BAINDONESIA.CO – DPRD Kaltim mulai menggodok tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terdiri dari beberapa stakeholder di Kaltim. Hal ini demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja menjelang akhir tahun 2023.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan bahwa pembahasan UMP tentu melalui Dewan Pengupahan sejumlah tahapan yang ditentukan, sehingga nasib peningkatan atau penurunan besaran UMP
Politikus Golkar itu menilai tergabungnya sejumlah unsur dalam Dewan Pengupahan akan memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan harapan. Terlebih, ia meminta agar pembahasan pada Dewan Pengupahan dapat lebih cepat dalam menggodok besaran nilai UMP Kaltim 2024.
Melihat perputaran ekonomi di Kaltim yang mengalami peningkatan, seiring dengan itu tentunya ia mengharapkan yang sama adanya peningkatan terhadap kesejahteraan para pekerja atau buruh.
“Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini,” ucap Saleh, Kamis (16/11/2023).
Meskipun ia tidak mengatakan dengan tegas peningkatan yang diharapkan secara rinci tak menyebutkan besaran berapa persen, sebab pembahasan dalam Dewan Pengupahan diyakini telah memiliki prosedur dan perhitungan yang tepat ditinjau dari beberapa aspek.
“Untuk besarannya kami percayakan kepada Dewan Pengupahan, yang jelas mereka tentunya memiliki ketentuan dalam membahas,” jelasnya.
Harapan adanya peningkatan pada UMP 2024 Kaltim bukan tanpa sebab, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini sampaikan, ia menilik adanya kenaikan pada bahan pokok dasar kebutuhan masyarakat seharusnya dapat menjadi pertimbangan akan adanya peningkatan UMP 2024 Kaltim.
“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” tutupnya. (adv/rk/um)