BAINDONESIA.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Dalam sebuah pernyataan resmi di Kantor DPC PKB Kukar, Kelurahan Timbau, Tenggarong. Ketua Tim Desk Pilkada DPC PKB Kukar, Desman menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, terhitung 20-25 April 2024.
Kata dia, pihaknya juga membuka kesempatan bagi seluruh perwakilan politisi, tokoh masyarakat, serta tokoh agama yang memiliki komitmen dan kapabilitas untuk mendaftar sebagai calon yang akan diusung dalam kontestasi Pilkada mendatang.
“Pendaftaran disertai pengembalian formulir atau berkas ke Sekretariat DPC PKB Kukar, dari pukul 09.00-16.00 Wita,” ujarnya pada Kamis (18/4/2024).
Selanjutnya, Ketua DPC PKB Kukar Eko Wulandanu, proses pendaftaran calon kepala daerah ini diharapkan akan menghasilkan kandidat yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen untuk memajukan Kukar sesuai dengan visi dan misi partai.
“Harapannya dalam penjaringan ini, kita akan menemukan figur yg berkualitas, tidak hanya populer atau elektabilitas yang penting dia memiliki visi dan misi sejalur dengan PKB, itu poin intinya,” harapnya.
Selain itu, dia menyampaikan, khusus dari PKB Kukar terdapat beberapa kader yang mengajukan diri sebagai calon, tetapi saat ini masih belum final dan masih dalam tahap pembahasan.
“Mereka yang sebelumnya sudah berpengalaman juga sudah berkoordinasi dengan kami, kurang lebih ada 4-5 orang yang melakukan komunikasi dengan PKB,” tutup Eko. (*)
Penulis & Editor: Junaidin