumbuhan neraca atau pengetatan kredit tanpa menyelesaikan masalah modal tidak akan menghentikan siklus ini. Reformasi nyata harus dimulai dari peningkatan modal, transparansi kualitas aset, dan pengakuan kerugian akumulatif. Meski reformasi kecukupan modal memerlukan biaya dan waktu, kegagalan melakukannya akan menimbulkan biaya yang jauh lebih besar bagi perekonomian. Kita dapat memilih membayar biaya reformasi hari ini, atau terus membayar biaya inflasi kronis selama bertahun-tahun dari kantong rakyat. Reformasi Harus Dimulai dari Mana? Ketidakseimbangan bank tidak dapat diatasi dengan solusi jangka pendek atau fokus pada beberapa lembaga tertentu. Ini adalah hasil dari kelemahan sistemik yang berpusat pada kecukupan modal. Selama bank beroperasi dengan modal yang tidak memadai, risiko akan terus berpindah ke neraca bank sentral, dan inflasi akan menjadi konsekuensi akhirnya. Reformasi memerlukan serangkaian langkah terkoordinasi: peningkatan modal secara nyata, transparansi kualitas aset, pembatasan aktivitas bisnis non-perbankan, dan pengurangan ketergantungan struktural ekonomi pada sumber pembiayaan perbankan. Tanpa langkah-langkah ini, ketidakseimbangan perbankan akan tetap menjadi salah satu akar utama inflasi dalam perekonomian Iran, meskipun sesekali ditekan melalui kebijakan pengendalian sementara. (*) Sumber: Mehr News

Keuntungan Investasi Emas

BAINDONESIA.CO – Pernah enggak kamu mikir, “Kenapa emas bisa punya nilai? Padahal itu kan cuma logam biasa.” Kali ini kita bakal coba bahas intinya secara

Kiat agar Usaha Kecil Jadi Besar

BAINDONESIA.CO – Usaha kecil bisa berkembang menjadi usaha besar. Syaratnya harus memenuhi sejumlah kriteria. Berikut kita bahas beberapa pola usaha kecil yang tumbuh menjadi usaha

Spanyol Sebut Israel Langgar Gencatan Senjata Iran–AS

BAINDONESIA.CO – Spanyol menuduh Israel melanggar gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat, serta hukum internasional, sementara Madrid membuka kembali kedutaannya di Teheran dan mengkritik tindakan AS. Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albares Bueno, mengatakan bahwa Israel melanggar hukum internasional dan merusak gencatan senjata dua minggu yang dimediasi antara Iran dan AS dengan meluncurkan gelombang serangan udara yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Lebanon. “Kemarin kita melihat bagaimana Israel, dengan mengabaikan gencatan senjata dan melanggar hukum internasional, menjatuhkan ratusan bom di Lebanon,” ujar Albares kepada para anggota parlemen di majelis rendah pada hari Kamis (9/4/2026). Serangan Israel terhadap Lebanon pada hari Rabu menyebabkan lebih dari 200 warga sipil gugur dan ratusan lainnya terluka, menurut Pertahanan Sipil Lebanon. Pengumuman gencatan senjata, yang dimediasi oleh Pakistan, menyatakan bahwa perjanjian tersebut berlaku bagi Iran, AS, dan sekutu mereka, dengan penghentian permusuhan di semua front, secara eksplisit termasuk Lebanon. Namun, Israel menyimpang dari kerangka tersebut dengan secara sepihak memutuskan bahwa Lebanon tidak termasuk dalam cakupan perjanjian itu. Dia juga mengumumkan bahwa Spanyol akan membuka kembali kedutaannya di Teheran setelah sempat ditutup sementara pada 7 Maret, dengan tujuan mendukung upaya perdamaian di kawasan. “Saya telah menginstruksikan duta besar kami di Teheran untuk kembali, melanjutkan tugasnya, dan membuka kembali kedutaan kami, serta ikut berkontribusi dalam upaya perdamaian dari segala arah, termasuk dari ibu kota Iran sendiri,” katanya kepada wartawan. Spanyol memposisikan diri sebagai salah satu pengkritik paling vokal di dunia Barat terhadap tindakan AS dan Israel terhadap Iran dan Lebanon, bahkan menutup wilayah udaranya bagi pesawat yang terlibat dalam perang, yang oleh Madrid disebut sebagai tindakan ceroboh dan ilegal. Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez, menyambut baik pengumuman gencatan senjata dua minggu antara Iran dan AS pada hari Rabu, dengan mengatakan bahwa, “Gencatan senjata selalu merupakan kabar baik. Terutama jika mengarah pada perdamaian yang adil dan berkelanjutan.” Namun, Sánchez juga mengkritik tajam peran Washington, dengan menyatakan secara tidak langsung bahwa AS tidak layak dipuji karena berupaya mengakhiri perang yang justru mereka mulai. “Namun, kelegaan sementara ini tidak boleh membuat kita melupakan kekacauan, kehancuran, dan nyawa yang hilang,” ujar Sánchez. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Spanyol tidak akan memuji mereka yang membakar dunia hanya karena mereka datang membawa seember air. “Apa yang dibutuhkan sekarang adalah diplomasi, hukum internasional, dan perdamaian,” demikian penutup pernyataan tersebut. (*) Sumber: Al Mayadeen

Kecam Agresi Israel di Lebanon, Sekjen PBB: Ancaman bagi Perdamaian Regional

BAINDONESIA.CO – Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dengan tegas mengecam serangan mematikan Israel terhadap Lebanon, serta memperingatkan meningkatnya jumlah korban sipil dan risiko terhadap upaya gencatan senjata di kawasan. Pernyataan kepala PBB tersebut, yang dirilis pada hari Rabu (8/4/2026), menyoroti dampak kemanusiaan yang menghancurkan dari serangan pada 8 April, yang menyebabkan ratusan warga sipil tewas atau terluka, termasuk anak-anak, serta menimbulkan kerusakan luas pada infrastruktur sipil. Guterres menyampaikan kesedihan mendalam atas meningkatnya korban sipil dan dengan tegas menolak hilangnya nyawa orang-orang tak bersalah. Dia juga menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Lebanon, serta mendoakan kesembuhan cepat bagi para korban luka. Pernyataan itu menegaskan bahwa agresi militer Israel yang terus berlangsung di Lebanon merupakan ancaman serius terhadap gencatan senjata Iran–AS yang baru diumumkan—sebuah gencatan senjata dua minggu yang bertujuan membuka jalan bagi kesepakatan akhir untuk mengakhiri perang AS–Israel melawan Iran yang dimulai pada 28 Februari. “Sekretaris Jenderal kembali menyerukan dengan mendesak kepada semua pihak untuk segera menghentikan permusuhan,” demikian ditekankan dalam pernyataan tersebut, seraya memperingatkan bahwa kekerasan yang berlanjut dapat merusak jalan yang rapuh menuju perdamaian yang berkelanjutan. Ia juga menekankan kewajiban semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, khususnya hukum humaniter internasional, yang mengharuskan perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil. Guterres menyebut serangan terhadap non-kombatan sebagai “tidak dapat diterima” dan menegaskan kembali bahwa “tidak ada solusi militer” untuk konflik ini. Sebaliknya, dia mendesak semua pihak untuk mengutamakan jalur diplomatik dan sepenuhnya melaksanakan Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan penghentian permusuhan serta penghormatan terhadap kedaulatan Lebanon. (*) Sumber: Tasnim News

Di Balik Tekanan Berkelanjutan Musuh, “Erosi Strategis” terhadap Iran

BAINDONESIA.CO – Dengan melihat lebih dalam pada operasi psikologis, perilaku media, dan diplomasi yang dalam beberapa bulan terakhir—khususnya dalam beberapa hari terakhir—diarahkan terhadap Iran, dapat dipahami adanya rencana mendalam dari pihak musuh. Mereka melalui strategi tersembunyi dan berjangka panjang berupaya melemahkan sistem Islam secara bertahap serta menguras energi masyarakat. Strategi ini memadukan tekanan ekonomi, perang psikologis, ancaman simbolik, dan operasi terbatas dengan tujuan akhir mengubah perhitungan strategis Iran tanpa perang langsung. Isu ini juga disinggung oleh Panglima Angkatan Darat Republik Islam Iran, Mayor Jenderal Amir Hatami, dalam upacara wisuda mahasiswa Universitas Komando dan Staf Angkatan Darat (DAFOOS AJA). Ia menegaskan bahwa tujuan utama tindakan musuh adalah menjalankan strategi “erosi strategis”, yakni melemahkan sistem Islam secara bertahap dan terus-menerus serta membuat rakyat lelah dan tergerus. Apa itu Erosi Strategis? Erosi strategis berada dalam kerangka “perang hibrida”; sebuah pendekatan di mana musuh, alih-alih terlibat dalam konflik militer langsung yang mahal dan berskala penuh, menggunakan kombinasi berlapis dan jangka panjang untuk menggerus kekuatan nasional Iran. Tujuan akhirnya adalah mengubah kalkulasi strategis Iran, mengurangi ketahanan domestik, dan melemahkan tekad perlawanan tanpa perlu perang klasik. Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei, dalam pidatonya di hadapan para peziarah di kompleks suci Razavi (21 Maret 2023), secara tegas menjelaskan dimensi perang hibrida. Ia menyatakan bahwa dalam perang jenis ini musuh menggunakan media, instrumen budaya, faktor keamanan, infiltrasi, dan tekanan ekonomi untuk mengepung bangsa, menebarkan keputusasaan, serta memisahkan rakyat dari sumber informasi resmi. Ia menegaskan bahwa keteguhan dalam menghadapi tekanan bukanlah pengulangan retorika, melainkan bentuk konsistensi dan perlawanan. Berdasarkan analisis para pakar militer dan politik domestik, strategi ini dibangun atas erosi bertahap di berbagai dimensi, meliputi: Pertama, tekanan ekonomi dan sanksi luas untuk melemahkan daya beli rakyat, menciptakan ketidakpuasan, dan membatasi sumber daya finansial bagi program pertahanan serta pembangunan. Kedua, perang psikologis dan kognitif melalui media, jejaring sosial, dan operasi informasi guna menanamkan keputusasaan, membesar-besarkan ancaman, memutarbalikkan realitas, serta menciptakan jarak antara rakyat dan pemerintah. Ketiga, operasi militer terbatas dan proksi (seperti serangan siber, pembunuhan terarah, sabotase, atau dukungan terhadap kelompok separatis) untuk menciptakan rasa tidak aman tanpa memicu perang besar. Keempat, eksploitasi celah internal dengan memicu protes, membesar-besarkan perbedaan politik dan sosial, serta menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan strategis. Kelima, tekanan perseptif dan unjuk kekuatan melalui pengerahan militer dan ancaman berulang untuk mengikis mental para pengambil keputusan dan masyarakat. Pola ini dalam sejumlah analisis disebut sebagai “strategi erosi hibrida”, yang bertujuan mengelola dan menggerus kekuatan nasional Iran secara bertahap, bukan meraih kemenangan cepat dan tegas. Langkah-Langkah Menghadapi Erosi Strategis Para pejabat tinggi militer dan politik Iran berulang kali menekankan pentingnya strategi menghadapi pendekatan ini. Mayor Jenderal Hatami dalam pidatonya menyebut pemahaman yang tepat sebagai alat terpenting untuk melewati perang hibrida. Menurutnya, kesadaran terhadap dimensi dan tujuan musuh memungkinkan pengambilan keputusan yang benar dan penetralan rencana mereka. Langkah-langkah utama yang disoroti meliputi: Pertama, memperkuat kesadaran publik dan ketajaman analisis, sehingga operasi psikologis tidak efektif. Pemimpin Tertinggi juga menekankan pentingnya mengenali musuh sebagai fondasi keteguhan. Kedua, keteguhan dan perlawanan aktif, bukan menyerah pada tekanan atau bereaksi emosional, melainkan menjaga inisiatif dan memberikan respons cerdas serta proporsional. Ketiga, memperkuat persatuan nasional dan kohesi internal, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial, serta fokus menyelesaikan masalah domestik. Keempat, meningkatkan daya tangkal nyata, melalui unjuk kekuatan pertahanan seperti latihan militer serta kemajuan rudal dan drone, guna meningkatkan biaya bagi setiap tindakan langsung musuh. Kelima, manajemen ekonomi yang cerdas, mengurangi kerentanan terhadap sanksi melalui ekonomi berbasis ketahanan, swasembada, dan peningkatan produksi domestik. Keenam, langkah preventif intelijen dan keamanan, untuk mendeteksi dan menetralkan konspirasi, infiltrasi, dan aktivitas proksi sejak dini. Hatami juga menegaskan bahwa kekalahan musuh adalah keniscayaan, karena sejarah menunjukkan klaim tak terkalahkan mereka adalah ilusi. Ia menyatakan Iran tidak dapat “ditelan”, dan jutaan prajurit siap berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan wilayah negara. Kesimpulan Strategi “erosi strategis” merupakan upaya cerdas untuk meraih kemenangan tanpa perang langsung. Namun, pengalaman historis Iran menunjukkan bahwa kombinasi pemahaman, keteguhan, dan persatuan nasional dapat menggagalkan rencana tersebut. (*) Sumber: Mehr News

Spanyol Sebut Israel Langgar Gencatan Senjata Iran–AS

BAINDONESIA.CO – Spanyol menuduh Israel melanggar gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat, serta hukum internasional, sementara Madrid membuka kembali kedutaannya di Teheran dan mengkritik tindakan AS. Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albares Bueno, mengatakan bahwa Israel melanggar hukum internasional dan merusak gencatan senjata dua minggu yang dimediasi antara Iran dan AS dengan meluncurkan gelombang serangan udara yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Lebanon. “Kemarin kita melihat bagaimana Israel, dengan mengabaikan gencatan senjata dan melanggar hukum internasional, menjatuhkan ratusan bom di Lebanon,” ujar Albares kepada para anggota parlemen di majelis rendah pada hari Kamis (9/4/2026). Serangan Israel terhadap Lebanon pada hari Rabu menyebabkan lebih dari 200 warga sipil gugur dan ratusan lainnya terluka, menurut Pertahanan Sipil Lebanon. Pengumuman gencatan senjata, yang dimediasi oleh Pakistan, menyatakan bahwa perjanjian tersebut berlaku bagi Iran, AS, dan sekutu mereka, dengan penghentian permusuhan di semua front, secara eksplisit termasuk Lebanon. Namun, Israel menyimpang dari kerangka tersebut dengan secara sepihak memutuskan bahwa Lebanon tidak termasuk dalam cakupan perjanjian itu. Dia juga mengumumkan bahwa Spanyol akan membuka kembali kedutaannya di Teheran setelah sempat ditutup sementara pada 7 Maret, dengan tujuan mendukung upaya perdamaian di kawasan. “Saya telah menginstruksikan duta besar kami di Teheran untuk kembali, melanjutkan tugasnya, dan membuka kembali kedutaan kami, serta ikut berkontribusi dalam upaya perdamaian dari segala arah, termasuk dari ibu kota Iran sendiri,” katanya kepada wartawan. Spanyol memposisikan diri sebagai salah satu pengkritik paling vokal di dunia Barat terhadap tindakan AS dan Israel terhadap Iran dan Lebanon, bahkan menutup wilayah udaranya bagi pesawat yang terlibat dalam perang, yang oleh Madrid disebut sebagai tindakan ceroboh dan ilegal. Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez, menyambut baik pengumuman gencatan senjata dua minggu antara Iran dan AS pada hari Rabu, dengan mengatakan bahwa, “Gencatan senjata selalu merupakan kabar baik. Terutama jika mengarah pada perdamaian yang adil dan berkelanjutan.” Namun, Sánchez juga mengkritik tajam peran Washington, dengan menyatakan secara tidak langsung bahwa AS tidak layak dipuji karena berupaya mengakhiri perang yang justru mereka mulai. “Namun, kelegaan sementara ini tidak boleh membuat kita melupakan kekacauan, kehancuran, dan nyawa yang hilang,” ujar Sánchez. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Spanyol tidak akan memuji mereka yang membakar dunia hanya karena mereka datang membawa seember air. “Apa yang dibutuhkan sekarang adalah diplomasi, hukum internasional, dan perdamaian,” demikian penutup pernyataan tersebut. (*) Sumber: Al Mayadeen

Kecam Agresi Israel di Lebanon, Sekjen PBB: Ancaman bagi Perdamaian Regional

BAINDONESIA.CO – Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dengan tegas mengecam serangan mematikan Israel terhadap Lebanon, serta memperingatkan meningkatnya jumlah korban sipil dan risiko terhadap upaya gencatan senjata di kawasan. Pernyataan kepala PBB tersebut, yang dirilis pada hari Rabu (8/4/2026), menyoroti dampak kemanusiaan yang menghancurkan dari serangan pada 8 April, yang menyebabkan ratusan warga sipil tewas atau terluka, termasuk anak-anak, serta menimbulkan kerusakan luas pada infrastruktur sipil. Guterres menyampaikan kesedihan mendalam atas meningkatnya korban sipil dan dengan tegas menolak hilangnya nyawa orang-orang tak bersalah. Dia juga menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Lebanon, serta mendoakan kesembuhan cepat bagi para korban luka. Pernyataan itu menegaskan bahwa agresi militer Israel yang terus berlangsung di Lebanon merupakan ancaman serius terhadap gencatan senjata Iran–AS yang baru diumumkan—sebuah gencatan senjata dua minggu yang bertujuan membuka jalan bagi kesepakatan akhir untuk mengakhiri perang AS–Israel melawan Iran yang dimulai pada 28 Februari. “Sekretaris Jenderal kembali menyerukan dengan mendesak kepada semua pihak untuk segera menghentikan permusuhan,” demikian ditekankan dalam pernyataan tersebut, seraya memperingatkan bahwa kekerasan yang berlanjut dapat merusak jalan yang rapuh menuju perdamaian yang berkelanjutan. Ia juga menekankan kewajiban semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, khususnya hukum humaniter internasional, yang mengharuskan perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil. Guterres menyebut serangan terhadap non-kombatan sebagai “tidak dapat diterima” dan menegaskan kembali bahwa “tidak ada solusi militer” untuk konflik ini. Sebaliknya, dia mendesak semua pihak untuk mengutamakan jalur diplomatik dan sepenuhnya melaksanakan Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan penghentian permusuhan serta penghormatan terhadap kedaulatan Lebanon. (*) Sumber: Tasnim News

Di Balik Tekanan Berkelanjutan Musuh, “Erosi Strategis” terhadap Iran

BAINDONESIA.CO – Dengan melihat lebih dalam pada operasi psikologis, perilaku media, dan diplomasi yang dalam beberapa bulan terakhir—khususnya dalam beberapa hari terakhir—diarahkan terhadap Iran, dapat dipahami adanya rencana mendalam dari pihak musuh. Mereka melalui strategi tersembunyi dan berjangka panjang berupaya melemahkan sistem Islam secara bertahap serta menguras energi masyarakat. Strategi ini memadukan tekanan ekonomi, perang psikologis, ancaman simbolik, dan operasi terbatas dengan tujuan akhir mengubah perhitungan strategis Iran tanpa perang langsung. Isu ini juga disinggung oleh Panglima Angkatan Darat Republik Islam Iran, Mayor Jenderal Amir Hatami, dalam upacara wisuda mahasiswa Universitas Komando dan Staf Angkatan Darat (DAFOOS AJA). Ia menegaskan bahwa tujuan utama tindakan musuh adalah menjalankan strategi “erosi strategis”, yakni melemahkan sistem Islam secara bertahap dan terus-menerus serta membuat rakyat lelah dan tergerus. Apa itu Erosi Strategis? Erosi strategis berada dalam kerangka “perang hibrida”; sebuah pendekatan di mana musuh, alih-alih terlibat dalam konflik militer langsung yang mahal dan berskala penuh, menggunakan kombinasi berlapis dan jangka panjang untuk menggerus kekuatan nasional Iran. Tujuan akhirnya adalah mengubah kalkulasi strategis Iran, mengurangi ketahanan domestik, dan melemahkan tekad perlawanan tanpa perlu perang klasik. Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei, dalam pidatonya di hadapan para peziarah di kompleks suci Razavi (21 Maret 2023), secara tegas menjelaskan dimensi perang hibrida. Ia menyatakan bahwa dalam perang jenis ini musuh menggunakan media, instrumen budaya, faktor keamanan, infiltrasi, dan tekanan ekonomi untuk mengepung bangsa, menebarkan keputusasaan, serta memisahkan rakyat dari sumber informasi resmi. Ia menegaskan bahwa keteguhan dalam menghadapi tekanan bukanlah pengulangan retorika, melainkan bentuk konsistensi dan perlawanan. Berdasarkan analisis para pakar militer dan politik domestik, strategi ini dibangun atas erosi bertahap di berbagai dimensi, meliputi: Pertama, tekanan ekonomi dan sanksi luas untuk melemahkan daya beli rakyat, menciptakan ketidakpuasan, dan membatasi sumber daya finansial bagi program pertahanan serta pembangunan. Kedua, perang psikologis dan kognitif melalui media, jejaring sosial, dan operasi informasi guna menanamkan keputusasaan, membesar-besarkan ancaman, memutarbalikkan realitas, serta menciptakan jarak antara rakyat dan pemerintah. Ketiga, operasi militer terbatas dan proksi (seperti serangan siber, pembunuhan terarah, sabotase, atau dukungan terhadap kelompok separatis) untuk menciptakan rasa tidak aman tanpa memicu perang besar. Keempat, eksploitasi celah internal dengan memicu protes, membesar-besarkan perbedaan politik dan sosial, serta menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan strategis. Kelima, tekanan perseptif dan unjuk kekuatan melalui pengerahan militer dan ancaman berulang untuk mengikis mental para pengambil keputusan dan masyarakat. Pola ini dalam sejumlah analisis disebut sebagai “strategi erosi hibrida”, yang bertujuan mengelola dan menggerus kekuatan nasional Iran secara bertahap, bukan meraih kemenangan cepat dan tegas. Langkah-Langkah Menghadapi Erosi Strategis Para pejabat tinggi militer dan politik Iran berulang kali menekankan pentingnya strategi menghadapi pendekatan ini. Mayor Jenderal Hatami dalam pidatonya menyebut pemahaman yang tepat sebagai alat terpenting untuk melewati perang hibrida. Menurutnya, kesadaran terhadap dimensi dan tujuan musuh memungkinkan pengambilan keputusan yang benar dan penetralan rencana mereka. Langkah-langkah utama yang disoroti meliputi: Pertama, memperkuat kesadaran publik dan ketajaman analisis, sehingga operasi psikologis tidak efektif. Pemimpin Tertinggi juga menekankan pentingnya mengenali musuh sebagai fondasi keteguhan. Kedua, keteguhan dan perlawanan aktif, bukan menyerah pada tekanan atau bereaksi emosional, melainkan menjaga inisiatif dan memberikan respons cerdas serta proporsional. Ketiga, memperkuat persatuan nasional dan kohesi internal, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial, serta fokus menyelesaikan masalah domestik. Keempat, meningkatkan daya tangkal nyata, melalui unjuk kekuatan pertahanan seperti latihan militer serta kemajuan rudal dan drone, guna meningkatkan biaya bagi setiap tindakan langsung musuh. Kelima, manajemen ekonomi yang cerdas, mengurangi kerentanan terhadap sanksi melalui ekonomi berbasis ketahanan, swasembada, dan peningkatan produksi domestik. Keenam, langkah preventif intelijen dan keamanan, untuk mendeteksi dan menetralkan konspirasi, infiltrasi, dan aktivitas proksi sejak dini. Hatami juga menegaskan bahwa kekalahan musuh adalah keniscayaan, karena sejarah menunjukkan klaim tak terkalahkan mereka adalah ilusi. Ia menyatakan Iran tidak dapat “ditelan”, dan jutaan prajurit siap berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan wilayah negara. Kesimpulan Strategi “erosi strategis” merupakan upaya cerdas untuk meraih kemenangan tanpa perang langsung. Namun, pengalaman historis Iran menunjukkan bahwa kombinasi pemahaman, keteguhan, dan persatuan nasional dapat menggagalkan rencana tersebut. (*) Sumber: Mehr News

Pagelaran Budaya Sambori: Menyelami Akar Tradisi, Menjaga Harmoni dengan Alam

BAINDONESIA.CO – Lapangan Museum Asi Mbojo akan menjadi saksi perhelatan budaya yang sarat makna, bertajuk Pagelaran Budaya Sambori, yang digelar pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 18-19 Juli 2025. Mengusung tema Kembali ke Akar, Kembali ke Alam dan tagline Sakaka Rawi Mantoi, Sandaka Au ra Ntau, festival ini bertujuan membangkitkan kembali nilai-nilai tradisi dan kesadaran ekologis masyarakat. Ketua Panitia Dedi Purwanto menjelaskan bahwa pagelaran ini bukan sekadar perayaan warisan budaya, namun menjadi ruang ekspresi dan kritik terhadap krisis ekologis yang tengah melanda. Melalui pertunjukan seni tradisi seperti Mpa’a Lanca, Belaleha, Kidung Kasaro, serta Tarian Mistik Kalero Sambori, masyarakat diajak kembali mengenali pesan-pesan kosmologis yang tersembunyi dalam budaya. Setiap gerak dan suara dalam pertunjukan tersebut dianggap sebagai representasi dari suara bumi yang berbicara melalui budaya leluhur. “Acara ini juga menampilkan karya seni instalasi bertema lingkungan, lokakarya budaya, pameran produk lokal, serta berbagai atraksi kesenian lainnya. Hal ini menegaskan bahwa pelestarian budaya dan penyelamatan ekologi merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya dalam rilis yang diterima media ini pada Senin (14/7/2025). Pagelaran Budaya Sambori memiliki enam tujuan utama, yaitu: Pertama, melestarikan budaya tradisional Sambori agar tetap hidup dan dikenal luas. Kedua, memberikan ruang ekspresi bagi seniman lokal. Ketiga, meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap warisan budaya. Keempat, menjadikan Sambori sebagai destinasi wisata budaya. Kelima, menyampaikan pesan pelestarian lingkungan melalui pendekatan budaya dan seni. Keenam, mengajak masyarakat hidup selaras dengan alam, sebagaimana diwariskan oleh leluhur. Selama dua hari pelaksanaan, pengunjung akan disuguhkan berbagai kegiatan menarik, antara lain: Salah satunya, pentas seni tradisional Sambori: Mpa’a Lanca, Belaleha, Tembang Bola La Mbali, Mangge ila, Kidung Mantra Sagele Rendu, Tembang Tua Kasaro, hingga Mantra Mistik Kasaro. Selain itu, ada orkestra musik etnik hasil kolaborasi sanggar seni, pameran lukisan dan kriya tekstil, pertunjukan seni lukis langsung (live painting), fashion show bertema budaya lokal, studio fotografi budaya. Kemudian, bazar UMKM produk lokal, pameran seni instalasi bertema budaya dan lingkungan, serta pentas seni dari berbagai sanggar se-Kabupaten/Kota Bima. “Melalui pendekatan budaya, panitia ingin menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat, dengan menghidupkan kembali nilai-nilai seperti gotong royong, kesederhanaan, dan kearifan lokal,” terangnya. Nilai-nilai tersebut selama ini diwariskan dalam budaya Sambori, yang mengajarkan bahwa alam bukan sekadar latar kehidupan, tetapi juga ibu yang memberi kehidupan dan harus dijaga. Festival ini juga menjadi ruang kolaborasi lintas komunitas seni, budaya, dan ekonomi lokal yang saling menguatkan, sehingga menjadi ekosistem yang hidup dan berkelanjutan. “Pagelaran Budaya Sambori bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk diwariskan dan dikembangkan secara kontekstual di masa kini. Melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan kembali untuk bangga akan identitas budaya mereka dan untuk terus menjaga keharmonisan antara manusia dan alam,” tutupnya. (*) Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Felix Zulhendri Ingatkan Bahaya Gula dan Karbohidrat dalam Kehidupan

BAINDONESIA.CO – Praktisi kesehatan Indonesia Felix Zulhendri kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya konsumsi gula dan karbohidrat berlebih dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pernyataan terbarunya, Felix menyebut bahwa kita kini hidup di lingkungan ekstrem yang mendorong konsumsi makanan tidak sehat secara masif, dan oleh karena itu, dibutuhkan keputusan ekstrem pula untuk menjaga kesehatan. “Saya selalu berkaca. Kalau perut saya mulai buncit sedikit, saya tahu itu tandanya saya makan karbohidrat dan gula terlalu banyak. Maka saya langsung hentikan karbohidrat selama 1-2 hari, dan 2-3 hari kemudian saya cek lagi. Biasanya perut kembali rata,” ujarnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Malaka pada Kamis (10/7/2025). Menurutnya, pengelolaan konsumsi gula dan karbohidrat harus menjadi kesadaran personal, bukan hanya sebagai bagian dari program diet. “Kita tidak pernah kekurangan gula dan karbohidrat, karena ke mana pun kita pergi, pasti selalu ada unsur itu. Yang sebenarnya kita kekurangan justru adalah protein dan lemak sehat,” tambahnya. Felix menyoroti kondisi masyarakat modern yang nyaris tak bisa lepas dari makanan manis. Ia mencontohkan dengan mengajak masyarakat melihat rak-rak minimarket. “Coba saja ke minimarket, 95 hingga 99 persen isinya adalah produk berbasis gula dan karbohidrat olahan. Maka kita perlu mengambil keputusan yang berani: kelola konsumsi kita, atau kita akan jadi korban,” tegasnya. Selain risiko diabetes dan obesitas, dia mengungkapkan hasil diskusinya dengan seorang dokter di unit hemodialisis (cuci darah) di salah satu rumah sakit di Sumatera Utara. Ia terkejut ketika mendengar bahwa pasien-pasien cuci darah kini semakin muda. “Pasiennya sekarang usia 20, 30, 40 tahun. Dulu usia 50 ke atas. Ini perubahan besar. Dan ini jelas terkait dengan pola makan modern: makanan ultra-proses, konsumsi gula berlebih, diabetes, hipertensi—semua saling berkaitan dan merusak ginjal,” katanya. Felix juga menyoroti sikap generasi muda yang merasa masih kuat dan sehat sehingga mengabaikan risiko jangka panjang. Fenomena FOMO (Fear of Missing Out), menurutnya, menjadi pemicu utama gaya hidup makan sembarangan. “Banyak yang bilang, ‘Ah, mumpung masih muda, makan aja apa pun.’ Tapi mereka lupa, lingkungan kita sekarang jauh lebih beracun dibanding zaman orang tua kita. Makanan sekarang kebanyakan ultra-proses. Jadi tidak bisa dibandingkan,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa orang-orang dulu bisa makan banyak tanpa efek samping berat karena hidup mereka lebih aktif dan makanan mereka alami. “Sekarang beda. Kalau kita makan sembarangan, dampaknya nyata dan cepat,” katanya. Meski menyarankan untuk membatasi konsumsi gula, Felix mengakui bahwa kebutuhan akan rasa manis adalah sesuatu yang wajar. Oleh karena itu, ia menyarankan alternatif sehat seperti: Pertama, monk fruit extract. Pemanis alami yang tidak meningkatkan kadar gula darah. Kedua, stevia. Tanaman pemanis yang juga tidak berdampak pada lonjakan gula. Namun, ia mengingatkan bahwa bahkan pemanis alami pun harus dikontrol. “Rasa manis itu adiktif. Jadi jangan dari pagi sampai malam makan manis terus,” ujarnya. Felix kembali menekankan pentingnya konsumsi protein dan lemak sehat, seperti telur dan daging. Menurutnya, dua jenis zat gizi ini dapat membantu tubuh merasa kenyang lebih lama karena memicu hormon kenyang, tidak seperti gula yang hanya memberi efek kenyang sesaat. “Kalau saya sarapan tiga butir telur bebek, saya tidak akan lapar sampai siang. Tapi kalau saya makan nasi goreng sepiring penuh, dua jam kemudian saya lapar lagi,” katanya. Dia menutup pesannya dengan peringatan keras: manusia modern kini terlalu mudah terjebak dalam pola makan yang destruktif. Maka, mengelola konsumsi gula dan karbohidrat bukan hanya pilihan, tapi keharusan. “Ini bukan soal diet. Ini soal bertahan hidup di lingkungan yang tidak bersahabat dengan kesehatan. Kita harus sadar, bertindak, dan mengambil keputusan ekstrim jika ingin tetap sehat,” pungkasnya. (*) Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Konsumsi Gula dan Karbohidrat di Indonesia Dinilai Berlebihan, Praktisi Kesehatan: Ini Masalah Serius Bangsa

BAINDONESIA.CO – Praktisi kesehatan Indonesia Felix Zulhendri mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola konsumsi masyarakat Indonesia yang dinilai terlalu tinggi dalam mengonsumsi gula dan karbohidrat, tetapi sangat rendah dalam konsumsi protein. Pernyataan ini ia sampaikan berdasarkan data yang diambilnya dari Statista dan juga pengalaman lapangan serta pengamatan pribadi. Menurut Felix, setiap orang Indonesia mengonsumsi rata-rata 120 kilogram beras per tahun, 30 kilogram tepung terigu, dan 30 kilogram gula pasir tambahan. “Kalau dijumlahkan, masyarakat Indonesia mengonsumsi sekitar 180 kilogram karbohidrat dan gula per orang per tahun, sedangkan konsumsi protein seperti daging, ayam, dan telur hanya 10 kilogram per orang per tahun,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Malaka pada Kamis (10/7/2025). Ia menekankan bahwa ketimpangan ini menyebabkan masyarakat jauh lebih rentan terhadap penyakit kronis, terutama diabetes, obesitas, dan hipertensi. “Bayangkan, kita konsumsi karbohidrat dan gula 18 kali lebih banyak daripada protein. Ini sangat mengganggu keseimbangan metabolisme tubuh,” ujarnya. Felix menjelaskan bahwa karbohidrat seperti nasi, roti, mie instan, kentang, dan sereal memiliki kandungan zat pati (starch), yaitu rantai gula yang di dalam tubuh akan berubah menjadi glukosa. “Semua makanan itu, pada dasarnya, akan menjadi gula dalam tubuh kita. Dan inilah akar dari banyak penyakit tidak menular (non-communicable diseases),” tambahnya. Dalam sebuah studi di salah satu kabupaten di Bali, kata Felix, ditemukan bahwa 1 dari 4 remaja mengalami pre-diabetes atau sudah diabetes. “Bayangkan kalau anak-anak remaja saja 25% sudah seperti itu, maka saya percaya bahwa di kalangan orang dewasa bisa mencapai 50%, dan itu masuk akal,” ujarnya. Dia juga menyoroti beban yang harus ditanggung oleh sistem kesehatan nasional. “Makanya BPJS kita kewalahan. Penyakit-penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi itu biayanya luar biasa besar. Saya lihat sendiri bagaimana keluarga-keluarga mengeluarkan biaya besar untuk cek lab, obat, dan dokter spesialis,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa gula memiliki efek adiktif yang tinggi. “Gula sangat kuat dalam menstimulasi dopamin, hormon yang memberikan perasaan senang. Maka wajar banyak orang susah sekali lepas dari makanan manis, roti, dan makanan olahan tepung lainnya,” ujarnya. Karena itu, Felix mengimbau agar masyarakat mulai mengurangi konsumsi makanan tinggi gula dan karbohidrat, serta meningkatkan asupan protein hewani seperti telur dan daging. Menurutnya, protein dan lemak hewani membantu memicu hormon-hormon kenyang, yang memberi rasa kenyang lebih lama dan mencegah keinginan untuk ngemil terus-menerus. “Salah satu kesalahan pola makan masyarakat kita adalah terlalu sering makan. Sarapan, lalu ngemil jam 10, makan siang, ngemil sore, makan malam, lalu makan lagi sebelum tidur. Ini karena makanan kita tinggi karbohidrat yang cepat bikin lapar lagi,” ujarnya. Felix menegaskan bahwa dirinya bukan anti karbohidrat atau anti gula. Dia tetap mengonsumsi nasi dan kentang, namun secara terukur dan sesuai kebutuhan aktivitas fisik. “Kalau saya tahu saya akan olahraga intens, saya tingkatkan konsumsi karbohidrat. Tapi kalau tidak, saya kurangi,” jelasnya. Ia menutup penjelasannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk mulai menyadari apa yang dikonsumsi sehari-hari. “Ini bukan sekadar soal makan, ini soal masa depan bangsa. Kalau produktivitas kita hancur karena kesehatan yang buruk, bagaimana kita bisa bersaing sebagai bangsa yang besar?” pungkasnya. (*) Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Menyoal Kepemilikan Senjata Api Warga Bima

Oleh: Dedi Purwanto* Sungguh akhir tahun yang mencabik-cabik akal sehat dan hati nurani. Di tengah gempuran politik yang bergerak seperti bom waktu di permukaan bumi manusia yang bernama Bima, kematian dan kehilangan yang berbaris rapi bagaikan janji sepasang kekasih yang datang silih berganti. Ujung tahun yang sangat melelahkan. Bebera waktu lalu, awan panas juga datang dari Desa Renda dan Cenggu, yang bergejolak atas dasar klaim kebenaran masing-masing. Konflik antar desa tersebut sangat disayangkan karena disertai penggunaan senjata api sebagai alat dalam konflik. Sekarang beberapa korban jiwa sudah berjatuhan dan sejumlah rumah mengalami kerusakan sangat parah. Belum lagi dampaknya secara ekonomi, psikologis, dan politik. Selain konflik Renda dan Cenggu, dalam waktu yang bersamaan terjadi konflik antara warga Desa Ngali, yang menjadikan senjata api sebagai media untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Kasus-kasus tersebut entah apa penyebabnya. Kami tidak akan mengurai penyebab konflik itu, tetapi kami hanya mencoba menelusuri lorong hampa tentang penggunanaan senjata api. Apakah masyarakat (sipil) bisa memiliki senjata api? Kalau bisa, bagaimana masyarakat dapat memilikinya? Bagaimana peran kepolisian dalam penggunaan senjata api di Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Belo? Dasar Hukum Kepemilikan Senjata Api Sudah menjadi rahasia umum bahwa di beberapa kecamatan, khususnya di Belo Selatan, sangat marak sekali penggunaan senjata api. Kita lihat dalam setiap konflik yang terjadi di kecamatan tersebut, entah itu konflik antar individu maupun konflik antar desa, apa pun jenis konfliknya selalu dipertontonkan penggunaan senjata api baik yang legal maupun ilegal. Kebanyakan senjata api yang digunakan berstatus ilegal. Hal ini jika kita amati dari syarat kepemilikan dan jenis senjata api. Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 mengatur siapa saja yang boleh memiliki senjata api di kalangan sipil. Ada beberapa golongan kelompok sipil yang boleh memiliki senjata api. Beberapa golongan yang dimaksud di antaranya direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter. Selain golongan tertentu, warga sipil diperbolehkan memiliki senjata api dengan ketentuan ketat. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022. Prosedur untuk memiliki senjata api terlebih dulu dilihat dari sisi urgensinya. Kepemilikan senjata api bagi warga sipil hanya diperuntukkan sebagai alat pertahanan diri. Warga sipil tidak boleh menggunakannya jika tidak dibutuhkan. Dan senjata api yang dimiliki warga tidak boleh dipertontonkan di depan umum, apalagi untuk menakut-nakuti orang lain. Selain itu, dalam aturan kepemilikan senjata api, para calon pemilik senjata api harus memiliki keterampilan menembak selama tiga tahun. Mereka juga akan diuji melalui tes psikologi, tes kesehatan, keterangan tidak pernah terlibat pidana sebelumnya, batasan usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun, dan beberapa syarat admnistrasi lainnya. Calon pemilik senjata api juga harus secara resmi mendapatkan surat izin yang disebut Izin Khusus Senjata Api (IKSHA) dari instansi atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api. Izin ini pun harus diperpanjang setiap tahun. Pasal 3 Peraturan Kepolisian RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan Senjata Api Organik Polri mengatur perizinan senjata api non organik Polri/TNI serta perizinan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api. Senjata api yang boleh digunakan oleh warga sipil selain Polri/TNI hanya senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet dan senjata api peluru gas. Jenis senjata api tersebut digunakan untuk kepentingan Polsus, PPNS, Satpam, Satpol PP, olahraga, bela diri, dan badan usaha. Beberapa golongan warga sipil yang diperbolehkan memiliki senjata api tentu harus berdasarkan aturan yang ketat dan syarat-syarat sesuai ketentuan yang berlaku berdasakan hal-hal yang disampaikan oleh penulis di atas. Selain termuat dalam aturan tersebut, juga bisa dipelajari lebih teliti mengenai mekanisme, syarat, dan batasan terhadap senjata api pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1948 tentang Mencabut Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 14 dan Menetapkan Peraturan tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga. Mengenai jenis senjata api yang diperbolehkan untuk dimiliki, untuk senjata standar Polri yang selanjutnya disebut senjata api organik Polri adalah senjata api kaliber 5,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual, semi otomatis dan atau otomatis, serta telah dimodifikasi, termasuk amunisi, granat dan bahan peledak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. Senjata api non organik Polri atau TNI adalah senjata api kaliber 4,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual dan atau semi otomatis untuk kepentingan olahraga, bela diri, dan pengemban fungsi kepolisian lainnya. Sedangkan jenis senjata api sipil adalah senjata api genggam jenis revolver kaliber 32, kaliber 25, atau kaliber 22, senjata api bahu jenis shotgun kaliber 12 mm, dan senjata api bahu kaliber 12 GA dan kaliber 22. Pidana Kepemilikan Senjata Api Ilegal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (UU Darurat 12/1951) merupakan salah satu peraturan yang mengatur kepemilikan senjata api secara umum dan tindakan pidana. Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 mencakup sanksi pidana yang menjerat setiap orang dalam aspek kepemilikan, pembuatan, hingga pengeluaran senjata api dari Indonesia tanpa alasan dan izin yang jelas. Sanksi pidana bagi para pemilik senjata api ilegal tersebut melingkupi: pidana mati, pidana penjara seumur hidup, pidana penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Namun, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) pada tahun 2025 kelak, maka sanksi pidana akan berubah menjadi (Pasal 306 KUHP): pidana penjara paling lama 15 Tahun. Peran Kepolisian dalam Pengawasan Senjata Api Mengacu pada beberapa konflik yang kami sampaikan tersebut, maka dapat kita tarik benang merah bahwa kepemilikkan senjata api menggunakan jalur legal berarti dasar hukum kepemilikannya harus memenuhi syarat-syarat seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian RI Nomor 1 Tahun 2022. Tetapi, mengacu pada realitas yang terjadi, warga yang terlibat dalam perang tersebut bukan golongan Polsus, PPNS, Satpam, dan Satpol PP, dan bukan juga penggiat olahraga profesional seperti dalam Peraturan Kapolri 1/2022 tersebut. Dilihat dari latar belakang masyarakat yang kebanyakan petani, maka bisa dipastikan cara mereka memperoleh senjata api melalu jalur ilegal. Dan seharunsya polisi serius mengurus hal ini. Bukan saja menggunakan upaya represif, tetapi lebih dimasifkan lagi upaya preventif. Selama ini kepolisian terlihat lalai menggunakan usaha preventif dan repsesif di wilayah Kecamatan Belo. Kepolisian lebih suka datang untuk menengahi dengan maksud mencegah konflik yang

Kebijakan Singkong Indonesia, Industri Tumbuh Petani Untung

Oleh: Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Syakir, Dr. Ir. Prama Yufdy, Dr. Ir. Ahmad Junaedi, Dr. Kartika Noerwijati, dan Dr. Destika Cahyana Presiden Prabowo Subianto berulangkali menegaskan pentingnya swasembada pangan dan energi dalam berbagai kesempatan. Presiden melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono bahkan mengarahkan komoditas pangan yang perlu diperhatikan bukan hanya padi dan jagung, tetapi juga singkong yang baru-baru ini menarik perhatian publik di akar rumput dan di media sosial. Pemerintah akan menerapkan larangan impor terbatas untuk memproteksi petani singkong Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem singkong nasional. Singkong bukan sekadar singkong rebus atau singkong goreng yang menjadi sumber pangan masyarakat kecil, tetapi dalam bentuk tepung tapioka yang menjadi penopang industri. Tepung tapioka menjadi penopang bukan hanya industri pangan, tetapi juga industri nonpangan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbagai lapisan masyarakat dari yang paling bawah hingga papan atas. Singkong juga sumber pakan ternak hingga bioenergi dalam bentuk bioetanol. Menurut Dyah Susilokarti, Direktur Aneka Kacang dan Umbi, Kementerian Pertanian, Indonesia merupakan lima besar produsen dunia singkong. Rata-rata produksi singkong nasional pada lima tahun terakhir, 2020-2024, sebesar 15,7 juta ton per tahun dengan luas tanam 611 ribu ha dan luas panen 602 ribu ha. Rata-rata produktivitas singkong nasional mencapai 26,17 ton per ha. Pada 2024, produksi singkong sebesar 15,1 juta ton. Angka itu cenderung turun dibanding produksi pada 2020 dan 2023 yang masing-masing mencapai 16,2 juta ton dan 16,7 juta ton. Sebaliknya angka impor cenderung naik dan angka ekspor cenderung turun. Data 2024 menunjukkan angka impor menembus 277 ribu ton yang menandakan kebutuhan dalam negeri belum mampu dipenuhi mandiri dari sisi kuantitas maupun kualitas bahan baku. Padahal, jutaan petani menggantungkan hidup dari singkong. Tim perumus pada Focus Group Discussion dengan tema Dampak Larangan Impor Tapioka dan Prospek Hilirisasi Industri Singkong yang digelar Perhimpunan Agronomi Indonesia (PERAGI) pada akhir bulan lalu mengungkap terdapat perbedaan pemahaman antara petani sebagai produsen dan dunia industri sebagai pengguna awal singkong. Varietas yang ditanam petani di Lampung sangat beragam dan lebih mengutamakan hasil panen tinggi. Petani menanam dengan memilih varietas yang hasil panen tinggi karena menjual hasil panen berdasarkan bobot semata, sementara industri membeli berdasarkan kadar pati. Industri membutuhkan singkong dengan kadar pati 24 persen. Tentu singkong yang kadar patinya kurang dari 24 persen harganya rendah. Petani merugi karena pendapatan berkurang, demikian pula industri harus membeli lebih banyak bahan baku. Pada kondisi itulah produk impor dari Thailand dan Vietnam lebih menggiurkan industri karena harga lebih murah dan kualitas lebih konsisten. Larangan impor total sudah pasti menguntungkan petani, tetapi industri menjadi terhambat, sehingga dibutuhkan larangan impor terbatas yang berkeadilan. Pemerintah sudah selayaknya mempersiapkan ekosistem hulu-hilir yang mampu menggantikan suplai impor secara berkelanjutan dengan prinsip industri tumbuh dan petani untung. Dalam konteks inilah kemitraan antara petani dan industri menjadi kunci. Di Provinsi Lampung, sebagai sentra singkong yang berkontribusi pada lebih dari 50 persen produksi nasional, model kemitraan yang baik telah diterapkan PT Umas Jaya. Industri dan petani bermitra dengan menanam varietas unggul yang telah disepakati dan jadwal tanam yang teratur serta pendampingan teknis. Dengan cara itu petani dan pengusaha dapat untung. Namun, kemitraan tersebut masih terbatas. Untuk melindungi petani, pemerintah telah menetapkan harga jual di pabrik sebesar Rp 1.350 per kg. Tapi pada kenyataannya masih banyak petani yang menerima harga di bawah Rp 1.000 per kg. Bahkan ada yang sampai Rp 600 per kg. Oleh karena itu pola-pola kemitraan seperti close loop system perlu diperluas dan diperkuat dalam bentuk regulasi khusus. Kemitraan bukan hanya untuk pendampingan teknis, tapi juga sekaligus menampung hasil petani dengan harga yang disepakati serta sesuai dengan regulasi pemerintah. Varietas Unggul Prof. Sumarno, salah satu pakar agronomi senior, mengusulkan agar petani singkong dibagi dua kelompok yakni petani singkong industri dan petani singkong pangan. Petani industri perlu didaftarkan secara resmi (registered cassava farmer), menjalankan budi daya sesuai standard operating procedure (SOP), dan mendapatkan pembinaan serta kontrak harga dengan industri. Menurut Sumarno, industri juga harus menyampaikan kebutuhan singkong per tahun secara terbuka, agar perencanaan produksi nasional lebih sinkron. Pemerintah diharapkan tidak hanya menjadi wasit, tetapi juga fasilitator utama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan petani. Salah satu tantangan mendasar dalam budi daya singkong adalah umur panen yang relatif panjang, mencapai 9-12 bulan. Namun kini sudah tersedia varietas unggul berumur genjah 7 bulan yang dapat menghasilkan 30 ton per hektar dengan kadar pati di atas 20 persen. Beberapa di antaranya adalah Vamas 1, UK 1 Agritan, Ukage 1, Ukage 2, dan Ukage 3. Ketersediaan benih varietas unggul yang bermutu perlu diupayakan bersama. Pemerintah perlu melakukan percepatan produksi benih, pembangunan demplot varietas unggul di sentra produksi, serta distribusi benih ke petani melalui koperasi atau kelompok tani binaan. Pada saat bersamaan, BRIN juga tengah membangun varietas unggul baru. Tapi proses ini memerlukan waktu 5-10 tahun karena panjangnya siklus tanaman dan tingginya biaya riset. Pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran riset jika ingin swasembada singkong tidak sebatas wacana. Di sisi produktivitas, masih banyak petani singkong yang memanen di kisaran 17 ton per ha meskipun produktivitas nasional sudah mencapai 26,17 ton per ha dan potensi genetik singkong dapat mencapai 30 ton bahkan lebih. Lebarnya kesenjangan hasil ini dapat dipersempit dengan modernisasi manajemen agribisnis singkong, mulai dari pemupukan presisi, rotasi tanaman untuk menjaga kesuburan tanah, hingga digitalisasi informasi produksi dan pasar. Petani juga membutuhkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus singkong dengan tenor yang sesuai umur panen. Demikian pula data kebutuhan industri dan produksi petani harus dikelola dalam neraca komoditas singkong nasional yang transparan dan berbasis spasial. Terakhir, larangan impor tapioka tidak boleh hanya menjadi kebijakan perlindungan sesaat. Tetapi harus menjadi batu loncatan menuju transformasi industri singkong yang inklusif dan berkelanjutan. Tagline berupa “industri harus tumbuh dan petani harus untung” menjadi kata kunci yang harus dipahami semua pihak. Dengan dukungan riset, regulasi yang tepat, dan kemitraan yang adil, singkong dapat menjadi fondasi kedaulatan pangan dan energi nasional. Sudah saatnya bangsa Indonesia membatasi impor komoditas yang dapat ditanam sendiri dan membangun sistem pangan yang berpihak pada petani sehingga bangsa Indonesia dapat berdaulat pangan. (*Pengurus Pusat Perhimpunan Agronomi Indonesia dan Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional)

Layar Tancap

Oleh: Dr. Muhsin Labib* Mungkinkah seseorang membantu orang lain tanpa pamrih tidak demi dan karena keyakinan spiritual atau keagamaan? Cukupkah kemanusiaan menjadi alasan seseorang untuk membantu sesama manusia? Apakah semua tindakan membantu orang lain didasarkan atas tujuan berbuat baik untuk orang lain? Apakah seseorang, ketika berada dalam mobil berudara sejuk, yang memberikan uang receh (setelah memilih jumlah terkecil dalam tumpukan uang di dompet atau dashboard) kepada gadis kecil berpakaian lusuh di perempatan jalan yang panas membakar, bisa dianggap telah membantu orang lain? Apakah seseorang yang menjatuhkan selembar uang seribu rupiah ke arah lelaki cacat yang duduk dengan wajah menengadah di pinggir trotoar bisa dianggap sebagai penolong orang lain? Siapa sebenarnya yang dibantunya? Orang lain ataukah dirinya sendiri? Ada dua sumber motivasi menolong orang lain, yaitu diri sendiri dan Tuhan. Orang dalam mobil yang melemparkan receh di perempatan jalan ke arah bocah lusuh itu tidak sedang menolong orang lain. Pria yang memberikan selembar uang kepada orang yang kehilangan dua kakinya itu justru sedang menolong dirinya sendiri. Bila bukan karena keyakinan dan cinta kepada Tuhannya, hakikatnya para relawan kemanusiaan itu menolong orang lain karena cinta akan jiwanya sendiri. Singkatnya, hanya ada dua manusia penolong, yaitu yang menolong orang lain karena keyakinannya kepada Tuhan sebagai sumber motivasinya, dan yang menolong orang lain karena keyakinannya kepada dirinya sebagai sumber motivasinya. Ia tinggal memilih; menyembah Tuhan atau menyembah diri sendiri. Demi Tuhannya, penolong dan pejuang rela sabungkan nyawa menerjang musuh. Demi cinta akan diri yang disembahnya, ia berani berbuat apa saja. Lalu, adakah manusia yang tidak menyembah salah satu dari sumber motivasi itu? Tentu ada. Penjahat dan pelaku tindakan destruktif, tidak menyembah Tuhan dan juga tidak mencintai dirinya, namun menyembah setan, sumber kegelapan yang terlihat benderang di pelupuk mata hatinya yang rabun. Perbuatan buruk mereka telah dihiasi sehingga ia melihatnya baik (Alquran). Sebagian besar tindakan membantu orang lain didasarkan atas tujuan menyelamatkan diri sendiri dari derita rasa bersalah (guilty feeling). Bagi sebagian orang yang tidak percaya akan Tuhan dan hari akhir, menolong orang lain yang sedang dirundung sengsara hanyalah sarana melepaskan diri dari derita itu. Tapi bagi sebagian orang, tajamnya mata Allah yang mampu menembus dinding sekokoh Tembok Cina adalah alasan untuk berbuat baik dan menolong orang lain. Dengan bekal keyakinan ini, ia tidak merasa perlu menyayangi diri, malah sebaliknya mengganggap dirinya sebagai laron terbakar ditempa cahaya Tuhannya sebagai puncak kesempurnaan. Ketika Cahaya itu meminta harta, waktu, pikiran, perasaan, darah, nama baik, reputasi, dan nyawanya, ia tidak minta waktu untuk ‘pikir-pikir’ atau mengadakan rapat konsultasi. Ia segera lari, karena ia tahu Tuhannya berseru, Maka larilah kepada Allah (Alquran). sHakim pengadilan ini adalah Zat Yang Maha Mengetahui, Mahakaya, dan Mahaadil. Bukti-bukti pengadilan ini adalah perbuatan-perbuatan manusia itu sendiri yang hadir dalam wujud yang sebenarnya. Begitu dahsyatnya pengaruh dan kolosalnya sidang di Akhirat itu. Saksi-saksinya adalah anggota tubuh pelaku kejahatan dan tempat ia melakukan kejahatan tersebut. Keputusan pengadilan ini tidak lain adalah visualisasi dari perbuatan manusia yang akan menjadi saksi pemberat. Tidak ada jaksa yang bisa disuap. Tidak ada mafia peradilan yang bisa jual-beli vonis. Tidak ada pengacara yang bisa bersilat lidah mencari celah hukum. Tidak ada telepon dari atasan yang dapat meringankan vonis. Di ruang itu, manusia pesakitan akan menjadi pusat perhatian sederet panitera dan notulen yang terdiri atas para malaikat kelas VIP, para nabi, dan jiwa-jiwa suci. Sebelum pengadilan itu digelar, para pengunjung akan ‘dihibur’ dengan layar tancap raksasa yang memperlihatklan seluruh sepak terjangnya di dunia, dan ini cukup menjadi motivasi untuk menolong orang lain yang sedang kesulitan, bukan karena dirinya semata. “Demi Allah, saya lebih suka melewatkan malam tanpa kantuk dan terbaring di atas duri-duri sa’dan (semacam kaktus) atau digiring dalam keadaan bagai narapidana yang terbelenggu ketimbang menghadap Allah dan Rasul kelak di Hari Pengadilan sebagai pelaku kejahatan terhadap seorang hamba Allah atau sebagai pengambil hak seseorang,” kata Ali bin Abi Thalib. (*Cendekiawan Muslim)

Peluang Hilirisasi Rempah di Indonesia

Oleh: Kuntoro Boga Andri* Indonesia pernah menjadi pusat rempah dunia, puncak kejayaan yang menuntun armada bangsa-bangsa Eropa berlayar menembus samudra demi cengkeh Maluku, pala Banda, dan lada Sumatera. Ironisnya, setelah berabad-abad berlalu, sebagian besar rempah Nusantara masih keluar negeri dalam rupa bahan mentah. Berangkat dari keinginan untuk keluar dari jebakan skema “jual bahan mentah” inilah kemudian lahir agenda nasional hilirisasi rempah. Pemerintah kini mematok rempah sebagai garda depan kebangkitan industri dan perdagangan global, dengan tujuan jelas, yaitu mendongkrak devisa sekaligus menaikkan kesejahteraan jutaan petani kecil. Di tingkat nasional, hilirisasi ditempatkan sebagai kebijakan prioritas industrialisasi. Program lintas-kementerian Indonesia Spice Up The World (ISUTW) yang diluncurkan tahun 2021 menargetkan ekspor bumbu olahan 2 miliar dolar AS dan 4.000 restoran Indonesia di mancanegara. Kementerian Perdagangan memfasilitasi festival, pameran, hingga negosiasi FTA, PTA, dan CEPA agar bumbu siap saji, minyak esensial, maupun oleoresin produksi domestik kian mulus menembus pasar global. Di hulu, Kementerian Pertanian memperkuat kualitas benih dan pascapanen. Sementara itu Kementerian Perindustrian menyiapkan road map peningkatan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM) rempah, dari teknologi pengeringan, penggilingan, destilasi, sampai penjaminan mutu agar produk Nusantara mampu bersaing di ritel premium dan segmen horeka (hotel, restoran, kafe) dunia. Aksi serupa bergema di daerah. Sumatera Barat, penyumbang 90 persen gambir dunia, tengah merampungkan Peraturan Gubernur tentang Tata Niaga Gambir untuk mengakselerasi produksi tanin dan katekin berkelas industri. Lampung menggulirkan proyek Lada Lestari sambil menyiapkan pabrik oleoresin lada hitam. Maluku, Maluku Utara, dan Papua menggelar expo jalur rempah demi mengangkat pala, cengkeh, dan vanili endemik. Seluruh dorongan regulatif ini bermuara pada cita-cita hilirisasi terpadu dari kebun petani sampai industri dan pasar global. Industri Pengolahan Rempah Modernisasi lini pengolahan, mulai dari mesin pengering, grinder, hingga kemasan kedap udara, menjadi kunci pengerek nilai tambah rempah Nusantara. Di sentra‐sentra pengolahan, pekerja kini tidak sekadar menjemur dan menimbang lada hitam, tetapi menyeleksi butir, menggiling, lalu mengemasnya dalam sachet bermerek yang memenuhi standar HACCP. Transformasi teknologi ini menandai pergeseran paradigma, yaitu rempah harus diproses prima di tanah air sebelum melanglang ke pasar global. Di Sumatera Utara, andaliman atau “merica Batak” yang dahulu hanya dijual segar, telah diolah UMKM Intan Damanik menjadi teh andaliman kemasan seharga Rp 28.000 per 24 gram, berlipat ganda dari harga jual bahan mentah. Kisah serupa tampak pada kemiri, kunyit, hingga jahe instan, menjadi bukti bahwa hilirisasi mampu melipatkan pendapatan petani sekaligus membuka ceruk pasar baru, meski produksi masih terbatas oleh peralatan sederhana dan skala usaha yang kecil. Namun, sebagian besar komoditas strategis seperti pala, cengkeh, kayu manis, masih berhenti pada pengeringan dan sortasi. Minyak atsiri pala, oleoresin cengkeh, hingga bubuk kayu manis belum digarap optimal karena investasi alat ekstraksi mahal, pasokan bahan baku tak stabil, dan preferensi importir yang masih condong pada bahan mentah. Di Lampung, rencana pabrik oleoresin lada tersendat oleh fluktuasi produksi. Pelaku industri pun mengusulkan model multi‐spice extractor agar utilitas pabrik terjaga sepanjang tahun dan risiko pasokan terkelola. Untuk menutup celah itu, pemerintah dan lembaga riset mempercepat pelepasan varietas unggul, pendampingan Good Agricultural Practices, restrukturisasi mesin IKM, hingga program kemasan dan sertifikasi halal–HACCP. Skema koperasi modern dan korporatisasi petani, seperti KSU Bangkit Mandiri pengolah gambir katekin di Sumatera Barat, membuktikan integrasi hulu-hilir dapat lahir dari level komunitas. Ke depan, sinergi pemerintah, swasta, peneliti, dan petani harus dipacu agar rempah olahan Indonesia tampil sebagai produk premium yang aman, konsisten, dan berdaya saing di etalase dunia. Potensi Ekspor Di tengah tren global menuju gaya hidup sehat dan konsumsi alami, prospek rempah dan bumbu olahan Indonesia semakin menjanjikan. Permintaan dunia terhadap produk spice dan herb diperkirakan menembus 25,6 miliar dolar AS pada 2029 dengan pertumbuhan 5,18 persen per tahun. Jahe, kunyit, sereh, dan rempah khas Nusantara lainnya makin dicari sebagai bahan pangan, suplemen, maupun produk herbal. Indonesia, yang kini berada di posisi 10 besar eksportir rempah global dengan pangsa pasar 2,7 persen, memiliki peluang besar untuk memperluas cakupan ekspor, terutama melalui hilirisasi produk. Pangsa ini tergolong kecil dibanding kapasitas Indonesia sebagai produsen rempah utama dunia, menandakan potensi yang masih belum tergarap secara optimal. Secara kinerja, ekspor rempah Indonesia mulai menunjukkan tren positif. Nilai ekspor bumbu dan rempah olahan tumbuh 17,29 persen pada Januari-Mei 2024, mencapai 422,7 juta dolar AS. Ini menunjukkan kontribusi produk hilir seperti minyak atsiri dan ekstrak makin dominan dalam ekspor nasional. Komoditas pala dan gambir menjadi contoh keberhasilan, di mana ekspor pala Indonesia sejumlah 26.461 ton pada 2021, menyumbang devisa hampir 198 juta dolar AS. Sementara gambir dari Sumatera Barat mencatat ekspor 90 juta dolar AS pada 2022. Ini menunjukkan bahwa diversifikasi produk dan peningkatan kualitas dapat mendongkrak daya saing di pasar internasional. Namun, keberhasilan ini tidak lepas dari tantangan berat. Salah satunya adalah standar kualitas dan keamanan pangan yang makin ketat, terutama di Eropa dan Amerika Serikat. Rempah Indonesia sempat ditolak karena isu aflatoksin, kontaminan, dan residu pestisida. Negara-negara tujuan juga mensyaratkan fumigasi, iradiasi, dan uji laboratorium. Pemerintah memperkuat pengawasan mutu dan mendampingi pelaku usaha untuk memenuhi sertifikasi HACCP, ISO 22000, dan SNI rempah. Tantangan lain datang dari logistik dan distribusi. Sentra rempah di Maluku, Papua, dan pedalaman Sumatra menghadapi hambatan infrastruktur, yang meningkatkan biaya distribusi. Di samping tantangan teknis, Indonesia juga menghadapi tekanan kompetitif dari negara lain seperti Vietnam, India, dan Sri Lanka. Vietnam kini unggul dalam ekspor lada olahan, India mendominasi pasar curcumin dan minyak pala. Untuk bersaing, Indonesia harus menonjolkan keunggulan khas rempahnya, seperti lada hitam Lampung yang pedas harum, kayu manis Kerinci yang kaya sinamaldehid, dan vanili Papua yang premium. Diferensiasi ini perlu diperkuat dengan pengembangan indikasi geografis (IG) dan strategi branding. Pemerintah pun terus membuka akses pasar melalui perjanjian dagang seperti IA-CEPA yang menghapus bea masuk sejumlah rempah di Australia. Di saat yang sama, inovasi produk harus dipacu, dari ekstrak jahe merah, kunyit organik, hingga oleoresin cengkeh untuk bahan e-cigarette flavor. Hilirisasi rempah bukan sekadar strategi ekonomi, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan pamor Indonesia sebagai pusat rempah dunia di era modern. Dengan dukungan kebijakan yang semakin terstruktur, kemajuan teknologi pengolahan, dan promosi yang agresif ke pasar internasional, peluang Indonesia untuk meningkatkan nilai ekspor rempah sekaligus menyejahterakan petani kian terbuka lebar. (*Kepala Pusat BRMP Perkebunan Kementerian Pertanian) Sumber: Antara

Ketidakpercayaan Publik Eropa terhadap AS, Ke Mana Arah Hubungan Trans-Atlantik?

Oleh: Amirhossein Moqimi* Hasil survei terbaru YouGov EuroTrack yang dilakukan pada pertengahan Januari 2026 di enam negara penting Eropa—Inggris, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol—menunjukkan bahwa opini publik terhadap Amerika Serikat (AS) berada pada level terendah dalam satu dekade terakhir. Gelombang ketidakpercayaan terhadap peran Washington dalam politik internasional kini lebih kuat dari sebelumnya. Berdasarkan survei tersebut, Denmark mencatat penurunan kepercayaan paling tajam. Sekitar 84 persen responden di negara itu memiliki pandangan negatif terhadap AS—naik lebih dari 14 poin persentase dibanding survei sebelumnya pada November 2025. Denmark juga memiliki persentase terendah warga yang menganggap Amerika sebagai sahabat atau sekutu. Hanya 26 persen warga Denmark yang menyebut AS sebagai sekutu, turun drastis dari 80 persen pada 2023. Di Prancis dan Jerman, tren negatif juga terlihat jelas. Hanya sekitar 53 persen warga Prancis dan 41 persen warga Jerman yang masih memandang Amerika sebagai sahabat atau sekutu, sementara sebagian besar populasi di kedua negara tersebut menyampaikan pandangan negatif terhadap AS. Di Inggris, sekitar 46 persen responden memiliki pandangan positif terhadap Amerika, sementara di Spanyol angkanya 39 persen. Italia, dengan sekitar 52 persen, mencatat tingkat pandangan positif tertinggi di antara enam negara tersebut, meski angka ini tetap menunjukkan penurunan atau setidaknya stagnasi dalam kepercayaan publik. Hal penting lainnya adalah bahwa sikap negatif publik tidak hanya ditujukan kepada Amerika sebagai negara, tetapi juga terhadap peran Washington dalam aliansi militer dan hubungan strategis. Mayoritas responden di negara-negara tersebut meyakini bahwa Uni Eropa seharusnya mengambil jarak lebih jauh dari Amerika dalam bidang politik, militer, dan keamanan, agar dapat lebih leluasa mengejar otonomi strategisnya. Perubahan pandangan ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya ketegangan antara Uni Eropa dan AS, termasuk perselisihan mengenai tarif perdagangan, isu-isu keamanan, serta ketegangan terkait Greenland yang menjadi perdebatan hangat di media Eropa. Para analis menilai bahwa situasi ini tidak hanya memperkuat sentimen publik negatif terhadap Washington, tetapi juga berpotensi memengaruhi pengambilan keputusan politik Uni Eropa dalam jangka panjang terkait hubungan dengan Amerika. Sebagian besar peserta survei juga meyakini bahwa ketergantungan Eropa pada Amerika dalam bidang pertahanan dan keamanan tidak dapat dengan mudah dihentikan. Melemahnya hubungan dengan Washington dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap stabilitas dan perekonomian Eropa. Meski demikian, banyak warga Eropa menekankan pentingnya memperkuat kapasitas pertahanan dan politik Uni Eropa serta mengurangi pengaruh Amerika dalam keputusan kolektif Eropa. Secara keseluruhan, survei ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap AS di enam negara besar Barat telah mencapai titik terendahnya, sementara keraguan terhadap peran Washington dalam sistem global semakin meningkat. Perubahan ini dapat memainkan peran penting dalam menentukan arah hubungan trans-Atlantik dan kebijakan strategis Uni Eropa di tahun-tahun mendatang. (*Pengamat politik internasional) Sumber: Mehr News

AI dan Produktivitas: Peluang, Tantangan, dan Keadilan Ekonomi

Oleh: Dr. Aswin Rivai* Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjadi salah satu tonggak revolusi industri generasi keempat yang paling berpengaruh dalam dekade terakhir. AI diyakini mampu membawa perubahan besar dalam produktivitas, efisiensi, dan penciptaan nilai tambah di hampir seluruh sektor ekonomi. Di tingkat global, banyak analis dan pelaku usaha menaruh harapan tinggi bahwa AI akan meningkatkan produktivitas secara substansial. Akan tetapi, meskipun peningkatan produktivitas mungkin tercapai, manfaatnya belum tentu tersebar merata dalam bentuk peningkatan pendapatan atau penciptaan lapangan kerja yang inklusif. Hal yang sama berlaku di Indonesia. Indonesia sebagai negara berkembang dengan struktur ekonomi yang kompleks menghadapi tantangan yang unik. Dari sekitar 140 juta angkatan kerja pada tahun 2023, lebih dari 57 persen di antaranya bekerja di sektor informal. Sektor ini mencakup pekerjaan di bidang perdagangan kecil, pertanian skala kecil, dan jasa pribadi yang sebagian besar bersifat non-tradable, atau tidak terhubung langsung dengan perdagangan internasional. Artinya, sektor-sektor ini tidak hanya memiliki produktivitas yang rendah, tetapi juga cenderung luput dari inovasi teknologi skala besar, termasuk AI. Sementara itu, sektor tradable di Indonesia yang meliputi manufaktur, industri padat teknologi, dan beberapa bentuk jasa digital hanya menyerap sekitar 20 persen tenaga kerja, tetapi menyumbang lebih dari 40 persen PDB nasional. Dalam beberapa dekade terakhir, perbedaan produktivitas antara sektor tradable dan non-tradable terus melebar. Contohnya, produktivitas per pekerja di sektor manufaktur besar bisa mencapai Rp 400 juta per tahun, sedangkan di sektor pertanian hanya sekitar Rp 60 juta–Rp 70 juta. Jika penerapan AI hanya terkonsentrasi di sektor tradable, maka kesenjangan produktivitas dan pendapatan antarsektor bisa semakin dalam, memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi. Namun, AI tetap menawarkan potensi besar bagi Indonesia jika diarahkan dengan strategi yang inklusif. Dalam sektor pertanian yang menyerap hampir 29 persen tenaga kerja, AI dapat digunakan untuk memprediksi pola cuaca, mengoptimalkan penggunaan pupuk, dan meningkatkan hasil panen. Di sektor logistik dan transportasi, penggunaan AI untuk manajemen rantai pasok bisa menurunkan biaya distribusi barang hingga 15–20 persen. Sektor kesehatan, yang menghadapi kekurangan dokter di daerah tertinggal (rasio dokter hanya 0,47 per 1.000 penduduk), juga dapat memanfaatkan AI untuk diagnosis awal berbasis gambar dan rekam medis. Di sisi lain, potensi dampak disrupsi akibat AI terhadap tenaga kerja tidak boleh diabaikan. Beberapa studi internasional, seperti laporan McKinsey Global Institute, memperkirakan bahwa sekitar 375 juta pekerja secara global perlu berganti profesi atau meningkatkan keterampilan karena otomatisasi berbasis AI sebelum tahun 2030. Dalam konteks Indonesia, sektor yang paling rentan adalah administrasi, manufaktur berulang, dan pekerjaan jasa sederhana yang mudah dikodekan (codifiable tasks). Dalam data BPS tahun 2022, lebih dari 20 juta pekerja berada pada posisi yang rentan terhadap otomatisasi karena keterampilan rendah dan tugas rutin. Jika tidak dikelola dengan baik, transisi ini dapat menimbulkan lonjakan pengangguran jangka pendek, tekanan terhadap daya tawar pekerja, serta memperbesar jurang ketimpangan. Apalagi, tingkat elastisitas permintaan dalam beberapa sektor di Indonesia cenderung rendah. Artinya, meskipun AI menurunkan biaya produksi dan harga, tidak selalu terjadi peningkatan permintaan yang cukup untuk menyerap pekerja yang terdampak. Untuk itu, arah kebijakan harus menyasar pada tiga pilar utama. Pertama, mengembangkan ekosistem AI yang berpihak pada augmentasi atau pelengkap tenaga kerja manusia, bukan sekadar pengganti. Kedua, menyiapkan sistem pendidikan dan pelatihan ulang (reskilling) yang masif dan adaptif. Ketiga, memastikan terciptanya permintaan baru terhadap tenaga kerja, terutama melalui proyek-proyek nasional. Pilar pertama dapat dicapai dengan mendorong pengembangan AI yang bersifat kolaboratif, seperti yang disebut oleh Haupt dan Brynjolfsson melalui evaluasi centaur, yakni sistem di mana manusia dan AI bekerja sama dalam menyelesaikan tugas. Misalnya, dalam sektor pendidikan, AI dapat digunakan untuk membantu guru dalam memberikan evaluasi individual siswa, bukan menggantikan peran guru secara penuh. Pemerintah dapat memberikan insentif kepada startup dan perusahaan teknologi yang mengembangkan AI berbasis kolaborasi, bukan otomatisasi penuh, seperti chatbot untuk layanan pelanggan yang tetap memerlukan supervisi manusia. Pilar kedua, yakni pendidikan dan pelatihan ulang, sangat mendesak. Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal kualitas SDM. Data World Bank menunjukkan bahwa skor Indeks Modal Manusia (Human Capital Index) Indonesia pada 2020 adalah 0,54, artinya anak yang lahir di Indonesia hanya akan mencapai 54 persen dari produktivitas optimal jika memperoleh pendidikan dan kesehatan yang maksimal. Oleh karena itu, Balai Latihan Kerja (BLK) dan program kartu prakerja perlu direformasi agar mampu menyasar pelatihan AI dasar, analitik data, dan keterampilan digital lainnya, terutama bagi generasi muda dan pekerja terdampak. Pilar ketiga, yakni penciptaan permintaan tenaga kerja baru, dapat ditempuh melalui proyek infrastruktur digital dan hijau yang masif. Pemerintah Prabowo-Gibran telah mengisyaratkan komitmen untuk mendorong hilirisasi industri, swasembada pangan, dan pengembangan energi terbarukan. Semua inisiatif ini berpotensi menciptakan jutaan lapangan kerja baru jika disertai dengan digitalisasi berbasis AI. Misalnya, pembangunan infrastruktur energi surya dan bioenergi berbasis data cuaca dan konsumsi lokal akan membuka lapangan kerja teknik, konstruksi, hingga perawatan sistem berbasis AI. Pemerintah juga dapat belajar dari pengalaman sebelumnya ketika terjadi transformasi digital di era 2000-an. Banyak pekerjaan rutin tergantikan oleh mesin atau outsourcing ke luar negeri, sementara lapangan kerja baru di sektor digital belum cukup menyerap tenaga kerja eksisting. Agar hal ini tidak terulang, pemerintah perlu menciptakan skenario transisi yang adil. Salah satu pendekatan adalah dengan menyediakan tunjangan transisi dan insentif relokasi kerja bagi pekerja terdampak otomatisasi. Selain itu, pengembangan AI yang etis dan inklusif juga penting untuk menghindari bias dan ketimpangan baru. Misalnya, algoritma penyaluran kredit berbasis AI di sektor keuangan dapat menciptakan diskriminasi jika data pelatihan yang digunakan mencerminkan bias sosial ekonomi tertentu. Oleh karena itu, lembaga seperti OJK dan Komdigi perlu mengembangkan regulasi audit algoritma dan transparansi penggunaan AI di sektor publik dan privat. Sementara itu, potensi besar AI dalam riset dan inovasi juga harus dimaksimalkan. Sebagai contoh, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman atau LIPI dapat memanfaatkan AI seperti AlphaFold milik DeepMind untuk mempercepat riset struktur protein atau pengembangan vaksin lokal. Hal ini sejalan dengan target Indonesia dalam menciptakan kemandirian di bidang farmasi dan kesehatan. Menurut laporan e-Conomy SEA 2023 yang dirilis oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai 360 miliar dolar AS pada 2030, terbesar di Asia Tenggara. Jika AI dimanfaatkan secara strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital tersebut, maka akan tercipta efek berantai yang kuat terhadap produktivitas nasional, lapangan kerja, dan daya saing global. Namun, semua ini memerlukan kerangka kebijakan nasional yang kuat. Pemerintah Indonesia sudah