BAINDONESIA.CO – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kukar akan menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) VI.
Kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Hotel Grand Elty Singgana Tenggarong pada 6 Desember 2023.
Ketua Umum BPC Hipmi Kukar Jumadil Anwar mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan secara matang Muscab tersebut.
“Khususnya mengenai administrasinya. Karena target kegiatannya ini tanggal 6 Desember, maka kita harus mempersiapkannya secara matang,” jelasnya saat ditemui di Jalan Jelawat, Kelurahan Timbau, Tenggarong, pada Kamis (16/11/2023).
Muscab BPC Hipmi Kukar, sambung dia, memiliki sejumlah agenda penting, di antaranya laporan pertanggungjawaban pengurus dan pemilihan ketua umum yang akan menakhodai kepengurusan Hipmi pada periode selanjutnya.
Disinggung syarat calon ketua umum BPC Hipmi Kukar, ia menjelaskan, syarat-syaratnya meliputi calon ketua umum harus memiliki perusahaan, mengantongi Kartu Tanda Anggota atau KTA, dan berumur maksimal 41 tahun.
“Karena memang di Hipmi ini membatasi dari sisi umur, karena himpunan pengusaha muda. Berbeda dengan Kadin yang bebas. Biasanya kebanyakan kader-kader Hipmi ini bergabung di Kadin,” jelasnya.
“Artinya kita terbuka saja, khususnya calon ketua umum harus membuktikan sebagai kader Hipmi. Apa yang sudah dibuat oleh panitia kemarin, itu adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi calon ketua umum Hipmi,” sambungnya.
Dia menerangkan bahwa syarat khusus lain yang harus dipenuhi oleh calon ketua umum adalah menyetorkan dana Rp 100 juta kepada panitia Muscab VI Hipmi Kukar.
“Kalau di tingkat provinsi itu biasanya Rp 250 juta. Kalau di tingkat pusat Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar,” urainya.
Dana tersebut, tegas dia, akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Muscab. Hal ini pun dilakukannya saat mencalonkan diri sebagai ketua umum BPC Hipmi Kukar.
“Saya secara pribadi saat menjalankan Hipmi ini saya menghabiskan dana sekitar Rp 300 juta, karena memang pemimpin itu harus mempersiapkan logistik,” katanya.
“Kenapa harus nilainya begitu fantastis? Tadi yang saya bilang. Uangnya bukan untuk dibagi-bagi, tapi uang itu digunakan untuk proses persiapan pelaksanaan Muscab itu sendiri, supaya Muscab aman secara logistik; aman secara pendanaan,” tutupnya. (adv/um)