BAINDONESIA.CO – Anggota Komisi l DPRD Kaltim Harun Al Rasyid mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar dapat menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat melalui sikap yang humanis dan berdasarkan nilai Pancasila.
Ia mengingatkan Satpol PP senantiasa menjaga ketenteraman dan ketertiban umum yang mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam melaksanakan tugas.
“Sejalan dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP melaksanakan tugas dengan humanis dan persuasif terhadap masyarakat supaya ke depan dapat dicintai oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, Satpol PP tidak boleh melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan, dan hukum. Sebab, Satpol PP termasuk aparat penegak Perda.
Karena itu, dia tak ingin ada perlakuan yang tak senonoh yang dilakukan oleh aparat penegak Perda tersebut kepada masyarakat.
“Kita minta semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan perdamaian umum serta kita harus memulai dan mencontohkan kedisiplinan dan ketertiban karena bagaimana bisa menertibkan orang lain, kalau kita sendiri belum bisa tertib,” tuturnya.
Harun berharap Satpol PP terlibat aktif dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat karena hal tersebut dinilai dapat menyempurnakan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda. (adv/rk/fb)