Potong Pembicaraan saat Rapat, Reza Fachlevi Tegur Pimpinan Serikat Buruh

Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi memimpin rapat dengar pendapat bersama buruh, serikat buruh, perusahaan, dan Disnakertrans Kaltim. (Istimewa)

BAINDONESIA.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim bersama buruh, perwakilan perusahaan, serikat buruh, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim pada Selasa (17/10/2023) kemarin sempat memanas.

Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menegur Sultan yang merupakan ketua salah satu serikat buruh (SBSI 92) dan advisor PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP), perusahaan yang dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kaltim.

Sebelumnya, Sultan sempat mengatai Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi yang juga hadir dalam rapat tersebut.

“Kalau tidak bisa kerja, berhenti saja (Kepala Disnakertrans Kaltim),” ucap Sultan.

Hal itu membuat Reza, sapaan akrabnya, sempat emosi lantaran sebagai pimpinan rapat dan pemberi fasilitator ia merasa tak dihargai saat memimpin rapat. Beberapa kali Reza berbicara, selalu dipotong oleh Sultan.

“Sebagai pimpinan rapat saya hanya menegur, karena yang bersangkutan beberapa kali memotong pembicaraan peserta rapat dan saya selaku pimpinan. Bahkan mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada Kadisnaker,” tegasnya.

Sementara itu, Sultan memberikan jawaban saat dikonfirmasi perihal anggota buruh yang membentangkan banner bertuliskan “Sultan Pengkhianat Buruh” karena saat ini ia menjadi bagian dari perusahaan yang dituntut terkait upah lembur tersebut.

“Saya tidak tahu perihal banner itu, namun jika saya melihat, saya bisa melaporkan jika ada unsur pidananya. Namun awalnya memang saya memperjuangkan mereka (buruh), justru saya yang merasa dikhianati,” jelasnya.

Sebelumnya, Selamat yang merupakan perwakilan dari buruh menganggap Sultan sebagai pengkhianat karena saat ini ia berada di pihak perusahaan.

“Ya teman-teman kecewa, karena yang dulu membawa kasus ini justru sekarang berpihak kepada perusahaan yang kami tuntut upah lembur,” tutupnya. (adv/fb)

Baca Juga: