BAINDONESIA.CO – Dalam persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat standar kompetensi pelatih.
Ada pun, salah satu langkah strategis yang diambil adalah mewajibkan pelatih memiliki sertifikasi minimal tingkat nasional sebagai syarat keterlibatan dalam persiapan PON.
Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras menyatakan bahwa peningkatan kualitas pelatih menjadi prioritas utama demi meraih hasil maksimal pada PON 2028.
“Syarat bagi pelatih tidak hanya harus memiliki sertifikat nasional, tapi juga diharapkan memiliki sertifikat internasional sebagai nilai tambah. Kami menyadari PON 2024 lalu, ada pelatih yang bahkan belum memiliki sertifikasi,” ucapnya pada Sabtu (23/11/2024).
Kata dia, pelatih memegang peran krusial dalam menentukan prestasi atlet.
Oleh karena itu, selain evaluasi terhadap performa atlet, KONI Kaltim juga akan melakukan penilaian ketat terhadap kinerja pelatih.
“Pelatih yang kompeten akan mampu memahami kebutuhan atletnya, baik dalam persiapan maupun saat bertanding,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai, sebagian pelatih di Kaltim masih mengandalkan pengalaman otodidak dan belum memiliki sertifikat pelatih resmi.
“Pelatih kami memang berasal dari jalur otodidak, dan itu wajar mengingat jumlah penduduk Kaltim tidak sebanding dengan provinsi besar seperti Jawa Barat,” jelasnya.
Rusdiansyah juga mengungkapkan, KONI Kaltim mengarahkan para pelatih untuk mengikuti program pelatihan yang lebih terstruktur dan terstandar.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas latihan atlet, baik di dalam program Pelatda yang diselenggarakan oleh KONI Kaltim, maupun di luar program tersebut. (Adv/her/jt)