BAINDONESIA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun sampai sekarang belum ada arahan secara khusus mengenai penyelenggaraan PSU ini,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (25/2/2025).
Meskipun belum ada kepastian, dia menyebut bahwa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) kemungkinan dapat digunakan untuk membiayai PSU.
“Dalam pandangan saya, kemungkinan bisa menggunakan anggaran BTT, tetapi secara persis kita belum tahu. Kami masih menunggu kepastian mengenai tahapan yang harus dilaksanakan, waktu pelaksanaannya, serta konsekuensi pembiayaan. Semua ini tergantung aturan teknis yang masih ditunggu dari KPU,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, dalam APBD 2025, Pemkab Kukar tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan Pilkada.
Namun, Sunggono menekankan jika PSU memang harus dilakukan, anggaran akan disesuaikan dengan arahan dari pusat.
“Karena ini menyangkut kepentingan negara, tidak ada masalah sepanjang petunjuk pelaksanaan sudah jelas. Jika diperlukan, anggaran bisa diarahkan ke sana, kemungkinan besar melalui BTT,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Junaidin