BAINDONESIA.CO – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono tengah mewacanakan pembangunan perkantoran khusus untuk Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim, yang berada di suatu kawasan khusus yang terpusat di satu lokasi yang sama.
Menurut politisi Partai Golkar ini, usulan tersebut untuk efektivitas kegiatan, tanpa perlu menyewa gedung di berbagai tempat. Sehingga, Perusda dapat berkolaborasi secara lebih efisien serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Hal ini akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi Perusda yang ada, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Nidya, Rabu (8/11/2023).
Sejauh ini, sebut dia, sebagian besar Perusda belum memiliki kantor permanen alias masih menyewa.
Nidya pun mengusulkan agar uang sewa dari Perusda disalurkan ke Pemprov Kaltim sebagai sumber pendanaan proyek pembangunan kantor Perusda.
“Dari situ dapat membantu dalam membiayai pembangunan dan pemeliharaan fasilitas perkantoran,” jelasnya.
Kendati demikian, wacana ini masih memerlukan kajian-kajian mendalam, terutama mengenai dampak lalu lintas dan potensi kemacetan di sekitar lokasi perkantoran tersebut.
Pertimbangan lain meliputi keberlanjutan proyek ini dalam jangka panjang dan manfaat yang akan diperoleh daerah.
Wacana ini, menurut Nidya, masih dalam tahap awal pembahasan di DPRD Kaltim serta pemangku kepentingan terkait.
Rencana ini akan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara DPRD, Perusda, dan Pemprov Kaltim untuk mencapai tujuan tersebut.
“Tapi sekali lagi ini kan usul, ya sah saja,” tutupnya. (adv/rk/um)