Agustinus Sudarsono Tanggapi Masalah Penumpukan Sampah di Tenggarong Seberang

Anggota DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono. (BA Indonesia/Junaidin)

BAINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari Dapil II Agustinus Sudarsono menanggapi masalah penumpukan sampah yang sering terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Persoalan ini telah menjadi perhatian warga setempat, yang mengeluhkan kondisi lingkungan mereka yang kian memburuk akibat penumpukan sampah di berbagai titik, termasuk di area permukiman dan fasilitas umum.

Agustinus pun menyampaikan keprihatinannya atas situasi tersebut.

Menurut dia, persoalan ini muncul karena belum ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tenggarong Seberang.

“Penduduk semakin padat dan pemukiman semakin banyak, sehingga untuk TPA itu sendiri, memang kesulitan. Terutama di wilayah Tenggarong Seberang sih, kesulitan sekali, karena memang belum ada TPA-nya,” kata dia saat diwawancarai via telepon seluler pada Kamis (22/8/2024).

Karena itu, ia menyampaikan bahwa penanganan sampah di Tenggarong Seberang harus menjadi prioritas Pemkab Kukar, mengingat dampak buruk yang ditimbulkannya, baik dari segi kesehatan masyarakat maupun kualitas lingkungan.

“Kami masih mencarikan solusinya, tetapi melihat di wilayah ini banyak lahan bekas tambang, kami mengupayakan supaya lahan-lahan bekas tambang itu bisa dimanfaatkan untuk TPA,” sarannya.

Agustinus mengatakan bahwa rencana ini belum bisa direalisasikan karena terdapat pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Lahan bekas tambang ada banyak, cuma itu jadi pemikiran lagi, karena posisi lahan bekas tambang itu kan kadang-kadang di pegunungan. Ketika air hujan mengalir, aliran sampah ini nanti ke pemukiman warga,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Junaidin

Editor: Ufqil Mubin

Berita
Lainnya