Selamat Ari Wibowo Gerak Cepat Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo pada momen pengambilan sumpah atau janji PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Gedung Utama pada Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Kaltim, Rabu (1/11/23). (Humas DPRD Kaltim)

BAINDONESIA.CO – Selamat Ari Wibowo resmi menjadi Anggota DPRD Kaltim Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang diambil sumpah atau janjinya pada Rabu (1/11/23) lalu.

Tak ingin bersantai, legislator dari PKB dengan daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini akan bergerak cepat sesuai target yang dimilikinya di sisa waktu 9 bulan masa tugasnya di DPRD Kaltim.

“Tentu utamanya adalah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili, terutama masyarakat Kutai Kartanegara,” ujar Selamat saat ditemui di Gedung Utama usai Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 salah satunya.

Selamat menyebutkan bahwasa dalam Pergub itu diatur kebijakan penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) yang bersumber dari kuota dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kaltim dengan besaran minimal Rp 2,5 miliar.

Penyaluran dana tersebut dinilainya terlalu besar dan tidak selaras dengan kebutuhan warga di desa yang umumnya hanya meminta fasilitas bernilai ratusan juta rupiah.

Sementara jika ditinjau dari kebijakan Perda tersebut, menurutnya, kurang mengacu pada kepentingan masyarakat desa.

“Kalau di desa itu yang kita perlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di Pergub itu mengharuskan Rp 2,5 miliar,” kata Selamat.

Dia menekankan bahwa poin penting kebutuhan masyarakat yakni pembangunan dan proyek-proyek padat karya.

“Pada saat rakyat kesusahan, jadi kita bisa turunkan proyek itu, jadi anggaranya bisa diserap tidak hanya di daerah perkotaan tapi sampai ke pedesaan,” terangnya.

Ia pun berharap kebijakan Pemerintah Kaltim pada Pergub tersebut dapat diubah dengan menyesuaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di desa. Hal ini juga bertujuan menghilangkan sesuatu yang menghambat usaha merealisasikan aspirasi masyarakat. (adv/um)

Baca Juga: