Pemekaran Wilayah Kelurahan Mangkurawang Segera Terwujud

Lurah Mangkurawang Ardiansyah saat diwawancarai oleh awak media. (BA Indonesia/Junaidin)

BAINDONESIA.CO – Harapan warga di lima Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong untuk menjadi wilayah administratif tersendiri tampaknya akan segera terwujud.

Rencana pemekaran yang telah lama dinantikan ini dikabarkan sudah memasuki tahap akhir sebelum disahkan secara resmi.

Informasi ini, diungkapkan oleh Lurah Mangkurawang Ardiansyah berdasarkan komunikasi terbaru dengan anggota DPRD Kutai Kartanegara.

Menurut dia, proses administrasi pemekaran wilayah khusus di RT 13 hingga RT 17 telah mendekati finalisasi.

“Informasinya dari Pak Rendi, pemekaran untuk RT 13 sampai RT 17 di Mangkurawang itu insyaallah pertengahan tahun ini sudah clear. Saat ini tinggal menunggu proses pengajuan kode wilayah saja,” katanya saat diwawancarai oleh awak media.

Ia menambahkan bahwa kode wilayah merupakan tahapan terakhir dalam proses pemekaran administratif.

Pasalnya, setelah kode tersebut terbit dari Kemendagri, maka wilayah RT 13–17 secara otomatis akan berubah status dari bagian kelurahan menjadi desa baru yang mandiri di bawah struktur pemerintahan Kecamatan Tenggarong.

Menurut Ardiansyah, pemekaran ini merupakan hasil dari aspirasi warga yang sejak lama menginginkan pemerintahan yang lebih dekat dan pelayanan publik yang lebih cepat serta merata. Lokasi yang cukup jauh dari pusat kelurahan juga menjadi salah satu pertimbangan utama.

“Wilayah ini memang cukup jauh dari kantor kelurahan Mangkurawang. Selama ini pelayanan jadi kurang maksimal. Dengan pemekaran, harapannya pelayanan bisa lebih fokus dan pembangunan lebih cepat menyentuh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Junaidin