Gunakan Kecerdasan Buatan dalam Serangan di Gaza, Human Rights Watch Kecam Rezim Zionis

Korban jiwa terus berjatuhan akibat serangan brutal yang dilakukan militer Zionis di Jalur Gaza. (Istimewa)

BAINDONESIA.CO – Human Rights Watch menyatakan keprihatinannya atas penggunaan kecerdasan buatan yang dilakukan rezim Zionis dalam membunuh warga Gaza serta konsekuensi moral dan hukumnya.

Menurut kantor berita Mehr, mengutip situs berita Al Mayadeen, Human Rights Watch mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa penggunaan teknologi kecerdasan buatan oleh rezim Zionis di Gaza telah menimbulkan kekhawatiran moral dan hukum yang berbahaya.

Menurut pernyataan tersebut, melakukan agresi berbahaya seperti serangan sembarangan terhadap warga sipil dianggap sebagai kejahatan perang. Saat ini, tentara Israel kembali menambah kejahatan brutal dalam catatan berdarah mereka di Jalur Gaza.

Dalam serangan roket pagi ini, lima roket membakar lebih dari 20 tenda pengungsi di Khan Yunis. Reporter jaringan Al Mayadeen menekankan bahwa volume dan ukuran lubang yang ditinggalkan oleh rudal yang menghujani tenda-tenda pengungsi belum pernah terjadi sebelumnya.

Direktur Organisasi Bantuan dan Penyelamatan Jalur Gaza juga mengumumkan bahwa sejauh ini lebih dari 40 korban jiwa dan 60 orang terluka akibat serangan-serangan ini, dan statistik tersebut belum final.

Ini bukan pertama kali rezim Zionis menyasar tenda-tenda pengungsi Palestina di Jalur Gaza, namun kali ini banyaknya korban serangan biadab tersebut dan banyaknya bom yang digunakan di dalamnya telah menyebabkan pertumpahan darah di jalur tersebut.

Menurut laporan pusat tersebut, penangkapan yang dilakukan oleh pasukan Israel di Gaza menunjukkan bahwa Israel dapat mengumpulkan gambar wajah warga Palestina dan mengidentifikasi nama orang dalam hitungan detik dengan menggunakan perangkat lunak pengenalan wajah.

Pejabat intelijen Israel, pejabat militer mengonfirmasi kepada The New York Times bahwa Israel mulai menggunakan program tersebut akhir tahun lalu tanpa pengumuman apa pun, dan bahwa gambar-gambar tersebut dikumpulkan dan disimpan tanpa sepengetahuan atau persetujuan rakyat Palestina. (*)

Sumber: Mehrnews.com

Berita
Lainnya