Pola Konsumsi dalam Perspektif Alquran

BAINDONESIA.CO – Alquran adalah kitab kehidupan. Kedekatan dengannya memberi warna ilahi pada seluruh momen dan relasi manusia: “Shibghatallah, dan siapakah yang lebih baik warnanya daripada Allah?” Warna ilahi ini memudahkan urusan hidup dan menghilangkan berbagai hambatan. Sebaliknya, siapa yang berpaling dari petunjuk Alquran, hidupnya akan dipenuhi kesulitan. Alquran adalah kitab yang hidup dan menghidupkan. Ia mengajak manusia menuju kehidupan sejati: “Dia menyeru kalian kepada sesuatu yang menghidupkan kalian.” Ia memiliki daya tarik laksana pusat magnet besar yang menarik para pembacanya. Kita hanya perlu menempatkan diri dalam pancaran daya tarik dan hujan kehidupan itu. Amirul Mukminin, Ali ibn Abi Talib, bersabda: “Sesungguhnya Alquran memiliki lahir yang indah dan batin yang dalam.” Menyelaminya selalu menghadirkan makna baru. Imam Ja’far al-Shadiq juga menyatakan bahwa Alquran selalu baru di setiap zaman hingga hari kiamat. Alquran adalah jamuan ilahi yang luas. Siapa pun, dengan kebutuhan dan selera apa pun, dapat mengambil manfaat darinya. Rasulullah saw bersabda: “Alquran adalah jamuan Allah, maka pelajarilah jamuan-Nya semampu kalian.” Siapa yang berakhlak dengan Alquran akan dihiasi sifat-sifat luhur; sebagaimana disebutkan tentang Nabi Muhammad saw bahwa akhlaknya adalah Alquran. Ayatollah Bahjat juga berkata: “Ambillah dari Alquran apa yang kau inginkan untuk tujuan apa pun.” Obat setiap penyakit dan jawaban setiap persoalan ada di dalamnya. Ayat Hari Ini “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf: 31) Perbaikan pola konsumsi dan menghindari pemborosan adalah pilar masyarakat yang mandiri. Di tengah tantangan sumber daya seperti air dan listrik, ayat ini bukan sekadar perintah pribadi, tetapi prinsip untuk menetralisir tekanan ekonomi dan menjaga kemandirian. Pemborosan berarti melemahkan diri sendiri dan secara tak langsung membantu musuh. Kalimat tegas “Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” menunjukkan bahwa menyia-nyiakan nikmat bukan hanya merugikan ekonomi dan keamanan masyarakat, tetapi juga menghilangkan cinta Allah—modal terbesar seorang mukmin. Perbaikan pola konsumsi, menjauhi gaya hidup mewah dan pemborosan, adalah faktor kemajuan, keadilan, dan kemandirian berkelanjutan. Pemborosan yang Tersembunyi Pemborosan paling berbahaya adalah yang tersembunyi dalam rutinitas kita: pakaian berlebih yang menumpuk di lemari; pesta mewah demi gengsi; membeli barang hanya demi mengikuti tren—semuanya bisa saja menjadi potongan rezeki yang seharusnya mengenyangkan orang miskin atau membuka jalan usaha bagi yang membutuhkan. Uang yang dihabiskan untuk mengganti furnitur setiap tahun atau kemewahan tak berguna adalah “uang mati” yang bisa berubah menjadi “modal hidup”. Alih-alih pesta satu malam, uang itu bisa menjadi saham di pabrik, membuka usaha kecil, dan menciptakan lapangan kerja bagi beberapa pemuda. Namun, apakah pemborosan hanya soal uang dan barang? Apakah berjam-jam berselancar tanpa tujuan di media sosial dan tenggelam dalam konten dangkal bukan bentuk menyia-nyiakan nikmat tak tergantikan bernama “waktu”? Bukankah tenggelam dalam iri, dengki, atau keterikatan berlebihan juga pemborosan atas “modal emosi”? Inilah pemborosan tersembunyi yang lebih berbahaya karena sering tidak terasa sebagai dosa. Mengapa kita tidak boleh berlebihan? Karena Allah berfirman: “Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” Bagi orang yang mencintai Tuhan, kalimat “Aku tidak menyukai perbuatan itu” sudah cukup menjadi alasan untuk meninggalkannya. Teladan Kesederhanaan Kesederhanaan Ruhollah Khomeini bukan sekadar slogan. Dikisahkan bahwa beliau tidak membuang setengah gelas air yang tersisa, melainkan menyimpannya untuk digunakan kembali. Kertas yang masih bisa dipakai tidak dibuang. Bahkan saat berwudu, keran air ditutup di sela-sela gerakan agar tak setetes pun terbuang. Bagi beliau, setiap tetes air dan setiap lembar kertas adalah amanah ilahi yang harus dipertanggungjawabkan. Praktik Nyata Pertama, bentuk kelompok di sekolah untuk mengumpulkan kertas bekas. Hasil penjualannya bisa dipakai memperbaiki keran air yang bocor. Kedua, saat menjamu tamu, tak perlu berlebihan. Satu menu berkualitas cukup lebih baik daripada tiga menu yang berakhir terbuang. Ketiga, batasi waktu tanpa tujuan di media sosial dan beri misi jelas pada setiap jam harian. Keempat, belanja dengan daftar agar makanan tidak terbuang percuma. Kelima, kelola makanan berlebih saat acara keagamaan agar segera dibagikan secara layak kepada keluarga yang membutuhkan. Renungan Di manakah batas antara “kenyamanan dan kenikmatan yang halal” dengan “pemborosan dan kemewahan yang tercela”? (*) Sumber: Mehr News

Di Balik Tekanan Berkelanjutan Musuh, “Erosi Strategis” terhadap Iran

BAINDONESIA.CO – Dengan melihat lebih dalam pada operasi psikologis, perilaku media, dan diplomasi yang dalam beberapa bulan terakhir—khususnya dalam beberapa hari terakhir—diarahkan terhadap Iran, dapat dipahami adanya rencana mendalam dari pihak musuh. Mereka melalui strategi tersembunyi dan berjangka panjang berupaya melemahkan sistem Islam secara bertahap serta menguras energi masyarakat. Strategi ini memadukan tekanan ekonomi, perang psikologis, ancaman simbolik, dan operasi terbatas dengan tujuan akhir mengubah perhitungan strategis Iran tanpa perang langsung. Isu ini juga disinggung oleh Panglima Angkatan Darat Republik Islam Iran, Mayor Jenderal Amir Hatami, dalam upacara wisuda mahasiswa Universitas Komando dan Staf Angkatan Darat (DAFOOS AJA). Ia menegaskan bahwa tujuan utama tindakan musuh adalah menjalankan strategi “erosi strategis”, yakni melemahkan sistem Islam secara bertahap dan terus-menerus serta membuat rakyat lelah dan tergerus. Apa itu Erosi Strategis? Erosi strategis berada dalam kerangka “perang hibrida”; sebuah pendekatan di mana musuh, alih-alih terlibat dalam konflik militer langsung yang mahal dan berskala penuh, menggunakan kombinasi berlapis dan jangka panjang untuk menggerus kekuatan nasional Iran. Tujuan akhirnya adalah mengubah kalkulasi strategis Iran, mengurangi ketahanan domestik, dan melemahkan tekad perlawanan tanpa perlu perang klasik. Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei, dalam pidatonya di hadapan para peziarah di kompleks suci Razavi (21 Maret 2023), secara tegas menjelaskan dimensi perang hibrida. Ia menyatakan bahwa dalam perang jenis ini musuh menggunakan media, instrumen budaya, faktor keamanan, infiltrasi, dan tekanan ekonomi untuk mengepung bangsa, menebarkan keputusasaan, serta memisahkan rakyat dari sumber informasi resmi. Ia menegaskan bahwa keteguhan dalam menghadapi tekanan bukanlah pengulangan retorika, melainkan bentuk konsistensi dan perlawanan. Berdasarkan analisis para pakar militer dan politik domestik, strategi ini dibangun atas erosi bertahap di berbagai dimensi, meliputi: Pertama, tekanan ekonomi dan sanksi luas untuk melemahkan daya beli rakyat, menciptakan ketidakpuasan, dan membatasi sumber daya finansial bagi program pertahanan serta pembangunan. Kedua, perang psikologis dan kognitif melalui media, jejaring sosial, dan operasi informasi guna menanamkan keputusasaan, membesar-besarkan ancaman, memutarbalikkan realitas, serta menciptakan jarak antara rakyat dan pemerintah. Ketiga, operasi militer terbatas dan proksi (seperti serangan siber, pembunuhan terarah, sabotase, atau dukungan terhadap kelompok separatis) untuk menciptakan rasa tidak aman tanpa memicu perang besar. Keempat, eksploitasi celah internal dengan memicu protes, membesar-besarkan perbedaan politik dan sosial, serta menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan strategis. Kelima, tekanan perseptif dan unjuk kekuatan melalui pengerahan militer dan ancaman berulang untuk mengikis mental para pengambil keputusan dan masyarakat. Pola ini dalam sejumlah analisis disebut sebagai “strategi erosi hibrida”, yang bertujuan mengelola dan menggerus kekuatan nasional Iran secara bertahap, bukan meraih kemenangan cepat dan tegas. Langkah-Langkah Menghadapi Erosi Strategis Para pejabat tinggi militer dan politik Iran berulang kali menekankan pentingnya strategi menghadapi pendekatan ini. Mayor Jenderal Hatami dalam pidatonya menyebut pemahaman yang tepat sebagai alat terpenting untuk melewati perang hibrida. Menurutnya, kesadaran terhadap dimensi dan tujuan musuh memungkinkan pengambilan keputusan yang benar dan penetralan rencana mereka. Langkah-langkah utama yang disoroti meliputi: Pertama, memperkuat kesadaran publik dan ketajaman analisis, sehingga operasi psikologis tidak efektif. Pemimpin Tertinggi juga menekankan pentingnya mengenali musuh sebagai fondasi keteguhan. Kedua, keteguhan dan perlawanan aktif, bukan menyerah pada tekanan atau bereaksi emosional, melainkan menjaga inisiatif dan memberikan respons cerdas serta proporsional. Ketiga, memperkuat persatuan nasional dan kohesi internal, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial, serta fokus menyelesaikan masalah domestik. Keempat, meningkatkan daya tangkal nyata, melalui unjuk kekuatan pertahanan seperti latihan militer serta kemajuan rudal dan drone, guna meningkatkan biaya bagi setiap tindakan langsung musuh. Kelima, manajemen ekonomi yang cerdas, mengurangi kerentanan terhadap sanksi melalui ekonomi berbasis ketahanan, swasembada, dan peningkatan produksi domestik. Keenam, langkah preventif intelijen dan keamanan, untuk mendeteksi dan menetralkan konspirasi, infiltrasi, dan aktivitas proksi sejak dini. Hatami juga menegaskan bahwa kekalahan musuh adalah keniscayaan, karena sejarah menunjukkan klaim tak terkalahkan mereka adalah ilusi. Ia menyatakan Iran tidak dapat “ditelan”, dan jutaan prajurit siap berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan wilayah negara. Kesimpulan Strategi “erosi strategis” merupakan upaya cerdas untuk meraih kemenangan tanpa perang langsung. Namun, pengalaman historis Iran menunjukkan bahwa kombinasi pemahaman, keteguhan, dan persatuan nasional dapat menggagalkan rencana tersebut. (*) Sumber: Mehr News

Krisis “Trusty”: Raksasa yang Tak Lagi Tunduk pada Pemerintah

BAINDONESIA.CO – Aktivitas “trusty”—yakni para perantara valuta asing dan minyak—dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi salah satu simpul paling rumit dan paling kabur dalam ekonomi Iran yang berada di bawah sanksi. Jaringan-jaringan baru ini awalnya dibentuk untuk mempermudah proses pengembalian devisa ke dalam negeri, namun kini telah berubah menjadi entitas kuat, dominan, dan berada di luar kendali pemerintah. Dalam wawancara mendalam dengan Dr. Farshad Parvizian, ekonom dan dosen universitas, berbagai dimensi tersembunyi fenomena ini, dominasi mereka atas jalur-jalur keuangan, serta dampak merusaknya terhadap pasar valuta asing dan ekonomi makro Iran dibahas secara rinci. Ekonom tersebut mengajukan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah dan lembaga pengawas pada dasarnya memiliki alat untuk mengelola jaringan-jaringan ini? Dia memberikan analisis yang berbeda dan bernada peringatan tentang situasi yang ada. Menurutnya, krisis trusty bukan lagi sekadar persoalan ekonomi yang dapat diselesaikan dengan mekanisme biasa. Pemerintahan kini berhadapan dengan entitas ciptaannya sendiri yang bukan hanya tidak patuh pada perintah hukum, tetapi bahkan diduga menyandera sumber daya devisa negara sehingga menciptakan kondisi yang memprihatinkan. Ia menilai, dari sudut pandang ekonomi kelembagaan, jika suatu institusi tidak dapat diawasi dan dikendalikan sejak awal, seharusnya tidak pernah dibiarkan terbentuk. Menggunakan metafora, Parvizian mengatakan bahwa pemerintah telah menciptakan fenomena yang ia sebut sebagai “Rostam” (tokoh pahlawan dalam epik Persia). Namun kini, Rostam tersebut telah tumbuh begitu besar dan kuat sehingga pemerintah sendiri takut untuk menghadapinya. Dia menambahkan bahwa jika pemerintah mencoba melakukan intervensi, jaringan-jaringan ini mengancam tidak hanya akan menahan devisa (dolar) agar tidak kembali ke negara, tetapi juga menaikkan harga sehingga memicu ketidakpuasan publik dan gejolak sosial terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak memiliki solusi ekonomi murni. Pemerintah telah membiarkan terbentuknya entitas yang tidak tunduk secara hukum, administratif, maupun dalam hal pengangkatan, pemberhentian, pembubaran, atau likuidasi. Karena itu, menurutnya, isu ini telah keluar dari lingkup ekonomi dan memasuki ranah hukum, politik, keamanan, dan sosial. Parvizian menjelaskan bahwa sistem trusty dibentuk berdasarkan relasi nonformal dan perantara untuk menjual sumber daya dan mengembalikan hasilnya. Dalam struktur yang tidak transparan seperti ini, tidak jelas apa konsekuensi akhir yang akan muncul. Dia juga mengingatkan bahwa seluruh analisis ini dibuat dengan asumsi optimistis bahwa struktur pemerintahan sepenuhnya bersih. Namun jika terdapat keterkaitan atau kepentingan di dalam tubuh birokrasi itu sendiri, maka kekuatan pemerintah untuk bertindak bisa saja dilemahkan dari dalam. Ia menegaskan kembali bahwa karena bentuknya bukan mekanisme administratif yang terdokumentasi secara jelas, maka penyelesaiannya pun tidak bisa melalui formula ekonomi konvensional. Menurutnya, memaksa trusty untuk tunduk pada hukum mungkin memerlukan campur tangan berbagai lembaga, mulai dari pengadilan hingga lembaga pengawas dan keamanan tingkat tinggi. Parvizian menyebut adanya paradoks dalam praktik kekuasaan hukum: dalam beberapa kasus, pengadilan sederhana mampu memblokir platform seperti Telegram, namun dalam isu strategis seperti pengembalian devisa, kekuatan negara justru tampak tidak efektif. Dalam bagian yang paling sensitif, dia mengajukan kemungkinan lain: apakah sebenarnya dolar itu memang ada di tangan trusty? Ia mengemukakan kemungkinan bahwa seluruh polemik ini bisa saja menjadi skenario untuk mengalihkan perhatian publik. Ia mempertanyakan: apakah sumber daya benar-benar telah dijual? Apakah benar ada devisa yang belum dikembalikan? Apakah terjadi praktik “penjualan kosong” (short selling)? Atau hanya penundaan untuk meraih keuntungan lebih besar? Parvizian menegaskan bahwa tanpa akses pada informasi tersembunyi, mustahil memberikan analisis ekonomi yang pasti. Parvizian mengibaratkan penggunaan metode tidak lazim dalam ekonomi seperti mencoba membuka baut dengan alat yang salah: alih-alih memperbaiki, justru merusak. Dia mengakui bahwa sanksi mungkin memaksa negara menggunakan perantara, namun negara seharusnya tidak menempatkan diri pada situasi yang memaksanya mengambil pilihan seperti itu. Di akhir wawancara, ia menyatakan bahwa fenomena ini harus dianalisis melalui kacamata “teori permainan” (game theory), karena berbagai kemungkinan skenario dapat terjadi, sementara publik tidak memiliki akses pada informasi tersembunyi di balik layar. Karena itu, Parvizian menyimpulkan bahwa krisis trusty bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan persoalan berlapis yang mencakup dimensi hukum, keamanan, politik, dan sosial—dan memerlukan penyelesaian di tingkat tata kelola yang lebih tinggi daripada sekadar kebijakan ekonomi biasa. (*) Sumber: Mehr News

Ekonomi Amerika di Bawah Tekanan Tarif, Bukti Kegagalan Strategi Donald Trump

BAINDONESIA.CO – Menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) terkait pembatalan tarif perdagangan yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump, salah satu kebijakan ekonomi paling kontroversial dalam beberapa tahun terakhir di AS, kini menghadapi tantangan serius. Keputusan ini, yang mendapat sorotan luas di kalangan politik dan ekonomi negara tersebut, kembali menempatkan dampak kebijakan sepihak dan perang dagang Washington dalam pusat perhatian. Tarif yang diberlakukan dengan tujuan resmi melindungi produksi dalam negeri dan memperkuat lapangan kerja, dalam praktiknya justru meningkatkan biaya bagi konsumen dan pelaku usaha Amerika serta memicu banyak kritik, bahkan di dalam negeri sendiri. Kini, putusan lembaga peradilan tertinggi AS membuka ruang baru untuk mengevaluasi dampak ekonomi dan politik dari kebijakan tersebut. Kebijakan tarif Trump telah menjadi salah satu tantangan utama bagi ekonomi Amerika. Pemerintahan Trump, dengan tujuan mendukung produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor, memberlakukan tarif tinggi terhadap barang-barang asing dan memperkenalkannya sebagai alat untuk pertumbuhan ekonomi serta peningkatan lapangan kerja. Namun kenyataannya, kebijakan ini bukan saja tidak menghasilkan hasil yang diharapkan, tetapi biaya utamanya justru ditanggung oleh rakyat dan perusahaan Amerika sendiri. Analisis menunjukkan bahwa lebih dari 80 hingga 90 persen biaya tarif ditanggung oleh konsumen dan perusahaan domestik, sementara hanya sebagian kecil yang dialihkan kepada eksportir asing. Fakta sederhana namun penting ini menunjukkan bahwa klaim Trump bahwa negara-negara lain membayar biaya tarif tersebut, pada praktiknya tidak benar. Keluarga-keluarga Amerika terpaksa membayar harga kebijakan ini melalui kenaikan harga barang impor, dan perusahaan pun harus mengompensasi biaya dengan mengurangi margin keuntungan atau menaikkan harga. Tarif dan Peningkatan Tekanan Ekonomi Kenaikan tarif berarti meningkatnya biaya hidup bagi masyarakat biasa. Setiap rumah tangga Amerika rata-rata harus mengeluarkan sekitar 1.000 dolar lebih banyak untuk membeli barang. Jumlah ini menambah tekanan pada keluarga, terutama dalam kondisi inflasi dan tingginya biaya hidup. Barang-barang kebutuhan pokok seperti bahan makanan, pakaian, dan peralatan rumah tangga mengalami kenaikan harga paling besar, sehingga mempersulit kehidupan sehari-hari masyarakat. Tekanan ekonomi ini tidak hanya terbatas pada biaya langsung. Kenaikan harga dapat menurunkan konsumsi domestik dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Perusahaan untuk menutup biaya tambahan terpaksa mengurangi investasi atau melakukan pemutusan hubungan kerja, yang berarti berkurangnya peluang kerja dan tekanan lebih besar pada pasar tenaga kerja. Dalam praktiknya, tarif Trump alih-alih mendukung produksi dalam negeri, justru menciptakan rangkaian dampak negatif bagi ekonomi dan masyarakat. Kesenjangan antara Janji dan Realitas Pemerintahan Trump selalu memperkenalkan tarif sebagai alat untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat produksi domestik. Namun realitas ekonomi menunjukkan bahwa kebijakan tarif tidak hanya gagal mencapai tujuan tersebut, tetapi juga meningkatkan tekanan finansial terhadap konsumen dan perusahaan. Perusahaan harus menutup biaya tambahan dengan mengurangi margin keuntungan atau menaikkan harga, sementara konsumen menghadapi biaya nyata dari kebijakan perdagangan tersebut. Bahkan sejumlah anggota Partai Republik di Kongres juga menentang kebijakan tarif Trump, yang menunjukkan adanya kekhawatiran dan perbedaan pandangan di dalam partai yang berkuasa. Penentangan ini secara jelas menunjukkan bahwa dampak negatif tarif terhadap ekonomi dan kehidupan masyarakat tidak lagi dapat disangkal. Dampak terhadap Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi Walaupun secara tampak laporan ekonomi menunjukkan pertumbuhan relatif ekonomi Amerika, kajian lebih mendalam memperlihatkan bahwa pertumbuhan tersebut tidak seimbang dan terbatas pada sektor tertentu. Sektor jasa, khususnya kesehatan dan perawatan sosial, menyumbang porsi besar dari pertumbuhan lapangan kerja, sementara sektor-sektor ekonomi lainnya mengalami perlambatan atau bahkan penurunan lapangan kerja. Situasi ini menunjukkan bahwa ekonomi Amerika masih rapuh dan kenaikan tarif dapat memperburuk kerentanan tersebut. Tarif dapat menurunkan daya saing perusahaan dan mengurangi insentif investasi. Ketika perusahaan harus membayar biaya tambahan, sumber daya finansial untuk pengembangan dan inovasi menjadi lebih terbatas, yang pada akhirnya dapat membatasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dengan demikian, kebijakan tarif Trump bukan hanya tidak menguntungkan produksi domestik, tetapi juga dapat menghambat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Tarif dan Tekanan terhadap Konsumen Beban utama tarif berada di pundak konsumen Amerika. Barang-barang yang dibeli masyarakat setiap hari, mulai dari bahan makanan hingga peralatan rumah tangga dan pakaian, mengalami kenaikan harga. Sementara Trump mengklaim bahwa tarif akan menurunkan harga atau membantu produsen domestik, kenyataannya masyarakatlah yang membayar langsung biaya kebijakan ini. Tekanan finansial terutama dirasakan oleh kelas menengah dan berpenghasilan rendah, serta berdampak negatif pada kesejahteraan umum. Kenaikan harga ini juga dapat mengubah pola konsumsi. Keluarga terpaksa mengurangi pembelian barang non-esensial, yang dapat menurunkan permintaan domestik dan pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi. Pada praktiknya, tarif justru membebankan tekanan ekonomi kepada rakyat dalam negeri, bukan kepada negara asing. Kegagalan Kebijakan Propagandis Trump Salah satu slogan utama kampanye ekonomi Trump adalah menurunkan harga dan melindungi konsumen. Namun pengalaman praktis menunjukkan bahwa kebijakan tarif bukan saja gagal mencapai tujuan tersebut, tetapi juga menambah beban bagi warga. Bahkan barang-barang yang dijanjikan akan mengalami penurunan harga justru menghadapi fluktuasi dan kenaikan, sehingga janji pengurangan biaya hidup tidak terwujud. Kegagalan kebijakan ini tidak hanya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kebijakan ekonomi, tetapi juga menunjukkan bahwa penggunaan instrumen tarif tanpa analisis mendalam dan perkiraan dampak nyata dapat menghasilkan hasil yang berlawanan. Dampak Jangka Panjang Tarif Dalam jangka panjang, kebijakan tarif Trump dapat memberikan dampak merusak terhadap daya saing ekonomi Amerika. Ketika perusahaan harus membayar tarif tinggi, sumber daya finansial untuk investasi dalam pengembangan, inovasi, dan teknologi menjadi lebih terbatas. Hal ini dapat menurunkan produktivitas dan daya saing ekonomi serta mengurangi kemampuan Amerika di pasar global. Selain itu, kenaikan biaya produksi dapat menyebabkan penurunan ekspor, karena produsen harus menawarkan produk dengan harga lebih tinggi, yang menurunkan daya saing mereka. Pada akhirnya, tarif bukan memperkuat produksi domestik, melainkan berpotensi melemahkan posisi ekonomi Amerika di pasar global dan menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Pengalaman terbaru Amerika menunjukkan bahwa kebijakan tarif, meskipun dengan tujuan mendukung produksi dan lapangan kerja domestik, pada praktiknya justru membebankan biaya utama kepada rakyat dan perusahaan dalam negeri. Kenaikan harga barang, tekanan terhadap konsumen, dan penurunan daya saing ekonomi merupakan contoh dampak negatif kebijakan tersebut. Dengan demikian, kebijakan tarif Trump bukan saja gagal mewujudkan hasil yang dijanjikan, tetapi juga meningkatkan tekanan ekonomi terhadap keluarga dan perusahaan serta membahayakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*) Sumber: Mehr News

Ketika Modal Bank Tidak Cukup, Bagaimana Ketidakseimbangan Memicu Inflasi?

BAINDONESIA.CO – Menurut laporan wartawan Mehr, dalam beberapa tahun terakhir ketidakseimbangan bank telah menjadi salah satu konsep yang paling sering dibahas dalam literatur ekonomi nasional. Meski secara lahiriah terlihat teknis dan terbatas pada neraca bank, dalam praktiknya dampaknya dapat dirasakan langsung pada daya beli rumah tangga, harga barang, dan stabilitas ekonomi makro. Data dan bukti mengenai kondisi sistem perbankan hingga akhir 2026 menunjukkan bahwa ketidakseimbangan bukanlah fenomena sementara, melainkan hasil akumulasi bertahap dari satu kelemahan mendasar: penurunan kronis kecukupan modal bank. Dalam situasi di mana bank seharusnya berperan sebagai peredam guncangan ekonomi, lemahnya modal justru membuat lembaga ini menjadi sumber transfer risiko ke seluruh perekonomian. Hasilnya adalah meningkatnya ketergantungan bank pada sumber daya bank sentral, pertumbuhan likuiditas tanpa penopang yang memadai, dan pada akhirnya lonjakan inflasi. Pilar yang Terlupakan Kecukupan modal, dalam definisi paling sederhana, adalah rasio antara modal bank terhadap aset tertimbang menurut risiko. Indikator ini menunjukkan sejauh mana bank mampu menyerap potensi kerugian. Dalam standar internasional, rasio ini bukan hanya kewajiban pengawasan, tetapi juga prasyarat stabilitas keuangan. Namun, laporan pengawasan dan laporan keuangan agregat jaringan perbankan hingga 2026 menunjukkan bahwa kecukupan modal secara keseluruhan berada jauh di bawah tingkat aman. Dalam beberapa kasus, modal riil bank praktis kehilangan kemampuan untuk menutup risiko aset, dan neraca menjadi sangat tidak seimbang. Kondisi ini bukan akibat satu faktor tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah tren berjalan bersamaan dan menggerus modal bank: meningkatnya kredit bermasalah serta pinjaman yang tidak kembali secara efektif mengubah sebagian besar aset bank menjadi aset berkualitas rendah. Di sisi lain, keterlibatan luas bank dalam aktivitas bisnis dan kepemilikan aset tidak likuid telah mengunci sumber daya dan mengurangi fleksibilitas neraca. Selain itu, pertumbuhan nominal neraca bank tanpa peningkatan modal yang sepadan menyebabkan rasio kecukupan modal terus melemah. Sederhananya, bank menjadi lebih besar, tetapi tidak menjadi lebih kuat. Konsekuensi Tak Terhindarkan Ketika kecukupan modal melemah, ketidakseimbangan bukan lagi kemungkinan, melainkan konsekuensi yang tak terelakkan. Bank yang tidak memiliki modal cukup akan terguncang bahkan oleh guncangan ekonomi kecil—mulai dari peningkatan kredit macet, fluktuasi suku bunga, hingga penurunan nilai aset. Ketidakseimbangan ini muncul dalam beberapa bentuk: Pertama, ketidakseimbangan likuiditas. Ketidakmampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendek tanpa bergantung pada sumber eksternal. Kedua, ketidakseimbangan neraca. Ketika nilai riil aset lebih rendah dari kewajiban, meski secara akuntansi nominal mungkin tersembunyi. Ketiga, ketidakseimbangan pendapatan. Ketika pendapatan operasional bahkan tidak mampu menutup biaya berjalan dan kerugian akumulatif. Dalam kondisi seperti ini, pilihan bank menjadi terbatas. Penambahan modal dari pemegang saham sulit dilakukan karena rendahnya daya tarik dan adanya kerugian akumulatif. Penjualan aset juga memakan waktu dan biaya karena sifatnya yang tidak likuid. Akibatnya, cara termudah adalah bergantung pada sumber daya bank sentral—baik melalui overdraft maupun jalur kredit. Dari Neraca Bank ke Inflasi Salah satu kekeliruan analitis yang umum adalah memandang ketidakseimbangan perbankan dan inflasi sebagai dua fenomena terpisah. Padahal pengalaman hingga 2026 menunjukkan adanya hubungan kausal yang jelas. Lemahnya kecukupan modal mendorong bank ke dalam ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan meningkatkan kebutuhan terhadap sumber eksternal. Kebutuhan ini pada akhirnya dipenuhi melalui bank sentral, yang menyebabkan peningkatan basis moneter. Pertumbuhan basis moneter, melalui efek pengganda, berubah menjadi pertumbuhan likuiditas—yang dengan jeda waktu akan tercermin dalam kenaikan tingkat harga umum. Komponen pertumbuhan likuiditas menjelang 2025 menunjukkan bahwa utang bank kepada bank sentral memiliki kontribusi signifikan. Artinya, sebagian inflasi yang terjadi bukan semata akibat guncangan eksternal atau defisit anggaran pemerintah, tetapi juga akibat langsung ketidakseimbangan bank. Inflasi dari jalur ini bersifat kronis. Selama neraca bank tidak direformasi dan kecukupan modal tidak dipulihkan, siklus penciptaan uang yang tidak stabil akan terus berlanjut. Biaya Ketidakseimbangan Ketidakseimbangan perbankan pada akhirnya menjadi biaya publik. Inflasi yang lahir dari lemahnya modal bank berdampak tidak merata pada berbagai lapisan masyarakat. Rumah tangga bergaji tetap dan kelompok berpendapatan rendah paling terdampak oleh penurunan daya beli, sementara pemilik aset riil memiliki peluang untuk melindungi sebagian nilai kekayaannya. Selain itu, inflasi yang berkelanjutan akibat ketidakseimbangan ini juga mengguncang ekspektasi inflasi. Pelaku ekonomi dalam situasi ketidakstabilan moneter cenderung mempersingkat horizon investasi, yang pada gilirannya menekan pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, ekonom Ali Saadondi menyatakan bahwa masalah utama sistem perbankan bukan kekurangan likuiditas, melainkan kekurangan modal. Selama kecukupan modal tidak dipulihkan, setiap injeksi likuiditas atau kontrol administratif atas neraca hanya menunda masalah, sementara biayanya ditransfer ke masyarakat dalam bentuk inflasi. Menurutnya, pengalaman tahun 2025 hingga 2026 dengan jelas menunjukkan bahwa pengendalian inflasi secara berkelanjutan tidak mungkin tanpa reformasi struktur modal bank. Bank dengan kecukupan modal rendah praktis tidak mampu menyerap kerugian; setiap guncangan kecil akhirnya dipindahkan ke bank sentral. Ia menambahkan bahwa inflasi jenis ini merupakan “pajak tersembunyi” yang dipungut secara tidak merata—paling membebani pegawai bergaji tetap, pensiunan, dan kelompok berpendapatan rendah—sementara sumber inflasi tersembunyi dalam neraca bank. Fokus semata pada pembatasan pertumbuhan neraca atau pengetatan kredit tanpa menyelesaikan masalah modal tidak akan menghentikan siklus ini. Reformasi nyata harus dimulai dari peningkatan modal, transparansi kualitas aset, dan pengakuan kerugian akumulatif. Meski reformasi kecukupan modal memerlukan biaya dan waktu, kegagalan melakukannya akan menimbulkan biaya yang jauh lebih besar bagi perekonomian. Kita dapat memilih membayar biaya reformasi hari ini, atau terus membayar biaya inflasi kronis selama bertahun-tahun dari kantong rakyat. Reformasi Harus Dimulai dari Mana? Ketidakseimbangan bank tidak dapat diatasi dengan solusi jangka pendek atau fokus pada beberapa lembaga tertentu. Ini adalah hasil dari kelemahan sistemik yang berpusat pada kecukupan modal. Selama bank beroperasi dengan modal yang tidak memadai, risiko akan terus berpindah ke neraca bank sentral, dan inflasi akan menjadi konsekuensi akhirnya. Reformasi memerlukan serangkaian langkah terkoordinasi: peningkatan modal secara nyata, transparansi kualitas aset, pembatasan aktivitas bisnis non-perbankan, dan pengurangan ketergantungan struktural ekonomi pada sumber pembiayaan perbankan. Tanpa langkah-langkah ini, ketidakseimbangan perbankan akan tetap menjadi salah satu akar utama inflasi dalam perekonomian Iran, meskipun sesekali ditekan melalui kebijakan pengendalian sementara. (*) Sumber: Mehr News

Keuntungan Investasi Emas

BAINDONESIA.CO – Pernah enggak kamu mikir, “Kenapa emas bisa punya nilai? Padahal itu kan cuma logam biasa.” Kali ini kita bakal coba bahas intinya secara

Kiat agar Usaha Kecil Jadi Besar

BAINDONESIA.CO – Usaha kecil bisa berkembang menjadi usaha besar. Syaratnya harus memenuhi sejumlah kriteria. Berikut kita bahas beberapa pola usaha kecil yang tumbuh menjadi usaha

Kata 20 Media Internasional Terkemuka tentang Perundingan Iran dan AS di Jenewa

BAINDONESIA.CO – Putaran ketiga perundingan tidak langsung antara Iran dan Amerika Serikat mengenai isu nuklir, dengan mediasi Oman, telah dimulai di Jenewa. Media dari seluruh dunia memandang peristiwa ini dari sudut yang berbeda-beda. Tinjauan terhadap laporan media internasional terkemuka menunjukkan adanya semacam kebingungan dan perbedaan pandangan mengenai hasil akhir perundingan. Media Barat, dari Realisme Hati-Hati hingga Peringatan soal Kegagalan Reuters menggambarkan perundingan secara dua sisi. Media Inggris ini menulis bahwa Iran memasuki dialog dengan keseriusan dan fleksibilitas, dan mungkin bersedia memberikan konsesi untuk mencegah serangan militer AS. Namun, Reuters juga menyoroti pengerahan militer terbesar AS di Timur Tengah sejak invasi ke Irak, serta upaya Washington menekan Teheran. Mengutip Marco Rubio, Reuters menyebut penolakan Iran untuk membahas program rudal balistik sebagai masalah besar yang harus diselesaikan. The Guardian mengambil pendekatan analitis dan realistis. Media ini menilai perundingan dalam kerangka keseimbangan antara tekanan militer dan pembukaan diplomatik. The Guardian menilai peran aktif Oman dan partisipasi Rafael Grossi sebagai pengamat teknis meningkatkan kredibilitas perundingan. Usulan AS untuk membatasi pengayaan uranium di bawah lima persen disebut sebagai tawaran yang relatif lebih fleksibel dibanding posisi maksimalis Washington sebelumnya. Namun, ketiadaan jaminan segera pencabutan sanksi dianggap sebagai kelemahan utama proposal tersebut. BBC News Arabic menyajikan gambaran berlapis dan seimbang. Di satu sisi, media ini menyoroti nada optimistis Presiden Iran; di sisi lain, ia menekankan sanksi baru AS dan ancaman militer. BBC membangun narasinya pada simultanitas diplomasi dan tekanan. Saat Teheran berbicara tentang kesiapan mencapai kesepakatan adil, Washington justru menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 30 individu dan entitas terkait sektor minyak dan pertahanan Iran. BBC juga membahas ancaman militer timbal balik dan potensi dampak regional konflik. The New York Times mengambil sikap lebih berhati-hati. Media ini menyebut perundingan sebagai penentu arah menuju perang atau kesepakatan. Iran disebut berupaya menawarkan langkah seperti penangguhan sementara pengayaan dan penurunan tingkatnya hingga 1,5 persen untuk tujuan medis. Namun, tantangan tetap ada: Iran tidak bersedia membahas program rudal dan dukungan terhadap kelompok regional. Media ini juga melaporkan bahwa jika perundingan gagal, Presiden AS mempertimbangkan berbagai opsi militer. CNN menekankan keseimbangan antara diplomasi dan kesiapan militer. Mengutip Abbas Araghchi, CNN menulis Iran tidak akan mengejar senjata nuklir, namun jika konflik dimulai, pangkalan AS di kawasan dapat menjadi target sah. CNN menyebut momen ini sebagai titik penentu. Associated Press bersikap lebih netral. Media ini menekankan bahwa Iran ingin fokus perundingan hanya pada isu nuklir dan pencabutan sanksi. AP mengutip penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran bahwa jika fokusnya pada non-proliferasi, kesepakatan cepat mungkin tercapai. Le Monde menilai perundingan bertujuan mencegah eskalasi dan mencapai kesepakatan, sembari menyoroti tekanan internal dan eksternal terhadap Iran. Media ini menggambarkan suasana yang kontradiktif: di satu sisi Iran menekankan hak pengayaan damai, di sisi lain AS ingin memasukkan program rudal ke dalam dialog. Monte Carlo International menyebut perundingan sebagai titik balik dalam penyelesaian sengketa nuklir Iran. Media ini menyoroti kemungkinan kerja sama ekonomi Iran-AS sebagai tanda pendekatan positif Teheran untuk mencegah konflik. Analisis dari Princeton University, melalui profesor Daniel Kurtzer, mengkritik kebijakan AS dan menyatakan tidak ada bukti jelas tentang rekonstruksi program nuklir Iran. Menurutnya, tekanan lebih ditujukan untuk memperoleh konsesi dalam negosiasi, dan tidak ada kesepakatan ideal yang sepenuhnya menghentikan pengayaan Iran. Media Arab dan Regional, antara Peluang Diplomatik dan Ancaman Eksistensial Al Jazeera English menyoroti simultanitas diplomasi dan ancaman militer, serta peran mediasi Oman. Media ini menggambarkan perundingan sebagai peluang, namun tetap dibayangi risiko perang. Al Jazeera melaporkan bahwa Oman telah menyampaikan proposal Iran kepada pihak AS dan negosiasi berlangsung konstruktif. Al Arabiya menampilkan pendekatan ganda: judulnya bernada positif tentang peluang diplomatik, namun isi laporannya menekankan tekanan maksimum Washington. An-Nahar menggambarkan perundingan sebagai hari penentu antara damai dan perang. Sada El-Balad menyebut dialog ini sebagai “kesempatan terakhir”, menilai situasi berada pada titik krisis. Anadolu Agency menyoroti peran aktif Muscat dan tuntutan maksimal AS, termasuk penghentian total pengayaan dan pengalihan stok uranium ke luar negeri. Media Israel: Konsensus Pesimistis i24NEWS menekankan kekhawatiran atas program nuklir Iran dan menyebut kurangnya kemajuan akan berdampak pada isu rudal. The Times of Israel menilai hasil perundingan akan sangat memengaruhi keputusan Presiden AS terkait opsi militer atau diplomatik. Media Lain RT menggambarkan perundingan sebagai tahap penentu yang dapat membawa dialog ke arah teknis dan substantif. The Indian Express memandang proses perundingan secara konstruktif dan menekankan fokus Iran pada isu nuklir serta pencabutan sanksi. Kesimpulan Tinjauan ini menunjukkan media dunia menyajikan gambaran yang beragam dan kadang kontradiktif tentang perundingan Jenewa. Media Barat menekankan harapan yang berhati-hati serta simultanitas diplomasi dan tekanan. Media Prancis menyoroti fleksibilitas Iran dan tekanan AS. Media Arab berada di antara peluang diplomatik dan ancaman eksistensial. Media Israel secara terbuka pesimistis. Secara umum, sebagian besar media—dengan sedikit pengecualian—tidak sepenuhnya optimistis maupun sepenuhnya pesimistis. Kesamaan utama dalam laporan-laporan tersebut adalah penekanan pada rapuhnya perundingan, sulitnya mencapai kesepakatan, dan kuatnya opsi militer di balik layar diplomasi. Perundingan Jenewa memang menjadi peluang untuk meredakan ketegangan, tetapi jalan ke depan tetap berliku dan sangat bergantung pada kemauan kedua pihak untuk mengatasi ketidakpercayaan yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Iran menyatakan memiliki kemauan tersebut, sementara masih harus dilihat apakah pihak Amerika juga sungguh-sungguh menginginkan kesepakatan atau justru tuntutan berlebihan akan kembali menghambat tercapainya kompromi. (*) Sumber: Mehr News

Araghchi Tanggapi Pidato Terbaru Donald Trump

BAINDONESIA.CO – Menteri Luar Negeri Iran, Sayyid Abbas Araghchi, menyatakan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menjadi korban berita palsu. Araghchi menegaskan Iran sepenuhnya siap menghadapi dua kemungkinan, yakni perang maupun perdamaian, serta mengetahui cara membela diri. Hal itu disampaikannya dalam wawancara dengan India Today menanggapi pidato terbaru Trump yang memperingatkan Iran. “Tentu saja kami siap. Kami sepenuhnya siap untuk kedua opsi: perang dan perdamaian,” tegasnya. Ia mengaku akan bertolak ke Jenewa untuk menggelar putaran ketiga perundingan dengan tim AS. Pada putaran sebelumnya telah dicapai sejumlah kemajuan dan kesepahaman awal yang menurutnya dapat menjadi dasar untuk membangun sebuah kesepakatan. Araghchi menyatakan bahwa tercapainya kesepakatan yang adil dan seimbang adalah hal yang mungkin. Meski demikian, angkatan bersenjata Iran tetap siap menjalankan tugasnya. “Kami tahu bagaimana membela diri, seperti yang telah kami lakukan sebelumnya. Dari perang terakhir, kami belajar banyak dan kini lebih siap,” ujarnya. Menurutnya, kesiapan tersebut justru bertujuan mencegah perang. “Jika Anda siap berperang, Anda bisa mencegahnya. Jika tidak, Anda justru mengundangnya ke rumah sendiri,” katanya, seraya menegaskan dirinya adalah seorang diplomat dan meyakini jalur diplomasi sebagai solusi terbaik. Dia juga menekankan bahwa tidak ada opsi militer untuk program nuklir damai Iran. Jika ada kekhawatiran atau pertanyaan, Iran siap menjawab dan mengklarifikasinya, namun tidak akan melepaskan haknya untuk memanfaatkan teknologi nuklir secara damai. Negara-negara Kawasan Menolak Perang Menanggapi pertanyaan tentang pangkalan militer AS di Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, Araghchi menyatakan bahwa negara-negara kawasan secara tegas menolak perang dan tidak ingin wilayah mereka digunakan untuk menyerang Iran. Dia mengatakan, jika AS menyerang Iran, maka pangkalan militernya di kawasan akan menjadi target sah. Namun, ia menegaskan bahwa Iran memandang pangkalan tersebut sebagai milik Amerika, bukan sebagai wilayah negara sahabat. Araghchi juga membantah klaim bahwa Iran mengembangkan rudal yang dapat menjangkau AS. Menurutnya, Iran secara sengaja membatasi jangkauan rudalnya hingga 2.000 kilometer dan seluruhnya bersifat defensif untuk tujuan penangkalan. Tuduhan terhadap Israel Araghchi menyebut hanya ada satu entitas di kawasan yang menginginkan perang, yaitu Israel. Dia menilai Israel berupaya menyeret AS ke dalam konflik dengan Iran, namun upaya tersebut akan merugikan kepentingan rakyat Amerika sendiri. Ia juga mengkritik keras tindakan Israel di Gaza, dengan menyebut puluhan ribu warga Palestina telah tewas dan menyebutnya sebagai genosida. Hubungan dengan India, Rusia, dan China Terkait hubungan dengan India, Araghchi menyebut India sebagai sahabat lama Iran dengan hubungan historis yang kuat. Dia berharap hubungan bilateral antara Iran dan India tetap berlanjut di berbagai bidang. Ia juga menyatakan bahwa Rusia dan China adalah mitra strategis Iran. Namun, dalam hal pertahanan, Iran menegaskan mampu membela diri tanpa bergantung pada negara lain. Soal Keamanan Dalam Negeri dan Suksesi Kepemimpinan Menanggapi pertanyaan tentang kerentanan keamanan setelah sejumlah pejabat tinggi tewas dalam serangan, Araghchi mengakui adanya kelemahan di masa lalu, namun menegaskan bahwa Iran telah belajar dan segera mengganti para pejabat yang gugur. Terkait isu suksesi kepemimpinan, dia mengatakan bahwa mekanisme tersebut telah diatur dalam konstitusi dan dijalankan oleh Assembly of Experts, sebagaimana yang terjadi setelah wafatnya Ruhollah Khomeini. Bantahan soal Eksekusi Araghchi juga membantah laporan media internasional mengenai eksekusi terhadap para demonstran. Dia menyatakan hingga saat ini tidak ada eksekusi yang dilakukan, dan proses hukum masih berlangsung di pengadilan. Ia menambahkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei secara rutin tampil di televisi dan dalam acara publik, serta berada dalam kondisi sehat. Di akhir wawancara, Araghchi kembali menegaskan bahwa Iran siap mempertahankan diri sendiri dalam kondisi apa pun, sembari tetap membuka pintu bagi solusi diplomatik yang adil dan seimbang. (*) Sumber: Mehr News

Syahidnya Sayyid Hassan Nasrallah dan Peninjauan Kembali Unsur-Unsur Kekuatan di Lebanon

BAINDONESIA.CO – Bulan Februari di Lebanon sarat dengan berbagai peringatan yang menghidupkan semangat umum perlawanan Islam di negara ini dan memperkuat daya dorong perlawanan. Februari mengingatkan pada banyak syuhada dari kalangan pemimpin perlawanan yang selama beberapa dekade perjuangan melawan rezim Zionis telah mengorbankan nyawa mereka demi cita-cita Islam dan nasional yang murni. Tanggal 12 Februari adalah peringatan syahidnya Haji Imad Mughniyeh, komandan jihad besar Hizbullah. Tanggal 16 Februari merupakan peringatan syahidnya Sayyid Abbas Mousavi dan Syekh Ragheb Harb, para mantan Sekretaris Jenderal Hizbullah. Pada 23 Februari, perlawanan, Lebanon, serta dunia Arab dan Islam menggelar perpisahan akbar dan berskala global dengan Sayyid Hassan Nasrallah—pemimpin para syuhada umat—serta Sayyid Hashem Safiuddin, Sekretaris Jenderal Hizbullah. Perbandingan Era Keemasan Perlawanan Jaringan Al Mayadeen dalam sebuah laporannya, dengan menyinggung peringatan-peringatan tersebut, menulis bahwa perkembangan bulan ini—terutama dalam beberapa tahun terakhir—dapat menjadi kesempatan untuk membandingkan dua fase di Lebanon: fase sebelum 7 Oktober 2023 ketika perlawanan secara mandiri menjalankan strategi penangkalan internal, dan fase setelah kesepakatan 27 November 2024 ketika perlawanan memutuskan untuk menyerahkan inisiatif kepada negara. Fase pertama dimulai pada tahun 1982. Perlawanan muncul dalam ketiadaan total negara dan di bawah pendudukan ibu kota Lebanon oleh musuh Zionis, serta merepresentasikan kehendak rakyat yang tidak tunduk pada penjajahan. Perlawanan Lebanon melanjutkan pendekatan ini dan meraih pencapaian berturut-turut, memaksa musuh untuk mundur secara bertahap dari Beirut, Jabal, Sidon, Tyre, dan Bekaa Barat. Pada tahun 2000, perlawanan melengkapi pencapaiannya dengan membebaskan sebagian besar wilayah Lebanon, memulangkan para tahanan dari penjara-penjara pendudukan, serta menegakkan persamaan penangkalan yang mencegah agresi besar-besaran terhadap wilayah Lebanon. Setelah perkembangan tahun 2024, demi memperkuat partisipasi nasional dan mempertimbangkan berbagai pandangan di Lebanon—yang sebagian lebih memilih solusi diplomatik—perlawanan menyerahkan tanggung jawab perlindungan negara, pembebasan wilayah, dan pencapaian kedaulatan kepada pemerintah. Rezim Zionis pada fase pertama, khususnya setelah pembebasan Lebanon selatan pada tahun 2000, menghindari penargetan elemen-elemen perlawanan baik di wilayah Lebanon maupun Suriah. Penjara-penjara Israel juga kosong dari tahanan Lebanon dan jenazah para syuhada telah dikembalikan. Musuh pada fase ini tidak berani maju bahkan satu meter pun ke dalam wilayah Lebanon, dan Lebanon mampu menegaskan haknya dalam memanfaatkan sumber daya minyak dan gasnya. Namun pada fase kedua, setelah urusan diserahkan kepada negara, terlihat kemunduran besar dan belum pernah terjadi sebelumnya atas pencapaian yang telah diraih. Musuh Zionis menggunakan drone untuk melakukan pembunuhan terhadap warga Lebanon di berbagai wilayah, serta menargetkan korban luka, anak-anak, perempuan, jurnalis, dan ulama. Pesawat tempur musuh juga menargetkan properti warga, rumah-rumah mereka, kepentingan ekonomi, dan institusi publik. Bahkan terjadi penculikan warga Lebanon dari dalam wilayah negara tersebut. Tel Aviv melanjutkan agresinya terhadap desa-desa Lebanon dengan tujuan mengosongkannya dari penduduk dan mencegah rekonstruksi. Yang lebih berbahaya adalah meningkatnya bisik-bisik mengenai kemungkinan pembangunan permukiman di wilayah Lebanon dan upaya penyusupan ke perbatasan oleh para pemukim di berbagai kawasan. Perbandingan ini, menurut laporan tersebut, dengan jelas menunjukkan perbedaan besar antara dua fase dan menegaskan bahwa era perlawanan adalah masa ketika rakyat Lebanon secara umum merasakan kehormatan dan martabat. Pada fase pertama, perlawanan menghadirkan model maju yang melengkapi trilogi tentara, rakyat, dan perlawanan. Hizbullah meskipun memiliki ruang inisiatif sendiri yang meringankan beban operasi dari pemerintah, tetap bersikeras untuk tidak menggantikan negara, tidak merampas tugasnya, dan tidak mengganggu perannya. Partai tersebut berulang kali menegaskan bahwa keputusan akhir terkait berkas perbatasan darat dan laut berada di tangan pemerintah. Hizbullah juga berupaya menghidupkan kembali lembaga-lembaga nasional dan mengaktifkannya, dengan memahami karakteristik realitas Lebanon dan struktur politiknya, serta keterbatasan sumber daya negara kecil seperti Lebanon. Mereka berusaha menjaga negara dan membantu memperkuatnya semaksimal mungkin. Tuntutan terhadap Pemerintah Lebanon Pemerintah Lebanon saat ini berkewajiban menemukan formula untuk menjalankan tugasnya dalam melindungi negara, membebaskan wilayah, dan mencapai kedaulatan dengan bertumpu pada unsur-unsur kekuatan. Namun alih-alih mengakui pencapaian perlawanan dan memperkuat pendekatannya berdasarkan hal tersebut, pemerintah disebut lebih memilih memenuhi tuntutan dan dikte asing, mencoba memberi konsesi kepada Amerika Serikat dengan mengingkari sejarah perlawanan dan pembebasan wilayahnya, tanpa menyadari bahwa dalam proses itu ia kehilangan unsur-unsur kekuatannya sendiri tanpa memperoleh pencapaian nyata. Al Mayadeen pada akhir laporannya menegaskan bahwa perkembangan di Lebanon selatan seharusnya membangunkan pemerintah dari kelengahan terhadap tuntutan Amerika dan Israel, serta mendorongnya pada langkah serius dan efektif dengan tanggung jawab nasional dan penghentian pemberian konsesi yang tidak perlu. Pemerintah harus, berdasarkan prioritas dalam pidato pelantikan dan pernyataan menteri, menuntut musuh untuk melaksanakan ketentuan kesepakatan gencatan senjata, mundur sepenuhnya dari wilayah Lebanon, menghentikan agresi, membebaskan para tahanan, dan memulai rekonstruksi wilayah yang terdampak perang. Hari ini tanggung jawab untuk membuktikan kesiapan dalam menegakkan kedaulatan nasional berada di pundak pemerintah. Jika ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan tugasnya terhadap rakyat terbukti, maka perlawanan bisa kembali mendahului negara, dan dalam kondisi tersebut seluruh faksi Lebanon harus menerima konsekuensi dan situasi yang muncul. Syekh Naim Qassem, Sekretaris Jenderal Hizbullah, selalu menegaskan bahwa “segala sesuatu ada batasnya”. Karena itu, para pejabat harus memahami bahaya fase ini dan berupaya memperbaiki kinerja mereka; jika tidak, perlawanan akan merasa berkewajiban untuk mengakhiri agresi harian asing terhadap negara dan rakyatnya. (*) Sumber: Mehr News

Kata 20 Media Internasional Terkemuka tentang Perundingan Iran dan AS di Jenewa

BAINDONESIA.CO – Putaran ketiga perundingan tidak langsung antara Iran dan Amerika Serikat mengenai isu nuklir, dengan mediasi Oman, telah dimulai di Jenewa. Media dari seluruh dunia memandang peristiwa ini dari sudut yang berbeda-beda. Tinjauan terhadap laporan media internasional terkemuka menunjukkan adanya semacam kebingungan dan perbedaan pandangan mengenai hasil akhir perundingan. Media Barat, dari Realisme Hati-Hati hingga Peringatan soal Kegagalan Reuters menggambarkan perundingan secara dua sisi. Media Inggris ini menulis bahwa Iran memasuki dialog dengan keseriusan dan fleksibilitas, dan mungkin bersedia memberikan konsesi untuk mencegah serangan militer AS. Namun, Reuters juga menyoroti pengerahan militer terbesar AS di Timur Tengah sejak invasi ke Irak, serta upaya Washington menekan Teheran. Mengutip Marco Rubio, Reuters menyebut penolakan Iran untuk membahas program rudal balistik sebagai masalah besar yang harus diselesaikan. The Guardian mengambil pendekatan analitis dan realistis. Media ini menilai perundingan dalam kerangka keseimbangan antara tekanan militer dan pembukaan diplomatik. The Guardian menilai peran aktif Oman dan partisipasi Rafael Grossi sebagai pengamat teknis meningkatkan kredibilitas perundingan. Usulan AS untuk membatasi pengayaan uranium di bawah lima persen disebut sebagai tawaran yang relatif lebih fleksibel dibanding posisi maksimalis Washington sebelumnya. Namun, ketiadaan jaminan segera pencabutan sanksi dianggap sebagai kelemahan utama proposal tersebut. BBC News Arabic menyajikan gambaran berlapis dan seimbang. Di satu sisi, media ini menyoroti nada optimistis Presiden Iran; di sisi lain, ia menekankan sanksi baru AS dan ancaman militer. BBC membangun narasinya pada simultanitas diplomasi dan tekanan. Saat Teheran berbicara tentang kesiapan mencapai kesepakatan adil, Washington justru menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 30 individu dan entitas terkait sektor minyak dan pertahanan Iran. BBC juga membahas ancaman militer timbal balik dan potensi dampak regional konflik. The New York Times mengambil sikap lebih berhati-hati. Media ini menyebut perundingan sebagai penentu arah menuju perang atau kesepakatan. Iran disebut berupaya menawarkan langkah seperti penangguhan sementara pengayaan dan penurunan tingkatnya hingga 1,5 persen untuk tujuan medis. Namun, tantangan tetap ada: Iran tidak bersedia membahas program rudal dan dukungan terhadap kelompok regional. Media ini juga melaporkan bahwa jika perundingan gagal, Presiden AS mempertimbangkan berbagai opsi militer. CNN menekankan keseimbangan antara diplomasi dan kesiapan militer. Mengutip Abbas Araghchi, CNN menulis Iran tidak akan mengejar senjata nuklir, namun jika konflik dimulai, pangkalan AS di kawasan dapat menjadi target sah. CNN menyebut momen ini sebagai titik penentu. Associated Press bersikap lebih netral. Media ini menekankan bahwa Iran ingin fokus perundingan hanya pada isu nuklir dan pencabutan sanksi. AP mengutip penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran bahwa jika fokusnya pada non-proliferasi, kesepakatan cepat mungkin tercapai. Le Monde menilai perundingan bertujuan mencegah eskalasi dan mencapai kesepakatan, sembari menyoroti tekanan internal dan eksternal terhadap Iran. Media ini menggambarkan suasana yang kontradiktif: di satu sisi Iran menekankan hak pengayaan damai, di sisi lain AS ingin memasukkan program rudal ke dalam dialog. Monte Carlo International menyebut perundingan sebagai titik balik dalam penyelesaian sengketa nuklir Iran. Media ini menyoroti kemungkinan kerja sama ekonomi Iran-AS sebagai tanda pendekatan positif Teheran untuk mencegah konflik. Analisis dari Princeton University, melalui profesor Daniel Kurtzer, mengkritik kebijakan AS dan menyatakan tidak ada bukti jelas tentang rekonstruksi program nuklir Iran. Menurutnya, tekanan lebih ditujukan untuk memperoleh konsesi dalam negosiasi, dan tidak ada kesepakatan ideal yang sepenuhnya menghentikan pengayaan Iran. Media Arab dan Regional, antara Peluang Diplomatik dan Ancaman Eksistensial Al Jazeera English menyoroti simultanitas diplomasi dan ancaman militer, serta peran mediasi Oman. Media ini menggambarkan perundingan sebagai peluang, namun tetap dibayangi risiko perang. Al Jazeera melaporkan bahwa Oman telah menyampaikan proposal Iran kepada pihak AS dan negosiasi berlangsung konstruktif. Al Arabiya menampilkan pendekatan ganda: judulnya bernada positif tentang peluang diplomatik, namun isi laporannya menekankan tekanan maksimum Washington. An-Nahar menggambarkan perundingan sebagai hari penentu antara damai dan perang. Sada El-Balad menyebut dialog ini sebagai “kesempatan terakhir”, menilai situasi berada pada titik krisis. Anadolu Agency menyoroti peran aktif Muscat dan tuntutan maksimal AS, termasuk penghentian total pengayaan dan pengalihan stok uranium ke luar negeri. Media Israel: Konsensus Pesimistis i24NEWS menekankan kekhawatiran atas program nuklir Iran dan menyebut kurangnya kemajuan akan berdampak pada isu rudal. The Times of Israel menilai hasil perundingan akan sangat memengaruhi keputusan Presiden AS terkait opsi militer atau diplomatik. Media Lain RT menggambarkan perundingan sebagai tahap penentu yang dapat membawa dialog ke arah teknis dan substantif. The Indian Express memandang proses perundingan secara konstruktif dan menekankan fokus Iran pada isu nuklir serta pencabutan sanksi. Kesimpulan Tinjauan ini menunjukkan media dunia menyajikan gambaran yang beragam dan kadang kontradiktif tentang perundingan Jenewa. Media Barat menekankan harapan yang berhati-hati serta simultanitas diplomasi dan tekanan. Media Prancis menyoroti fleksibilitas Iran dan tekanan AS. Media Arab berada di antara peluang diplomatik dan ancaman eksistensial. Media Israel secara terbuka pesimistis. Secara umum, sebagian besar media—dengan sedikit pengecualian—tidak sepenuhnya optimistis maupun sepenuhnya pesimistis. Kesamaan utama dalam laporan-laporan tersebut adalah penekanan pada rapuhnya perundingan, sulitnya mencapai kesepakatan, dan kuatnya opsi militer di balik layar diplomasi. Perundingan Jenewa memang menjadi peluang untuk meredakan ketegangan, tetapi jalan ke depan tetap berliku dan sangat bergantung pada kemauan kedua pihak untuk mengatasi ketidakpercayaan yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Iran menyatakan memiliki kemauan tersebut, sementara masih harus dilihat apakah pihak Amerika juga sungguh-sungguh menginginkan kesepakatan atau justru tuntutan berlebihan akan kembali menghambat tercapainya kompromi. (*) Sumber: Mehr News

Araghchi Tanggapi Pidato Terbaru Donald Trump

BAINDONESIA.CO – Menteri Luar Negeri Iran, Sayyid Abbas Araghchi, menyatakan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menjadi korban berita palsu. Araghchi menegaskan Iran sepenuhnya siap menghadapi dua kemungkinan, yakni perang maupun perdamaian, serta mengetahui cara membela diri. Hal itu disampaikannya dalam wawancara dengan India Today menanggapi pidato terbaru Trump yang memperingatkan Iran. “Tentu saja kami siap. Kami sepenuhnya siap untuk kedua opsi: perang dan perdamaian,” tegasnya. Ia mengaku akan bertolak ke Jenewa untuk menggelar putaran ketiga perundingan dengan tim AS. Pada putaran sebelumnya telah dicapai sejumlah kemajuan dan kesepahaman awal yang menurutnya dapat menjadi dasar untuk membangun sebuah kesepakatan. Araghchi menyatakan bahwa tercapainya kesepakatan yang adil dan seimbang adalah hal yang mungkin. Meski demikian, angkatan bersenjata Iran tetap siap menjalankan tugasnya. “Kami tahu bagaimana membela diri, seperti yang telah kami lakukan sebelumnya. Dari perang terakhir, kami belajar banyak dan kini lebih siap,” ujarnya. Menurutnya, kesiapan tersebut justru bertujuan mencegah perang. “Jika Anda siap berperang, Anda bisa mencegahnya. Jika tidak, Anda justru mengundangnya ke rumah sendiri,” katanya, seraya menegaskan dirinya adalah seorang diplomat dan meyakini jalur diplomasi sebagai solusi terbaik. Dia juga menekankan bahwa tidak ada opsi militer untuk program nuklir damai Iran. Jika ada kekhawatiran atau pertanyaan, Iran siap menjawab dan mengklarifikasinya, namun tidak akan melepaskan haknya untuk memanfaatkan teknologi nuklir secara damai. Negara-negara Kawasan Menolak Perang Menanggapi pertanyaan tentang pangkalan militer AS di Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, Araghchi menyatakan bahwa negara-negara kawasan secara tegas menolak perang dan tidak ingin wilayah mereka digunakan untuk menyerang Iran. Dia mengatakan, jika AS menyerang Iran, maka pangkalan militernya di kawasan akan menjadi target sah. Namun, ia menegaskan bahwa Iran memandang pangkalan tersebut sebagai milik Amerika, bukan sebagai wilayah negara sahabat. Araghchi juga membantah klaim bahwa Iran mengembangkan rudal yang dapat menjangkau AS. Menurutnya, Iran secara sengaja membatasi jangkauan rudalnya hingga 2.000 kilometer dan seluruhnya bersifat defensif untuk tujuan penangkalan. Tuduhan terhadap Israel Araghchi menyebut hanya ada satu entitas di kawasan yang menginginkan perang, yaitu Israel. Dia menilai Israel berupaya menyeret AS ke dalam konflik dengan Iran, namun upaya tersebut akan merugikan kepentingan rakyat Amerika sendiri. Ia juga mengkritik keras tindakan Israel di Gaza, dengan menyebut puluhan ribu warga Palestina telah tewas dan menyebutnya sebagai genosida. Hubungan dengan India, Rusia, dan China Terkait hubungan dengan India, Araghchi menyebut India sebagai sahabat lama Iran dengan hubungan historis yang kuat. Dia berharap hubungan bilateral antara Iran dan India tetap berlanjut di berbagai bidang. Ia juga menyatakan bahwa Rusia dan China adalah mitra strategis Iran. Namun, dalam hal pertahanan, Iran menegaskan mampu membela diri tanpa bergantung pada negara lain. Soal Keamanan Dalam Negeri dan Suksesi Kepemimpinan Menanggapi pertanyaan tentang kerentanan keamanan setelah sejumlah pejabat tinggi tewas dalam serangan, Araghchi mengakui adanya kelemahan di masa lalu, namun menegaskan bahwa Iran telah belajar dan segera mengganti para pejabat yang gugur. Terkait isu suksesi kepemimpinan, dia mengatakan bahwa mekanisme tersebut telah diatur dalam konstitusi dan dijalankan oleh Assembly of Experts, sebagaimana yang terjadi setelah wafatnya Ruhollah Khomeini. Bantahan soal Eksekusi Araghchi juga membantah laporan media internasional mengenai eksekusi terhadap para demonstran. Dia menyatakan hingga saat ini tidak ada eksekusi yang dilakukan, dan proses hukum masih berlangsung di pengadilan. Ia menambahkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei secara rutin tampil di televisi dan dalam acara publik, serta berada dalam kondisi sehat. Di akhir wawancara, Araghchi kembali menegaskan bahwa Iran siap mempertahankan diri sendiri dalam kondisi apa pun, sembari tetap membuka pintu bagi solusi diplomatik yang adil dan seimbang. (*) Sumber: Mehr News

Syahidnya Sayyid Hassan Nasrallah dan Peninjauan Kembali Unsur-Unsur Kekuatan di Lebanon

BAINDONESIA.CO – Bulan Februari di Lebanon sarat dengan berbagai peringatan yang menghidupkan semangat umum perlawanan Islam di negara ini dan memperkuat daya dorong perlawanan. Februari mengingatkan pada banyak syuhada dari kalangan pemimpin perlawanan yang selama beberapa dekade perjuangan melawan rezim Zionis telah mengorbankan nyawa mereka demi cita-cita Islam dan nasional yang murni. Tanggal 12 Februari adalah peringatan syahidnya Haji Imad Mughniyeh, komandan jihad besar Hizbullah. Tanggal 16 Februari merupakan peringatan syahidnya Sayyid Abbas Mousavi dan Syekh Ragheb Harb, para mantan Sekretaris Jenderal Hizbullah. Pada 23 Februari, perlawanan, Lebanon, serta dunia Arab dan Islam menggelar perpisahan akbar dan berskala global dengan Sayyid Hassan Nasrallah—pemimpin para syuhada umat—serta Sayyid Hashem Safiuddin, Sekretaris Jenderal Hizbullah. Perbandingan Era Keemasan Perlawanan Jaringan Al Mayadeen dalam sebuah laporannya, dengan menyinggung peringatan-peringatan tersebut, menulis bahwa perkembangan bulan ini—terutama dalam beberapa tahun terakhir—dapat menjadi kesempatan untuk membandingkan dua fase di Lebanon: fase sebelum 7 Oktober 2023 ketika perlawanan secara mandiri menjalankan strategi penangkalan internal, dan fase setelah kesepakatan 27 November 2024 ketika perlawanan memutuskan untuk menyerahkan inisiatif kepada negara. Fase pertama dimulai pada tahun 1982. Perlawanan muncul dalam ketiadaan total negara dan di bawah pendudukan ibu kota Lebanon oleh musuh Zionis, serta merepresentasikan kehendak rakyat yang tidak tunduk pada penjajahan. Perlawanan Lebanon melanjutkan pendekatan ini dan meraih pencapaian berturut-turut, memaksa musuh untuk mundur secara bertahap dari Beirut, Jabal, Sidon, Tyre, dan Bekaa Barat. Pada tahun 2000, perlawanan melengkapi pencapaiannya dengan membebaskan sebagian besar wilayah Lebanon, memulangkan para tahanan dari penjara-penjara pendudukan, serta menegakkan persamaan penangkalan yang mencegah agresi besar-besaran terhadap wilayah Lebanon. Setelah perkembangan tahun 2024, demi memperkuat partisipasi nasional dan mempertimbangkan berbagai pandangan di Lebanon—yang sebagian lebih memilih solusi diplomatik—perlawanan menyerahkan tanggung jawab perlindungan negara, pembebasan wilayah, dan pencapaian kedaulatan kepada pemerintah. Rezim Zionis pada fase pertama, khususnya setelah pembebasan Lebanon selatan pada tahun 2000, menghindari penargetan elemen-elemen perlawanan baik di wilayah Lebanon maupun Suriah. Penjara-penjara Israel juga kosong dari tahanan Lebanon dan jenazah para syuhada telah dikembalikan. Musuh pada fase ini tidak berani maju bahkan satu meter pun ke dalam wilayah Lebanon, dan Lebanon mampu menegaskan haknya dalam memanfaatkan sumber daya minyak dan gasnya. Namun pada fase kedua, setelah urusan diserahkan kepada negara, terlihat kemunduran besar dan belum pernah terjadi sebelumnya atas pencapaian yang telah diraih. Musuh Zionis menggunakan drone untuk melakukan pembunuhan terhadap warga Lebanon di berbagai wilayah, serta menargetkan korban luka, anak-anak, perempuan, jurnalis, dan ulama. Pesawat tempur musuh juga menargetkan properti warga, rumah-rumah mereka, kepentingan ekonomi, dan institusi publik. Bahkan terjadi penculikan warga Lebanon dari dalam wilayah negara tersebut. Tel Aviv melanjutkan agresinya terhadap desa-desa Lebanon dengan tujuan mengosongkannya dari penduduk dan mencegah rekonstruksi. Yang lebih berbahaya adalah meningkatnya bisik-bisik mengenai kemungkinan pembangunan permukiman di wilayah Lebanon dan upaya penyusupan ke perbatasan oleh para pemukim di berbagai kawasan. Perbandingan ini, menurut laporan tersebut, dengan jelas menunjukkan perbedaan besar antara dua fase dan menegaskan bahwa era perlawanan adalah masa ketika rakyat Lebanon secara umum merasakan kehormatan dan martabat. Pada fase pertama, perlawanan menghadirkan model maju yang melengkapi trilogi tentara, rakyat, dan perlawanan. Hizbullah meskipun memiliki ruang inisiatif sendiri yang meringankan beban operasi dari pemerintah, tetap bersikeras untuk tidak menggantikan negara, tidak merampas tugasnya, dan tidak mengganggu perannya. Partai tersebut berulang kali menegaskan bahwa keputusan akhir terkait berkas perbatasan darat dan laut berada di tangan pemerintah. Hizbullah juga berupaya menghidupkan kembali lembaga-lembaga nasional dan mengaktifkannya, dengan memahami karakteristik realitas Lebanon dan struktur politiknya, serta keterbatasan sumber daya negara kecil seperti Lebanon. Mereka berusaha menjaga negara dan membantu memperkuatnya semaksimal mungkin. Tuntutan terhadap Pemerintah Lebanon Pemerintah Lebanon saat ini berkewajiban menemukan formula untuk menjalankan tugasnya dalam melindungi negara, membebaskan wilayah, dan mencapai kedaulatan dengan bertumpu pada unsur-unsur kekuatan. Namun alih-alih mengakui pencapaian perlawanan dan memperkuat pendekatannya berdasarkan hal tersebut, pemerintah disebut lebih memilih memenuhi tuntutan dan dikte asing, mencoba memberi konsesi kepada Amerika Serikat dengan mengingkari sejarah perlawanan dan pembebasan wilayahnya, tanpa menyadari bahwa dalam proses itu ia kehilangan unsur-unsur kekuatannya sendiri tanpa memperoleh pencapaian nyata. Al Mayadeen pada akhir laporannya menegaskan bahwa perkembangan di Lebanon selatan seharusnya membangunkan pemerintah dari kelengahan terhadap tuntutan Amerika dan Israel, serta mendorongnya pada langkah serius dan efektif dengan tanggung jawab nasional dan penghentian pemberian konsesi yang tidak perlu. Pemerintah harus, berdasarkan prioritas dalam pidato pelantikan dan pernyataan menteri, menuntut musuh untuk melaksanakan ketentuan kesepakatan gencatan senjata, mundur sepenuhnya dari wilayah Lebanon, menghentikan agresi, membebaskan para tahanan, dan memulai rekonstruksi wilayah yang terdampak perang. Hari ini tanggung jawab untuk membuktikan kesiapan dalam menegakkan kedaulatan nasional berada di pundak pemerintah. Jika ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan tugasnya terhadap rakyat terbukti, maka perlawanan bisa kembali mendahului negara, dan dalam kondisi tersebut seluruh faksi Lebanon harus menerima konsekuensi dan situasi yang muncul. Syekh Naim Qassem, Sekretaris Jenderal Hizbullah, selalu menegaskan bahwa “segala sesuatu ada batasnya”. Karena itu, para pejabat harus memahami bahaya fase ini dan berupaya memperbaiki kinerja mereka; jika tidak, perlawanan akan merasa berkewajiban untuk mengakhiri agresi harian asing terhadap negara dan rakyatnya. (*) Sumber: Mehr News

Felix Zulhendri Ingatkan Bahaya Gula dan Karbohidrat dalam Kehidupan

BAINDONESIA.CO – Praktisi kesehatan Indonesia Felix Zulhendri kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya konsumsi gula dan karbohidrat berlebih dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pernyataan terbarunya, Felix menyebut bahwa kita kini hidup di lingkungan ekstrem yang mendorong konsumsi makanan tidak sehat secara masif, dan oleh karena itu, dibutuhkan keputusan ekstrem pula untuk menjaga kesehatan. “Saya selalu berkaca. Kalau perut saya mulai buncit sedikit, saya tahu itu tandanya saya makan karbohidrat dan gula terlalu banyak. Maka saya langsung hentikan karbohidrat selama 1-2 hari, dan 2-3 hari kemudian saya cek lagi. Biasanya perut kembali rata,” ujarnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Malaka pada Kamis (10/7/2025). Menurutnya, pengelolaan konsumsi gula dan karbohidrat harus menjadi kesadaran personal, bukan hanya sebagai bagian dari program diet. “Kita tidak pernah kekurangan gula dan karbohidrat, karena ke mana pun kita pergi, pasti selalu ada unsur itu. Yang sebenarnya kita kekurangan justru adalah protein dan lemak sehat,” tambahnya. Felix menyoroti kondisi masyarakat modern yang nyaris tak bisa lepas dari makanan manis. Ia mencontohkan dengan mengajak masyarakat melihat rak-rak minimarket. “Coba saja ke minimarket, 95 hingga 99 persen isinya adalah produk berbasis gula dan karbohidrat olahan. Maka kita perlu mengambil keputusan yang berani: kelola konsumsi kita, atau kita akan jadi korban,” tegasnya. Selain risiko diabetes dan obesitas, dia mengungkapkan hasil diskusinya dengan seorang dokter di unit hemodialisis (cuci darah) di salah satu rumah sakit di Sumatera Utara. Ia terkejut ketika mendengar bahwa pasien-pasien cuci darah kini semakin muda. “Pasiennya sekarang usia 20, 30, 40 tahun. Dulu usia 50 ke atas. Ini perubahan besar. Dan ini jelas terkait dengan pola makan modern: makanan ultra-proses, konsumsi gula berlebih, diabetes, hipertensi—semua saling berkaitan dan merusak ginjal,” katanya. Felix juga menyoroti sikap generasi muda yang merasa masih kuat dan sehat sehingga mengabaikan risiko jangka panjang. Fenomena FOMO (Fear of Missing Out), menurutnya, menjadi pemicu utama gaya hidup makan sembarangan. “Banyak yang bilang, ‘Ah, mumpung masih muda, makan aja apa pun.’ Tapi mereka lupa, lingkungan kita sekarang jauh lebih beracun dibanding zaman orang tua kita. Makanan sekarang kebanyakan ultra-proses. Jadi tidak bisa dibandingkan,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa orang-orang dulu bisa makan banyak tanpa efek samping berat karena hidup mereka lebih aktif dan makanan mereka alami. “Sekarang beda. Kalau kita makan sembarangan, dampaknya nyata dan cepat,” katanya. Meski menyarankan untuk membatasi konsumsi gula, Felix mengakui bahwa kebutuhan akan rasa manis adalah sesuatu yang wajar. Oleh karena itu, ia menyarankan alternatif sehat seperti: Pertama, monk fruit extract. Pemanis alami yang tidak meningkatkan kadar gula darah. Kedua, stevia. Tanaman pemanis yang juga tidak berdampak pada lonjakan gula. Namun, ia mengingatkan bahwa bahkan pemanis alami pun harus dikontrol. “Rasa manis itu adiktif. Jadi jangan dari pagi sampai malam makan manis terus,” ujarnya. Felix kembali menekankan pentingnya konsumsi protein dan lemak sehat, seperti telur dan daging. Menurutnya, dua jenis zat gizi ini dapat membantu tubuh merasa kenyang lebih lama karena memicu hormon kenyang, tidak seperti gula yang hanya memberi efek kenyang sesaat. “Kalau saya sarapan tiga butir telur bebek, saya tidak akan lapar sampai siang. Tapi kalau saya makan nasi goreng sepiring penuh, dua jam kemudian saya lapar lagi,” katanya. Dia menutup pesannya dengan peringatan keras: manusia modern kini terlalu mudah terjebak dalam pola makan yang destruktif. Maka, mengelola konsumsi gula dan karbohidrat bukan hanya pilihan, tapi keharusan. “Ini bukan soal diet. Ini soal bertahan hidup di lingkungan yang tidak bersahabat dengan kesehatan. Kita harus sadar, bertindak, dan mengambil keputusan ekstrim jika ingin tetap sehat,” pungkasnya. (*) Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Konsumsi Gula dan Karbohidrat di Indonesia Dinilai Berlebihan, Praktisi Kesehatan: Ini Masalah Serius Bangsa

BAINDONESIA.CO – Praktisi kesehatan Indonesia Felix Zulhendri mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola konsumsi masyarakat Indonesia yang dinilai terlalu tinggi dalam mengonsumsi gula dan karbohidrat, tetapi sangat rendah dalam konsumsi protein. Pernyataan ini ia sampaikan berdasarkan data yang diambilnya dari Statista dan juga pengalaman lapangan serta pengamatan pribadi. Menurut Felix, setiap orang Indonesia mengonsumsi rata-rata 120 kilogram beras per tahun, 30 kilogram tepung terigu, dan 30 kilogram gula pasir tambahan. “Kalau dijumlahkan, masyarakat Indonesia mengonsumsi sekitar 180 kilogram karbohidrat dan gula per orang per tahun, sedangkan konsumsi protein seperti daging, ayam, dan telur hanya 10 kilogram per orang per tahun,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Malaka pada Kamis (10/7/2025). Ia menekankan bahwa ketimpangan ini menyebabkan masyarakat jauh lebih rentan terhadap penyakit kronis, terutama diabetes, obesitas, dan hipertensi. “Bayangkan, kita konsumsi karbohidrat dan gula 18 kali lebih banyak daripada protein. Ini sangat mengganggu keseimbangan metabolisme tubuh,” ujarnya. Felix menjelaskan bahwa karbohidrat seperti nasi, roti, mie instan, kentang, dan sereal memiliki kandungan zat pati (starch), yaitu rantai gula yang di dalam tubuh akan berubah menjadi glukosa. “Semua makanan itu, pada dasarnya, akan menjadi gula dalam tubuh kita. Dan inilah akar dari banyak penyakit tidak menular (non-communicable diseases),” tambahnya. Dalam sebuah studi di salah satu kabupaten di Bali, kata Felix, ditemukan bahwa 1 dari 4 remaja mengalami pre-diabetes atau sudah diabetes. “Bayangkan kalau anak-anak remaja saja 25% sudah seperti itu, maka saya percaya bahwa di kalangan orang dewasa bisa mencapai 50%, dan itu masuk akal,” ujarnya. Dia juga menyoroti beban yang harus ditanggung oleh sistem kesehatan nasional. “Makanya BPJS kita kewalahan. Penyakit-penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi itu biayanya luar biasa besar. Saya lihat sendiri bagaimana keluarga-keluarga mengeluarkan biaya besar untuk cek lab, obat, dan dokter spesialis,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa gula memiliki efek adiktif yang tinggi. “Gula sangat kuat dalam menstimulasi dopamin, hormon yang memberikan perasaan senang. Maka wajar banyak orang susah sekali lepas dari makanan manis, roti, dan makanan olahan tepung lainnya,” ujarnya. Karena itu, Felix mengimbau agar masyarakat mulai mengurangi konsumsi makanan tinggi gula dan karbohidrat, serta meningkatkan asupan protein hewani seperti telur dan daging. Menurutnya, protein dan lemak hewani membantu memicu hormon-hormon kenyang, yang memberi rasa kenyang lebih lama dan mencegah keinginan untuk ngemil terus-menerus. “Salah satu kesalahan pola makan masyarakat kita adalah terlalu sering makan. Sarapan, lalu ngemil jam 10, makan siang, ngemil sore, makan malam, lalu makan lagi sebelum tidur. Ini karena makanan kita tinggi karbohidrat yang cepat bikin lapar lagi,” ujarnya. Felix menegaskan bahwa dirinya bukan anti karbohidrat atau anti gula. Dia tetap mengonsumsi nasi dan kentang, namun secara terukur dan sesuai kebutuhan aktivitas fisik. “Kalau saya tahu saya akan olahraga intens, saya tingkatkan konsumsi karbohidrat. Tapi kalau tidak, saya kurangi,” jelasnya. Ia menutup penjelasannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk mulai menyadari apa yang dikonsumsi sehari-hari. “Ini bukan sekadar soal makan, ini soal masa depan bangsa. Kalau produktivitas kita hancur karena kesehatan yang buruk, bagaimana kita bisa bersaing sebagai bangsa yang besar?” pungkasnya. (*) Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Lima Sikap Ahlulbait Indonesia terkait Tragedi Kemanusiaan di Suriah

BAINDONESIA.CO – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (ABI) Ustadz Zahir Yahya menyampaikan pernyataan sikap ABI terkait tragedi kemanusiaan yang terjadi di Suriah sejak Desember 2024, khususnya terhadap komunitas Alawi yang menjadi korban kekerasan sektarian. Pertama, ABI mengutuk dengan keras pembantaian sejumlah besar warga sipil Alawi di wilayah pesisir Suriah, termasuk Latakia dan Tartus. Tindakan pembunuhan massal, penjarahan, penghancuran rumah-rumah serta pengusiran paksa warga merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Kedua, ABI menyatakan solidaritas penuh terhadap komunitas Alawi serta seluruh kelompok minoritas yang terdampak, termasuk Kristen dan etnis lainnya. ABI juga mengimbau Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan adil dalam menyikapi tragedi ini. Pihaknya meminta Pemerintah Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan tanpa memihak kelompok tertentu; mendorong penyelesaian damai berdasarkan keadilan dan hak asasi manusia, serta menggunakan saluran diplomasi untuk membantu korban dan pengungsi tanpa diskriminasi. Ketiga, ABI menyerukan penghentian segera segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil di Suriah. Ormas Islam tersebut juga mendesak PBB dan seluruh anggota masyarakat dunia untuk segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan pembantaian; menjatuhkan sanksi kepada para pelaku kejahatan perang, dan mendorong intervensi kemanusiaan guna menyelamatkan korban dan pengungsi. Keempat, ABI mendukung pembentukan komisi penyelidikan independen di bawah naungan PBB untuk mengusut pembantaian ini dan mengadili semua pihak yang bertanggung jawab melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Kelima, Suriah adalah negara yang kaya keberagaman. “Kami menegaskan bahwa semua kelompok berhak hidup dengan aman, tanpa diskriminasi. Kami mendorong dialog nasional untuk menghentikan konflik dan mencegah perang saudara lebih lanjut,” tegas Ustadz Zahir dalam siaran pers yang dikutip media ini pada Minggu (16/3/2025). Dia berharap tragedi ini segera berakhir, dan Suriah kembali menjadi tanah yang damai bagi semua warganya. “Semoga Allah SWT memberikan pahala dan kekuatan kepada para korban dan membimbing dunia untuk menegakkan keadilan dan perdamaian,” tutupnya. (*) Editor: Ufqil Mubin

Penulis. (Istimewa)

Membaca Pidato SHN dalam Bingkai The Art of War

Oleh: Dr. Muhsin Labib* Banyak dari para pendukung kemerdekaan Palestina menanti pidato SHN dan mengharapkan dia menyatakan perang terbuka terhadap Israel lalu mengerahkan ribuan pasukannya untuk memasuki wilayah rezim iblis itu dan menembakkan ribuan rudal ke ibu kota dan kota-kota lainnya. Anggapan dan ekspektasi ini lumrah karena tema perang kerap dipahami secara sempit dan sederhana sebagai aksi militer  semata yang dilakukan antar dua negara karena dorongan balas dendam atau tuntutan atas hak yang dirampas dan sebagainya tanpa menyertakan variabel konteks geopolitik yang melingkupinya dan sejumlah faktor penting seperi, waktu, tempat, strategi dan lainnya yang secara niscaya menentukan efektivitas dan hasil yang diinginkan. Ada banyak definisi dan pengertian perang bergantung kepada salah satu aspek yang dipandang, antara lain tujuan, teknik, sarana, medan dan sebagainya. Bahkan pengertian perang telah mengalami ekspansi meliputi semua konflik militer dan non militer seperti ekonomi, perdagangan, budaya, diplomatik, media dan lainnya. Ia juga tidak hanya berlaku dalam konfrontasi militer antar dua negara, namun juga meliputi pemberontakan faksi tertentu terhadap pemerintah atau faksi lain dalam negara. Perang juga bisa dianggap sebagai salah satu mekanisme perundingan juga usaha menaikkan posisi tawar dalam arena persaingan. Bagi Sun Tzu, Jenderal Tiongkok kuno, perang adalah seni, sebagaimana dituangkan dalam magnus opusnya The Art of War. Karena itu, tak mengherankan bila sebagian orang, terutama yang merawat pandangan sinis stereotipe sektarianisme terhadap Hezbollah dan Poros Perlawanan yang berada dalam lingkaran pengaruh Iran, meski membenci Hezbollah, menuntutnya terjun ke arena bukan karena pro perlawanan tapi ingin Hezbollah menjadi musuh dalam negeri karena dianggap menyeret Lebanon yang sedang terpuruk secara ekonomi ke dalam konflik terbuka dengan Israel di luar wilayah perbatasan yang disengketakan sebagai justifikasi menuntutnya melucuti senjatanya. Respons negatif semacam ini telah diwakili oleh pernyataan salah satu pejabat dan pangeran Arab Saudi. Bila kita mau meluangkan sedikit waktu untuk membaca secara rasional dan objektif pidato Sayid Hasan Nasrullah (SHN), mungkin kita bisa memperluas wawasan geopolitik dan meredefenisi kata perang dan menang secara lebih komprehensif. Hezbollah, sebagai entitas sosial dan politik juga militer dalam Lebanon, menghadapi dua situasi pelik, internal dan eksternal. Situasi politik Lebanon sejak hampir 1 tahun mengalami kevakuman presiden dan kabinet akibat polarisasi diametrikal yang diciptakan oleh kekuatan politik global (AS, Perancis dan Barat) dan regional (Arab Saudi yang menentang opsi militer dalam isu Palestina via faksi-faksi anti Poros Perlawanan dan Iran yang mendukung opsi militer yang direpresentasi oleh Hezbollah). Krisis kepemipinan politik ini menjadi penyebab utama ambruknya ekonomi Lebanon hingga menyentuh level kebangkrutan. Situasi aktual domestik ini dan posisi Iran yang sedang berusaha menjaga stabilitas negeri dengan mengatasi masalah ekonomi akibat embargo dan sanksi-sanksi serta kemelut Yaman yang diduduki oleh Saudi dan Emirat, juga situasi Suriah dan Irak yang belum stabil akibat intervensi AS dan faksi-faksi buatannya mendorong Hezbollah untuk menunda realisasi “Perang Terbuka” dan lebih memilih konsolidasi seraya tetap memainkan jurus “ambiguitas” yang membuat pihak lawan internal di Lebanon dan eksternal terutama AS dan Israel cemas tak kepalang Sejak agresi Israel di Jalur Gaza menyusul operasi “Badai Al-Aqsa” pada tanggal 7 Oktober, untuk kali pertama Sekretaris Jenderal Hezbollah SHN tampil ke publik pada Jumat 4 November dalam pidato penting. Pidatonya dinantikan oleh para pemimpin dan masyarakat dunia, karena diyakini menentukan arah konflik yang sedang berlangsung di kawasan. Dalam awal pidatonya yang memakan waktu lebih dari satu jam, SHN menggambarkan batasan peran organisasinya dan poros resistensi dalam perang tersebut, berdasarkan dua tujuan realistis: Pertama, menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza. Kedua, mempertahankan eksistensi Hamas dan faksi-faksi perlawanan Palestina dalam keadaan apa pun, dengan imbalan menggerakkan pertempuran di garis depan Lebanon, berdasarkan pada dua faktor: Pertama, perkembangan perang di Jalur Gaza. Kedua, perilaku pasukan Israel terhadap Lebanon. Ini mengungkapkan karakter gerakan perlawanan dan memberikan definisi baru tentang kemenangan dalam konfrontasi. “Hanya karena mereka tetap berada di garis depan Jalur Gaza dan tidak membebaskan para tahanan kecuali dalam kondisi tertentu juga merupakan sebuah kemenangan,” tandasnya. Setidaknya pidato yang menyimpan meta makna dan tela-teki yang cukup misterius dan ambigu itu, SHN menyampaikan beberapa pesan penting sebagai berikut: Pertama, menepis secara implisit anggapan bahwa keputusan untuk melancarkan operasi “Badai Al-Aqsa” dan kerahasiaan operasi yang dilakukan tanpa sepengetahuan para pemimpin “Poros Perlawanan”. Kedua, mengisyaratkan bahwa keputusan dan inisiasi penyerangan faksi-faksi perlawanan di Gaza bersifat lokal dan tidak bersumber dari komando Iran, meskipun mendukung sepenuhnya. Ini bisa dipahami bahwa operasi “Badai Aqsa” merupakan aksi spontan demi memanfaatkan kelengahan Israel yang sedang mengalami kemelut politik domestik. Ketiga, menekankan keterlibatan Hezbollah dalam perang ini, dan menegaskan bahwa tujuan paling menonjol yang dicapai oleh Front Lebanon adalah memecah fokus Israel dan menguras tenaga tentaranya. SHN mengatakan bahwa sepertiga tentara pendudukan berada di front utara, dan setengah dari kemampuan angkatan laut, seperempat dari angkatan udara, sekitar setengah dari sistem Iron Dome telah diduduki, dan sekitar 43 pemukiman di dekatnya dievakuasi dari Lebanon. Keempat, menyebut AS sebagai pihak yang bertanggung jawab secara langsung atas agresi Israel di Gaza, dan bahwa nasib perang tersebut dan kemungkinan perluasannya ke wilayah lain bergantung kepada perilaku pemerintah AS dalam arah ini. Kelima, menyatakan kesiapan dan persiapan untuk menghadapi armada AS, dan menekankan bahwa eskalasi Israel dengan Hezbollah akan mengarah pada perang regional. “Siapa pun yang ingin mencegah perang regional harus segera menghentikan agresi terhadap Gaza.” Keenam, mengonfirmasi peran penting faksi perlawanan di Irak, dan organisasi Ansarullah di Yaman, seraya menerbitkan ancaman bahwa kepentingan AS di wilayah, terutama sejumlah pangkalan militernya adalah target yang dibidik dalam konfrontasi. Ketujuh, mengimbau kepada negara-negara dan rezim-rezim Arab agar memberikan tekanan untuk menghentikan agresi Israel, dengan menyerukan penggunaan kekuatan ekonomi mereka dan kepentingan-kepentingan yang terkait dengan AS dan Israel, seperti gas, minyak, dan berbagai pasokan. Kedelapan, mengumumkan bahwa perbatasan Lebanon dengan Palestina, bersamaan dengan pertempuran militer antara Hezbollah dan pasukan Israel, akan tetap terbuka untuk operasi infiltrasi ke wilayah Israel. SHN menegaskan dengan tegas bahwa nasib wilayah tersebut sebelum operasi “Banjir Al-Aqsa” tidak sama dengan setelahnya, karena fakta kembalinya isu Palestina ke permukaan dan legitimasi dalam skala global bagi operasi tersebut. Karena itu, dia menyebutkan empat isu penting yang menjadi perhatian utama masyarakat dunia, yaitu: Pertama, nasib ribuan tahanan di penjara-penjara Israel. Kedua, posisi sakral Masjid Al-Aqsa yang terus menjadi sasaran pelecehan.

Layar Tancap

Oleh: Dr. Muhsin Labib* Mungkinkah seseorang membantu orang lain tanpa pamrih tidak demi dan karena keyakinan spiritual atau keagamaan? Cukupkah kemanusiaan menjadi alasan seseorang untuk membantu sesama manusia? Apakah semua tindakan membantu orang lain didasarkan atas tujuan berbuat baik untuk orang lain? Apakah seseorang, ketika berada dalam mobil berudara sejuk, yang memberikan uang receh (setelah memilih jumlah terkecil dalam tumpukan uang di dompet atau dashboard) kepada gadis kecil berpakaian lusuh di perempatan jalan yang panas membakar, bisa dianggap telah membantu orang lain? Apakah seseorang yang menjatuhkan selembar uang seribu rupiah ke arah lelaki cacat yang duduk dengan wajah menengadah di pinggir trotoar bisa dianggap sebagai penolong orang lain? Siapa sebenarnya yang dibantunya? Orang lain ataukah dirinya sendiri? Ada dua sumber motivasi menolong orang lain, yaitu diri sendiri dan Tuhan. Orang dalam mobil yang melemparkan receh di perempatan jalan ke arah bocah lusuh itu tidak sedang menolong orang lain. Pria yang memberikan selembar uang kepada orang yang kehilangan dua kakinya itu justru sedang menolong dirinya sendiri. Bila bukan karena keyakinan dan cinta kepada Tuhannya, hakikatnya para relawan kemanusiaan itu menolong orang lain karena cinta akan jiwanya sendiri. Singkatnya, hanya ada dua manusia penolong, yaitu yang menolong orang lain karena keyakinannya kepada Tuhan sebagai sumber motivasinya, dan yang menolong orang lain karena keyakinannya kepada dirinya sebagai sumber motivasinya. Ia tinggal memilih; menyembah Tuhan atau menyembah diri sendiri. Demi Tuhannya, penolong dan pejuang rela sabungkan nyawa menerjang musuh. Demi cinta akan diri yang disembahnya, ia berani berbuat apa saja. Lalu, adakah manusia yang tidak menyembah salah satu dari sumber motivasi itu? Tentu ada. Penjahat dan pelaku tindakan destruktif, tidak menyembah Tuhan dan juga tidak mencintai dirinya, namun menyembah setan, sumber kegelapan yang terlihat benderang di pelupuk mata hatinya yang rabun. Perbuatan buruk mereka telah dihiasi sehingga ia melihatnya baik (Alquran). Sebagian besar tindakan membantu orang lain didasarkan atas tujuan menyelamatkan diri sendiri dari derita rasa bersalah (guilty feeling). Bagi sebagian orang yang tidak percaya akan Tuhan dan hari akhir, menolong orang lain yang sedang dirundung sengsara hanyalah sarana melepaskan diri dari derita itu. Tapi bagi sebagian orang, tajamnya mata Allah yang mampu menembus dinding sekokoh Tembok Cina adalah alasan untuk berbuat baik dan menolong orang lain. Dengan bekal keyakinan ini, ia tidak merasa perlu menyayangi diri, malah sebaliknya mengganggap dirinya sebagai laron terbakar ditempa cahaya Tuhannya sebagai puncak kesempurnaan. Ketika Cahaya itu meminta harta, waktu, pikiran, perasaan, darah, nama baik, reputasi, dan nyawanya, ia tidak minta waktu untuk ‘pikir-pikir’ atau mengadakan rapat konsultasi. Ia segera lari, karena ia tahu Tuhannya berseru, Maka larilah kepada Allah (Alquran). sHakim pengadilan ini adalah Zat Yang Maha Mengetahui, Mahakaya, dan Mahaadil. Bukti-bukti pengadilan ini adalah perbuatan-perbuatan manusia itu sendiri yang hadir dalam wujud yang sebenarnya. Begitu dahsyatnya pengaruh dan kolosalnya sidang di Akhirat itu. Saksi-saksinya adalah anggota tubuh pelaku kejahatan dan tempat ia melakukan kejahatan tersebut. Keputusan pengadilan ini tidak lain adalah visualisasi dari perbuatan manusia yang akan menjadi saksi pemberat. Tidak ada jaksa yang bisa disuap. Tidak ada mafia peradilan yang bisa jual-beli vonis. Tidak ada pengacara yang bisa bersilat lidah mencari celah hukum. Tidak ada telepon dari atasan yang dapat meringankan vonis. Di ruang itu, manusia pesakitan akan menjadi pusat perhatian sederet panitera dan notulen yang terdiri atas para malaikat kelas VIP, para nabi, dan jiwa-jiwa suci. Sebelum pengadilan itu digelar, para pengunjung akan ‘dihibur’ dengan layar tancap raksasa yang memperlihatklan seluruh sepak terjangnya di dunia, dan ini cukup menjadi motivasi untuk menolong orang lain yang sedang kesulitan, bukan karena dirinya semata. “Demi Allah, saya lebih suka melewatkan malam tanpa kantuk dan terbaring di atas duri-duri sa’dan (semacam kaktus) atau digiring dalam keadaan bagai narapidana yang terbelenggu ketimbang menghadap Allah dan Rasul kelak di Hari Pengadilan sebagai pelaku kejahatan terhadap seorang hamba Allah atau sebagai pengambil hak seseorang,” kata Ali bin Abi Thalib. (*Cendekiawan Muslim)

Bagaimana Strategi Rezim Zionis Menghadapi Hizbullah?

Oleh: Muhammad Ali Takht Ronde Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tindakan rezim Zionis di front utara tidak memberikan efek dalam menciptakan daya jera rezim ini terhadap Hizbullah Lebanon. Sejak awal pembentukannya, Hizbullah telah mendefinisikan keberadaannya berdasarkan konfrontasi dan perjuangan dengan rezim Zionis dan perlindungan Lebanon dari pendudukan Israel.  Hal ini akhirnya menyebabkan penarikan pasukan Israel dari perbatasan Lebanon pada tahun 2000. Pada tahun-tahun berikutnya, ketegangan yang sedang berlangsung antara Israel dan Hizbullah berulang kali mencapai batas perang skala penuh, dan pada tahun 2006, terjadi konflik langsung antara kedua belah pihak, yang berakhir dengan resolusi PBB setelah banyak korban jiwa. Situasi yang terjadi antara Israel dan Hizbullah setelah tahun 2006 dapat dilihat sebagai semacam pencegahan yang tidak stabil. Pada tahun-tahun ini, serangan roket dan drone secara sporadis dilakukan dari kedua belah pihak, namun konfrontasi langsung dan perang skala penuh tidak terjadi di perbatasan Lebanon dan Israel. Kelanjutan kondisi tersebut setelah tanggal 7 Oktober menghadapi banyak tantangan. Bulan lalu, 1.307 roket ditembakkan dari Lebanon selatan menuju wilayah utara, yang merupakan jumlah roket yang ditembakkan tertinggi sejak awal perang melawan Gaza. Hizbullah juga baru-baru ini mengumumkan penargetan pangkalan Ramot Naftali dengan drone bunuh diri dan rudal Katyusha, serta serangan drone terhadap markas komando Batalyon Al-Sahl di pangkalan Bethel tentara Israel. Hal ini menunjukkan bahwa Israel saat ini tidak menghadapi Hizbullah seperti pada tahun 2006, dan kekuatan militer gerakan ini, khususnya di bidang pertahanan rudal, tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya dan telah mengalami peningkatan yang signifikan. Saat ini, di satu sisi, Israel berupaya mencegah serangan mendadak serupa yang terjadi pada 7 Oktober, dan dalam hal ini, Israel menganggap serangan pendahuluan terhadap Hamas sebagai tindakan yang efektif, dan di sisi lain, berupaya menjamin keamanan di wilayah tersebut, perbatasan utara, sehingga penduduk Israel di wilayah ini dapat kembali ke rumah mereka. Namun, memilih pendekatan yang tepat mempunyai banyak kerumitan. Dalam tindakannya baru-baru ini, Hizbullah telah menunjukkan bahwa mereka mengandalkan unsur kejutan. Dengan kata lain, Hizbullah tidak pernah sepenuhnya menunjukkan kemampuan militer dan misilnya, namun dalam menanggapi berbagai situasi, Hizbullah telah menunjukkan kekuatan pencegahannya dalam mempertahankan perbatasan selatan Lebanon dari serangan Israel, dibandingkan dengan penggambaran palsu rezim Zionis dalam peperangan secara psikologis dan media massa. Hal ini menyebabkan para pemimpin Israel ragu. Saat ini, beberapa orang percaya bahwa serangan pendahuluan terhadap Hizbullah akan melucuti senjata gerakan ini dan penundaan tindakan militer ofensif akan membuat Hizbullah lebih siap dan mampu. Namun, kelompok pengambil keputusan militer Israel lainnya menganggap kekuatan militer Hizbullah tidak dapat diprediksi, dan menghadapinya berdasarkan informasi yang tidak lengkap adalah hal yang jauh dari logis. Sejak awal perang melawan Gaza dan penindasan terhadap Palestina, Israel percaya pada doktrin Dahiya. Menurut doktrin ini, dalam peperangan asimetris, militer dengan sengaja menargetkan infrastruktur sipil untuk meningkatkan pencegahan dengan meningkatkan penderitaan warga sipil. Dasar dari doktrin ini sebenarnya adalah menyerang masyarakat untuk mengatur dan mengontrol perilaku-perilaku militer di pihak lain. Tel Aviv mempunyai beberapa tujuan dengan doktrin ini. Pertama, meningkatkan biaya menghadapi Israel sedemikian rupa sehingga menjadi pelajaran bagi pelaku lain yang berniat menyerang rezim ini. Pada tingkat berikutnya, Israel berupaya mempersulit perlawanan, dan akhirnya, dengan menargetkan warga sipil, Israel berupaya melemahkan dukungan mereka terhadap kelompok perlawanan. Mengadopsi pendekatan ini tidaklah mudah bagi Hizbullah. Pertama, Israel tidak memiliki informasi yang komprehensif mengenai pembentukan kekuatan Hizbullah dan kemampuan pertahanan rudal gerakan ini. Di sisi lain, Hizbullah bukan satu-satunya pelaku yang aktif di Lebanon, dan menargetkan warga sipil di negara ini berarti permusuhan dengan semua pihak dan kelompok yang berperan dalam politik Lebanon.  Saat ini, antagonisme lebih lanjut adalah hal terakhir yang ingin dilakukan oleh para pemimpin Israel. Dalam beberapa bulan terakhir, selain serangan udara terkendali, Israel telah mencoba mempertahankan perang terbatas dengan Hizbullah, yang mampu mengendalikan medan perang dan mencegah perluasannya, dan menciptakan pencegahan terhadap gerakan ini, bahkan tidak melupakan perang psikologis di media. Ancaman terhadap Israel, yang dilontarkan oleh para pemimpin rezim ini dan berperan sebagai pencegah, selalu meningkat. Sampai-sampai Menteri Perang Israel Gallant menyatakan, “Israel akan menyerang setiap bagian wilayah Lebanon di mana Hizbullah memiliki aset dan mengembalikan Lebanon ke Zaman Batu.” Namun kenyataan menunjukkan bahwa klaim tersebut hanya sebatas retorika media. Saat ini, Israel mempunyai 2 cara ke depan: Pertama, AS harus mempertahankan ancaman pencegahannya dan melanjutkan situasi saat ini dalam bentuk perang terbatas dengan Hizbullah. Akan sulit untuk melanjutkan proses ini dengan pendekatan Israel yang membunuh para pemimpin militer Hamas dan menargetkan warga sipil di Lebanon. Faktanya, meski Israel dan Hizbullah tidak bersedia melakukan perang skala penuh, namun tindakan provokatif Israel membuat situasi serupa tidak mungkin dipertahankan sebelum perang Gaza. Pilihan kedua Israel melawan Hizbullah adalah tindakan agresif untuk menimbulkan perang skala penuh. Dengan cara ini, Israel akan mencegah kejadian serupa pada 7 Oktober dan akan mencegah gerakan Hizbullah dengan serangan udara besar-besaran.  Persoalan yang perlu diperhatikan adalah skenario seperti itu tidak mungkin terwujud karena, di satu sisi, kemampuan pertahanan Hizbullah akan mencegah kekalahan gerakan ini setidaknya dalam jangka pendek, dan di sisi lain, mengingat sekutu-sekutunya. Pergerakan di kawasan ini, tampaknya mustahil untuk dihilangkan. Mempertimbangkan realitas kawasan dan kekuatan kekuatan perlawanan, mungkin satu-satunya pilihan bagi rezim Zionis adalah menentukan tujuan utamanya yaitu meningkatkan biaya perjuangan melawan Israel. Sebuah kebijakan yang telah dicoba diterapkan oleh rezim ini selama bertahun-tahun. Dalam hal ini, kenyataan menunjukkan bahwa tindakan Israel, baik di bidang media maupun di langit Lebanon, tidak menghalangi rezim ini, dan Tel Aviv tidak mampu mengendalikan kondisi perbatasan utara selama berbulan-bulan. Berdasarkan apa yang telah dikatakan, diyakini bahwa Israel telah berusaha mengendalikan ketegangan dan konflik di perbatasan utaranya dengan cara yang di satu sisi mencegah tindakan pihak lain dan di sisi lain, mempertahankan inisiatif kekuatan militernya. (*) Sumber: Mehrnews.com

Perbedaan antara “Jihadis” Suriah dengan Pejuang Palestina

Oleh: Dina Sulaeman* Masih banyak yang berusaha mencampuradukkan antara “jihadis” (alias teroris) Suriah dengan gerakan perjuangan kemerdekaan di Palestina. Saya akan jelaskan dengan singkat. Pertama, tahun 2012, beberapa faksi di Suriah, mulai angkat senjata untuk menggulingkan Presiden Assad. Alasan yang mereka pakai untuk menggalang dukungan: “Assad itu Syiah yang membantai Sunni.” Jelas ini hoaks, tapi sangat banyak yang percaya. Kedua, siapa saja yang angkat senjata? Ikhwanul Muslimin (IM) Suriah, Hizbut Tahrir Suriah (ini berdasarkan klaim HT Indonesia/HTI; saat saya ke Suriah dan mewawancarai beberapa tokoh, mereka tidak tahu bahwa ada HT di Suriah), Al Qaida Suriah (Jabhah Al Nusra), dan sejak 2013, muncul ISIS (ISIS ini “cucu” Al Qaida, akar ideologinya sama). Ketiga, IM mendapatkan dukungan dana dari Turki, Qatar, AS, Prancis, Inggris, dll, “markas” mereka ada di Turki, dan membentuk “Free Syrian Army” (FSA). FSA terdiri dari banyak milisi,  salah satunya yang terkenal “Jaysh Al Islam”. Jadi kalau kalian lihat ada netizen, atau ustaz, atau lembaga donasi pernah kibarin bendera FSA, kalian paham ya, afiliasinya ke siapa. Keempat, Saudi juga mendanai proyek penggulingan Asssad, tapi karena Saudi anti IM, uangnya masuk ke faksi lain, yaitu faksi Al Qaida. Makanya Qatar dan Saudi pernah berantem (putus hubungan diplomatik) karena beda jagoan di lapangan. Kelima, Al Qaida (Al Nusra) tahun 2013 pecah, sebagian gabung dengan ISIS. Al Nusra sudah dinyatakan sebagai teroris oleh PBB, mereka pun ganti nama jadi “Haiat Tahrir Al Syam” (HTS), saat ini masih aktif ngebomin warga Suriah, pusatnya di Idlib. Jadi kalau ada lembaga mengepul donasi untuk Suriah, tapi dianterinnya ke Idlib, kalian tau, mereka temenan sama siapa. Soalnya, pemerintah Suriah dan PBB saja enggak bisa masuk Idlib. HTS ini temenan juga sama milisi-milisi IM, sama-sama bercokol di Idlib. Keenam, militer Suriah (dibantu militer Rusia), selama perang Gaza ini, sibuk mengurusi para teroris di Idlib ini. Mereka mengebom pusat-pusat persembunyian para teroris di Idlib, dengan tujuan utama, mengambil alih lagi Provinsi Idlib dari tangan teroris itu. Ketujuh, kalian ngeh enggak: para teroris yang mengaku mujahidin itu kan selalu mengaku pro Palestina; kok malah meningkatkan intensitas serangan bom kepada warga Suriah ketika Gaza sedang diserang Israel? Buat yang intens ngikutin perang Suriah sejak 2011, enggak aneh. ISIS saja pernah minta maaf ke Israel karena salah ngebom; bomnya nyasar ke Israel. Kepentingan para teroris Suriah sama dengan kepentingan Israel, yaitu mereka sama-sama ingin Assad terguling. Kedelapan, kenapa kok Israel ingin Assad terguling? Karena, pemerintah Suriah sejak zaman dulu, selalu membantu perjuangan bersenjata Palestina (bukan sebatas kasih donasi ala-ala negara Arab-Teluk). Kini pun, supaya Asad enggak bisa bantu Palestina, mereka bikin sibuk Suriah dengan aksi-aksi bom para teroris berkedok jihad. Kesembilan, pejuang Palestina pernah membuat  kesalahan fatal yaitu: ikut dalam proyek penggulingan Assad. Pimpinan Hamas, Ismail Haniyah dan Khaled Mash’al, pernah ikut mengibarkan bendera FSA. Lalu, mereka mengungsi ke Qatar sampai sekarang. Kesepuluh, tapi namanya politik itu dinamis ya. Kalian juga lihat di Indonesia gimana, pas Pilpres berantem, eh kemudian rivalnya diangkat jadi menteri. Nah, sama, orang-orang Arab pun demikian. Hamas pun kan terdiri dari faksi-faksi. Ada faksi yang enggak setuju sama keputusan Haniyeh dan Mash’al yang salah itu, misalnya Yahya Sinwar. Apalagi, gara-gara itu, Iran menghentikan dukungannya ke Hamas, padahal, yang benar-benar konsisten dukung Hamas ya cuman Iran (ini diakui oleh Sinwar). Hamas pun berhenti ikut-ikutan ngurusin Suriah. Kesebelas, tahun 2017, terjadi pergeseran politik besar di Hamas, mereka tidak lagi menyebut Ikhwanul Muslimin dalam Piagam Hamas 2017 (beda dengan piagam awal tahun 1987); artinya, mereka tidak lagi mengaku berideologi IM. Hamas juga memperbaiki hubungan dengan Iran. Kedua belas, tahun 2021, Ismail Haniyeh datang ke Tehran, hadir dalam pemakaman Jenderal Qassem Soleimani yang dibunuh oleh AS. Haniyeh menyebut Soleimani “syahid Al Quds”. Ini pengakuan atas besarnya peran Soleimani (Iran) bagi perjuangan di Palestina. Ketiga belas, tahun 2022, Yahya Sinwar berpidato: Iranlah yang membantu Hamas, baik dana maupun teknologi; Hamas akan memperkuat hubungan dengan pejuang muqawwamah lain (yang sama-sama melawan AS dan Israel), yaitu Hizbullah Lebanon, Irak, Yaman, dan akan memperbaiki hubungan dengan Assad-Suriah. Keempat belas, intinya: perjuangan di Palestina adalah perjuangan kemerdekaan; pemerintah Indonesia pun secara resmi menyebut Palestina belum merdeka. Perjuangan kemerdekaan bukan terorisme. Sebaliknya, “mujahidin” di Suriah masuk kategori teroris karena mereka mau menggulingkan pemerintahan yang sah dengan cara-cara teror. Suriah itu negara merdeka, demokratis, dan bukan penjajah. Kelima belas, tapi apa pun itu, yang penting, semua orang, apa pun agama, ras, atau alirannya, mari sama-sama bantu bangsa Palestina sampai merdeka. Bantu mereka melawan Israel, si paling teroris, the real terrorist. (*Pengamat Timur Tengah)

Menyoal Kepemilikan Senjata Api Warga Bima

Oleh: Dedi Purwanto* Sungguh akhir tahun yang mencabik-cabik akal sehat dan hati nurani. Di tengah gempuran politik yang bergerak seperti bom waktu di permukaan bumi manusia yang bernama Bima, kematian dan kehilangan yang berbaris rapi bagaikan janji sepasang kekasih yang datang silih berganti. Ujung tahun yang sangat melelahkan. Bebera waktu lalu, awan panas juga datang dari Desa Renda dan Cenggu, yang bergejolak atas dasar klaim kebenaran masing-masing. Konflik antar desa tersebut sangat disayangkan karena disertai penggunaan senjata api sebagai alat dalam konflik. Sekarang beberapa korban jiwa sudah berjatuhan dan sejumlah rumah mengalami kerusakan sangat parah. Belum lagi dampaknya secara ekonomi, psikologis, dan politik. Selain konflik Renda dan Cenggu, dalam waktu yang bersamaan terjadi konflik antara warga Desa Ngali, yang menjadikan senjata api sebagai media untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Kasus-kasus tersebut entah apa penyebabnya. Kami tidak akan mengurai penyebab konflik itu, tetapi kami hanya mencoba menelusuri lorong hampa tentang penggunanaan senjata api. Apakah masyarakat (sipil) bisa memiliki senjata api? Kalau bisa, bagaimana masyarakat dapat memilikinya? Bagaimana peran kepolisian dalam penggunaan senjata api di Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Belo? Dasar Hukum Kepemilikan Senjata Api Sudah menjadi rahasia umum bahwa di beberapa kecamatan, khususnya di Belo Selatan, sangat marak sekali penggunaan senjata api. Kita lihat dalam setiap konflik yang terjadi di kecamatan tersebut, entah itu konflik antar individu maupun konflik antar desa, apa pun jenis konfliknya selalu dipertontonkan penggunaan senjata api baik yang legal maupun ilegal. Kebanyakan senjata api yang digunakan berstatus ilegal. Hal ini jika kita amati dari syarat kepemilikan dan jenis senjata api. Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 mengatur siapa saja yang boleh memiliki senjata api di kalangan sipil. Ada beberapa golongan kelompok sipil yang boleh memiliki senjata api. Beberapa golongan yang dimaksud di antaranya direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter. Selain golongan tertentu, warga sipil diperbolehkan memiliki senjata api dengan ketentuan ketat. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022. Prosedur untuk memiliki senjata api terlebih dulu dilihat dari sisi urgensinya. Kepemilikan senjata api bagi warga sipil hanya diperuntukkan sebagai alat pertahanan diri. Warga sipil tidak boleh menggunakannya jika tidak dibutuhkan. Dan senjata api yang dimiliki warga tidak boleh dipertontonkan di depan umum, apalagi untuk menakut-nakuti orang lain. Selain itu, dalam aturan kepemilikan senjata api, para calon pemilik senjata api harus memiliki keterampilan menembak selama tiga tahun. Mereka juga akan diuji melalui tes psikologi, tes kesehatan, keterangan tidak pernah terlibat pidana sebelumnya, batasan usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun, dan beberapa syarat admnistrasi lainnya. Calon pemilik senjata api juga harus secara resmi mendapatkan surat izin yang disebut Izin Khusus Senjata Api (IKSHA) dari instansi atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api. Izin ini pun harus diperpanjang setiap tahun. Pasal 3 Peraturan Kepolisian RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan Senjata Api Organik Polri mengatur perizinan senjata api non organik Polri/TNI serta perizinan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api. Senjata api yang boleh digunakan oleh warga sipil selain Polri/TNI hanya senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet dan senjata api peluru gas. Jenis senjata api tersebut digunakan untuk kepentingan Polsus, PPNS, Satpam, Satpol PP, olahraga, bela diri, dan badan usaha. Beberapa golongan warga sipil yang diperbolehkan memiliki senjata api tentu harus berdasarkan aturan yang ketat dan syarat-syarat sesuai ketentuan yang berlaku berdasakan hal-hal yang disampaikan oleh penulis di atas. Selain termuat dalam aturan tersebut, juga bisa dipelajari lebih teliti mengenai mekanisme, syarat, dan batasan terhadap senjata api pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1948 tentang Mencabut Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 14 dan Menetapkan Peraturan tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga. Mengenai jenis senjata api yang diperbolehkan untuk dimiliki, untuk senjata standar Polri yang selanjutnya disebut senjata api organik Polri adalah senjata api kaliber 5,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual, semi otomatis dan atau otomatis, serta telah dimodifikasi, termasuk amunisi, granat dan bahan peledak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. Senjata api non organik Polri atau TNI adalah senjata api kaliber 4,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual dan atau semi otomatis untuk kepentingan olahraga, bela diri, dan pengemban fungsi kepolisian lainnya. Sedangkan jenis senjata api sipil adalah senjata api genggam jenis revolver kaliber 32, kaliber 25, atau kaliber 22, senjata api bahu jenis shotgun kaliber 12 mm, dan senjata api bahu kaliber 12 GA dan kaliber 22. Pidana Kepemilikan Senjata Api Ilegal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (UU Darurat 12/1951) merupakan salah satu peraturan yang mengatur kepemilikan senjata api secara umum dan tindakan pidana. Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 mencakup sanksi pidana yang menjerat setiap orang dalam aspek kepemilikan, pembuatan, hingga pengeluaran senjata api dari Indonesia tanpa alasan dan izin yang jelas. Sanksi pidana bagi para pemilik senjata api ilegal tersebut melingkupi: pidana mati, pidana penjara seumur hidup, pidana penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Namun, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) pada tahun 2025 kelak, maka sanksi pidana akan berubah menjadi (Pasal 306 KUHP): pidana penjara paling lama 15 Tahun. Peran Kepolisian dalam Pengawasan Senjata Api Mengacu pada beberapa konflik yang kami sampaikan tersebut, maka dapat kita tarik benang merah bahwa kepemilikkan senjata api menggunakan jalur legal berarti dasar hukum kepemilikannya harus memenuhi syarat-syarat seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian RI Nomor 1 Tahun 2022. Tetapi, mengacu pada realitas yang terjadi, warga yang terlibat dalam perang tersebut bukan golongan Polsus, PPNS, Satpam, dan Satpol PP, dan bukan juga penggiat olahraga profesional seperti dalam Peraturan Kapolri 1/2022 tersebut. Dilihat dari latar belakang masyarakat yang kebanyakan petani, maka bisa dipastikan cara mereka memperoleh senjata api melalu jalur ilegal. Dan seharunsya polisi serius mengurus hal ini. Bukan saja menggunakan upaya represif, tetapi lebih dimasifkan lagi upaya preventif. Selama ini kepolisian terlihat lalai menggunakan usaha preventif dan repsesif di wilayah Kecamatan Belo. Kepolisian lebih suka datang untuk menengahi dengan maksud mencegah konflik yang

Tantangan Penyelesaian Pelecehan Seksual di Kampus

Oleh: Ellisa Wulan Oktavia* Kampus adalah ranah pendidikan bagi orang yang belajar mengajar ilmu pengetahuan dalam membentuk karakter yang didasari oleh nilai-nilai kehidupan. Kampus yang hierarkinya ditempati oleh orang-orang intelektual dan terdidik seharusnya menjadi laboratorium pembelajaran serta pusat percontohan dalam penegakan dan pemenuhan hak asasi bagi setiap individu, namun kasus pelecehan seksual yang marak terjadi di kampus selalu menjadi topik pembicaraan, yang justru menimbulkan kekhawatiran perempuan bahkan justru menjadi tempat yang menyimpan trauma serta dianggap menjadi tempat yang tidak aman sebab semakin menjamur pembiaran-pembiaran kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus. Kampus seharusnya menjadi tempat dalam menjunjung tinggi norma-norma berkehidupan dan berperilaku dalam mewujudkan ruang aman bagi perempuan atau mahasiswi, justru kini menjadi tempat yang mengancam, mendiskriminasi, tidak memberikan hak untuk merasakan rasa aman dan nyaman. Menurut data auditor Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbutristek) tercatat kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan terbanyak berada di perguruan tinggi. Kehadiran Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual seharusnya menjadi angin segar bagi para mahasiswi dan semua pihak atas ketidakamanan kampus. Peraturan ini tentu menjadi langkah maju agar pimpinan/rektor di perguruan tinggi bisa mengambil langkah tegas menyikapi setiap laporan dengan berperspektif pada perlindungan korban. Pengesahan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 telah menjadi pijakan untuk mengadvokasi para korban yang tak berani berbicara mengungkapkan kasus. Dalam kebijakan baru tersebut, kampus wajib melakukan pencegahan kekerasan seksual melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, serta penguatan budaya mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan. Kekerasan seksual di kampus-kampus di Indonesia banyak tidak terungkap karena relasi kuasa para pelaku serta ketiadaan payung hukum. Relasi kuasa pada dasarnya adalah hubungan antara satu orang dengan orang lain, dengan kelompok, yang dirasa superior memiliki sumber daya, pengetahuan, dan status yang mampu mendorong satu orang atau kelompok untuk memanipulasi dan mengendalikan orang lain, menyudutkan pihak korban sebagai pihak yang lemah. Hubungan antara korban dan pelaku, korban selalu berada pada posisi tak berdaya, lemah serta minim relasi, berbeda dengan pelaku yang merasa superior dengan segala kekuasaan yang dimiliki, korban akan cenderung memiliki rasa segan, takut,  khawatir pula dengan nama baiknya yang akan dianggap cacat oleh sebagian pihak sebab tercatat sebagai korban pelecehan. Hal ini berimplikasi tidak menguntungkan bagi korban. Dalam hubungan tidak seimbang inilah yang membuat kasus justru tidak selesai dengan hasil berkeadilan, bahkan justru merugikan perempuan secara fisik dan mental. Sehingga memilih damai atau justru tidak dilanjutkan tanpa keterangan apa pun. Menyikapi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, yang dibutuhkan sebetulnya bukan sekadar jaminan proses hukum yang adil dan melindungi perempuan sebagai korban. Mendorong korban berani bersuara dan mendekonstruksi penderitaan korban bukan sebagai peristiwa yang memalukan bagi masa depannya, adalah agenda penting yang perlu dibangun sejak awal. Sosialisasi masif tentang kekerasan seksual harusnya sudah jelas di tingkat rektor, dekan, akademisi, mahasiswa, dan seluruh lini tataran kampus, untuk menerapkan nilai-nilai kehidupan, hak-hak penghargaan pada perempuan, cara mendapatkan perlindungan, maupun pencegahan pelecehan seksual. Saat ini, pemahaman tentang bentuk kekerasan seksual di kampus juga masih minim. Sebagai contoh, panggilan -panggilan yang bentuknya menggoda perempuan (siulan), bahkan hal-hal yang mengarah pada bahasa-bahasa seksis dan lain-lain adalah salah satu pelecehan seksual yang biasa disebut catcaling. Namun, hal ini di antara sebagian mahasiswa masih menganggap hal biasa sejak dari dulu sehingga dinilai berlebihan jika dimasukkan sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual serta pemahaman yang minim pada tataran mahasiswa yang belum mengartikan bahwa banyaknya bentuk-bentuk pelecehan seksual. Kasus kekerasan seksual juga dianggap tabu diungkapkan karena memalukan nama pribadi, keluarga, dan lembaga. Kampus masih memandang upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu rumit sehingga perlu dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) PPKS sebagai badan khusus yang menangani kekerasan seksual di kampus. Satgas pelecehan di kampus harus melakukan penyelesaian permasalahan pelecehan dengan berbagai upaya, melakukan pemanggilan, mediasi, interogasi pada korban oleh birokrasi kampus yang harusnya terselesaikan dengan tuntas tanpa ada pemojokan kepada korban atau justru dilakukan proses-proses pembujukan untuk berdamai kepada pelaku. Seharusnya kampus sebagai pusat peradaban menunjukkan perannya. Sayangnya, hal tersebut malah dianggap aib dan bisa merusak citra baik kampus. Bahkan terdapat kampus yang terkesan abai terhadap laporan korban. Tidak sedikit laporan berakhir damai. Tidak sedikit pula laporan yang diproses hingga berbulan-bulan, tetapi tidak menemukan titik terang bagi kepentingan korban. Bahkan pelaku masih dapat hidup normal, tanpa merasakan sanksi apa pun atas perbuatan buruknya, sehingga kasus tidak tuntas atau tidak akan pernah terselesaikan. Kasus pelecehan seksual dapat dianggap tuntas atau selesai apabila korban sudah merasa aman, dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Bukan sekedar memberikan peneguran untuk pelaku, sehingga pelaku masih merasa aman dan merasakan kebebasan dalam setiap gerak-teriknya di kampus. Jika kampus tidak mampu menyelesaikannya dengan memberikan keadilan bagi korban pelecehan, maka apa urgensi dari pembentukan Satgas pelecehan seksual di kampus jika tidak mampu memberikan wadah dan tidak mampu mengadvokasi ketidakadilkan tersebut? Apakah Satgas pelecehan kampus hanyalah formalitas yang menjadi hiasan pelengkap birokrasi kampus saja? (*Ketua Umum Kohati Cabang Kukar)