Anggota DPRD Kaltim Salehuddin Pertanyakan Rencana Pengembangan Kawasan Luar IKN

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Istimewa)

BAINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kaltim Salehuddin mempertanyakan pengembangan daerah-daerah yang berada di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di antaranya sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU).

Hingga saat ini, sebut dia, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Pusat maupun OIKN kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan beberapa daerah lainnya tentang rencana pengembangan kawasan tersebut.

“Kita ingin mengetahui apakah sejumlah kecamatan di Kukar yang masuk wilayah pengembangan IKN Nusantara nanti berada dalam Otorita IKN atau masih menjadi bagian wilayah administratif Pemkab Kukar,” ujar Salehuddin, Sabtu (18/11/2023).

Khusus di Kukar, ada 40 desa/kelurahan yang tersebar di Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Loa Janan yang masuk dalam KP/KSN-IKN, di antaranya Amborawang Laut, Muara Jawa Ilir, Amborawang Darat, Muara Jawa Pesisir, Argosari, Muara Jawa Tengah, Bakungan, Muara Jawa Ulu, Batuah, Muara Kembang, Beringin Agung, Muara Sembilang.

Kemudian Bukit Merdeka, Salok Api darat, Salok Api Laut, Bukit Raya, Handil Baru, Samboja Kuala, Handil Baru Darat, Sanipah, Jawa, Sungai Merdeka, Jonggon, Sungai Seluang, Karya Jaya, Tama Pole, Karya Merdeka, dan Tani Bakti.

Ada pula Kelurahan Kampung Lama, Tani Harapan, Loa Duri Ilir, Tanjung Harapan, Loa Duri Ulu, Teluk Dalam, Sungai Payang, Teluk Pemedas, Margomulyo, dan Wonotirto.

Salehuddin menjelaskan bahwa Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Loa Janan akan lepas dari Pemkab Kukar karena menjadi wilayah IKN.

Karena itu, Kukar akan kehilangan banyak PAD dan pendapatan lainnya. Sebab, minyak dan gas berada di Samboja dan Muara Jawa.

“Hingga kini tak ada penjelasan kepada Pemkab Kukar terkait masa depan kecamatan-kecamatan tersebut,” ungkapnya. (adv/rk/um)

Baca Juga:

Berita
Lainnya