Pansus Ponpes Kunjungi Pesantren Al-Bahjah Cirebon

Pansus Ponpes mengunjungi Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Provinsi Jawa Barat. (Humas DPRD Kaltim)

BAINDONESIA.CO – Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Jumat (13/10/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif serta menggali informasi terkait pengembangan pendidikan dan prosedur yang telah dilakukan Pesantren Al-Bahjah yang berada di bawah asuhan Buya Yahya.

Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Mimi Meriami Br Pane itu diterima langsung oleh Ketua Yayasan Al-Bahjah, Ustadz Bambang Sis, didampingi jajaran pengurus Pesantren Al-Bahjah.

Mimi mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi dan masukan terkait ada atau tidak bantuan pemerintah untuk operasional pesantren.

Politisi PPP ini juga menambahkan bahwa pertemuan ini untuk membahas mekanisme pendidikan yang dilakukan oleh Pesantren Al-Bahjah.

“Kami ingin tahu, sehingga bisa menjadi masukan dan bisa diterapkan di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Mimi.

Kemudian dari hasil rapat Pansus Ponpes bersama dinas terkait maupun dari perwakilan pesantren di Kaltim, ada keluhan mengenai kesejahteraan para tenaga pengajar pondok pesantren.

“Seperti apa di sini, kami ingin tahu, sehingga ada manfaat secara langsung yang nantinya bisa didapatkan dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren ini,” ucapnya.

Ustadz Bambang mengatakan bahwa Pesantren Al-Bahjah tidak berafiliasi dengan organisasi masyarakat mana pun.

Pihak pesantren juga tidak mau memakai program pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) melainkan menggunakan dana jemaah.

“Kita mengajak masyarakat seluas mungkin untuk ikut dalam perjuangan ini. Jadi, dana kemuliaan,” sebutnya.

Ia menjelaskan, Pesantren Al-Bahjah di bawah bimbingan Guru Mulia Buya Yahya berfokus mengelola sekolah formal berbasis boarding school dari jenjang SD sampai SMA.

Kemudian untuk tenaga pengajar, sebut dia, pihak pesantren memberikan gaji, namun penyebutannya adalah uang barokah. Semua tenaga pengajar mendapatkan fasilitas lebih.

“Di total dengan fasilitas maka di dalam pesantren kemudian WiFi juga dapat, listrik juga semuanya, insyaallah lebih besar,” tandasnya. (adv/fb)

Baca Juga: