BAINDONESIA.CO – Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman memimpin kegiatan pemusnahan 704 botol minuman keras di Halaman Mapolres Kukar pada Rabu (3/4/2024).
Dalam proses pemusnahan tersebut, dia didampingi Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto, Dandim 0906/Kkr, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dan Kepala Satpol PP Kukar, serta perwakilan sejumlah instansi terkait.
Dalam keterangannya, AKBP Heri Rusyaman menyebut pemusnahan 704 botol minuman keras ini merupakan barang bukti hasil operasi Pekat Mahakam 2024 menjelang operasi Ketupat Mahakam Polres Kukar.
“Barang bukti ini disita dari produsen, pengedar dan pengguna di wilayah Kukar,” ungkapnya.
Adapun barang yang disita dari berbagai merek antara lain Bir Bintang 225 botol, Bir Singaja 192 botol, Anggur Merah 104 botol, anggur hijau 72 botol, anggur kolesom 53 botol, Topi Miring 30 botol, Wisky 16 botol, dan Vodka 9 botol. Totalnya mencapai 704 botol.
Pemusnahan barang bukti ini menggunakan mobil penggilas yang dapat menghancurkan seluruh botol minuman keras tersebut. (jt/um)