Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Kendaraan Odol Kerap Langgar Aturan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Istimewa)

BAINDONESIA.CO – Kendaraan Overdimension Overload (Odol) menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Pasalnya, Kendaraan Odol dianggap berpotensi menciptakan bahaya bagi pengendara lain dan merusak infrastruktur jalan.

Ia menjelaskan bahwa tidak sedikit peristiwa kecelakaan, baik tunggal maupun melibatkan kendaraan lain itu, berkaitan dengan kendaraan Odol. Beberapa kali truk terbalik, baik di jalan umum maupun tol.

Kendaraan yang kerap terbalik itu diduga Samsun karena memiliki beban yang melebihi kapasitas, sehingga kendaraan Odol mengalami kecelakaan yang berakibat merugikan pengendara lain.

“Itu kendaraan Odol yang sering terbalik biasanya karena muatannya yang melebihi kapasitas, yang dirugikan itu kendaraan lain,” jelasnya, Jumat (13/10/2023).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta aparat menindak tegas kendaraan Odol. Kendaraan Odol yang menggunakan jalur bukan peruntukannya jelas melanggar peraturan. Khususnya aturan di beberapa ruas jalan yang tidak boleh dilewati oleh Odol.

“Ada peraturan yang dilanggar dan aparat harus menindak dengan tegas,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa Kaltim memiliki Perda tentang Jalan Umum dan Khusus. Perda ini secara khusus mengatur kendaraan dan jenis jalan yang harus digunakan.

Jika terjadi kecelakaan akibat Odol, Samsun menilai ada peraturan yang dibuat oleh Pemprov dan DPRD Kaltim yang dilanggar pengendara Odol.

“Karena sudah ada aturan. Secara undang-undangnya juga sudah ada. Peraturan lalu lintasnya ada. Perdanya ada. Lalu, apa lagi yang kurang?” ujarnya. (adv/rk/fb)

Baca Juga: