DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi

Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida. (BA Indonesia/Junaidin)

BAINDONESIA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembentukan fraksi-fraksi di DPRD periode 2024-2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Kukar tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kukar Farida serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kukar.

Dalam rapat tersebut terbentuk 6 fraksi yang mewakili sejumlah partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Kukar, di antaranya Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Nasdem, beserta PKB-PKS yang tergabung dalam satu fraksi.

Farida mengungkapkan bahwa pembentukan fraksi-fraksi ini ditentukan oleh ketua partai politik masing-masing fraksi.

“Karena masih ada hal-hal yang harus dipersiapkan, sehingga baru hari ini kita bisa melaksanakannya,” ucap dia saat diwawancarai oleh awak media, Kamis (22/8/2024).

Setelah pembentukan fraksi-fraksi, Rapat Paripurna DPRD Kukar kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan agenda-agenda kerja lainnya yang akan menjadi fokus DPRD Kukar pada masa sidang pertama.

Beberapa agenda penting yang akan segera dibahas antara lain pembahasan non-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kode etik, badan kehormatan, dan etika berbicara.

“Rapat paripurna tertutup akan kami lakukan untuk mengesahkan tiga produk non-Raperda DPRD Kukar,” ungkapnya.

Setelah pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kukar, politisi PDI Perjuangan ini berharap kinerja DPRD Kukar semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam pengawasan, legislasi, dan penganggaran di Kukar.

“Karena sudah dibentuk ketua fraksi, jadi kami berharap masing-masing ketua fraksi bisa membina semua kader-kadernya,” tutup Farida. (adv)

Penulis: Junaidin

Baca Juga: