Pemkab Kukar Teken NPHD PSU Pilkada 2025, Alokasi Anggaran Capai Rp62,4 Miliar

Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti saat diwawancarai oleh awak media. (BA Indonesia/Junaidin)

BAINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Addendum NPHD dengan berbagai pihak terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, Rabu (19/3/2025).

Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar dan melibatkan KPU Kukar, Bawaslu Kukar, Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim 0906 Kukar, serta Kodim 0908 Bontang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengungkapkan bahwa total anggaran NPHD untuk PSU Pilkada 2025 mencapai Rp62,4 miliar, yang merupakan alokasi baru, bukan sisa anggaran sebelumnya.

“KPU mendapatkan sekitar Rp32-33 miliar, sementara Bawaslu menerima Rp10 miliar. Polres Kukar mendapat Rp12 miliar, Polres Bontang Rp1,1 miliar, Kodim Kukar Rp3,6 miliar, dan institusi lainnya mendapatkan sekitar Rp600-700 juta,” jelasnya.

Dia menambahkan, sebelumnya, KPU Kukar menganggarkan dana untuk persiapan dua hingga tiga bulan, namun kebijakan pusat menetapkan hanya satu bulan.

Sementara itu, Bawaslu yang awalnya mengajukan anggaran untuk empat bulan, kini dikurangi menjadi dua bulan untuk honorarium.

Rinda juga menyebutkan, laporan pertanggungjawaban dari Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang telah diserahkan.

Namun, KPU dan Bawaslu masih dalam proses, sehingga mereka termasuk dalam kategori adendum perubahan dalam NPHD ini.

“NPHD ini mencakup empat penyelenggara dan empat institusi keamanan. Ada beberapa perubahan dalam adendum untuk KPU dan Polres Kukar,” timpalnya. (Adv)

Penulis: Junaidin

Baca Juga: