BAINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan tahap verifikasi faktual untuk pasangan calon perseorangan yang akan bertarung dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar tahun 2024, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA).
Ketua KPU Kukar Rudy Gunawan melalui Kadiv Teknis dan Penyelenggara KPU Kukar Muhammad Rahman menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan proses penginputan data hasil verifikasi faktual ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Kata dia, tahap ini merupakan langkah penting sebelum dilakukan rekapitulasi dalam pleno untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.
“Insyaallah hari ini kita coba selesaikan progres inputan di Silon berkaitan dengan hasil verfak. Baru kemudian itu rekapitulasi pleno tingkat kecamatan,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media di Kantor KPU Kukar, Jumat (5/7/2024).
Ia mengungkapkan, berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, proses rekapitulasi itu dibagi dalam dua tingkatan, yakni di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Adapun rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwalkan pada 5-8 Juli 2024. Rekapitulasi ini akan menghadirkan liaison officer tingkat kecamatan dan pengawas.
“Nah, rata-rata kawan-kawan ini menjatuhkan di tanggal 8 Juli rekapitulasi tingkat kecamatan. Sedangkan di tingkat kabupaten jadwal rekapitulasi dari 6-12 Juli 2024 ini. Rencana kami, itu yang terakhir tanggal 12 Juli,” terangnya.
Rahman menyampaikan bahwa proses verifikasi faktual berjalan lancar meskipun sempat terjadi beberapa kendala teknis.
Salah satu kendala tersebut terkait letak geografis, karena banyak petugas yang bekerja di siang hari sehingga dimaksimalkan malam hari sampai pukul 24.00 Wita.
Kemudian masalah sinyal. Ada beberapa wilayah yang tidak terjangkau jaringan.
Dalam proses verifikasi faktual tersebut, para petugas juga harus mendatangi warga berkali-kali untuk memastikan dukungan mereka terhadap AYL-AZA.
“Kalau ibu rumah tangga pasti ada. Yang ke suaminya ini agak susah karena kerja. Jadi, pukul 17.00 Wita baru ada. Nah, ini keluhannya rata-rata,” ungkapnya.
Rahman menyebut KPU Kukar akan berusaha menyelesaikan penginputan data tersebut. “Agar proses rekapitulasi pleno dapat dilakukan tepat waktu,” tutupnya. (*)
Penulis: Junaidin