Herry Asdar Terpilih sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar

Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar, Herry Asdar. (Istimewa)

BAINDONESIA.CO – Herry Asdar resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dia pun menegaskan komitmennya untuk segera memfasilitasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Kata dia, peran pimpinan sementara sangat penting untuk menyiapkan landasan kerja DPRD selama periode awal ini.

Ia menjelaskan, setelah pembentukan AKD, tugas pimpinan sementara akan berakhir, dan tongkat estafet akan diserahkan kepada pimpinan definitif DPRD yang dipilih berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Tugas kami sebagai pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan AKD, yang meliputi komisi-komisi, badan anggaran, dan badan musyawarah. Tugas kami hanya sampai di situ. Sampai ada pimpinan definitif yang terpilih dan bisa menjalankan tugasnya secara penuh,” jelasnya saat diwawancarai via telepon seluler oleh awak media ini, Senin (2/9/2024).

Selain itu, Herry menegaskan nilai penting percepatan pembentukan AKD untuk memastikan DPRD Kukar bisa segera bekerja secara efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Menurut dia, tanpa pembentukan AKD, DPRD tidak akan bisa bekerja maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Kita hanya mengupayakan percepatan itu, mengingat ini masih banyak pekerjaan rumah yang tertunda. Tentunya Anggaran Perubahan yang belum selesai,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Junaidin

Berita
Lainnya