BAINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara virtual pada Senin (17/3/2025).
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara beberapa kementerian, bertujuan untuk menyinergikan tugas dan fungsi di bidang agraria, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.
Rapat yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, yang mengikuti jalannya pertemuan secara daring bersama jajaran pemerintah pusat dan daerah lainnya.
Menurut dia, rakor ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi berbagai program nasional di tingkat daerah, termasuk dalam hal penataan agraria dan penyelesaian masalah pertanahan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi lintas sektor, terutama dalam bidang agraria, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, dan transmigrasi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, nota kesepahaman ditandatangani oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Taufik menjelaskan, ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam MoU ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya percepatan pendaftaran tanah dan penyelesaian konflik agraria, dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah Subsid.
Berikutnya, pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas pendidikan umum, penyelesaian rencana tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, dan pemanfaatan data geospasial untuk perencanaan pembangunan daerah.
Dengan ini, dia menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk mengawal implementasi berbagai program yang telah disepakati dalam nota kesepahaman tersebut.
Ia menekankan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci utama dalam memastikan efektivitas kebijakan yang dijalankan.
“Kami di daerah siap untuk mendukung percepatan program ini, baik dalam hal pendaftaran tanah, penyelesaian tata ruang, hingga implementasi program perumahan subsidi bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Junaidin









