BAINDONESIA.CO – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus menyoroti honor 20 persen Tim Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim yang berasal dari hibah Pemprov Kaltim.
Ia menjelaskan bahwa DBON merupakan proyek olahraga besar yang bertujuan mengembangkan fasilitas dan program olahraga nasional.
Dalam hal ini, Marthinus meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meninjau kembali besaran honor yang diperoleh DBON.
“Kami minta BPK Kaltim untuk segera mengaudit ini karena banyak masyarakat yang bertanya-tanya; ramai juga di media sosial,” ungkapnya, Sabtu (18/11/2023).
Selain itu, ia meminta pimpinan DPRD Kaltim memanggil semua pengurus DBON, supaya DBON memberikan klarifikasi secara jelas kepada DPRD Kaltim terkait alur penggunaan anggaran tersebut.
“Jangan sampai memunculkan polemik di kemudian hari. Maka harus segera diaudit apakah penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh pemerintah selama ini sudah sesuai aturan atau tidak,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah sangat penting untuk memastikan bahwa tujuan DBON tercapai dengan efisien.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Kaltim Muhammad Ridwan menyebut alokasi anggaran Tim DBON tahun ini untuk honorarium dalam setahun mencapai Rp 5,5 miliar. Sebaliknya, dana hibah yang diterima Tim DBON Kaltim pada 2022 sebesar Rp 5 miliar. Dana tersebut tak diketahui publik.
Ridwan meminta Pemprov Kaltim meninjau alokasi anggaran honor Tim DBON Kaltim, khususnya untuk honor kinerja ketua pelaksana, ketua harian, kepala sekretariat, dan kepala pelaksana sekretariat.
Pasalnya, masing-masing dari mereka mendapat honor Rp 11,5 juta per bulan. Jika dikalkulasikan dalam setahun, setiap orang mendapatkan Rp 138 juta.
“Lalu, kepala sekretariat, kepala pelaksana sekretariat, dan wakil kepala sekretariat mendapat honor masing-masing Rp 10 juta,” pungkasnya. (adv/rk/um)