Paslon Dendi-Alif Dorong Program yang Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

Paslon Dendi-Alif dalam debat Publik yang diselenggarakan oleh KPU Kukar. (Istimewa)

BAINDONESIA.CO – Dalam debat publik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umur (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (11/11/2024) lalu, pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kukar.

Dendi mengatakan, pemenuhan kebutuhan primer masyarakat menjadi PR besar yang sampai saat ini belum dituntaskan serta dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Dia menilai, peran serta kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar selama ini, masih belum optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar yang dibutuhkan masyarakat, seperti jaringan, pangan dan akses jalan.

Maka dari itu, program pembangunan rel kereta api yang ditawarkam oleh Paslon AYL-AZA saat debat publik, dipandangnya tidak rasional untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

Kebijakan tersebut dianggap Dendi- Alif terlalu terburu-buru untuk diterapkan di Kukar,  mengingat sejumlah daerah berpenduduk di Kukar saat ini masih belum teraliri oleh listrik.

Program yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan fundamental, menurutnya, sebagai langkah yang lebih tepat untuk diwujudkan terlebih dahulu sebagai bukti dari keberpihakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.

“Bagaimana kita bicara kereta api kalau listrik saja masih biarped, signal aja tidak ada,air bersih aja tidak ada, jadi yang mendasar dulu, basic dulu,” ucap Dendi Suriyadi pada acara debat publik yang di gelar di Hotel Puri Senyiur, Samarinda.

Sebagai solusi, paslon Dendi-Alif akan memusatkan perhatian pada pembanguan sejumlah infrastruktur jalan yang menghubungkan setiap kecamatan serta kabupaten.

“Kami akan konsen pada infrastruktur konektivitas jalan antar desa kecamatan kabupaten yang ada di Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Dendi juga menyoroti perlunya pengelolaan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor sawit dan batu bara.

Paslon nomor urut tiga menegaskan bahwa CSR merupakan hak masyarakat Kukar dan pemerintah harus memastikan pelaksanaannya sesuai aturan.

“Silahkan berusaha dengan leluasa tetapi jujurlah dan adilah dengan CSR yang menjadi hak rakyat Kukar, kita akan optimalkan hal tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho

Editor: Junaidin