Komisi II Gelar Rapat dengan Dinas PPKUKM Kaltim

Komisi II DPRD Kaltim yang dipimpin Nidya Listiyono menggelar RDP bersama Dinas PPKUKM Kaltim, Jumat (3/11/2023). (Istimewa)

BAINDONESIA.COM – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kaltim di Ruang Rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jumat (3/11/2023).

RDP tersebut digelar dalam rangka membahas realisasi program kerja 2023 dan rencana program kerja 2024 serta ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun 2023.

Ketua Komisi II Nidya Listiyono memimpin rapat tersebut. Ia didampingi Anggota Komisi II A Komariah, Encik Wardani, dan Sapto Setyo Pramono.

Hadir mewakili Kepala Dinas PPKUKM Kaltim Ronny Suhendra selaku Kabid Industri bersama jajarannya.

Listiyono mengatakan, RDP digelar untuk membahas serapan anggaran dan program-program prioritas Dinas PPKUKM Kaltim pada tahun 2024-2025 beserta kinerjanya.

“Saya ingin memastikan juga ketersediaan pangan kita sampai dengan 2024. Dan akhir 2023 ini aman, sehingga jangan ada kelangkaan-kelangkaan yang kemarin terjadi, misalnya seperti minyak, beras dan lain sebagainya,” ujar dia.

Ia juga meminta kepada dinas agar pro aktif. Pihak DPRD Kaltim, lanjutnya, siap menerima aspirasi dan memberikan dukungan terkait anggaran serta sidak di lapangan.

Dia juga meminta pelaku bisnis agar tak melakukan penimbunan. “Kepada pelaku bisnis atau pelaku usaha, untuk stok makanan pokok di Kaltim untuk kemudian jangan sampai ada penimbunan,” tegasnya.

Kemudian, untuk penyerapan realisasi anggaran termasuk OPD  yang masih berjalan ada sekitar 50 persen hingga 60 persen.

“Jadi terkendalanya salah satunya di gedung galeri. Itu yang cukup pokoknya agak besar di sana. Jadi, kalau itu terserap, harusnya bisa 86 persen katanya. Saya bilang, ya udah dikebut aja. Makanya saya minta nanti ke depan, karena ini sifatnya fisik pembangunan, saya pikir ke depannya serahkan saja ke PU, yang memang punya teknisnya,” pungkas Listiyono. (adv/um)

Baca Juga: