BAINDONESIA.CO – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono menyoroti kasus tewasnya seorang perawat harimau di Samarinda pada Sabtu (18/11/2023).
Perawat tersebut ditemukan tewas diterkam harimau peliharaan majikannya. Berdasarkan informasi, majikan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk memelihara harimau.
Listiyono mengatakan penanganan masalah tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Proses hukum pun akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasti akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah khususnya pihak-pihak yang terkait,” ucap dia pada Senin (20/11/2023).
Menurutnya, kejadian ini harus dijadikan pembelajaran bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeliharaan binatang, terutama binatang buas, harus mengikuti aturan yang ketat.
“Karena kejadian ini sangat berbahaya sekali, apalagi ini binatang buas. Tentu harusnya ada pengawasan dan kemudian regulasi. Terkait hewan-hewan ini, tentu perlu diperhatikan dengan benar,” ujarnya.
Politisi Golkar tersebut meminta Pemerintah Provinsi Kaltim turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan jika tidak ada izin terkait pemeliharaan hewan, khususnya hewan buas.
“Saya kira wajib untuk mengecek semua. Harus lebih berhati-hati dalam mendatangkan hewan-hewan langka apalagi buas dalam rangka perizinan dilengkapi semua dan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” tuturnya.
“Kejadian ini menjadi peringatan untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya,” tutupnya. (adv/um)