BAINDONESIA.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menyampaikan bahwa Pemkab Kukar akan segera menyelesaikan masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kata dia, tanggung jawab penyelesaian persoalan ini akan diambil alih oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Hariyanto.
Dalam acara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Kantor Diskominfo Kukar, ia menyampaikan penyelesaian TPP ini tidak luput dari pantauan Pemda Kukar.
Sunggono melanjutkan, Asisten III memiliki kewenangan dan kapasitas untuk mengoordinasikan berbagai upaya penyelesaian TPP.
“Hal penting yang perlu saya sampaikan, target kinerja yang saya titipkan ke beliau adalah menyelesaikan masalah TPP,” ucapnya saat diwawancarai awak media di Kantor Diskominfo Kukar pada Senin (18/3/2024).
Dia menyebut TPP di Kukar masih terbilang rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Timur. Namun, jumlah ASN di Kukar cukup banyak jika dibandingkan seluruh daerah di Bumi Etam.
Ketika komponen TPP di Kukar dinaikkan, maka akan berdampak secara keseluruhan terhadap keuangan daerah. “Tapi ya enggak apa-apa itu,” ungkapnya.
Sunggono berharap persoalan TPP di Kukar dapat segera ditangani dengan cepat dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pegawai.
“Kami atas perintah Pak Bupati mengupayakan itu terus kami ditingkatkan,” tutupnya. (adv/jt/um)