BAINDONESIA.CO – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Farida menghadiri acara pengukuhan penambahan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) zona pantai dan tengah yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Acara yang berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu ini dihadiri oleh perwakilan BPD dari beberapa desa yang tersebar di wilayah pesisir dan tengah Kukar.
Dalam penyampaiannya, Farida menekankan peran penting BPD dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Selamat kepada teman-teman BPD zona pesisir yang hari ini dilantik. Semoga dengan pengukuhan hari ini bisa menjalankan tugas dan fungsi BPD di wilayah masing-masing,” ucapnya saat diwawancarai oleh awak media, Senin (9/9/2024).
Dia menggarisbawahi bahwa sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sangat diperlukan dalam mendorong kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini sangat membantu masyarakat Kukar, khususnya untuk pembangunan yang ada di wilayah,” jelasnya.
Selain itu, Farida menekankan, penambahan masa jabatan ini bukan kesempatan semata, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia berharap para anggota BPD terus berinovasi dalam mengawal pelaksanaan program-program desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan ini, kami sangat berharap kerja sama anggota BPD melalui desa, kecamatan, dan kabupaten,” tutupnya. (*)
Penulis: Junaidin