Kenaikan Harga Cabai di Pasar Dinilai sebagai Fenomena Biasa

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar, Sayid Fatullah. (Istimewa)

BAINDONESIA.CO – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar Sayid Fatullah menanggapi fenomena kenaikan harga cabai di akhir tahun 2023.

Ia mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai kerap terjadi pada hari-hari besar keagamaan. Hal ini dipengaruhi konsumsi masyarakat yang meningkat tajam pada momen-momen tersebut.

“Ini kan fenomena yang terjadi secara rutin. Kalau kami menyebutnya fenomena HKBN. Itu biasanya terjadi menjelang Ramadan, Idulfitri, dan Natarus,” jelasnya, Selasa (19/12/2023).

Fenomena kenaikan harga cabai pada hari-hari besar keagamaan, sambung dia, sudah terjadi selama 10 tahun terakhir.

Sayid Fatullah menegaskan, harga cabai akan kembali normal setelah perayaan hari-hari besar keagamaan.

“Jadi, itu hal yang wajar. Nanti setelah fenomena itu berakhir, nanti pasti bakal berangsur-angsur kembali. (Selama) itu berlangsung, kami amati, kami analisis, lima sampai sepuluh tahun terakhir, ya seperti itu terus tiap tahun,” terangnya.

Meskipun demikian, dia mengimbau masyarakat agar tidak cemas atas kenaikan harga cabai menjelang perayaan Natal 2023 karena persediaan cabai di pasar masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kukar.

“Masyarakat enggak perlu cemas, enggak perlu panik, tenang saja, sabar saja, yang penting barang itu masih ada di pasaran,” tutupnya. (jt/um)

Baca Juga: