BAINDONESIA.CO – Pembangunan fasilitas olahraga di kawasan Stadion Kadrie Oening dan stadion lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami perkembangan demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana olahraga yang representatif.
Meski fasilitas ini dibuka untuk masyarakat umum, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim tetap bertanggung jawab dalam pengelolaan, pengawasan, serta pemeliharaan stadion.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Armeyn Arbianto menyatakan, dalam upaya memastikan fasilitas yang ada sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Dispora Kaltim memberikan ruang bagi publik untuk menyampaikan kritik dan saran.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan peluncuran sistem barcode di area stadion yang dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan terkait prasarana yang ada.
“Melalui barcode ini, masyarakat dapat memberikan saran atau keluhan terkait fasilitas yang ada di stadion. Kami ingin memastikan fasilitas ini memenuhi standar kepuasan masyarakat,” ujarnya baru-baru ini.
Ia menambahkan, peningkatan fasilitas ini akan didukung oleh anggaran yang berasal dari retribusi pungutan yang sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Armeyn menjelaskan, dana untuk perbaikan fasilitas seperti pembangunan area parkir atau penambahan fasilitas lainnya akan berasal dari kontribusi masyarakat melalui retribusi yang dipungut.
“Jika ada kebutuhan, misalnya area parkir yang kurang memadai, kami akan memanfaatkannya untuk meningkatkan fasilitas tersebut dengan dana yang dikumpulkan dari masyarakat,” ungkapnya. (Adv/her/jt)