IKN akan Dipindah ke Sebagian Wilayah Kaltim, PAD Kukar Berpotensi Turun

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar, Baharuddin Demmu. (Istimewa)

BAINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Baharuddin Demmu menyoroti potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar pasca pengalihan beberapa aset kabupaten tersebut ke wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Menurutnya, pemindahan beberapa aset Kukar ke OIKN akan berdampak pada penurunan PAD. Begitu juga dengan dana bagi hasil. Sebab, ada beberapa wilayah konsesi pertambangan yang masuk ke dalam kawasan OIKN.

“Sebagian besar dana bagi hasil sumber daya alam kita kan ada di Samboja dan Muara Jawa. Kalau itu tidak masuk di wilayah Kukar kan kasihan jadinya,” ujar dia, Jumat (17/11/2023).

Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar cukup besar. Peralihan aset tentu dikhawatirkan akan mengurangi APBD yang berasal dari PAD.

“Ini yang menurut saya perlu dilibatkan pemerintah di daerah untuk membahas bagaimana kelanjutan dari wilayah di IKN, salah satunya Kukar,” sarannya.

Selain itu, ia menilai ada beberapa skema yang dapat diterapkan untuk mengatasi problem penerimaan dana bagi hasil di Kukar dari pengelolaan aset yang masuk ke dalam wilayah OIKN.

“Harapannya skemanya disetorin ke Otorita IKN, lalu berbagi ke wilayah induk sebelumnya. Jadi, skemanya tidak membuat drop APBD Kukar,” jelasnya.

Pengelolaan Minyak dan Gas (Migas) yang saat ini berada di kawasan Samboja dan masuk kawasan IKN merupakan salah satu sektor yang meningkatkan PAD Kukar.

“Apalagi Migas penyumbang APBD kita yang cukup besar, dan ini kan skemanya belum pasti. Makanya harus dibahas terlebih dahulu,” pungkasnya. (adv/rk/um)

Baca Juga: