Pembangunan Gedung di Kaltim Harus Berguna dalam Jangka Panjang

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Humas DPRD Kaltim)

BAINDONESIA.CO – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim setiap gedung yang di bangun dapat berguna untuk jangka panjang.

Terlebih bangunan yang merupakan aset dari Pemprov Kaltim mestinya digunakan dengan baik dan dipikirkan untuk kepentingan masyarakat. Setidaknya dapat memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan.

Sapto juga menyarankan agar gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah.

“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.

Ia berharap proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” ujar legislator daerah pemilihan Samarinda itu.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim itu juga menyoroti sejumlah aset milik Pemprov Kaltim yang tidak termanfaatkan secara optimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung.

“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet,” kata Sapto.

Pasalnya, bangunan yang tidak berfungsi akan menjadi sebuah kerugian bagi negara jika tidak dioptimalkan dengan baik. Kendati demikian ia mengharapkan optimalisasi tersebut dapat berjalan.

“Kan sayang kalau tidak digunakan, lebih baik dialihfungsikan agar punya kontribusi buat daerah,” pungkasnya. (adv/rk/fb)

Baca Juga: