BAINDONESIA.CO – Dalam rangka persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan digelar pada 2025, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim mengambil kebijakan tegas dengan melarang mutasi atlet.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih besar bagi atlet lokal dalam mengembangkan potensi mereka serta mengurangi ketergantungan terhadap atlet dari luar daerah.
Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
“Kami sudah sepakat tidak ada lagi mutasi atlet. Kabupaten dan kota tidak boleh lagi memakai tenaga atlet mutasi,” tegasnya pada Sabtu (23/11/2024).
Namun, kata dia, atlet yang telah berkompetisi di tingkat Pekan Olahraga Nasional (PON) tetap diizinkan untuk mengikuti Babak Kualifikasi (BK) Porprov.
Ia juga menekankan, pentingnya profesionalisme pelatih dalam proses pembinaan atlet.
“Tugas besar itu, seorang pelatih kompetensinya harus jelas, jadi tidak lagi otodidak,” tambahnya.
Menurut Rusdiansyah, meski Kaltim konsisten berada di 10 besar pada PON, termasuk pada PON XXI/2024 di Aceh dan Sumatra Utara, persiapan menuju Porprov VIII 2025 tetap menjadi perhatian utama.
Maka dari itu, dia menekankan perlunya peningkatan pembinaan dan pelatihan atlet lokal agar tetap kompetitif di ajang nasional maupun provinsi.
“Faktanya, Kaltim tidak pernah keluar dari 10 besar sejak menjadi tuan rumah PON pada 2008. Namun, kita harus lebih maksimal untuk Porprov ini,” tutupnya. (Adv/her/jt)