BAINDONESIA.CO – Pelaksana tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto bertindak sebagai Inspektur Upacara Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Guru tingkat Provinsi Kaltim di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Rabu (22/11/23).
Hadir pada upacara itu Sekretaris Jenderal PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jakarta, unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah Kaltim dan Kukar, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) se-Kaltim, dan Kanwil Kemenag Kaltim.
Hadir pula Ketua Dewan Pendidikan Kaltim-Kukar, Ketua dan Pengurus Pengurus Wilayah PGRI se-Kaltim dan Kukar sebagai tuan rumah, para kontingen Porseni PGRI Kaltim terdiri atas atlet, official, dan pendamping peserta sebanyak 613 orang.
Acara diawali dengan penampilan tari Jepen diiringi irama tingkilan khas Kutai oleh pelajar Kukar dan marching band mengawali defile kontingen peserta Porseni Guru se-Kaltim melintasi tribun kehormatan.
Kemudian dilakukan penyerahan piala bergilir dari Kabupaten Berau (juara tahun lalu) kepada panitia pelaksana untuk diperebutkan.
Diketahui, pada Porseni Guru tahun ini ada 12 cabang yang dilombakan, terdiri dari lima cabang olahraga dan tujuh cabang seni termasuk baca Alquran dan kaligrafi.
Dalam amanat tertulis Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan Dafip, Porseni PGRI Kaltim 2023 yang dilaksanakan sejak 21-25 November 2023 di Kukar adalah satu rangkaian dengan kegiatan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2023.
Kegiatan tersebut diharapkannya tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar pengurus dan anggota PGRI se-Kaltim, tapi dapat menjadi momentum penyamaan persepsi dan sinergi.
Jika mencermati tema HGN tahun 2023, yaitu Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar, maka pemerintah melalui Kemendikbudristek RI berkeinginan agar semua elemen bergerak serentak dalam menciptakan ruang pendidikan, di mana guru maupun siswa memiliki jiwa yang bebas dalam mengembangkan dan mengeksplorasi potensi, bakat serta kemampuan diri sendiri tanpa terkekang oleh aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pembelajaran. (adv/um)