BAINDONESIA.CO – Fenomena pasar tumpah yang terjadi di Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menimbulkan keluhan para pedagang di pasar induk.
Keluhan ini menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Agus Aras. Kemunculan pasar tumpah, ucap dia, berdampak pada pengurangan jumlah konsumen di Pasar Induk Sangatta Utara.
Agus menyampaikan, persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh dan utuh, sebab keluhan yang datang dari para pedagang yang berjualan di dalam pasar induk ini menimbulkan pengurangan konsumen yang signifikan.
“Kehadiran pasar induk ini kan diharapkan seluruh pedagang bisa melakukan transaksi jual-beli di situ. Tapi kan kenyataan hari ini fasilitas yang sudah disediakan begitu bagus, ternyata ada keluhan dari pedagang yang berada di dalam pasar induk,” ucapnya.
Padahal, pasar yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara memiliki luas kurang lebih 6 hektare, sehingga dapat menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur.
“Kita menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah Pasar Induk, dengan hadirnya pasar tumpah ini,” katanya.
Ia menilai kemunculan pasar tumpah akan mengganggu aktivitas jual-beli pedagang maupun kontribusi Pendapat Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hanya pedagang yang berjualan di dalam pasar induk yang berkontribusi terhadap PAD dalam bentuk retribusi.
“Sementara pasar tumpah itu kan tidak membayar retribusi. Sedangkan di pasar tumpah tidak ada PAD di situ,” imbuhnya.
Agus menyampaikan bahwa pasar tumpah yang berlokasi di bahu jalan pasti sangat mengganggu arus lalu lintas maupun keindahan kota.
Untuk itu, dia berharap kepada Pemkab Kutim melalui OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah.
“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam pasar induk,” ucapnya.
Agus meminta Pemkab Kutim bertindak tegas. Apabila kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus, maka dikhawatirkan para pedagang merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Pemerintah harus menyiapkan tempat dan mengajak mereka ke pasar induk. Sebagaimana sejak awal dibangunnya pasar induk itu menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli. Pemerintah kan sudah menyiapkan tempatnya, wajib berkumpul di situ,” pungkasnya. (adv/um)