Pantau Aktivitas Terlarang di Sungai, Lurah Loa Ipuh Bentuk Pokmaswas

Lurah Loa Ipuh Erri Suparjan dalam kesempatan wawancara dengan awak media BA Indonesia pada Jumat, 22 Maret 2024. (BA Indonesia/Ilham)

BAINDONESIA.CO – Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Sungai (Pokmaswas).

Kelompok tersebut bertugas untuk menjaga sungai dan lingkungan di Loa Ipuh.

Pokmaswas juga bertugas melindungi sungai dari kerusakan dan penangkapan ikan menggunakan alat yang dilarang aturan perundang-undangan.

Lurah Loa Ipuh Erri Suparjan menjelaskan bahwa sungai merupakan sumber mata pencaharian sebagian warga kelurahan tersebut.

Untuk melindunginya dari kerusakan, kata dia, pada tahun 2023 Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh telah membentuk Pokmaswas.

“Tahun 2024 ini sudah mendapat perhatian dari Dinas Perikanan dan akan membangun pos pemantauan,” ungkapnya, Kamis (21/3/2024).

Anggota Pokmaswas, ungkap Erri, berasal dari warga Loa Ipuh.

“Kawan-kawan Pokmaswas ini kita bentuk dari masyarakat seperti pemancing dan masyarakat yang memang aktivitasnya sangat ketergantungan dengan sungai,” terangnya.

Ia berharap Pokmaswas melakukan pengawasan terhadap aktivitas di sungai, khususnya illegal fishing yang kerap terjadi di Loa Ipuh.

“Contohnya seperti melakukan penangkapan dengan penyetruman dan menggunakan racun,” jelasnya.

Pokmaswas juga akan mengawasi masalah lingkungan di sungai seperti sampah dan tanaman pengganggu aliran sungai.

“Menjaga lingkungan juga nantinya dari sampah dan masalah pendangkalan sungai akibat semak dan rumput,” katanya.

Ia berharap Pokmaswas melakukan pengawasan intensif terhadap berbagai aktivitas di sungai yang terletak di Loa Ipuh.

“Sehingga tidak ada lagi masalah yang racun ikan ataupun yang menggunakan setrum untuk menangkap ikan,” pungkasnya. (adv/ia/um)

Baca Juga:

Berita
Lainnya