Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo Resmi Jadi Anggota DPRD Kaltim

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023). (Humas DPRD Kaltim)

BAINDONESIA.CO – Hari Rabu (1/11/2023) merupakan hari bahagia bagi Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo.

Mereka tiba di Gedung Utama DPRD Kaltim dengan mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi dan songkok hitam. Keduanya hadir dalam rangka Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim.

Di bawah kitab suci Alquran, kedua kader Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu mengucapkan sumpah atau janji sebagai Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.

Mereka menyampaikan untaian kalimat demi kalimat saat mengikuti ucapan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam pelantikan tersebut.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Encik dan Selamat.

Bahagia dan haru tampak dari raut wajah keduanya usai pengucapan sumpah/janji. Mereka ditemani sang istri, politisi, kerabat, sahabat, dan handai taulan. Para pendamping mereka berbaris secara bergiliran memberikan ucapan selamat.

Hasanuddin menuturkan bahwa pengambilan sumpah atau janji ini berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 100.2.1.4/7309/OTDA, perihal penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4214 Tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kaltim. Dan Nomor 100.2.1.4-4215 Tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kaltim,” ucap Hasanuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji.

Ia mengingatkan bahwa pengucapan sumpah atau janji disaksikan oleh publik. Anggota dewan pun bertanggungjawab tidak hanya dari aspek hukum, tetapi secara moril juga kepada masyarakat serta terutama pada Tuhan Yang Maha Esa.

“Sinergi bersama-sama rekan-rekan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan kewajiban,” pungkasnya. (adv/um)

Berita
Lainnya