BAINDONESIA.CO – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengkritisi Pemerintah Provinsi dalam hal penanganan jalan di Kaltim. Pasalnya, masih ada beberapa ruas jalan yang terpantau rusak.
Walau demikian, Hasanuddin memahami bahwa tidak semua ruas jalan di Kaltim menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim ataupun pemerintah kabupaten/kota.
Perbaikan jalan juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, khususnya jalan yang berstatus jalan nasional.
Karena itu, ia meminta Pemprov Kaltim terus mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat.
Dia juga berharap pemerintah terus berkoordinasi untuk menangani kerusakan jalan yang terjadi, khususnya jalan berstatus jalan nasional.
“Karena beberapa ruas terpantau rusak parah. Misanya ke Kutai Barat beberapa titik rusak. Perlu 10 jam untuk sampai ke sana dari Samarinda,” jelas Hasanuddin, Jumat (17/11/2023).
Dia mengingatkan bahwa akses jalan merupakan salah satu hal yang paling vital dalam mendukung kemajuan dan pembangunan daerah.
Selain itu, jalur distribusi untuk logistik akan terhambat, yang dikhawatirkan berdampak pada harga barang di daerah tersebut.
Dengan akses jalan yang memadai, mobilisasi masyarakat dan distribusi barang pun lebih mudah.
Ia mencontohkan ruas jalan yang menghubungkan Kutai Kartanegara dan Kutai Barat yang bisa menjadi salah satu alternatif untuk menuju ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Untuk ke IKN harusnya infrastruktur jalannya mumpuni,” pungkasnya. (adv/rk/um)