BAINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar menggelar Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 di Hotel Grand Fatma.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, Taufik menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan arsip yang tertib, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, tahun ini ada beberapa OPD yang mengalami peningkatan kinerja dalam pengelolaan arsip. Lebih banyak OPD yang meraih predikat baik dan sangat memuaskan, dengan total 17 OPD yang mendapat penilaian terbaik,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media usai kegiatan, Kamis (27/2/2025).
Menurut dia, keberhasilan dalam pengelolaan arsip merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk memastikan tertib administrasi dan dokumentasi yang sesuai dengan standar kearsipan nasional.
Namun, ia juga mengingatkan masih ada beberapa OPD yang belum mencapai predikat sangat memuaskan.
Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan perbaikan, baik dari sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana.
“Bagi OPD yang belum mendapat predikat sangat memuaskan, ini menjadi tantangan untuk terus melakukan perbaikan. Penguatan SDM dan sarana prasarana sangat penting agar pengelolaan arsip menjadi lebih tertib dan sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Taufik optimis, dengan kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen dari masing-masing OPD, pengelolaan arsip di Kukar akan semakin baik di masa mendatang.
“Kalau dilaksanakan sesuai aturan, seharusnya tidak sulit. InsyaAllah akan lebih mudah jika SDM di setiap OPD memiliki pemahaman dan keterampilan yang baik dalam pengelolaan arsip,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Junaidin