BAINDONESIA.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terkait peningkatan jumlah kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya kepada awak media, dia menegaskan bahwa masalah ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat.
“Ini harusnya menjadi perhatian kita bersama, khususnya DP3A Kukar. Kemudian pihak-pihak terkait juga,” ujarnya, Senin (12/8/2024).
Dia menambahkan, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk menanggapi kondisi ini, salah satunya mendorong penguatan regulasi yang melindungi hak-hak anak dan perempuan serta memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
“Ini harus ditindak tegas, khususnya terhadap anak yang menjadi korban, karena ini akan berdampak negatif terhadap anak ini,” tegasnya.
“Makanya ini harus menjadi perhatian. Mudah-mudahan jangan ada lagi pelanggaran maupun kekerasan terhadap mereka,” terangnya.
Selain itu, Rasid menekankan peran penting keluarga dan sekolah dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Menurutnya, sosialisasi mengenai hak-hak terhadap anak dan perempuan harus terus digalakkan di Kukar.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak di Kukar harus dilakukan di lingkungan keluarga hingga sekolah.
Para orang tua, kata Rasid, mesti memantau anak-anak mereka. Setiap orang tua harus memastikan teman bergaul anaknya demi menghindari kasus kekerasan terhadap anak.
Kata dia, pihak sekolah pun mesti memberikan pendidikan yang intensif terhadap anak-anak usia sekolah agar kasus tersebut kian berkurang di Kukar.
“Ketika menemukan orang tidak kenal dan mengajak atau lain sebagainya harus dihindari. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Junaidin