Penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening untuk Event Non-Olahraga Perlu Perhatian Khusus

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim Junaidi saat diwawancarai oleh awak media. (Istimewa) 

BAINDONESIA.CO – Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim Junaidi menekankan pentingnya memperhatikan beberapa aspek dalam penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening di Samarinda, terutama untuk acara non-olahraga seperti konser musik.

Dia menyebutkan, meski stadion ini kerap menjadi lokasi untuk berbagai kegiatan selain olahraga, kapasitasnya hanya memadai untuk maksimal 10.000 orang.

“Jika ada acara yang diperkirakan menarik lebih dari 10.000 pengunjung, kami akan mengarahkan penggunaan Stadion Utama Palaran yang memiliki kapasitas lebih besar,” ungkapnya pada Jumat (8/11/2024).

Ia menegaskan bahwa ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam pemberian izin penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening.

Yakni jumlah massa yang akan hadir di acara tersebut, faktor keamanan bagi panitia dan peserta acara yang dinilai penting untuk diketahui, dan keamanan berbagai aset milik Dispora Kaltim selama pelaksanaan event berlangsung.

Selain itu, Junaidi menjelaskan, izin dari kepolisian setempat juga menjadi syarat mutlak untuk mengadakan acara di stadion tersebut.

“Jika kepolisian tidak memberikan izin keramaian, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun izin peminjaman sudah kita berikan,” tutupnya. (Adv/her/jt)