Arsip Dispora Kaltim Dimusnahkan untuk Efisiensi dan Pengoptimalan Ruang Kerja

Proses pemusnahan arsip Dispora Kaltim (Istimewa)

BAINDONESIA.CO – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas dengan memusnahkan arsip lama dari 2005 hingga 2011, demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dokumen di lingkungan kerjanya.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim Rasman menyampaikan bahwa pemusnahan arsip yang tak lagi digunakan sangat diperlukan.

“Daripada arsip yang tidak diperlukan hanya menumpuk, kita lakukan pemusnahan untuk mengoptimalkan ruang kerja,” ucapnya, Rabu (6/11/2024).

ia menekankan, pentingnya digitalisasi sebagai solusi jangka panjang dalam manajemen arsip. Pasalnya, digitalisasi dapat mencegah tumpukan dokumen fisik dan memastikan dokumen-dokumen penting tetap terarsip dengan baik.

“Ke depan, kita akan lebih mengutamakan digitalisasi arsip. Ini penting agar dokumen yang kita butuhkan tidak hilang begitu saja,” jelas Rasman.

Selain itu, pemusnahan arsip ini dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku dan hanya menyasar dokumen-dokumen yang dinilai tidak lagi diperlukan untuk keperluan administrasi Dispora Kaltim.

Rasman berharap, langkah ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan mendukung upaya transformasi digital di pemerintahan.

“Dengan tidak menyimpan sesuatu yang sudah tidak dibutuhkan, kita bisa bekerja lebih efisien,” tutupnya. (Adv/her/jt)