BAINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Baharuddin Demmu menanggapi perihal keberadaan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada di kawasan IKN, salah satunya Pelabuhan Ambarawang.
Pelabuhan Ambarawang merupakan aset penting dan strategis daerah karena sudah ada ratusan miliar investasi Pemkab Kukar dan Kementerian Perhubungan RI dalam proses pembangunan dan pengelolaannya.
Karena itu, perlu kejelasan status Pelabuhan Ambarawang tersebut, beserta pola kerja sama yang dapat dilakukan apabila pengelolaan pelabuhan ini sudah berada dalam kewenangan Badan Otorita IKN.
Sebelumnya, akademisi Universitas Mulawarman Samarinda Aji Sofyan Effendi pernah mengusulkan Perseroda Tunggang Parangan sebagai pengelola Pelabuhan Ambarawang.
“Menurut saya sih itu baik, karena Kukar itu jangan ditinggal, tapi kalau diberikan kesempatan untuk mengelola aset, itu melalui Perusda. Saya pikir itu baik,” bebernya baru-baru ini.
Bahar, sapaan karibnya, menyarankan Kukar diberikan hak untuk mengelola Pelabuhan Ambarawang supaya pendapatan daerah tidak anjlok karena pengelolaan beberapa asetnya diambil alih oleh Otorita IKN.
“Maka dari itu kami berharap bahwa Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim itu jangan ditinggal dalam persoalan ini,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan Otorita IKN tak usah diberikan kewenangan mengelola aset daerah. Menurut dia, kewenangan tersebut sebaiknya hanya dimiliki daerah induk yang selama ini membiayai aset-aset tersebut, salah satunya Pelabuhan Ambarawang.
“Saya berharap Otorita itu hanya wilayah IKN di mana dia hanya di-support APBN saja; tidak mengelola aset. Justru yang bagus itu seperti sekarang. Aset itu dikelola daerah induk,” pungkasnya. (adv/rk/um)