Aktivitas JDIH DPRD Kukar Tetap Jalankan Tugas

Sekwan Kukar M Ridha Darmawan. (BA Indonesia/Junaidin)

BAINDONESIA.CO – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutai Kartanegara (Kukar) M. Ridha Darmawan menanggapi penilaian yang menyebut Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kukar kurang aktif.

Dia mengakui bahwa terdapat kekosongan dalam kegiatan tertentu, namun rutinitas operasional JDIH tetap berjalan.

“Meskipun terlihat fakum dalam hal kegiatan, rutinitas seperti mengunggah peraturan, dokumen, dan kegiatan yang berkaitan dengan pembahasan perundangan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya kepada awak media, Kamis (8/8/2024).

Ia mengungkapkan, saat ini JDIH DPRD Kukar telah dinilai oleh pusat. “JDIH saat ini dalam penilaian oleh pusat,” katanya.

Ridha menambahkan, JDIH DPRD Kukar terus berupaya meningkatkan kinerjanya agar sesuai dengan standar yang ditetapkan meskipun beberapa kegiatan pernah mengalami penundaan.

Penundaan kegiatan-kegiatan tersebut, sambung dia, disebabkan kegiatan DPRD Kukar yang sangat padat.

“Nanti kalo sudah agak tenang, mungkin akan kita mulai lagi kegiatan di luar berkaitan dengan JDIH ini,” pungkasnya. (adv)

Penulisan: Junaidin

Berita
Lainnya