BAINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin menyampaikan keprihatinannya terhadap Kaltim sebagai provinsi kaya, namun kenyataannya tergolong miskin.
Menurut dia, Kaltim memiliki banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA), namun beberapa daerah masih kekurangan listrik dan air bersih. Masalah ini dihadapi warga di pedesaan Kaltim.
Listrik dan air bersih, sambung Muin, merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Pada tahun 2022, dari 841 desa, sebanyak 199 desa di antarnya belum teraliri listrik. Desa-desa tersebut tersebar di enam kabupaten di Kaltim.
Sedangkan untuk air bersih diyakininya lebih banyak lagi daerah yang belum mendapatkan fasilitas air bersih dari PDAM. Selain di pedesaan, perkotaan pun terdapat warga yang mengalami masalah serupa.
Muin mengatakan, masalah listrik dan air bersih harus diperjuangkan dan diprioritaskan.
Keterbatasan kewenangan dan anggaran, lanjut dia, membuat pemenuhan dua kebutuhan penting warga itu kerap abai dari perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ia mengaku DPRD Kaltim tidak bisa melakukan intervensi kepada PLN karena perusahaan tersebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kendati demikian, upaya koordinasi telah dilakukan Pemprov Kaltim. Tetapi kondisi geografis dan infrastruktur selalu menjadi alasan PLN.
Pihaknya mendorong Perusahaan Daerah (Perusda) ketenagalistrikan untuk menghadirkan solusi jangka pendek dan menengah di tengah persoalan penerangan yang tak kunjung selesai.
“Bisa membangun pembangkit listrik tenaga surya yang kemudian disalurkan ke pemukiman warga dan penerangan jalan. Soal biaya perawatan bisa dengan iuran warga yang ditetapkan sesuai kesepakatan dengan tidak saling memberatkan,” tuturnya.
Menurut dia, Pemprov dan Pemda juga bisa berkoordinasi dan membuat program pemenuhan air melalui mata air atau pengelolaan air sungai melalui sharing pembiayaan APBD provinsi dan kabupaten/kota. (adv/rk/um)