BAINDONESIA.CO – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menyebutkan bahwa pertambangan ilegal menimbulkan banyak persoalan lingkungan dan sosial.
Syafruddin mengakui Kaltim memiliki banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang membuat setiap investor berkeinginan untuk melakukan investasi di Benua Etam. Namun, ia mendorong pengelolaan SDA dapat dioptimalkan dengan baik dan sesuai aturan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyinggung penegakan hukum yang dinilainya tidak tegas terhadap keberadaan tambang ilegal. Ia pun mendorong pihak kepolisian tidak menutup mata.
“Penegakan hukum harus setegas-tegasnya karena dengan cara ini bisa menyelesaikan maraknya tambang ilegal. Kita minta pihak penegak hukum bertindak tegas. Kemudian kita minta aparat menutup paksa operasinya tambang ilegal dan menangkapi para pelakunya,” tegas dia, Minggu (19/11/2023).
Komisi III DPRD Kaltim, sambung dia, juga akan meninjau beberapa lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal di Kaltim.
“Komisi III tetap melakukan pemantauan terhadap maraknya tambang ilegal. Nanti akan kami telusuri kawasan mana aja yang mereka tambang secara ilegal,” katanya.
Syafruddin menjelaskan, DPRD Kaltim akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang ilegal di Benua Etam.
“Kami belum membicarakan hal itu, tetapi kami masih tetap mengawasi kegiatan yang merusak lingkungan, termasuk tambang ilegal yang tidak memiliki izin,” jelasnya.
Komisi III DPRD Kaltim, kata dia, selalu mendorong aparat penegak hukum, termasuk Pj Gubernur Kaltim, untuk menangani pertambangan ilegal. Pasalnya, setiap tahun banyak lubang tambang memakan korban jiwa.
“Kita minta Pj Gubernur bergerak untuk menghentikan tambang ilegal. Hasil galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah menyebabkan lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali dengan tanah. Saat hujan, (keberadaan lubang bekas tambang) mengakibatkan banjir,” pungkasnya. (adv/rk/um)