40 Persen Mahasiswa Unikarta Tidak Puas terhadap Pelaksanaan Fungsi DPRD Kukar

Ilustrasi mahasiswa Unikarta. Diakses dari Kutaikartanegara.com pada 1 Februari 2024 pukul 15.25 Wita. (Kutaikartanegara.com)

BAINDONESIA.CO – Media daring BA Indonesia mengadakan jajak pendapat terkait pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan DPRD Kabupaten Kukar periode 2019-2024.

Jajak pendapat yang menggunakan sampel 20 orang mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong tersebut diselenggarakan pada 25 Januari 2024.

Media ini menanyakan tingkat kepuasan mahasiswa-mahasiswa Unikarta terhadap pelaksanaan fungsi DPRD Kukar dengan menawarkan empat pilihan jawaban (sangat puas, puas, cukup puas, dan tidak puas) kepada puluhan mahasiswa tersebut.

Dari seluruh mahasiswa tersebut, tak ada satu pun dari mereka yang mengaku sangat puas terhadap pelaksanaan fungsi DPRD Kukar.

Sebanyak 10 persen di antaranya menyatakan cukup puas dengan pelaksanaan fungsi DPRD Kukar. Selain itu, 50 persen dari mahasiswa menyatakan cukup puas dan 40 persen dari mereka tidak puas.

Sebagian mahasiswa yang menyatakan puas dengan pelaksanaan fungsi DPRD Kukar menyebut lembaga legislatif tersebut telah berperan dalam meningkatkan pendapatan APBD Kukar.

Sementara mahasiswa yang cukup puas menyebut DPRD Kukar telah menjalankan sebagian fungsinya dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Terakhir, sebagian mahasiswa yang menyatakan tidak puas dengan pelaksanaan fungsi DPRD Kukar menyebut wakil rakyat belum menjalankan fungsi penganggaran yang berkeadilan bagi masyarakat Kukar.

“Kinerja dari dewan Kukar masih di bawah harapan, salah satunya kurang tegas terhadap pihak eksekutif,” ucap seorang mahasiswa yang kami mintai pendapatnya dalam jajak pendapat tersebut. (um)

Baca Juga: