BAINDONESIA.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) di seluruh wilayah Kukar memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka meningkatkan prestasi di bidang olahraga.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kukar Zukran menyarankan Pemdes membuat langkah-langkah strategis untuk meningkatkan prestasi para atlet di Kukar.
“Di tingkat desa mungkin bisa membuatkan regulasi Perdes (dan) pengalokasian anggaran untuk dapat membina generasi kita di bidang olahraga ini,” ucapnya, Rabu (8/11/2023) pagi.
“Regulasi dari pemerintah pusat, tinggal di daerah sampai tingkat desa menerjemahkan dengan bijaksana dalam upaya membina atlet kita,” sambungnya.
Hal itu diharapkannya bisa mendorong para atlet yang mewakili Kukar di berbagai ajang provinsi, nasional, dan internasional tidak terpusat di kota, tetapi juga berasal dari desa-desa di Kukar.
Di tingkat daerah, berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2019, bupati dan wali kota bisa membangun sarana dan prasarana olahraga menggunakan APBD. Langkah ini pula yang diambil oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
“Pemerintah bersama-sama akan siap untuk membantu memperbaiki fasilitas, menyiapkan sumber daya atlet kita, dan ini kita akan maksimalkan,” ujarnya.
Selain membangun sarana dan prasarana, kata Zukran, Bupati menginisiasi kejuaraan yang melibatkan seluruh kecamatan di Kukar.
Pada tahun 2023, Bupati Edi menginisiasi penyelenggaraan Bupati Cup yang melibatkan seluruh kecamatan di Kukar.
“Kami tahun 2023 ini tengah mengadakan gerakan seribu bola untuk anak anak muda kita di kukar,” pungkasnya. (adv/mk/um)