Asfar Kembali Terpilih sebagai Ketua KTNA Kecamatan Sebulu

Foto bersama para peserta Rembuk Paripurna KTNA Kecamatan Sebulu. (Istimewa)

BAINDONESIA.CO – Para petani yang tergabung dalam KTNA desa menghadiri Rembuk Paripurna KTNA Kecamatan Sebulu pada Kamis (21/12/2023) pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Kegiatan yang dihadiri oleh 3 orang perwakilan setiap desa tersebut diselenggarakan di Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sebulu.

Ketua Umum KTNA Kukar Edi Damansyah melalui Sekretaris KTNA Kukar Thoat menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan pertanian Kukar.

Ia berharap pertanian Kukar mengalami kemajuan dan kemandirian sehingga kesejahteraan para petani di Kukar terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dia juga mendorong para anggota dan pengurus KTNA Kecamatan Sebulu aktif dalam menjalankan berbagai kegiatan di bidang pertanian.

Thoat pun menyampaikan permohonan maaf Bupati Kukar selaku Ketua Umum KTNA Kukar karena berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut. “Beliau memiliki jadwal di tempat lain,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator BPP Kecamatan Sebulu berpesan kepada pengurus KTNA Sebulu untuk melakukan penggantian pengurus yang tak aktif dalam menjalankan program serta mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi tersebut.

“Usahakan ganti pengurus KTNA yang lama, biar lebih aktif. Komunikasi juga dengan pihak BPP sehingga pertanian Sebulu lebih maju lagi,” sarannya.

Ketua KTNA Kecamatan Sebulu Asfar kembali terpilih secara aklamasi dalam Rembuk Paripurna KTNA Kecamatan Sebulu.

Ia terpilih setelah perwakilan desa-desa di Kecamatan Sebulu secara bulat memilih Asfar untuk menakhodai organisasi tersebut.

Pria yang telah menjabat sebagai Ketua KTNA Kecamatan Sebulu pada 2018-2023 ini akan kembali memimpin organisasi tersebut selama lima tahun ke depan.

“Saya menyampaikan ribuan terima kasih atas kepercayaan teman-teman KTNA desa karena kembali mempercayai saya sebagai Ketua KTNA Kecamatan Sebulu periode 2024-2029,” ucap laki-laki yang berasal dari Desa Segihan tersebut. (um)

Baca Juga:

Berita
Lainnya